Berita Borneotribun.com: CV Nico Putra Perkasa Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label CV Nico Putra Perkasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CV Nico Putra Perkasa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Januari 2023

Menanggapi Pemberitaan Proyek Ruas Jalan Semidang Sejarok Param Yang Di Nilai Bermasalah, Ini Tanggapan Pelaksana Proyek

Proses pengecekan kualitas pekerjaan.
Bengkayang, Kalbar - Ramai masuk dalam pemberitaan di beberapa portal media online, Proyek ruas jalan Semidang-Sejarok Param yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)Tahun 2022 senilai 10.133.505.000.00 (Sepuluh miliar seratus tiga puluh tiga juta lima ratus lima ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan 170 (Seratus tujuh puluh) Hari kalender oleh penyedia jasa CV Nico Putra Perkasa dilaksanakan tidak tepat waktu dalam hal pelaksana pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut pihak pelaksana proyek CV.Nico Putra Perkasa memberikan klarifikasi bahwa terkait material yang di maksud setelah di tegur pihak konsultan pengawas tidak di gunakan serta terkait waktu pelaksanaan tidak mengurangi dari mutu pekerjaan.

"Setelah kami melakukan koordinasi kepada pihak pelaksana terkait material, semua material yang digunakan batu Berizin. Memang terkait batu 10/15 ada datang 2 ret seperti di dokumentasi awak media, namum setelah di tegur oleh konsultan pengawas material tersebut tidak di gunakan untuk pekerjaan," Ujarnya.

Lebih lanjut lagi pihak pelaksana menerangkan terkait waktu pelaksanaan serta metode tehnik tentunya tidak mengurangi mutu pekerjaan itu sendiri.

"Untuk waktu pelaksanaan teknis yang digunakan pastinya tidak mengurangi dari mutu pekerjaan itu sendiri, karena untuk pengujian ketebalan LPA dan LPB menggunakan Methode Core Drill untuk memeriksa ketebalan," Tukasnya menjelaskan.

Oleh :  Injil/Rinto Andreas
Editor : R. Hermanto 

Minggu, 08 Januari 2023

Molor, Proyek Rekonstruksi Jalan Semidang Sejarok Param Diduga Gunakan Galian C Tak Berizin

Proyek rekonstruksi jalan Semidang Sejarok Param yang diduga menggunakan material galian C tak berizin.
Bengkayang, Kalbar - Proyek rekonstruksi jalan Semidang Sejarok Param senilai 10.133.505.000.00 (Sepuluh miliar seratus tiga puluh tiga juta lima ratus lima ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan 170 (Seratus tujuh puluh) Hari kalender oleh penyedia jasa CV Nico Putra Perkasa dilaksanakan tidak tepat waktu dalam hal pelaksana pekerjaan.

Diketahui bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek jalan tersebut di mulai sejak tanggal 15 juli 2022. Namum hingga hari ini, Minggu (8/1/2023) proyek pekerjaan jalan masih belum terealisasi sesuai dengan target.

Hasil penelusuran sejumlah awak media di lokasi proyek terdapat beberapa item pekerjaan yang masih belum terealisasikan, seperti bangunan parit atau Drainase dan diduga penggunaan material tidak sesuai dengan perencanaan awal serta tidak berizin, menggunakan batu kong bukan standar untuk bangunan drainase.

Dari sisi tehnik pengerjaan jalan tentunya menjadi sebuah tanda tanya sebab yang sebenarnya  pekerjaan seharusnya yang dikerjakan terlebih dahulu adalah pengaspalan dan sesudah itu, barulah pengecoran bahu jalan.

Oleh karenanya bagaimana kita bisa mengetahui ketebalan LPB dan LPA karena sudah terbungkus oleh pengecoran beton bahu jalan.

Menanggapi kondisi ini, Pengurus Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkayang, Indrayana kepada media ini mengatakan seharusnya pelaksana maupun dinas terkait bersinergi agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan harapan terutama kwalitas proyek.



"Kita berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk bersama-sama saling memberikan masukan agar pekerjaan terlaksana dengan baik dan kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat pengguna jalan," Ujar Indrayana, Minggu (8/1/2023).

Indra menyebutkan pembangunan infrastruktur merupakan program jangka panjang yang diharapkan dapat bermanfaat bagi semua kalangan.

"Jangan sampai setelah di bangun beberapa bulan kedepan jalannya sudah rusak lagi. Yang merasakan dampaknya ya masyarakat Bengkayang," Ucapnya.

Indrayana Juga mengharapkan terkait adanya dugaan penggunaan material yang tidak berkualitas serta tehnik pekerjaan sebaiknya perlu pengawasan dari semua pihak.

"Dalam hal penggunaan material terutama batu yang patut kita duga tidak berkualitas, Seharusnya jangan digunakan sebab hal ini berdampak sekali atas kualitas pekerjaan. Apalagi kalau material yang di gunakan adalah material galian C yang tak berizin," Sesalnya.

Indra juga berharap kepada Instansi terkait untuk dapat melaksanakan pengawasan secara maksimal dari semua kegiatan yang ada di Kabupaten Bengkayang ini serta mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan juga sudah terlambat.

"Walaupun ada denda keterlambatan yang di bebankan kepada pelaksana, ini tentunya juga akan berimbas pada kualitas pekerjaan. Sebab mana ada yang mau Rugi," Tukas Indra mengakhiri.


Oleh : Rinto Andreas/Injil
Editor : R. Hermanto 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno