Berita Borneotribun.com: Ketapang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Juli 2025

Tak Hanya Catut Nama, Kabid SDA Ketapang Hendrika Juga Diduga Kolusi Proyek PL

Tak Hanya Catut Nama, Kabid SDA Ketapang Hendrika Juga Diduga Kolusi Proyek PL
Hendrika nerima kado ultah diruang kerjanya. (Medsos/Borneotribun/Muzahidin)
KETAPANG - Bukan hanya sering mencatut nama oknum anggota dewan untuk diduga sebagai cara "mengunci" paket PL agar kontraktor tidak bisa memasukan minat pekerjaan. Kabid Sumber Daya Air (SDA) dinas PU Ketapang, Hendrika juga disinyalir berkolusi dengan oknum kontraktor dalam mengelola proyek.

Praktek ini terjadi pada tahun anggaran 2024, dimana Hendrika memberikan pekerjaan kepada perusahaan tertentu untuk mengerjakan proyek penunjukan langsung (PL). Perusahaan ini disinyalir hanya formalitas alias pinjam bendera,

Ketua Gapensi Ketapang Alfian menginfokan adanya dugaan perusahaan tertentu yang mengerjakan paket melebihi batas kemampuan pada tahun 2024. Alfian juga membuka kalau kontraktor harus membayar fee 15 persen dari nilai kontrak dengan pola pembayaran dimuka jika mau mengerjakan proyek tertentu terutama jenis paket PL. 

"Beberapa perusahaan ada yg berkontrak secara bersama melebihi kemampuan perusahaan (KP) tahun (2024). Untuk tahun 2025 ini diharapkan jangan terulang lagi, jangan ada setoran-setoran kalau mau dapat PL," kata Alfian kepada media yang terbit semalam.

Pihak asosiasi juga menyoroti soal transparansi paket PL dinas PU. Menurut Alfian mengatakan, sulitnya mengakses informasi paket, jumlah dan memasukan minat jadi topik bicara kalangan komtraktor. "Keterbukaan jumlah paket terkesan di sembunyikan," ujar Alfian.

Sekretaris asosiasi jasa kontruksi Gapeksindo Ketapang, Kartono yang disadur dari media yang dikutip hari ini,  Kamis (31/07/2025) mengatakan, kejadian ini dapat menimbulkan masalah. Menurut Kartono, cara ini terindikasi menyimpang. Pejabat pembuat komitmen (PPK) dinilai sengaja berlaku lalai bahkan diduga kolusi terkait dalam melakukan kontrol internal terutama soal batas kemampuan paket yang dikerjakan perusahaan.  

Dampaknya kata Kartono, bisa berupa keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penurunan kualitas hasil pekerjaan, bahkan kegagalan proyek secara keseluruhan.

Agar tidak muncul lagi masalah serupa tahun anggaran 2025 ini, pihaknya berharap agar pejabat pengadaan barang, KPA dan PPK satu suara soal batas kemampuan pekerjaan.

Hendrika pada Senin lalu (28/07/2025) diruang kerjanya mengatakan kegiatan tahun 2025 sudah berjalan, menunggu proses di pejabat pengadaan. 

"Berkas (perusahaan) sudah ada di pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ), sudah siap tayang semua," kata dia.
Reporter: Muzahidin

Rabu, 30 Juli 2025

Bau Hendrika Jadi Operator Proyek PL Diungkap Aktivis, Modus Pakai Nama Terima Fee

Bau Hendrika Jadi Operator Proyek PL Diungkap Aktivis, Modus Pakai Nama Trima Fee
Kantor dinas PU Ketapang. (Borneotribun/Muzahidin)
KETAPANG - Rumor mengenai dugaan oknum PNS bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Ketapang menjadi operator proyek Penunjukan Langsung disertai komitmen fee mulai menyeruak pada kalangan terbatas. 

Modusnya, proyek PL diembel embel nama oknum anggota DPRD sehingga proyek itu seakan akan berasal dari aspirasi dewan atau proyek pokok pikiran (pokir). Kemudian pinjam nama kontraktor sebagai pelaksana. 

Diketahui, jumlah dana Pokir DPRD Ketapang dipatok sebesar Rp 3 miliar untuk anggota dan Rp 5 miliar untuk unsur pimpinan. Asumsinya 15 sampai 20 paket PL dengan plafon proyek sebesar Rp 200 juta. 

Dalam APBD tahun ini bidang SDA mengelola kegiatan proyek PL sebanyak 176 paket dengan rata-rata per paket sebesar Rp 198 juta atau setara dengan Rp 35 miliar jumlah keseluruhan anggaran yang dikelola. 

Isu ini mencuat dengan menyebut nama diduga Hendrika selaku Kepala Bidang SDA dinas PU Ketapang sebagai operator penentu kontraktor sebagai pelaksana proyek. 

"Para staf bagian pejabat pengadaan (PPBJ) koordinasi langsung denganya soal penentuan siapa-siapa yang mengerjakan proyek PL. Di titik ini, sebagai PPK dan KPA ia diduga mengerahkan PPBJ untuk nunjuk kontraktor tertentu. Kami duga kontraktor itu hanya pakai nama," ungkap LSM Peduli Kayong melalui ketuanya, Suryadi, Rabu (30/07/2025).

Ia melanjutkan, dugaan ini karena jabatan Hendrika sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sehingga sinyal kongkalikong ini semakin menyala ditambah jumlah proyek PL dibidangnya sudah habis. Meski data di LPSE khusus proyek bidang SDA masih sedikit yang tayang. 

"Kalau sampai saat ini 176 paket PL bidang itu sudah habis pengakuanya wajar. Ini sinyal, dapat diartikan sebagai pembenaran kalau ada dugaan kongkalikong antara oknum dewan dengan ASN itu, " kata Suryadi 

Sementara itu, salah seorang kontrakor lokal anggota asosiasi badan usaha sulit mendapatkan proyek sistem PL terutama di bidang SDA karena terhalang oleh proyek pokok pikiran (Pokir) dewan sesuai alasan pejabat di dinas PU. 

"Saat mau masukan minat selalu dijawab proyek pokir. Harus koordinasi dengan anggota dewan atau lewat operator anggota dewan. Ratusan paket bidang itu pokir semua, dak masuk akal," ujar seorang kontraktor yang meminta nama diri dan perusahaanya tidak dituliskan, pada Rabu sore di sebuah kedai kopi di Ketapang, (29/07/2028). 
Bau Hendrika Jadi Operator Proyek PL Diungkap Aktivis, Modus Pakai Nama Trima Fee
Suryadi, LSM Peduli Kayong.
Ia mengaku sudah 2 kali mata anggaran perusahaannya nganggur, tidak melaksanakan proyek pemda Ketapang karena kalah bersaing dan sulit mendapatkan paket proyek PL. 

"Untungla saya ni bisa cari "can tepi" alhamdulillah diajak kawan kerja, saya masih bisa bertahan buat keluarga. Kalau ngarapkan proyek APBD, udah 2 tahun saya off," katanya. 

Ia sependapat kalau publik menduga kalau proyek PL sudah diatur dan dipermainkan oleh oknum PNS. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, bahwa dana pokir DPRD sudah dipatok sebesar Rp 3 miliar tiap anggota. Sementara unsur pimpinan bisa Rp 5 miliar. 

"Kalau 3 M dibuat Pokir dengan anggaran 200 juta, bearti tiap dewan punya pokir 15 jenis. Masakan jumlah ini masuk di bidang SDA semua. Kecuali semua anggota dewan yang 45 orang itu jamaah buat pokir bidang SDA. Bearti proyek PL didinas lain bukan pokir,murni usulan SKPD," katanya. 

Salah seorang anggota DPRD Ketapang dihubungi mengatakan, dana aspirasi itu sudah disepakati dengan besaran sekitar 3 miliar per orang anggota. Usulan kegiatan itu di input melalui SIPD Pemda. Penggunaanya di muat dalam usulan daerah melalui Bapeda Ketapang.

"Kegiatan-kegiatan hasil reses itu pasti menyebar. Ada di pertanian, pendidikan, Perkim dan lain-lain, jadi tak mungkin numpuk satu dinas apalagi satu bidang, bohong kalau numpuk semua kegiatan itu Pokir," ujar politikus ini, Rabu sore. 

Jadi menurut dia, publik jangan selalu menyudutkan pihak DPRD kalau kontraktor tidak dapat proyek.  Bisa saja ada campur tangan pihak dinas.

"Pakai nama buat ngerjakan proyek sendiri. Coba amati, PPK sekarang, kehidupanya melimpah, bandingkan sebelum dan saat menjabat sebagai PPK. Kita tidak fitnah tapi menduga duga, karena PNS itu hidupnya monoton. Kecuali kalau punya kebun sawit, tambang berhektar hektar, wajar. Jadi jangan sudutkan anggota dewan terus. Kami maunya kegiatan berjalan lancar, masyarakat Ketapang bahagia,"kata dia. 
Reporter: Muzahidin

Selasa, 29 Juli 2025

Anggaran Proyek PL Dinas PU Ketapang Tahun 2025 Melimpah, Habis Diborong Pokir Berkode

Anggaran Proyek "PL" Dinas PU Ketapang Tahun 2025 Melimpah, Habis Diborong Pokir Berkode.
KETAPANG - Anggaran Proyek Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ketapang tahun anggaran 2025 masih "belonggok" kendati sudah efisiensi. Terhitung mencapai angka Rp 86 milyar lebih atau Rp. 86.271.000.000.

Anggaran ini dikatakan pejabat dinas PU masih didominasi dari program aspirasi dewan atau dikenal program pokok pikiran (Pokir), baik anggota dewan periode 2019-2024 maupun anggota dewan baru terpilih periode 2024-2029. Sehingga cepat habis kendati belum tayang sepenuhnya di laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemda sampai dengan tanggal 29 Juli 2025.

Proyek PL dana Pokir ini terutama tersebar ditiga bidang yakni pada bidang Sumber Daya Air (SDA), Bidang Bina Marga (BM) dan bidang Cipta Karya (CK) dinas PU. 

Dengan jenis pekerjaan secara kelompok terbagi dalam katagori diantaranya, pembersihan saluran parit persawahan kelompok tani, pekerjaan rehabilitasi/ bangun drainase, pekerjaan pembersihan saluran, pembangunan jaringan pipa, pemeliharaan jalan dan pembangunan jembatan. 

Dihimpun berdasarkan data dari laman sistim informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), Pemda Ketapang yang dilihat hari Senin (28/07/2028), jumlah paket PL pada dinas PU sebanyak 526 paket PL dengan rata-rata nilai per paket bervariasi antara terkecil di angka Rp 96 juta dan terbesar bernilai Rp 200 juta. 

Kepala bidang SDA dinas PU Ketapang, Hendrika, mengatakan, proyek PL dibidangnya sudah habis, berkas perusahaan calon pelaksana sudah menumpuk menunggu proses di pejabat pengadaan. 

"Berkas (perusahaan) sudah ada di pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ), sudah siap tayang semua," ujarnya, dikonfirmasi pada Senin (28/07/2025) sore di ruang kerjanya.  

Menurut dia, terkait proyek dana aspirasi ini, ia mengeluhkan sangat rentan konflik dan rawan masalah. Sehingga, pihaknya sebenarnya menolak untuk eksekusi proyek pokir. 

Hal ini disebabkan, apabila ada masalah misalkan temuan dari inspektorat, LSM, media ataupun aparat hukum, pihak dewan cenderung lepas tangan tidak mau dipersalahkan meskipun pada awalnya, proyek ini aspirasi dan pihak yang mengerjakannya pun ada arahan atau kaitan dengan dewan dimaksud. 

"Tapi yang input mereka-mereka (diduga menyebut DPRD dan Bapeda). Meski ditolak, tetap muncul lagi. Kalau ada masalah, tetap pihak kami yang dikejar, dewan diam-diam jak," ucapnya. 

Menyoroti hal ini, pemerhati dana APBD dari Ormas Laki Ketapang, Ujang Yandi mengatakan, program ini sebenarnya berasal dari usulan masyarakat lewat musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) ataupun hasil reses anggota dewan di daerah pemilihanya. 

Dalam prakteknye dan jadi pembicaraan umum tiap tahun, program pokir ini justru banyak membuat beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) seperti tersandera akibat ulah diduga praktek jual beli pokir yang melibatkan pihak kontraktor. 

Anggota dewan kerap memberi arahan kepada PA dan PPK melalui kontraktor yang ditunjuk sebagai pengurus, ataupun pelaksana proyek pokir mereka.  

"Ini kejadian sudah tiap tahun, kontraktor yang tidak ada hubungan dengan dewan, PA, PPK jangan harap dapat PL, apalagi tender. Kongkalikong macam ini sudah masif," kata Ujang Yandi, Senin malam. 

Namun demikian, praktek macam ini tidak hanya melulu disalahkan kepada anggota dewan, terkadang, oknum PPK atau orang dalam dinas juga ikut bermain proyek.

Pratek ini ia duga bermoduskan jual nama atau pinjam misalkan nama timses, anggota dewan ataupun orang dijajaran Pemda Ketapang. 

"Dengan begitu, apabila ada kontraktor yang minat, bakal terhenti karena proyek sudah bermerk. Ini biasanya modus-modus oknum," katanya. 

Menurut dia, soal macam ini memperkecil peluang usaha kontraktor yang tidak ada afiliasi, persaingan usaha tidak sehat dan cenderung monopoli. "Ini terindikasi pelanggaran. Kami akan pantau kegiatan tahun ini," tandasnya.

Reporter: Muzahidin

Sabtu, 26 Juli 2025

DPC IKADIN Ketapang Resah Akibat Muncul Sekelompok Orang Ngaku sebagai Advokat

DPC IKADIN Ketapang Resah Akibat Muncul Sekelompok Orang Ngaku sebagai Advokat
DPC IKADIN Ketapang Resah Akibat Muncul Sekelompok Orang Ngaku sebagai Advokat. 
KETAPANG - Kabar mengenai kemunculan sekelompok orang yang mengaku sebagai advokat cukup membuat "panas" para praktisi hukum yang "genah". Sebab, aktivitas advokat abal-abal ini meresahkan masyarakat terutama kalangan advokat profesional di Ketapang. 

Menyikapi persoalan ini, ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) kabupaten Ketapang, Dewa M Satria bakal ambil langkah tegas. Ia pun berharap agar publik waspada, teliti dan hati-hati jika ketemu dengan para advokat abal-abal ini di Ketapang. 

"Dapat dipastikan mereka-mereka yang mengaku sebagai advokat bukan advokat. Ini merugikan profesi kami, merugikan masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum dari advokat yang benar. Kami akan bawa kasus ini penyeleaianya lewat proses hukum," kata Dewa, dalam siaran Pers yang diterima, Sabtu (26/07/2025). 

Adapun oknum-oknum yang beraktivitas mengaku ngaku sebagai advokat dimaksud berdasarkan keterangan masyarakat dan surat yang didapat pihaknya, diketahui mereka berjumlah 4 orang, yang terdiri nama inisial AUR, MJR, kemudian B dan J. 

Mereka dalam beraksi secara terang terangan melakukan praktek mirip-mirip advokat seperti membuat surat kuasa khusus sebagai advokat, membuat surat somasi, sampai mendatangi rumah warga. 

"Ini sudah membuat masyarakat terganggu dan meresahkan. Padahal mereka sama sekali tidak berhak memakai atribut apalagi membawa nama sebagai advokat. Jelas ini pelanggaran," tegas Dewa. 

Untuk meluruskan dan menghentikan aktivitas ini, pihaknya sudah koordinasi dengan Polres Ketapang untuk menyikapi dan menghentikan kegiatan oknum dimaksud. 

"Dengan bukti-bukti yang telah kami kantongi akan segera berkordinasi dengan pihak Keepolisian Resot Ketapang mengenai adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan orang-orang terserbut," katanya. 

DPC IKADIN Ketapang menghimbau masyarakat apabila didatangi atau menemukan praktik-praktek hukum membawa nama sebgai advokat untuk menginformasikan kepada pihaknya..

Selain itu, publik juga berhak mengecek keabsahan para oknum yang mengaku berprofesi sebagai advokat.

Jika suatu saat ada seseorang yang mengaku sebagai Advokat, masyarakat dapat meminta kepada orang tersebut untuk menunjukan KTA Advokat yang dikeluarkan oleh asosiasi Advokat, jika perlu minta untuk menunjukkan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi," tandas Dewa.

Senin, 21 Juli 2025

Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji

Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji
Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji.
Ketapang - Rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya SMP Negeri 3 kecamatan Kendawangan Ketapang diduga bermasalah. Anehnya dana proyek itu diduga sudah cair 100 persen. Kontraktor dinilai ingkar janji. 

Proyek milik dinas Pendidikan Ketapang ini dikerjakan oleh CV Satu bersumber dari anggaran alokasi khusus alias DAK tahun 2024 sebesar Rp 300 juta.

Akibat tidak selesai pekerjaan ini, ruang kelas itu tidak dapat difungsikan secara optimal. Murid-murid dan guru mengeluhkan sikap kontraktor yang dianggap ingkar janji. 

Kepala sekolah SMPN 3 Kendawangan, Aliman Nuryadin saat dihubungi mengatakan, jenis pekerjaan proyek itu meliputi rehab ruang kelas, pengecatan dan pengadaan perabot ruang kelas tempat belajar. 

"Proyek ini tahun 2024, nampaknya sudah cair full. Pekerjaanya tidak rapi, bahkan sekarang sudah ada yang rusak," kata Aliman Nuryadin, saat dihubungi pada Minggu malam (20/07/2025) lewat sambungan telepon. 

Ia mengatakan, perihal ini sudah menginformasikan ke dinas Pendidikan, ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan kontraktor. Ia meminta agar kontraktor ditegur keras, karena pihaknya merasa dirugikan. 

Aliman mengatakan sudah mendesak kontraktor untuk menyelesaikan dan memperbaiki pekerjaan yang dikerjakan yang ia nilai tidak bagus. Namun sampai persoalan ini muncul ke publik, kontraktor tidak juga respon atas keluhan pihaknya. 

"Kontraktor hanya membuat janji-janji, realisasi pekerjaan yang kurang dan tidak rapi tidak kunjung ditepati," katanya.

Ia menambahkan, gejala ingkar janji pihak kontraktor ini merisaukan pihaknya karena  berdampak pada penggunaan ruang belajar yang tidak dapat dipakai. 

"Dalam pesan WA, kontraktor berjanji akan menyelesaikan perabot ruang kelas akan diantar lepas lebaran, tapi kenyataanya sampai sekarang janji itu tidak pernah terwujud. Ditanya lagi, buat janji lagi, jadi saya minta kontraktor macam begini jangan diberi pekerjaan dan perusahaanya dimasukan daftar hitam," katanya. 

Dihubungi pada Senin ini, Fahrudin, yang mengaku dari CV Ratu yang membuat janji dengan kepala sekolah menjawab enteng. Termasuk, saat ditanyakan pekerjaanya yang dianggap tidak selesai namun cair full "Sudah selesai," ujar dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ketapang Ucup Supriatna yang saat ini sedang mengikuti pendidikan pimpinan di Surabaya dihubungi akan mengecek informasi ini kepada stafnya. Apabila keadaan demikian, ia berjanji akan mengejar pertanggung jawaban kontraktor dimaksud.  "Lagi Diklatpim di Surabaya, saya segera tindak lanjuti," katanya.

Reporter: Muzahidin.

Puluhan Petani Anggota Koperasi ASM di Kendawangan Tolak Hasil Pemilihan Pengurus

Puluhan Petani Anggota Koperasi ASM di Kendawangan Tolak Hasil Pemilihan Pengurus
Puluhan Petani Anggota Koperasi ASM di Kendawangan Tolak Hasil Pemilihan Pengurus.
KETAPANG - Proses pemilihan pengurus koperasi Agro Seriam Mandiri (ASM) yang berlangsung 29 Juni 2025 dinilai cacat hukum. 

Para anggota koperasi dan calon pengurus yang mengikuti proses pemilihan itu mendesak panitia, kepala desa Seriam dan Dinas Koprasi UMKM Ketapang membatalkan dan mendiskualifikasi calon ketua akibat proses pemilihan yang cacat hukum. 

"Kami para calon dan anggota koperasi berkeberatan dan menolak pemilihan ini. Kami minta calon yang terpilih secara tak sesuai aturan itu didiskualifikasi dan dibatalkan serta ditunda pengesahan akta kepengurusan koperasi," kata Malek, Sabtu (19/07/2025) saat dijumpai di kantor Koperasi itu di desa Seriam Kendawangan. 

Dia melanjutkan, terdapat rentetan masalah yang terjadi saat proses pemilihan itu. Diantaranya, hasil rekapitulasi suara di rekap plano yang tertera berbeda dengan data saksi dan pengawas.

"Jumlah pemilih dengan kertas suara dalam kotak suara saat proses penghitungan berbeda, ada selisih. Data ini dibenarkan oleh saksi-saksi para calon ketua dan pengawas pemilihan," kata Malek. 

Kandidat calon pengurus koperasi yang lain bernama Oma Hendrika menambahkan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari panitia pemilihan, namun panitia tidak memberikan jawaban yang tegas. 

"Sudah kami minta untuk dijelaskan dan diulang, tapi panitia maupun kepala desa sebagai pembina seolah-olah tidak memberikan kepastian penjelasan," kata Oma Hendrika. 

Terpisah, Yuni Arcan seorang petani sekaligus anggota koperasi itu mengatakan, terpilihnya calon nomor urut 02 atas nama Uti Mursal alias H Intan diduga penuh rekayasa serta politik uang. 

Ia mengatakan, sebelum hari H pemilihan, calon nomor urut 02 telah mengarahkan para anggota koperasi untuk memilih dirinya dengan embel-embel pemberian uang. Ia mengklaim memiliki bukti dugaan dimaksud  

"Ada pihak lain dari calon 02 meminta agar memilih calon 02, nanti saat proses pemilihan akan diberi uang transportasi dan rokok," kata Yuni Arcan. 

Ia menjelaskan, calon 02 sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) koperasi ASM. Selama menjabat menurut dia, pengelolaan keuangan koperasi dikelola tidak transparan.

"Dalam menyampaikan pertanggung jawaban sebagai Plt, pengelolaan dana koperasi tidak transparan. Misalnya untuk simpanan anggota nol, padahal hasil panen anggota dipotong dan dicatat sebagai simpanan. Ini kecurigaan kami," kata Yuni Arcan. 

Ia bersama sama dengan petani lainya juga bersepakat agar proses pemilihan itu dibatalkan. Untuk itu pihaknya meminta Pemda Ketapang melalui dinas Koperasi dan UMKM turun tangan.

"Pastinya kami minta proses ulang dan dibatalkan. Serta mantan Plt harus menjelaskan kepada kami soal pengelolaan keuangan,"kata dia. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 15 Juli 2025

Terendus Korupsi, Kajari Naikan Status Kasus Investasi Pemda Ketapang Tahap Penyidikan

Terendus Korupsi, Kajari Naikan Status Kasus Investasi Pemda Ketapang Tahap Penyidikan
Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela. (Borneotribun/Muzahidin)
KETAPANG - Penyertaan modal pemda Ketapang kepada BUMD PT Ketapang Energi Mandiri (KEM) terendus korupsi. Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang meningkatkan status penangananya ke tahap penyidikan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthony Nainggolan, memerintahkan jaksa penyelidik untuk memanggil sejumlah saksi terkait investasi gagal tahun 2022 dimaksud. 

"Iya benar," ujar Kajari melalui Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, Selasa (15/07/2025). 

Peningkatan status perkara dugaan korupsi ini berdasarkan surta perintah Kajari Ketapang nomor PRINT -04/O.1.13/Fd.2/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk PT Ketapang Energi Mandiri.

Sebelumnya, kasus penyertaan modal kepada BUMD PT KEM ini terjadi pada tahun 2022. Dimana, saat itu, PT KEM menerima penyertaan modal melalui APBD sebesar Rp 7 miliar. 

Kejaksaan Negeri Ketapang menemukan bukti maupun petunjuk yang kuat, kalau penyertaan modal ini berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah sehingga kasusnya dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Sejumlah saksi sudah diperiksa, baik dari lingkungan Pemda Ketapang maupun jajaran pengelola atau direksi PT KEM. 

Reporter: Muzahidin

Rabu, 02 Juli 2025

Harita Bauksite Salurkan Bantuan Bahan Makanan Buat Warga Korban Banjir di Ketapang

Harita Bauksite Salurkan Bantuan Bahan Makanan Buat Warga Korban Banjir di Ketapang
Harita Bauksite Salurkan Bantuan Bahan Makanan Buat Warga Korban Banjir di Ketapang.
KETAPANG – Warga terdampak banjir di kecamatan Sandai, Ketapang terima bantuan berupa paket bahan makanan dari dua perusahaan tambang terkemuka di Indonesia grup Harita Bauksite yakni PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI Tbk) dan PT Dharma Inti Bersama (DIB). 

Disampaikan Manager CSR PT DIB, Mahim Situmorang, mengatakan bahwa kepedulian dan keprihatinan grup Harita 
Bauxite atas bencana banjir yang menimpa ribuan warga di Kecamatan Sandai pada akhir Juni lalu. 

Perusahaan menyerahkan bantuan paket sembako. Penyaluran bantuan ini dikerjakan oleh tim CSR perusahaan yang didukung oleh kepala desa dan unsur pimpinan kecamatan (Muspika) kecamatan Sandai. 

"Perusahaan merasa prihatin atas musibah menimpa warga di Sandai. Bantuan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di 
sekitar wilayah operasional”kata Mahim dalam keterangan yang diterima pada Rabu (02/07/2025). 

Mahim mengatakan, penyerahan bantuan ini  dilakukan pada Senin 30 Juli 2025 dan diterima langsung oleh masyarakat di daerah yang rumahnya terendam banjir hujan ekstrim. 

Adapun bantuan ini sebanyak 1.500 paket bahan makanan seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan dan kebutuhan dapur lainnya. 

"Kami berharap bantuan ini dapat diterima dengan baik. Ini komitmen perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi warga di wilayah operasional tambang," kata Mahim.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian dan cepat tanggapnya Harita Bauxite. Salah satunya Markus, yang mewakili pihak Kecamatan Sandai. 

"Kami 
mengucapkan terima kasih atas bantuan dari CMI dan DIB yang telah peduli dengan membantu masyarakat terdampak banjir," ujar Markus 

Ucapan senada disampaikan oleh Bambang, Kepala Dusun Kuala Laur, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai saat menerima bantuan berupa paket sembako. 

"Ribuan terima kasih kepada 
CMI dan DIB atas kontribusi membantu ribuan korban bencana banjir. Semoga dapat terus 
konsisten menyalurkan bantuan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sandai," ucap Bambang. 

Untuk informasi, banjir dengan ketinggian air 40 hingga 200 sentimeter merendam permukiman dan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada akhir Juni 2025, hingga terdapat himbauan dari pihak pemerintah setempat kepada warga bantaran sungai untuk terus 
waspada. Tak kurang dari 12 desa dan 4.221 Kepala Keluarga terdampak banjir.

Sinergi yang baik antara pihak pemerintah daerah dan swasta seperti ini diharapkan bisa 
membantu proses pemulihan pasca-banjir agar dapat berjalan dengan lebih cepat dan efektif.

PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI)
PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) adalah salah satu produsen bauksit terbesar di Indonesia yang beroperasi di Kalimantan Barat. 

Kegiatan Perseroan adalah pertambangan dan penggalian bijih logam berupa pertambangan bauksit dan produsen Smelter Grade Alumina  (SGA) melalui entitas asosiasi PT Well Harvest Winning Alumina Refinery. 

Sedangkan PT Dharma Inti Bersama
PT Dharma Inti Bersama (DIB) merupakan perusahaan yang mengoperasikan Kawasan Industri (KI) Pulau Penebang di Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten 
Kayong Utara.

Kawasan Industri Pulau Penebang memiliki wilayah operasional seluas 2.000 hektar dan memperoleh izin 
Kawasan Industri pada awal tahun 2025.

Reporter: Muzahidin

Sabtu, 14 Juni 2025

Indikasi Curang Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Ketapang, Laporan Mandek

Foto: Ilustrasi Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

KETAPANG - Persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK gelombang II tahun 2024 bidang kesehatan dibeberkan oleh salah seorang peserta seleksi dengan membuat laporan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang.

Dalam aduannya, pelapor mengatakan bahwa ada seorang peserta yang dinilai cacat persyaratan administrasi tetapi lolos sebagai PPPK.

Diantara kecacatan administrasi itu adalah bahwa terlapor sejak November 2023 sudah tidak aktif sebagai tenaga honorer di salah satu Puskesmas di salah satu kecamatan. Bahkan terlapor telah bekerja di Rumah Sakit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, selama empat bulan terakhir.

Meski sudah pindah dan bekerja di Kalimantan Tengah, nama terlapor masih tercantum dalam SK Pemda Kabupaten Ketapang dan masih mendapat gaji dari Puskesmas tempat bekerja sebelumnya. Kuat dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu dan merugikan negara karena menerima gaji tetapi tidak bekerja. 

Sinyal kongkalikong itu terbukti dengan adanya pernyataan dari Kepala Puskesmas dengan memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan masih aktif bekerja. Padahal faktanya di lapangan menunjukkan sebaliknya.  

Pelapor mengaku telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Ketapang. 

Pelapor juga telah melengkapinya dengan sejumlah bukti berupa SPK kerja di RS Pangkalan Bun, surat pengunduran diri dari organisasi profesi. Termasuk kesaksian rekan kerja di UPTD Puskesmas yang bersangkutan (meski bersifat lisan). Namun, kata dia, hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang. 

"Setiap saya tanya progresnya, jawabannya selalu masih menunggu. Padahal, seleksi sudah diperpanjang sampai 15 Januari 2025, tapi laporan saya justru diabaikan," ujar pelapor yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (13/6/2025).  

Keterlambatan penanganan laporan ini memunculkan kecurigaan bahwa ada oknum tertentu yang melindungi pelaku. Apalagi, pelaku tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi meski bukti sudah dilampirkan.  

"Padahal dia sudah tidak bekerja di Puskesmas tersebut, mengapa namanya masih ada di daftar gaji? Siapa yang sebenarnya menerima gajinya?," tanya pelapor. 

Pemda Ketapang memulai proses pendaftaran seleksi PPPK gelombang II resmi dibuka pada 17 November 2024 dan ditutup 31 Desember 2024, dengan perpanjangan hingga 15 Januari 2025. 

Namun, di tengah proses seleksi yang masih berlangsung, muncul laporan bahwa salah satu peserta diduga tidak memenuhi syarat karena status kepegawaiannya tidak valid. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang menanggapi laporan warga tentang dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II tahun 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Feria Kowira menyampaikan laporan itu sudah diketahuinya. Menurut Feria, laporan tersebut masih dalam polres pendalaman. 

"Masih proses pendalaman," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ketapang, Sugiarto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada 26 Mei 2025. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Dinas Kesehatan setempat terkait Surat Keterangan Aktif Bekerja dan SK Pengangkatan Tenaga Non-PNS milik peserta yang bersangkutan. 

"Berkas administrasi peserta sudah kami verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat karena dilengkapi dokumen dari Puskesmas dan Dinkes," ujar Sugiarto saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025). 

Sugiarto mengakui bahwa verifikasi hanya dilakukan berdasarkan dokumen yang diunggah peserta, tanpa koordinasi awal dengan instansi terkait.  

"Kami baru meminta klarifikasi ke Dinkes setelah laporan tersebut masuk," katanya.  

Sugiarto memastikan, pihaknya tidak memberikan perlindungan kepada siapapun. Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian data, pihaknya akan mengusulkan pembatalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"BKPSDM menyatakan akan mendiskualifikasi peserta dan mengajukan sanksi ke BKN jika kecurangan terbukti," tegasnya. 

(Muzahidin)

Senin, 09 Juni 2025

Semangat Berbagi, CMI Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat Area Operasi

Foto: PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) salurkan 32 ekor hewan qurban.

KETAPANG - Merayakan Idul Adha 1446 Hijriah, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) menyalurkan sekitar 32 hewan qurban yang tersebar di wilayah operasionalnya (Air Upas dan Sandai). Hewan qurban tersebut terdiri dari 31 ekor kambing dan 1 ekor sapi.

Manager Corporate Social Responsibility site Sandai Dedy Darmawan mengungkapkan, melalui Qurban Idul Adha, CMI ingin berbagi kebaikan bersama masyarakat khususnya yang berada di wilayah operasional
perusahaan.

"Penyaluran hewan qurban ke masyarakat merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat bidang sosial dan budaya yang secara konsisten dijalankan perusahaan. Melalui kegiatan berbagi pada momen Idul Adha, kami berharap peran perusahaan dalam masyarakat dapat lebih terasa," ujar Dedy, Senin (9/6/2025).

Dedy menambahkan, momen ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara pekerja dan masyarakat setempat. Tak hanya berkurban, di sebagian lokasi pekerja CMI juga ikut seta dalam proses kurban mulai dari prosesi penyembelihan hingga distribusi kepada masyarakat.

Dalam penyaluran hewan kurban, tambah Dedy, perusahaan bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh agama sehingga penyaluran kurban ini tepat sasaran.

"Sebagai perusahaan tambang, kehadiran CMI diharapkan senantiasa dirasakan oleh masyarakat sekitar, sekaligus menebar kebaikan,” imbuh Deddy.

CMI sebagai produsen bauksit dan alumina terkemuka di Indonesia, berkomitmen mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG's). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi perusahaan.

(Muzahidin)

Rabu, 21 Mei 2025

Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak

Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak
Tangki proses limbah cair rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Dalam sehari, rumah sakit umum daerah (RSUD) dokter Agoesdjam Ketapang hasilkan limbah medis rata-rata 67 kilogram atau 2 ton perbulan. Dalam setahun capai 24 ton. 

Limbah padat dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditumpuk di gudang tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3. Limbah ini terbungkus dalam plastik warna kuning.

Disekitaran TPS ini, banyak gedung kosong, sampah bekas material bangunan mangkrak yang banyak ditumbuhi rumput. Ditambah saluran drainase yang tidak konek. Kesanya jadi tak sesuai standar pengelolaan limbah rumah sakit. 

Limbah padat dalam plastik warna kuning itu selanjutnya dibawa oleh vendor atau pihak ketiga ke Pontianak tanpa proses pengolahan di mesin insinerator. 

Pengelolaan limbah ini jelas diduga tidak sesuai dengan beberapa ketentuan diantaranya, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995 tentang syarat baku mutu kualitas limbah. 

Dan proses pemilihan vendor limbah inipun terkesan tertutup berpotensi dikorupsi dengan modus titip harga kiloan.

Pihak rumah sakit melalui kasi penunjang non medis, Arie Purwanto mengatakan, pihaknya berkontrak dengan PT  Enviro untuk membawa dan memusnahkan limbah. Pembayaran dihitung perkilogram limbah. 

Proses ini dilakukan secara terjadwal ataupun sewaktu waktu dapat dikerjakan apabila terjadi lonjakan jumlah limbah. 

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Berdasarkan data SIRUP, tahun 2024, nilai kerjasamanya sebesar Rp 700 juta. 

Sebagai penanggung jawab instalasi limbah rumah sakit, penjelasan tentang nilai perhitungan pembayaran dengan vendor dan mesin insinerator tak dijawabnya. 

"Mohon maaf, mungkin bisa koordinasi ke atasan saya,"ujar dia..

Rumah sakit Agoesdjam dalam beberapa tahun sudah alami kemajuan di beberapa hal. Seperti penambahan jumlah ruangan dan bangsal pasien. 

Rumah sakit ini mempunyai 11 ruangan dan 200 bangsal. Sementara jumlah pegawai keseluruhan sebanyak 400 orang.  

Meskipun masih diterpa beberapa isu seperti isu dugaan korupsi proyek mangkrak, tata keloka parkir tak jelas, dan ketidak transparan dalam manajemen sistem informasi dan layanan RS atau SIM-RS maupun soal rekrutmen tenaga honor terkesan sembunyi-sembunyi. 

Plt direktur dr Feria Kowira sejatinya diharapkan mampu membereskan masalah-masalah tersebut.  

Karena ia sosok terbilang "suhu" dalam bidang kesehatan karena senior menjadi PNS maupun dokter. 

Namun, persepsi itu jungkir balik karena selalu dijawab tidak tahu saat ditanya beberapa hal terutama tata kelola dan transparansi rumah sakit. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 20 Mei 2025

Gelap dan Rahasia Sistem Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang

Gelap dan Rahasia Sistim Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang
Infalasi pengolahan limbah cair RS dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Pemusnahan, pengangkutan dan nilai kontrak kerjasama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas medis pada rumah sakit daerah dr Agoesdjam Ketapang dengan pihak ketiga atau vendor terkesan ditutup-tutupi.

Publik lantas menaruh curiga, karena diduga ada permainan titip angka untuk dapatkan fee atas proses angkutan dan pemusnahan limbah dimaksud karena sangat rahasia dan hanya diketahui oleh segelintir orang.

Kerahasiaan pengelolaan limbah ini berpeluang melanggar ketentuan tentang keterbukaan dalam menyampaikan informasi terkait alokasi, penggunaan, dan hasil dari penggunaan dana kepada masyarakat. 

Dari beberapa sumber yang ditanya Borneotribun menyampaikan, bertahun tahun kondisi ini sengaja diciptakan oleh oknum rumah sakit karena diduga mendapat keuntungan. Aliran keuntungan itu berasal dari hasil pemalsuan jumlah berat sampah yang diangkut. 

Keterangan dia lebih lanjut mengatakan, kalau biaya yang dipungut pihak ketiga atau vendor ini sebesar 40 ribu rupiah perkilogram. 

Dalam sebulan, biasanya vendor angkut sampah ini bisa sekali atau dua kali, tergantung jadwal dari rumah sakit ataupun apabila jumlah sampah yang dihasilkan meskipun belum capai sebulan. 

Kepala seksi penunjang non medis, Arie Purwanto selaku penanggug jawab kegiatan menjelaskan, kontrak kerjasama pengelolaan sampah dilakukan secara online. Tahun ini, rumah sakit bekerjasama dengan PT Enviro.

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Kita pakai aplikasi Si Raja untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Dalam sebulan, sampah B3 dihasilkan rumah sakit sebanyak 20 ton. Menurut dia, proses pemilihan sampah 
Ia menolak menyebutkan jumlah pembayaran perkilo yang ditanyakan. Karena beralasan sangat prinsip dan dikelola langsung oleh kepala bagian tata usaha dan sekretaris rumah sakit. 

"Yang paham itu atasan saya. Lebih jelas tanyakan saja," kata Arie. 

Sementara itu, diwawancarai terpisah pada Senin 19 Mei, Plt RS Agoesdjam, Feria Kowira menjawab, penunjukan vendor diperbaharui setiap tahun. Dan menggunakan sistim e-catalog. 

Pengelolaan limbah dipisahkan antara limbah cair dan limbah padat. Limbah cair ditangani langsung oleh rumah sakit, dan limbah padat diurus vendor. 

"Saya sekarang tidak tahu siapa vendornya. Secara detai nama vendor tidak tahu siapa sekarang. Karena berubah ubah, tapi nilainya pun tidak besarlah. Itukan hanya limbah B3 yang menang harus kita musnahkan. Limbah cairkan sudah dikelola dengan baik," jelas Feria. 

Pengelolaan limbah B3 rumah sakit diatur dalam regulasi. Diantaranya yakni Permenkes nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah. 

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah medis dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana, sesuai dengan ketentuan dalam UU Lingkungan Hidup dan peraturan turunannya. 

Reporter: Muzahidin

Sabtu, 17 Mei 2025

Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang

Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang
Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang.
KETAPANG - Anggaran belanja proyek fisik dan non fisik di kampus Politekhnik Ketapang (Poltek) dipecah-pecah menjadi paket penunjukan langsung (PL). Mirisnya, para kontraktor pelaksana hanya dipinjam perusahaan. 

Hal ini diduga untuk menghindari proses lelang guna mengakomodir kepentingan oknum tertentu di lingkungan Poltek. Diduga, pecah paket ini sudah dirancang sejak anggaran dinyatakan klop oleh kementerian yang dilakukan oleh oknum dosen yang mengurusi umum, keuangan dan perencanaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Poltek Ketapang, Suratmin saat dikonfirmasi pada Rabu (15/05/2025) mengatakan, dalam soal perencanaan jenis-jenis kegiatan maupun belanja barang, pihaknya tidak dilibatkan. Peranya dalam persoalan ini hanya menjalankan tugas yang sudah jadi direncanakan. 

"Kalau jenis-jenjs kegiatan maupun pekerjaan, itu dirancang oleh Pudir 2 selaku pejabat yang membidangi. Saya karena satu-satunya di kampus yang memiliki sertifikasi pengadaan ditunjuk sebagai PPK untuk membantu, tugas utama saya sebagai dosen. Administrasi dan tekhnis dibantu pihak lain," ujarnya. 

Sesuai data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) unit kerja Poltek Ketapang, ditemukan sebanyak 40 paket proyek dengan nilai dibawah 200 juta. 

Secara keseluruhan, anggaran belanja proyek PL itu berjumlah Rp 7.6 Miliaran. Anggaran ini bersumber dari APBN Tahun 2024 berasal dari kementerian pendidikan riset dan tekhnologi. Proyek ini dibagi menjadi dua katagori yaitu kelompok pengadaan dan belanja fisik. 

Belanja pengadaan dilakukan dengan cara PL pinjam pakai perusahaan dan online alias e-catalog. 

Yang paling mencolok adalah pengadaan pakaian dan jaket mahasiswa dipecah menjadi 6 paket proyek dengan jumlah keseluruhannya sebesar Rp 941.659.000

Belanja pengadaan alat-alat kelistrikan, komputer PC dan sejenisnya dipecah menjadi 13 paket dengan jumlah belanja sebesar Rp 1.627.694.750,-

Kemudian belanja fisik seperti pembangunan taman, kolam, renovasi ruangan dan belanja peralatan peraga dipecah menjadi 21 paket dengan total anggaran sebesar Rp 4.862.803.000,-

Berdasarkan keterangan salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek tahun itu, pihaknya dihubungi oknum dosen untuk diminta masukan dokumen perusahaan guna mengerjakan salah satu kegiatan. Namun secara detail pekerjaanya tidaklah benar-benar dikerjakanya karena perusahaanya hanya dipinjam. 

"Kami tanda tangan saja. Perusahaan dipinjam dosen bang, apa-apa yang dikerjakan jujut saya endak tau bang," ujar seorang kontraktor. 

Pembantu Direktur (Pudir) 2 bidang Umum, Keuangan dan Perencanaan Poltek Ketapang, Yusuf menjelaskan, tanggung jawabnya memang merencanakan kegiatan di poltek. Sebab anggaran yang diterima harus dijabarkan sesuai dengan petunjuk dari kementerian dengan jumlah 7.6 Miliaran. 

Ia menapik dituding sebagai dalang pengatur proyek PL dimaksud. Sebab tugasnya selesai saat proses penawaran maupun pelaksanaan pekerjaan. 

"Saya endak lagi terlibat saat pelaksanaan, tanggung jawab PPK lagi. Saya tidak kenal satupun perusahaan-perusahaan pelaksana itu. Sebab sebagai dir 2, tugas saya selesai, begitu anggaran dan jenis kegiatan disetujui kementerian. Selanjutnya, tugas saya hanya mengawasi," kata Yusuf, Rabu (15/05/2025) sore lewat telpon berbayar. 

Untuk informasi, LKPP menyatakan, modus pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu seperti korupsi. Pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien sebab setiap pengadaan terdapat komponen honor dan belanja ATK. 

Reporter: Muzahidin

Jumat, 16 Mei 2025

Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang

Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang
Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang.

KETAPANG - Kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ketapang lagi ramai dibicarain, nih. Publik dan para pegiat anti-korupsi berharap banget kasus ini nggak berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. 

Soalnya, ini udah nyeret beberapa nama penting di lingkungan kampus.

Heboh Dugaan Korupsi di Poltek Ketapang, Nama Dosen Yusuf dan Erick Disorot

Jadi ceritanya, Kejaksaan Tinggi Kalbar, khususnya dari bidang pidana khusus udah periksa tiga orang dari kampus: ada Direktur, Ketua Pengawas Internal, dan PPK. 

Tapi sayangnya, salah satu dari mereka nggak bisa hadir karena lagi sakit.

Nah, sekarang tekanan makin kuat buat Jaksa periksa dua nama yang disebut-sebut sebagai dalang utama dari kasus ini: Yusuf dan Erick Radwitya. 

Kenapa mereka? Karena posisi mereka di kampus cukup strategis. 

Yusuf itu Pembantu Direktur (Pudir) II yang ngurus bagian umum, keuangan, dan perencanaan. 

Sedangkan Erick adalah Pudir III, ngurusin bidang kemahasiswaan.

Dari info yang didapat Borneotribun dari beberapa kontraktor pelaksana, katanya si Yusuf ini punya peran penting banget. 

Salah satu kontraktor bilang kalau Yusuf sempat beberapa kali ngubungin mereka buat minta dokumen penawaran proyek.

"Perusahaan kami tuh sempat dipake dosen buat masukin penawaran. Eh, tau-tau udah tanda tangan kontrak aja. Kegiatan proyeknya apaan juga kami nggak dikasih tau, pokoknya tinggal beres," ujar salah satu sumber.

Yang bikin makin janggal, proyek yang katanya udah dijanjikan ke perusahaan mereka, malah dikerjain sama pihak lain. 

Waktu ditanya, alasannya karena dokumen perusahaan mereka nggak sesuai sama syarat anggaran.

Hal ini juga diamini sama PPK yang bernama Suratmin. Dia bilang sih tugas utamanya memang sebagai dosen, tapi karena di kampus nggak ada pegawai lain yang bisa jadi pejabat pengadaan, dia dikasih tugas tambahan. 

Cuma soal siapa pelaksananya dan detail proyek, dia ngaku nggak tahu menahu. Dia cuma tanda tangan karena semua udah disetujui Yusuf.

Nah, dari keterangan-keterangan inilah publik dan aktivis di Ketapang mendesak supaya Kajati Kalbar nggak nanggung-nanggung nangani kasus ini. 

Mereka pengen kasus ini dituntaskan sampai ke pengadilan biar ada efek jera.

"Biasanya korupsi itu udah dirancang dari tahap perencanaan, dibuat seolah-olah cuma bisa dikerjain sama kelompok tertentu. Tapi begitu deal, syaratnya bisa aja diubah di tengah jalan," jelas Suryadi dari LSM Peduli Kayong.

"Apalagi ini terjadi di institusi pendidikan. Dampaknya bisa panjang ke generasi muda. Kalau emang ada unsur hukumnya, harusnya dibawa ke pengadilan," tambahnya.

Sebagai tambahan info nih, proyek yang jadi sumber masalah ini katanya ditawarkan lewat sistem SIRUP-LKPP dan Penunjukan Langsung (PL). 

Total anggarannya lumayan gede, sekitar Rp 9 miliar. 

Rinciannya, Rp 7,6 miliar buat proyek infrastruktur, pengadaan pakaian, sama alat-alat peraga untuk tiap prodi. 

Sisanya, Rp 1,4 miliar buat belanja tenaga kontrak atau outsourcing.

Gimana nih kelanjutannya? Publik jelas nungguin hasil akhirnya.

Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop

Kamis, 15 Mei 2025

Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang

Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang
Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang.
KETAPANG - Publik berharap kasus yang sedang didalami Kajati Kalbar terkait dugaan korupsi di lingkungan kampus Politeknik Negeri Ketapang tidak berhenti tanpa ada kejelasan status. 

Sebelumnya, bidang Pidana Khusus Kajati Kalbar sudah memeriksa 3 orang pihak kampus seperti Direktur, ketua pengawas internal dan PPK.  Kendati salah satu dari mereka tidak hadir karena sakit. 

Lembaga Adhyaksa didorong untuk memeriksa dua orang yang diduga sebagai otak isu rasuah ini yakni Yusuf dan Erick Radwitya. 

Keduanya dianggap memiliki peran penting karena jabatanya dalam kampus. Yusuf menjabat sebagai pembantu direktur (Pudir) dua bidang umum, keuangan dan perencanaan. Sedangkan Erick berposisi sebagai Pudir tiga bidang kemahasiswaan.

Sumber Borneotribun berasal dari beberapa orang kontraktor pelaksana menyampaikan, peran Yusuf dalam kasus ini. Dimana disampaikan kalau Yusuf menghubungi dirinya beberapa kali untuk meminta dokumen penawaran perusahaan buat mengerjakan proyek.

"Perusahaan kami sempat dipakai dosen untuk masukan penawaran. Taunya tanda tangan kontrak. Apa saja kegiatannya pun endak tau, taunya bereslah," ungkap sumber itu. 

"Begitu diserahkan, proyek yang dijanjikan itu justru dikerjakan oleh pihak lain. Saat ditanya, ia beralasan kelengkapan persyaratan dan nilai penawaran perusahaan kami tidak sesuai plafon anggaran," imbuh kontraktor lain. 

Penyampaian itupun diaminkan oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Suratmin. Menurutnya kalau tugas utamanya di kampus sebagai dosen tetapi karena tidak ada pegawai yang memenuhi kualifikasi sebagai pejabat pengadaan, maka Ia diberi tugas tambahan. Namun, terkait dengan detail proyek dan siapa-siapa pelaksana, ia tidak kenal karena hanya tanda tangan karena sudah di setujui Yusuf.

Atas keterangan itulah, publik dan kelompok penggiat anti korupsi di Ketapang meminta Kajati Kalbar menuntaskan dugaan perkara ini dengan menuntut sampai persidangan. 

Menurut aktivis, kasus korupsi biasanya mulai dari perencanaan yang sengaja dibuat seolah-olah hanya mampu dikerjakan oleh kelompok tertentu. Namun dalam prakteknya jika sudah ada kesepakatan, persyaratan bisa diubah ditengah jalan. 

"Sudah selayaknya lah kasus ini dibongkar. Apalagi terjadi di institusi pendidikan, dampaknya luas bagi generasi mendatang. Biar ada efek jera," ujar Suryadi dari LSM Peduli Kayong.

"Kalau unsur hukumnya memenuhi, kasus ini harusnya sampai persidangan," imbuhnya. 

Untuk informasi, dua jenis kegiatan ini ditawarkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau SIRUP -LKPP dan sistim Penunjukan Langsung (PL) kontraktual jasa pihak ketiga. 

Sumber anggaran dari Kementerian Riset dan Teknologi dengan total keseluruhan sebesar Rp 9 milyar yang terdiri dari Rp 7.6 milyar untuk kegiatan proyek infrastruktur dan pengadaan pakaian serta alat-alat peraga tiap prodi dan proyek belanja tenaga kontrak atau outsouching dengan nilai kontrak Rp 1.4 milyar. 

Reporter: Muzahidin

Rabu, 14 Mei 2025

Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya

Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya
Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya.
KETAPANG - Nama pembantu direktur atau Pudir kampus Politeknik Negeri (Poltek) Ketapang Yusuf dan Erick Radwitya diisukan sebagai orang yang diduga pengatur proyek APBN Tahun 2024 senilai Rp 7.6 Miliar ramai dikemukakan. 

Disebutkan kalau keduanya adalah orang 
menskenariokan siapa-siapa yang menjadi pelaksana proyek dan mengarahkan untuk menunjuk salah satu vendor tenaga kontrak (outsourching) dilingkungan kampus. 

Proyek ini sudah diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan memeriksa tiga orang diantaranya direktur Poltek, Irianto, kemudian ketua Pengawas Internal, Betti Ses Eka Polonia, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Suratmin. 

Nama Yusuf dan Erick Radwitya disebut-sebut karena jabatan keduanya dikampus. Yusuf menjabat sebagai Pudir dua bidang umum, keuangan dan perencanaan. Erick berposisi sebagai Pudir tiga bidang kemahasiswaan

Berdasarkan keterangan sumber Borneotribun menyebut kalau Kejati Kalbar juga harus memeriksa keduanya karena diduga merekalah yang paham proses awal dan siapa-siapa yang jadi pelaksana proyek dan vemdor outsoursching. 

"Pudir 2 dan tiga perlu juga dimintai keterangan oleh jaksa. Mereka ini yang paham awal dan proses proyek di lingkungan Poltek," ujar sumber itu beberapa waktu lalu. 

Info sumber ini juga sejalan dengan keterangan dari salah satu pelaksana proyek APBN itu dengan mengatakan kalau perusahaan hanya dipakai oleh oknum dosen.

"Dipakai bang, pokoknya tau tanda tangan, yang pakai dosen disana. Tahun lalu itu ada beberapa paket PL yang perusahaan saya kerjakan," kata kontraktor dari salah satu CV pelaksana, ketika ditanya Borneotribun, Rabu (14/05/2025).

"Dikampus itu ada semacam genk-genk an, tapi yang berkuasa dan sangat ditaati karena posisinya yang strategis yakni Pudir 2, sedang Pudir 3 itu konco pudir 2 dan kebetulan latar belakangnya kontraktor. Untuk pak Suratmin karena pada saat proses kegiatan, dia adalah  satu-satunya pegawai Poltek yang mempunyai sertifikasi sebagai pejabat pengadaan, tapi tekhnisnya diatur oleh Pudir 2 dan 3." ungkap sumber lainya. 

Dikonfirmasi hari ini,  Suratmin dalam penjelasanya mengatakan tugas utamanya dikampus itu sebagai pengajar. Namun, karena tidak adanya pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa, Ia diminta oleh direktur menjadi pengelola kegiatan. 

Tetapi, secara detail nama-nama kegiatan dalam urusan proyek itu Ia mengaku tidak hapal. Hanya saja terdapat paket fisik bersifat kontraktual dan ada dengan pemilihan memakai surat penawaran alias e-catalog. 

Saat proses pelaksanaan berjalan, ia menjelaskan sempat ada waktu jeda dan meninggalkan kampus karena sedang ibadah haji tahun 2024 dan seluruh kegiatan dikendalikan oleh pihak kampus. 

"Yang paham apa-apa kegiatan dan jumlahnya coba tanya ke pak Y atau pak E, sata pokoknya tau tanda tangan saja kalau dokumen lengkap. Pada saat itupun ada jeda, saya naik haji digantikan sementara oleh Y," kata Suratmin, Rabu sore (14/05/2025).

Dalam penjelasan yang diterima, Pudir dua, Yusuf menyampaikan, kalau kewenangan dirinya hanya sebatas merencanakan anggaran sesuai dengan petunjuk dari kementerian riset dan tekhnologi. 

Hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan, diputuskan oleh direktur dan PPK dalam sebuah rapat yang ia ikuti berdasarkan hasil evaluasi persyaratan pekerjaan. 

"Batas saya menyampaikan nama-nama calon pelaksana dan jenis-jenis kegiatan saja, keputusannya ada pada direktur dan PPK. Saya hanya merencanakan dan menyampaikan kepada kementerian kami," katanya, Rabu malam (14/05/2025).

Ia membantah dikaitkan sebagai orang pengatur proyek yang diperiksa ini. Informasi yang beredar menurut dia sepenuhnya tidak benar. 

"Terkait dengan informasi yang sunter menyebar saat ini sepenuhnya tidak benar. Dengan pengaturan-pengaturan yang abang sampaikan juga tidak ada," kata Yusuf. 

Menurut Yusuf, kabar beredar mengenai tenaga outsourching yang tidak dibayar tidak sesuai fakta. Karena sesungguhnya, hak-hak mereka dibayar oleh vemdor. Hanya saja, ada keterlambatan karena tanggal merah, libur lebaran. 

Ia membenarkan kalau anggaran 2024 yang diterima Poltek sebesar Rp 7.6 miliar.  Kegiatan itu dipergunakan untuk belanja fisik dan pengadaan alat-alat praktek mahasiswa dan pakaian. 

"Memang nampak jumlah paketnya banyak kalau dilihat dari Sirup LKPP, tapi sebenarnya nilainya kecil-kecil. Karena memang kementerian maunya dibuat sedetail mungkin tiap kegiatan. Totalnya memang Rp 7.6 itu," kata dia. 

Reporter: Muzahidin