Sertifikasi Halal Jadi Fokus Pengembangan UMKM Kutim hingga 2026
![]() |
| Kemenperin dan Pemkab Kutai Timur memfasilitasi sertifikasi halal bagi 150 UMKM pada 2025 guna meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar nasional dan global. |
SANGATTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal. Program yang dijalankan pada 2025 ini ditargetkan membantu 150 UMKM memperoleh sertifikat halal di Kutim.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim, Nora Ramadani, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan UMKM di daerah.
"Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda Kemenperin RI dan Pemkab Kutim menjalin kerja sama untuk pengembangan UMKM ke depan," ujar Nora di Sangatta, Selasa.
Kerja sama tidak hanya mencakup pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, tetapi juga peningkatan kompetensi laboratorium aparatur serta penerapan konsep industri hijau sebagai standar pembangunan industri di masa mendatang.
Program sertifikasi halal tersebut masuk dalam Program Sehati (Sertifikasi Halal Terpadu Industri Halal) yang dijalankan oleh Pusat Industri Halal Kemenperin. Sasaran program meliputi UMKM dan industri kecil menengah (IKM) yang bergerak di sektor makanan, minuman, kosmetik, kerajinan, hingga tekstil.
Menurut Nora, sertifikasi halal menjadi faktor penting untuk meningkatkan nilai tambah produk sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dari 250 UMKM yang terdaftar di Kutim, hingga 2025 baru 80 UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal. Sementara itu, target hingga 2026 mencapai 230 UMKM bersertifikat halal. Karena itu, pemerintah menargetkan tambahan 150 UMKM dapat memperoleh sertifikasi melalui program kerja sama tersebut pada tahun ini.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan sosialisasi dan pelatihan pengurusan dokumen, pendampingan dari tenaga ahli halal, pemeriksaan dan audit produk, hingga proses penerbitan sertifikat.
Nora mengapresiasi dukungan Kemenperin yang turun langsung ke Kutim untuk membantu pengembangan potensi usaha daerah. Ia meyakini langkah tersebut akan memperkuat sektor UMKM sekaligus meningkatkan pengenalan produk lokal ke pasar yang lebih luas.
Selain dikenal memiliki beragam pelaku UMKM, Kutim juga memiliki produk unggulan pertanian yang telah menembus pasar ekspor, salah satunya pisang kepok grecek. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mendorong lebih banyak produk lokal bersaing di pasar nasional maupun global melalui sertifikasi halal.



























