Berita BorneoTribun: Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Mei 2023

Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu

Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu
Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu.
PUTUSSIBAU - Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar melaksanakan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 di Polres Kapuas Hulu, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 dari Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar di Polres Kapuas Hulu dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K., selaku Ketua tim.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ren AKP Slamet Riadi yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu, para Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu.

Kegiatan diawali dengan pembacaan do'a dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Kapuas Hulu yang diwakili Kabag Ren AKP Slamet Riadi mengucapkan selamat datang kepada ketua tim Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 dari Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar di Polres Kapuas Hulu.

"Harapannya semoga untuk kedepannya untuk Polres Kapuas Hulu mendapat predikat WBK bahkan bisa mencapai predikat WBBM, Selanjutnya kami dari Polres Kapuas Hulu mohon petunjuk, bimbingan dan arahan Tim RBP Polda Kalbar dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan dalam setiap program," kata AKP Slamet Riadi.

Sementara itu, Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K., yang juga selaku Ketua tim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penyambutan kami beserta Tim di Polres Kapuas Hulu.

"Kegiatan Asistensi ini merupakan hal yang rutin dilakukan di setiap Satker jajaran Polda Kalbar, yang bertujuan guna membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Wilkum Polda Kalbar," kata Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar.

Selanjutnya, AKBP Ventie B. Musak menyampaikan bahwa pembangunan ZI ini wajib dilakukan asistensi karena dinamikanya masih berlangsung dan berkelanjutan.

"Terdapat 6 (enam) Area perubahan ZI diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik," jelas Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar.

Kemudian, Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar menjelaskan bahwa ada 2 (dua) metode penilaian Zona Integritas yaitu Pengungkit (60%) dan hasil (40%). Dipertengahan tahun yaitu bulan Juli Ro Rena Polda Kalbar mengusulkan Satker mana yang layak mendapat predikat pelayanan publik terbaik

"Biro Rena Polda Kalbar juga akan berjuang untuk mengusulkan Polres Kapuas Hulu menuju ke arah WBK, pencanangan dilaksanakan sekali saja namun kesiapan Tim Pembangunan ZI mulai dari sekarang wajib disiapkan dan di-update," ujar Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM serta penyampaian paparan oleh Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam terkait Dokumen pendukung Pelayanan Publik sesuai dengan Form F-01, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman Materi oleh Tim Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar.

Kamis, 25 Mei 2023

Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau

Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau
Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau. Foto Seorang anggota Polres Sekadau alami luka akibat lempar dari massa.
Sekadau, Kalbar – Ratusan Masyarakat Perwakilan Kecamatan Belitang Hilir dan Kecamatan Sekadau Hilir mendatangi Kantor Bupati serta Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis 25 Mei 2023.

Kedatangan ratusan massa ini dalam rangka menyampaikan keluhan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat di beberapa daerah di wilayah pedesaan maupun Kecamatan Sekadau Hilir maupun Sekadau Hilir.

Para massa tersebut datang menggunakan berbagai jenis kendaraan, termasuk Dum Truck, Pick Up, mobil pribadi, dan kendaraan roda dua.

Salah satu perwakilan masyarakat dari Kecamatan Belitang Hilir, Sukardi, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ini merupakan spontanitas untuk menyampaikan keluh kesah terkait pekerjaan tambang emas dan ketersediaan BBM yang sulit di daerah mereka.

"Masalah ini berdampak pada banyak orang, ini masalah kebutuhan pokok. Kami berharap Pemerintah Daerah Sekadau dan Anggota DPRD dapat memperhatikan kami, terutama di wilayah Kecamatan Belitang Hilir," ujar Sukardi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyambut baik kehadiran massa dan menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk mendengarkan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat.

"Pemerintah Daerah selalu menghargai aspirasi masyarakat karena pada akhirnya semua berhubungan dengan pemerintah," kata Aron.

Ini merupakan kali pertama masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dengan kerja tambang emas. Namun, terkait dengan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah akan memfasilitasi terkait dengan pembentukan WPR karena hal ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sekadau. Selain itu, terkait sulitnya akses BBM, Pemerintah Daerah akan mengundang pengusaha kios untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan instansi terkait, disepakati bahwa pertambangan ilegal dapat diubah menjadi legal melalui upaya Pemerintah Daerah. "Kami mendukung kegiatan tersebut," papar Suyono.

Dandim 1204/Sanggau Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, menjelaskan bahwa perizinan resmi untuk kegiatan pertambangan akan dibuat oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian setelah melalui pembahasan dan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat. Diharapkan dengan adanya perizinan resmi ini, kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dapat berjalan secara legal.

Pemerintah Daerah akan membentuk Tim Supervisi yang bertugas untuk memeriksa wilayah-wilayah tempat kegiatan pertambangan berlangsung dan akan mengurus perizinan kegiatan tersebut ke tingkat Provinsi. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan pertambangan dapat berjalan secara legal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 1204/Sanggau Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, juga menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan dan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat terkait masalah pertambangan. Dalam upaya menjadikan kegiatan pertambangan menjadi legal, akan dibentuk Tim Supervisi yang akan melakukan pengecekan terhadap wilayah-wilayah tempat pertambangan dilakukan. Hasil dari pengecekan ini akan digunakan untuk mengurus perizinan resmi ke tingkat Provinsi.

Selain itu, Dandim Bayu Yudha Pratama juga mengungkapkan harapannya agar suplai BBM dapat terjamin. Pemerintah Daerah akan mengundang pemilik kios dan pihak Pertamina untuk melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan yang berlaku. Pemerintah Daerah juga akan mendorong agar distribusi BBM dapat berjalan lancar hingga ke wilayah Belitang dan Nanga Mahap.

Dengan demikian, melalui pertemuan ini diharapkan keluhan masyarakat terkait kondisi pertambangan dan ketersediaan BBM dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Upaya untuk mengubah kegiatan pertambangan ilegal menjadi legal akan dilakukan, serta langkah-langkah akan diambil untuk memastikan akses dan distribusi BBM dapat berjalan dengan lancar ke seluruh wilayah terdampak.

Perkuat Sinergitas, Pangdam XII Tanjungpura Kunjungi Polres Ketapang

Kunjungan Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Ketapang, Kalbar - Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam kunjungannya ke Kabupaten Ketapang, menyempatkan untuk berkunjung ke Polres Ketapang, pada Kamis (25/05/2023).

Dalam kunjungannya Pangdam XII Tanjungpuran didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ny Beti Iwan Setiawan, Danrem 121 Alambhana Wanawai Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, Pejabat Utama Kodam Tanjungpura serta Dandim 1203 Ketapang Letkol Inf Alim Mustopa. 

Kedatangan Rombongan Pangdam di Mapolres Ketapang disambut hangat Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Ketapang Ny Citra Laba, serta Wakapolres Ketapang Kompol Eko Mardianto dan Pejabat Utama Polres Ketapang. 

Gemuruh yel yel sinergitas TNI POLRI yang dibawakan puluhan personil gabungan Polres Ketapang dan Kodim 1203 Ketapang menyambut kehadiran Pangdam Tanjungpura Dilapangan apel. Terlihat kekompakan personil gabungan dalam membawakan yel yel yang dipimpin langsung Dandim Ketapang. 

"ini sangat keren," ujar Pangdam yang langsung disambut tepuk tangan personil apel. 

Dalam kegiatan tatap muka nya bersama pejabat utama polres dan kapolsek jajaran di ruang aula Mapolres, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari Kapolres Ketapang beserta jajaran. Dirinya salut atas kekompakan anggota Polres Ketapang dan Kodim 1203 Ketapang dalam berbagai tugas dan kegiatan bersama. 

"Sesuai arahan bapak Presiden, TNI dan POLRI harus terus menjaga sinergitas dan saya bersama bapak Kapolda berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas dan kerjasama agar masyarakat melihat bahwa TNI POLRI di Kalbar dan Kabupaten Ketapang sangat kompak," Ujar Pangdam. 

Ditambahkannya, bahwa dalan menghadapai agenda nasional yaitu Pemilu kedepan, sesuai arahan Kapolri dan Panglima, anggota Polri dan TNi harus siap dalam mengawal dan menjaga seluruh rangkaian tahapan pemilu sehingga dapat terselenggaran dengan aman tertib dan lancar. 

Kapolres Ketapang dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam Tanjungpura atas berkenannya Pangdanm untuk bertatap muka dan memberikan arahan kepada anggota Polres Ketapang. 

"Terima kasih kepada bapak Pangdam dan rombongan atas kesediaan berkunjung ke Polres Ketapang dan memberikan arahan kepada kami. Pastinya arahan bapak Pangdam akan menjadi petunjuk kami bersama Dandim 1203 Ketapang dalam meningkatkan sinergitas untuk menjaga dan memelihara kamtibmas khususnya di Kabupaten Ketapang," ucap Kapolres. 

Kegiatan kunjungan kerja Pangdam Tanjungpura di Polres Ketapang di akhiri dengan penyerahan plakat dari Polres Ketapang dan dari Kodam Tanjungpura dan ditutup dengan sesi photo bersama.

(Tim Liputan)

Polres Kubu Raya Masifkan Patroli Karhutla di Kabupaten Kubu Raya

Patroli Karhutla.
Kubu Raya, Kalbar - Polres Kubu Raya beserta polsek jajarannya terus meningkatkan patroli Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., menyatakan pihaknya intensif melakukan patroli sambil mengimbau masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan guna membuka lahan perkebunan.

"Patroli ini kami lakukan di daerah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla kepada warga setempat. Hal ini merupakan upaya Polres Kubu Raya untuk menghentikan kebiasaan buruk yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, pada Kamis (25/5/23).

Ia menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan terbukti melakukan pembakaran hutan akan dikenai hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya Karhutla yang dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan, mengganggu transportasi udara, serta mengganggu keseimbangan alam," tambah Ade.

Ade juga mengajak masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan pada tahun ini.

"Jangan biarkan hal ini menjadi kebiasaan buruk yang merugikan masa depan generasi bangsa dan anak cucu kita. Imbauan yang disampaikan petugas bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, mengingat cuaca yang panas ekstrem dan curah hujan yang tidak seimbang yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya."

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Kubu Raya telah melakukan tindakan cepat dengan menugaskan jajarannya turun ke lapangan dengan membentuk Tim On Call yang ditugaskan ke tempat-tempat yang sering terjadi Karhutla. Tujuannya adalah melakukan pencegahan awal dengan mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, yaitu membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.

"Untuk itu, dalam upaya pencegahan Karhutla, kami melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Koramil, Manggala Agni, BPBD Kubu Raya, dan Masyarakat Peduli Api," tegas Ade.

(Tim Liputan)

Gubernur Sutarmidji Pinta Seluruh OPD Pemprov Kalbar Lebih Inovatif

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Pontianak, Kalbar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meresmikan Portal Simpul Jaringan Inovasi (SARIVA) Kalimantan Barat, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (25/5/2023).

Sariva Kalimantan Barat adalah Pusat Informasi dan Pengetahuan untuk inovasi di Kalbar yang bertujuan untuk mendokumentasikan, mendiseminasikan dan mereplikasi informasi serta pengetahuan terkait inovasi daerah dan sebagai platform untuk saling interaksi, konsultasi dan monitoring di antara stakeholder inovasi daerah.

Dalam peluncuran SARIVA Kalimantan Barat ini, Gubernur Sutarmidji berharap, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalbar untuk terus berupaya menciptakan berbagai inovasi untuk pemanfaatan dalam melayani masyarakat Kalbar secara efisien, mudah dan cepat.

“Jadi buat berbagai Inovasi apapun intinya untuk kenyamanan, kemudahan dan efisiensi dalam melayani pelayanan publik,” ungkap ungkapnya.

 Lanjutnya, setiap program yang menggunakan anggaran daerah atau APBD, harus ada inovasi guna memaksimalkan pelayanan publik di tengah masyarakat.

“Untuk inovasi itu tidak hanya satu, saya kurang sependapat setiap OPD mengeluarkan satu inovasi. Kalau programnya 10, minimal 50 persennya harus lahir inovasi-inovasi dari situ. Jadi setiap Triwulan kita akan umumkan inovasi setiap OPD, kalua perlu itu menjadi penilaian kinerja,” tegasnya.

Sebagai informasi, SARIVA Kalimantan Barat merupakan Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalbar dengan USAID Erat, dengan harapan dapat membantu Pemerintah Daerah menyelaraskan sumber daya sesuai dengan tujuan, kebutuhan dan prioritas daerah, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari peningkatan layanan publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.

(Aws/Hermanto)

Hj. Lismaryani Serahkan Penghargaan Perempuan Berjasa Dan Berprestasi

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani Sutarmidji.
Pontianak, Kalbar - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani Sutarmidji menyerahkan penghargaan perempuan berjasa dan berprestasi di Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Pelayanan Terpadu Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (25/5/2023).

Peringatan Hari Kartini Tahun 2023, telah ditetapkan 514 penerima Penghargaan bagi perempuan berjasa dan berprestasi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan acara puncak penyerahan penghargaan tersebut sudah dilaksanakan oleh OASE-KIM (Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju) untuk 10 penerima penghargaan di Kota Medan, Sumatera Utara pada tanggal 17 Mei 2023 dan bagi penerima penghargaan lainnya dilakukan di provinsi masing-masing.

"Saya secara pribadi dan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah ibu-ibu peroleh dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi ibu-ibu dalam bidang masing-masing membawa nama Provinsi Kalimantan Barat di tingkat Nasional," ucapnya.

Dirinya berharap kepada ibu-ibu yang telah menjadi nominator dan memperoleh penghargaan sebagai perempuan berprestasi dan berjasa dapat terus semangat dalam melaksanakan tugas serta membawa pengaruh positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

"Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota harus terus mendukung dan mendorong ibu-ibu yang telah berjasa agar tetap eksis dan akan lahir perempuan-perempuan berprestasi lainnya," harapnya.

Seperti kita ketahui, setiap masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peran perempuan sangatlah penting, seperti yang telah ibu-ibu lakukan selama ini adalah bagian dari penghayatan akan perjuangan sebagaimana yang telah dilakukan oleh para tokoh nasional di masanya.

"Tetap semangat dan optimis, karena optimis terkait dengan kesuksesan dan kebahagiaan. Bahwa setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya, serta yakinkan diri kita masing-masing seperti kata G.S. Patton : Terima tantangan agar kamu dapat merasakan nikmatnya kemenangan," pungkasnya.

Adapun Perempuan Berjasa dan berprestasi dari 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat yakni 14 Orang dengan kriteria bidangnya masing-masing yaitu:

1. Wanah asal Kabupaten Sambas dengan kategori lingkungan hidup.
2. Yusi Helpiyanti asal Kabupaten Mempawah dengan kategori pertanian.
3. Mardianasari asal Kabupaten Sanggau dengan kategori pendidikan.
4. Kristina F. Romana asal Kabupaten Ketapang dengan kategori kesehatan.
5. Herlina asal Kabupaten Sintang dengan kategori sosial budaya.
6. Margareta Bermas asal Kabupaten Kapuas Hulu dengan kategori lingkungan hidup.
7. Erna asal Kabupaten Bengkayang dengan kategori pertanian.
8. Remina asal Kabupaten Landak dengan kategori pendidikan.
9. Maryanti asal Kabupaten Sekadau dengan kategori kesehatan.
10. Winda Budiarti asal Kabupaten Melawi dengan kategori sosial budaya.
11. Tengku Anggun Lestari asal Kabupaten Kayong Utara dengan kategori lingkungan hidup.
12. Subiyanti asal Kabupaten Kubu Raya dengan kategori pertanian.
13. Dwi Lestiana asal Kota Pontianak dengan kategori pendidikan.
14. Lebat asal Kota Singkawang dengan kategori kesehatan.

(Irf/Hermanto)

Salah Dengar, Picu Warga Dua Desa Labrak Mako Polsek Belitang Hilir

Demonstrasi di Mako Polsek Belitang Hilir.
Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono membenarkan terkait aksi demo warga desa Sungai Ayak II dan desa Sepantak ke Polsek Belitang Hilir, pada Rabu (23/5/2023) sore.

Aksi demontrasi tersebut dipicu oleh isu penangkapan 3 orang warga yang akan ditangkap Dit Krimsus Polda Kalbar. Isu tersebut menyebar ke masyarakat, sehingga ratusan warga dari dua desa tersebut datang ke Polsek Belitang Hilir meminta penjelasan.

Kemudian pada pukul 16.40 WIB, Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono bersama Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono mengajak perwakilan masyarakat untuk mediasi ke Mako Polsek Belitang Hilir.

"Perwakilan masyarakat salah dengar informasi, dikira 3 warganya antara lain Didi, Mandar dan Sugeng di tangkap oleh Krimsus Polda Kalbar sehingga mereka datang beramai-ramai," kata Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

Menanggapi aksi warga, Kasat Reskrim Polres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir menegaskan bahwa 3 warga tersebut hanya diminta keterangan sebagai saksi saja dan tidak ada penangkapan.

Dalam orasinya, masyarakat meminta agar proses pemeriksaan saksi terhadap 3 orang warga tersebut dapat dilakukan di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau saja.

Untuk menyikapi aspirasi masyarakat, Polsek Belitang Hilir dan Polres Sekadau telah mengupayakan hal tersebut melalui proses mediasi bersama perwakilan masyarakat.

"Untuk pemeriksaan 3 orang saksi kita akan upayakan hanya di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau supaya tidak terjadi kesalahpahaman," terang Kasat Reskrim.

Setelah mediasi selesai, Kapolsek Belitang Hilir, Kasat Reskrim Polres Sekadau dan perwakilan masyarakat menyampaikan hasil diskusi kepada massa dan mereka semuanya mengerti.

Sekira pukul 17.20 WIB masyarakat berangsur membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing.

(Tim Liputan)

Melalui Konferensi Pers, Polres Bengkayang Beberkan Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Konferensi Pers Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kabag ops Polres Bengkayang AKP Jami’ad memimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (24/5/23) pagi.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kabag ops membenarkan informasi tersebut, ia mengatakan penangkapan AS (42) ini dilakukan pada Rabu (5/4), setelah orang tua korban melaporkan ke Pihak Polres Bengkayang.

“Tersangka yang diamankan berinisial AS (42) terkait tindak pidana pelecehan terhadap anak berinisial HS (17) yang dilakukan disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang. Saat ini tersangka diamankan di Polres Bengkayang dan sudah tahap 1,” sampai Kabagops.

Adapun aksi tidak terpuji yang dilakukan tersangka ini mulai terkuak saat teman korban menyampaikan ke orang tua korban dan kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak Polres Bengkayang.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyu Utomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa aksi tersangka dilakukan pada bulan Oktober 2022 dan korban baru berani menceritakan ke orangtuanya pada Maret 2023.

“Menurut pengakuan korban, dirinya baru beberapa bulan mengenal AS. Bermula dari korban sering mengalami sakit seperti kesurupan sehingga korban diobati oleh AS,” ujar Andika.

“Untuk kejadiannya dilakukan tersangka saat korban berada di kamar kosnya, kemudian AS mengetuk pintu kamar korban dan memaksa untuk masuk. Adapun pada saat itu pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” tambah Andika.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Untuk diketahui, mengenai kasus ini pada Senin (8/5/23) hingga Senin (15/5/23) telah digelar sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkayang yang mana pihak tersangka sebagai Pemohon dan Polres Bengkayang sebagai Termohon. Adapun hasil putusan Sidang Praperadilan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

(Rinto Andreas/Humas)

Acara Pentahbisan Dan Peresmian Gereja Katolik St. Gregorius

Pentahbisan dan peresmian Gereja Katolik St. Gregorius Stasi Nuak Paroki Yesus tersalib di Kecamatan Nanga Taman.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara pentahbisan dan peresmian Gereja Katolik St. Gregorius Stasi Nuak Paroki Yesus tersalib di Kecamatan Nanga Taman, pada hari Rabu (24/5/2023).

Misa pentahbisan Gereja Katolik tersebut dipimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Valentinus Saeng, CP.

Dalam khotbahnya, Uskup Valentinus menegaskan pentingnya umat Katolik meneladani umat Israel pada zaman Nabi Nehemia yang senantiasa setia berkumpul dan mendengarkan sabda Tuhan yang disampaikan oleh Imam Ezra di tempat ibadah Bangsa Israel.

"Peranan gereja sangat strategis dan berkontribusi dalam membentuk karakter umat, karakter manusia, dan pada akhirnya karakter Bangsa secara umum," ujar Uskup Valentinus.

Gereja ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp 480 juta dan memiliki ukuran 9 x 29 meter persegi. Menurut Ketua Panitia Pembangunan, Aloysius, gereja ini dirancang dengan konsep arsitektur modern dan menjadi kebanggaan umat Stasi Nuak.

Dalam sambutannya, Bupati Aron atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat atas penyelesaian pembangunan gereja St. Gregorius sehingga dapat diresmikan pada hari ini, Rabu (24/5/2023).

Aron juga berharap agar gereja yang megah ini tidak hanya menjadi simbol kehadiran Tuhan di tengah manusia, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat beribadah dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan iman umat di Stasi Nuak.

"Semoga gereja yang megah ini menjadi simbol kualitas iman umat Stasi Nuak, dan mari kita selalu merawat gereja yang telah dibangun dengan susah payah ini," tutur Aron.

(Tim Liputan)

Berhasil Turunkan Tingkat Karhutla Di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Pinta Tetap Siaga Dan Waspada

Rapat Koordinasi Pengelolaan Bencana Asap di Provinsi Kalbar.
Pontianak, Kalbar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Bencana Asap di Provinsi Kalbar, di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/5/2023).

Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., dan Didampingi Deputi II Kantor Staf Presiden Republik Indonesia Abetnego Panca Putra Tarigan. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalbar mengapresiasi kinerja dari Forkopimda dan Stakeholder lainnya karena penurunan tingkat karhutla di Provinsi Kalimantan barat.

Seperti kita ketahui bersama dimana dalam selama tiga tahun terakhir jumlah karhutla di kalbar dari tahun 2019 hingga 2022 mengalami penurunan yang signifikan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berhasil menekan jumlah titik karhutla di kalbar. Dimana tahun 2019 sebanyak 11.804 hotspot kini menjadi 1.602 hotspot di tahun 2022,” ungkap Gubernur Sutarmidji.

Adapun luas karhutla di kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Kalbar sejak tahun 2019 hingga 2022 seluas 129.980 hektar dari sebelumnya mencapai 151.819 hektar.

“Berdasarkan data luas terbakar tahun 2022 ada 5 kabupaten tertinggi sebaran luas karhutla di kalbar yaitu, Kabupaten Ketapang sekitar 4.573 hektar, Kabupaten Sambas sekitar 3.460 hektar dan Kabupaten Mempawah sekitar 3.343 hektar, Kabupaten Kubu Raya sekitar 2.475 hektar dan Kabupaten Sanggau sekitar 2.196 hektar,” ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya berharap untuk tidak terlena akan penurunan angka Karhutla di Provinsi Kalbar. Sebab saat ini, berdasarkan BMKG bahwa Indonesia memasuki musim El-Nino yang mana jumlah intensitas curah hujan tidak banyak.

“Diperkirakan El-Nino akan terjadi di pertengahan tahun ini, adapun dampak El-Nino yaitu pengurangan curah hujan yang dapat memicu mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, serta berdampak pada kekeringan. Untuk curah hujan di wilayah kalbar semakin rendah, diperkirakan bulan Juli hingga bulan September 2023 dominan curah hujan kategori rendah. Oleh karenanya semua harus tetap siaga dan waspada mengantisipasi perubahan iklim dan cuaca,” tegasnya.

Guna mengantisipasi karhutla di Provinsi Kalbar, dirinya meminta pemulihan ekosistem gambut pada 17 kesatuan hidrologis gambut yang tersebar pada tujuh kabupaten seluas 154.869 hektar dengan pembangunan infrastruktur pembahasan gambut berupa sumur bor sebanyak 491 unit daan sekat kanal sebanyak 845 unit, revegetasi seluas 180 hektar dan revitalisasi atau peningkatan ekonomi masyarakat sejumlah 172 paket dan pendampingan desa peduli gambut.

“Kita juga meminta seluruh perusahaan perkebunan untuk menyiagakan satuan pemadam kebakarannya mengantisipasi terjadinya karhutla serta memberdayakan masyarakat desa peduli api dalam mencegah karhutla,” pungkasnya.

Dalam Rakor tersebut, turut juga dihadiri Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Asep Safrudin dan Kepala Staf Kodam XII/ Tanjungpura Brigjen TNI. Yufti Senjaya dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

(Aws/RH)

Kepedulian Pemerintah: Bupati Sekadau Serahkan Bantuan kepada Masjid-masjid di Sekadau Hulu

Bupati Sekadau, Aron Halal Bihalal di Kecamatan Sekadau Hulu.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau Aron menghadiri acara Halal bi Halal bersama masyarakat Kecamatan Sekadau Hulu di Masjid Al Mujahidin Desa Rawak Hilir, Selasa malam (23/5/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dalam acara Halal bi Halal tersebut. Ia berharap adanya kerjasama yang terus terjalin antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan kondusivitas agar pembangunan di Kabupaten Sekadau dapat berjalan sesuai harapan.

"Aku sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam acara malam ini. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh hadirin dan tokoh masyarakat yang turut hadir dalam Halal bi Halal ini," ujar Aron.

"Kedepannya, harapanku adalah kerjasama kita tetap terjalin dengan baik, komunikasi kita tetap berjalan dengan baik. Kita tidak boleh putus silaturahmi karena kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," tambahnya.

"Saya sangat bangga karena situasi dan kondisi di tempat kita sangat kondusif. Hal ini memungkinkan segala sesuatu yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam pembangunan rumah ibadah yang saat ini kita laksanakan serta pembangunan infrastruktur lainnya untuk kemajuan daerah kita," tegasnya.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan kepada beberapa pengurus masjid di Kecamatan Sekadau Hulu, berupa sajadah, wireless, dan kipas angin.

Pengurus masjid Al Muhajirin Rawak dan At Taqwa Desa Rawak Hulu menerima bantuan sajadah, masjid Al Muhajirin Rawak dan masjid Al Muqaramah Desa Setawar menerima bantuan wireless, sementara pengurus masjid Al Ilham Desa Cupang Gading, masjid Al Hidayah Dusun Jabai, masjid Al Hikmah Desa Rawak Hulu, dan masjid Al Mujahidin Desa Rawak Hilir menerima bantuan berupa kipas angin.

Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau Awan Yudha Setiawan, Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono, Dirut RSUD Sekadau dr. Tanjung Harapan Tampubolon, Camat Sekadau Hulu Uden beserta Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hulu, dan Kades Rawak Hilir Rosyadi.

(Tim/Hermanto)

Sutarmidji Membuka Rakor Terbatas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada hari Rabu (24/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta Kepala Daerah se-Kalbar melalui Dinas Tenaga Kerja untuk berkoordinasi dengan baik bersama Kepala Desa agar para Pekerja Migran dapat terdata dengan benar.

"Kita sudah memiliki data legal dengan mencantumkan nama dan alamat. Saya berharap tenaga kerja migran yang berangkat ke luar negeri, pasti diketahui oleh desa setempat ke mana tujuannya. Selanjutnya, bagaimana kita bisa mengkompilasi data ini agar akurat. Dengan begitu, kita akan tahu langkah apa yang harus diambil agar pekerja migran ini menjadi pekerja migran yang legal," ujarnya.

Gubernur Sutarmidji menyebutkan bahwa jumlah pekerja migran yang legal tercatat sebanyak 3771 orang, yang merupakan angka yang kecil. Namun, jika dibandingkan dengan jumlah pekerja migran ilegal, angkanya bisa mencapai 15 hingga 20 kali lipatnya.

"Buktinya mudah, setelah lebaran saja, dapatkan data dari desa-desa. Misalnya di Sambas saja, kemungkinan terdapat 25 ribu pekerja migran ilegal, belum lagi di Kota Singkawang. Modusnya seringkali melalui pernikahan, padahal mereka dipekerjakan secara ilegal di sana," katanya.

Selanjutnya, Gubernur meyakini bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani dapat menangani masalah tenaga kerja Kalbar yang berada di luar negeri, baik yang legal maupun ilegal.

"Kita juga harus menangani yang ilegal karena mereka adalah warga negara kita (Indonesia). Berdasarkan data resmi, tercatat 3771 pekerja migran yang legal. Namun, berapa banyak yang bekerja di luar negeri? Singkawang misalnya, pernah tercatat 30 hingga 40 ribu warganya yang tidak berada di Singkawang tetapi di Hong Kong, Taiwan. Ini menunjukkan adanya masalah. Itulah mengapa saya menginginkan desa-desa yang mandiri, karena jika desa sudah mandiri, data mereka pasti akurat," ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dan Pemerintah Provinsi Kalbar mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran di Kalbar oleh Gubernur dan Kepala BP2MI.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Forkopimda Kalbar, Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau perwakilan mereka, BP3MI Kalbar, beberapa Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Kalbar. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas penempatan dan perlindungan pekerja migran di Provinsi Kalimantan Barat guna menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan mereka.

(Tim/Hermanto)

Hukum

Pemprov Kalbar

Peristiwa