![]() |
Waspada Wartawan Gadungan! Modus Baru Pemerasan di Hotel yang Harus Kamu Tahu. |
Tangerang Selatan — Aksi kriminal berkedok wartawan kembali terjadi, kali ini dengan modus yang sangat licik dan meresahkan. Sebanyak sembilan orang diamankan pihak kepolisian setelah terbukti memeras seorang pengunjung hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Para pelaku menyamar sebagai wartawan dari media abal-abal dan menuduh korban melakukan tindakan asusila, sebelum akhirnya memerasnya dengan ancaman akan menyebarkan berita tersebut ke publik.
Kronologi Pemerasan: Berawal dari Tuduhan Asusila
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, peristiwa pemerasan ini bermula ketika korban berinisial N didatangi oleh salah satu pelaku, seorang perempuan, di depan hotel. Tanpa diduga, perempuan tersebut langsung merangkul korban dan mengajaknya berbincang. Aksi ini seolah disengaja untuk membuat situasi tampak mencurigakan.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah ruangan yang disebut sebagai "kantor media", tempat di mana intimidasi dan ancaman mulai dilancarkan. Korban dituduh melakukan perbuatan tidak senonoh, dan jika tidak ingin kasus ini dipublikasikan, ia diminta untuk menyerahkan uang.
Merasa tertekan dan takut nama baiknya tercemar, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp15 juta, meskipun awalnya para pelaku meminta hingga Rp130 juta. Berkat laporan cepat dari korban, aksi pemerasan ini berhasil digagalkan dan para pelaku langsung ditangkap.
Siapa Saja yang Terlibat?
Kesembilan tersangka yang diamankan oleh pihak berwajib antara lain:
-
Farika Ferizal
-
Krosbi MP Butar Butar
-
Payaman Sihombing
-
Ester Irawati Hutajulu
-
Andar Hutasoit
-
San Fransisco Butar Butar
-
Antoni Castro
-
Abel Edison
-
Roi Muba Hutagulung
Mereka tergabung dalam sebuah sindikat yang kerap mengaku sebagai wartawan dari media bernama Post Keadilan, sebuah media fiktif yang digunakan sebagai kedok untuk melakukan aksinya.
Modus Lama, Kemasan Baru: Menyasar Pasangan dari Hotel Transit
Yang lebih mencengangkan, ternyata kasus ini bukanlah kejadian pertama. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini sudah beberapa kali melakukan hal serupa dengan pola yang sama. Mereka sengaja mengawasi tamu yang keluar dari hotel transit, terutama pasangan yang terlihat bukan suami istri.
Setelah target diidentifikasi, mereka diikuti hingga ke rumah atau kantor. Kemudian para pelaku datang mengaku sebagai wartawan dan langsung melayangkan tuduhan tak berdasar. Jika korban menolak membayar, mereka diancam akan diberitakan dalam media palsu tersebut.
Modus ini jelas-jelas memanfaatkan rasa takut korban atas reputasi dan privasi mereka. Kejahatan yang menggabungkan pemerasan, intimidasi, dan penipuan ini sangat meresahkan masyarakat.
Pentingnya Waspada Terhadap “Wartawan” Tanpa Identitas Jelas
Kombes Pol. Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai wartawan namun tidak memiliki identitas resmi yang jelas. “Wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, bukan dengan cara menuduh dan mengintimidasi,” ujarnya.
Bagi siapa pun yang merasa diintimidasi oleh pihak yang mengaku wartawan namun mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan sampai menjadi korban selanjutnya dari kejahatan bermodus pers gadungan.
Tips Menghindari Pemerasan Berkedok Wartawan:
-
Selalu Minta Identitas Resmi
Tanyakan dan cek kartu pers atau ID wartawan dari media yang kredibel. -
Jangan Langsung Panik
Jika dituduh sesuatu yang tidak benar, tetap tenang dan jangan terburu-buru mentransfer uang. -
Rekam Percakapan Jika Mungkin
Gunakan HP untuk merekam percakapan sebagai bukti, terutama jika sudah mulai muncul ancaman. -
Segera Lapor Polisi
Jika merasa terancam atau diintimidasi, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan baru yang memanfaatkan media sebagai kedok. Wartawan gadungan seperti ini tidak hanya mencemarkan nama baik profesi jurnalis, tetapi juga membahayakan masyarakat dengan praktik pemerasan dan manipulasi informasi.
Jangan mudah tertipu dengan penampilan dan klaim seseorang. Tetap kritis, waspada, dan selalu utamakan perlindungan terhadap privasi dan reputasi pribadi.