Kamis, 31 Juli 2025
Rabu, 30 Juli 2025
Bau Hendrika Jadi Operator Proyek PL Diungkap Aktivis, Modus Pakai Nama Terima Fee
![]() |
Kantor dinas PU Ketapang. (Borneotribun/Muzahidin) |
![]() |
Suryadi, LSM Peduli Kayong. |
Selasa, 29 Juli 2025
Anggaran Proyek PL Dinas PU Ketapang Tahun 2025 Melimpah, Habis Diborong Pokir Berkode
Sabtu, 26 Juli 2025
DPC IKADIN Ketapang Resah Akibat Muncul Sekelompok Orang Ngaku sebagai Advokat
![]() |
DPC IKADIN Ketapang Resah Akibat Muncul Sekelompok Orang Ngaku sebagai Advokat. |
Senin, 21 Juli 2025
Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji
![]() |
Dana Diduga Cair 100 Persen, Pekerjaan Rehab Gedung SMP-3 Bermasalah, Kontraktor Ingkar Janji. |
Puluhan Petani Anggota Koperasi ASM di Kendawangan Tolak Hasil Pemilihan Pengurus
Selasa, 15 Juli 2025
Terendus Korupsi, Kajari Naikan Status Kasus Investasi Pemda Ketapang Tahap Penyidikan
![]() |
Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela. (Borneotribun/Muzahidin) |
Rabu, 02 Juli 2025
Harita Bauksite Salurkan Bantuan Bahan Makanan Buat Warga Korban Banjir di Ketapang
Sabtu, 14 Juni 2025
Indikasi Curang Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Ketapang, Laporan Mandek
Senin, 09 Juni 2025
Semangat Berbagi, CMI Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat Area Operasi
Rabu, 21 Mei 2025
Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak
Selasa, 20 Mei 2025
Gelap dan Rahasia Sistem Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang
Sabtu, 17 Mei 2025
Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang
Jumat, 16 Mei 2025
Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang
KETAPANG - Kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ketapang lagi ramai dibicarain, nih. Publik dan para pegiat anti-korupsi berharap banget kasus ini nggak berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.
Soalnya, ini udah nyeret beberapa nama penting di lingkungan kampus.
Heboh Dugaan Korupsi di Poltek Ketapang, Nama Dosen Yusuf dan Erick Disorot
Jadi ceritanya, Kejaksaan Tinggi Kalbar, khususnya dari bidang pidana khusus udah periksa tiga orang dari kampus: ada Direktur, Ketua Pengawas Internal, dan PPK.
Tapi sayangnya, salah satu dari mereka nggak bisa hadir karena lagi sakit.
Nah, sekarang tekanan makin kuat buat Jaksa periksa dua nama yang disebut-sebut sebagai dalang utama dari kasus ini: Yusuf dan Erick Radwitya.
Kenapa mereka? Karena posisi mereka di kampus cukup strategis.
Yusuf itu Pembantu Direktur (Pudir) II yang ngurus bagian umum, keuangan, dan perencanaan.
Sedangkan Erick adalah Pudir III, ngurusin bidang kemahasiswaan.
Dari info yang didapat Borneotribun dari beberapa kontraktor pelaksana, katanya si Yusuf ini punya peran penting banget.
Salah satu kontraktor bilang kalau Yusuf sempat beberapa kali ngubungin mereka buat minta dokumen penawaran proyek.
"Perusahaan kami tuh sempat dipake dosen buat masukin penawaran. Eh, tau-tau udah tanda tangan kontrak aja. Kegiatan proyeknya apaan juga kami nggak dikasih tau, pokoknya tinggal beres," ujar salah satu sumber.
Yang bikin makin janggal, proyek yang katanya udah dijanjikan ke perusahaan mereka, malah dikerjain sama pihak lain.
Waktu ditanya, alasannya karena dokumen perusahaan mereka nggak sesuai sama syarat anggaran.
Hal ini juga diamini sama PPK yang bernama Suratmin. Dia bilang sih tugas utamanya memang sebagai dosen, tapi karena di kampus nggak ada pegawai lain yang bisa jadi pejabat pengadaan, dia dikasih tugas tambahan.
Cuma soal siapa pelaksananya dan detail proyek, dia ngaku nggak tahu menahu. Dia cuma tanda tangan karena semua udah disetujui Yusuf.
Nah, dari keterangan-keterangan inilah publik dan aktivis di Ketapang mendesak supaya Kajati Kalbar nggak nanggung-nanggung nangani kasus ini.
Mereka pengen kasus ini dituntaskan sampai ke pengadilan biar ada efek jera.
"Biasanya korupsi itu udah dirancang dari tahap perencanaan, dibuat seolah-olah cuma bisa dikerjain sama kelompok tertentu. Tapi begitu deal, syaratnya bisa aja diubah di tengah jalan," jelas Suryadi dari LSM Peduli Kayong.
"Apalagi ini terjadi di institusi pendidikan. Dampaknya bisa panjang ke generasi muda. Kalau emang ada unsur hukumnya, harusnya dibawa ke pengadilan," tambahnya.
Sebagai tambahan info nih, proyek yang jadi sumber masalah ini katanya ditawarkan lewat sistem SIRUP-LKPP dan Penunjukan Langsung (PL).
Total anggarannya lumayan gede, sekitar Rp 9 miliar.
Rinciannya, Rp 7,6 miliar buat proyek infrastruktur, pengadaan pakaian, sama alat-alat peraga untuk tiap prodi.
Sisanya, Rp 1,4 miliar buat belanja tenaga kontrak atau outsourcing.
Gimana nih kelanjutannya? Publik jelas nungguin hasil akhirnya.
Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop