Berita Borneotribun Hari ini

Selasa, 21 November 2023

Ditemukan Mayat Pria di Desa Balai Sepuak, Ini Penjelasan Kapolsek Belitang Hulu

Foto : Proses Evakuasi Penemuan Mayat Pria di Desa Balai Sepuak.
SEKADAU – Sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Pemda, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. Mayat seorang pria ditemukan pada Senin (20/11) sekitar pukul 13.40 WIB. Identitasnya teridentifikasi sebagai Meldianus Yakobus (47), warga Desa Bukit Rambat, Kecamatan Belitang Hulu.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kapolsek Belitang Hulu IPDA Abdul Hadi, memastikan kejadian ini. Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di depan sepeda motor Honda Revo merah milik korban.

"Dari keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi tersebut. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya," ungkap Kapolsek IPDA Hadi, hari Selasa (21/11/2023).

Pihak keluarga menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sering mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada. Meski anaknya melarangnya pergi, korban memaksakan diri untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga di Desa Balai Sepuak pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, dalam perjalanan pulang, korban ditemukan meninggal dunia.

Polisi menyarankan autopsi untuk memastikan penyebab kematian, tetapi keluarga menolak. Mereka yakin korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya dan ingin segera melakukan pemakaman karena keluarga sudah berkumpul di rumah korban.

Senin, 20 November 2023

Pakar: Mahfud bisa pulihkan citra peradilan yang tercoreng skandal MK

Pakar: Mahfud bisa pulihkan citra peradilan yang tercoreng skandal MK
Pakar: Mahfud bisa pulihkan citra peradilan yang tercoreng skandal MK.
JAKARTA – Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing meyakini calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD bakal membenahi beragam persoalan di bidang hukum. Jika memenangi Pilpres 2024, Emrus percaya Ganjar Pranowo bakal sepenuhnya mengandalkan Mahfud untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. 

"Ganjar punya political wil dalam bidang hukum. Saya pikir Ganjar akan memberi tugas-tugas itu kepada Mahfud MD. Hukum ini, pada era Jokowi, harus kita katakan sejujurnya semerawut," kata Emrus dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Mahfud saat ini masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Sebelumnya, Mahfud juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008–2013. Pada era Mahfud, MK punya citra yang sangat baik di mata publik. 

Melihat rekam jejaknya, Emrus melihat Mahfud tak akan jadi ban serep atau sekadar kameo dalam pemerintahan. Di lain sisi, Ganjar bukan tipikal politikus 'one man show' yang senang menangani segala urusan sendirian. Itu terlihat dari sepak terjang Ganjar sejak menjadi anggota DPR dan Gubernur Jawa Tengah. 

Pakar: Mahfud bisa pulihkan citra peradilan yang tercoreng skandal MK
Pakar: Mahfud bisa pulihkan citra peradilan yang tercoreng skandal MK.
"Dia orang yang bekerja dalam tim. Dia sudah lakuan itu ketika di DPR dan jadi gubernur. Kedua, Ganjar memang bukan tipikal one man show. Tapi, ada juga presiden yang dia one man show yang tak memperhitungkan wakilnya," kata Emrus.

Bakal besarnya peran Mahfud di pemerintahan, kata Emrus, juga tersirat dari pernyataan Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Saat mendeklarasikan pasangan Ganjar-Mahfud, Megawati sempat berpesan agar Mahfud membantu membenahi bidang hukum jika pasangan itu memenangi pilpres. 

"Dia (Mahfud) harus diberi kewenangan sebagai wakil presiden mengkordinir dan menangani bidang hukum. Itu sebenarnya meringankan tugas presiden," kata Emrus.

Belakangan, Mahfud memang kian rutin bicara soal lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, pendamping Ganjar Pranowo itu menyampaikan separuh persoalan bangsa bakal selesai jika hukum bisa dijalankan seadil-adilnya tanpa manipulasi. 

"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar. 50% persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud dalam sebuah momen sosialisasi di Madura, Sabtu (18/11). 

Mahfud juga sempat mengomentari pernyataan Ganjar soal rendahnya skor penegakan hukum di era Jokowi. Dalam sebuah diskusi di Universitas Gadjah Mada, belum lama ini, Ganjar memberikan skor lima dari skala 1-10 untuk rapor pemerintahan Jokowi di bidang penegakkan hukum. 

Mahfud menyebut skor penegakan hukum mendadak anjlok pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, Oktober lalu. Putusan itu merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu. 

Putusan itu membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo. Putusan tersebut diketok oleh Anwar Usman, Ketua MK saat itu. Anwar adalah besan Jokowi alias paman Gibran. 

Emrus optimistis Mahfud bisa mengembalikan citra lembaga peradilan yang tercoreng putusan MK itu jika terpilih sebagai wapres nanti. "Apalagi kalau langsung digas jadi target 100 hari pertama. Sehingga setahun pertama jabatan mereka nanti menunjukan hasil yang luar biasa di bidang hukum," ucap Emrus.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemda Sekadau, Kolaborasi Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD di Sekadau

Foto : Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemda Sekadau, Kolaborasi Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD di Sekadau.
SEKADAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau pada Senin (20/11/2023).

Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa lembaga penting seperti Bank Kalbar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan, Kejaksaan, dan BPN.

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menggalang kolaborasi sumber daya antara pihak-pihak terkait guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

 Aron menekankan pentingnya keselarasan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat melalui perjanjian kerja sama ini.

Dalam naskah perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani bersama, terdapat sejumlah kewajiban pemerintah daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja. 

Kewajiban tersebut meliputi penyediaan fasilitas sarana dan prasarana seperti meubelair, koneksi internet, instalasi listrik, air, petugas keamanan, front office, petugas kebersihan, parkir, tenaga teknis, genset, lift, dan lainnya.

Aron juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki. 

Dia mengajak semua pihak terlibat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta terbuka terhadap masukan dan koreksi demi perbaikan pelayanan yang lebih baik di Mal Pelayanan Publik.

Dengan demikian, upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan publik merupakan fokus utama dalam langkah kolaboratif ini.

Bupati Sekadau Buka Bimtek Sistem Keuangan Desa Online

Foto : Bimtek Sistem Keuangan Desa Online.
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online (SIPANDE) di Aula Kantor Desa Mungguk pada Senin (20/11/2023).

Aron menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Dia menekankan bahwa alokasi dana desa harus dipertanggungjawabkan melalui musyawarah desa dan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa untuk pembangunan.

Dalam upaya menjamin tata kelola keuangan desa yang baik, Aron menekankan penggunaan sistem informasi seperti SIPANDE dan SISKEUDES secara online sesuai peraturan terkait.

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan disiplin dalam administrasi serta penggunaan dana desa.

Penangkapan Dua Kakak Beradik Tersangka Pungutan Liar di SPBU Trans Kalimantan

Foto : Penangkapan Dua Kakak Beradik Tersangka Pungutan Liar di SPBU Trans Kalimantan.
KUBU RAYA – Dua kakak beradik, Budi alias Budi dan Mulyadi alias Mul, yang diyakini sebagai pelaku pungutan liar terhadap sopir truk saat pengisian BBM solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya.

Aksi pemerasan ini meresahkan para sopir truk, dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim operasional setelah mendapatkan laporan dari warga pada Senin (13/11/23). 

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka." kata Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku meminta uang sebesar 100.000,- kepada sopir angkutan umum yang akan mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Trans Kalimantan. 

"Jika tidak memberikan uang tersebut, sopir tidak diizinkan mengisi BBM di SPBU tersebut." jelasnya. 

Lebih lanjut terang Heru, Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak akhir Oktober 2023, dengan penghasilan harian mencapai Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 2.000.000,- yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan premanisme di wilayah hukumnya serta mengundang korban yang merasa dirugikan untuk melapor ke kantor Polres Kubu Raya.

Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau

Foto : Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau.
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron, S.H didampingi Istri Magdalena Susilawati Aron menghadiri pengukuhan sekaligus misa syukur dewan pastoral paroki (DPP) oleh uskup keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, CP dan pengukuhan badan pengurus gereja (BPG) paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau periode 2023-2026 oleh pastor paroki P. Martinus, CP yang berlangsung di Gereja Agung Jalan Merdeka Barat pada hari Minggu, 19 November 2023.

Acara misa syukur ini diawali prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP dan BPG Santo Petrus dan Paulus Sekadau, dilanjutkan dengan penyerahan SK. Sebagai ketua DPP, P. Martinus, CP, wakil ketua, P. Paulus Johan, CP, selaku anggota, Martinus Ridi, Gregorius Rigen, Henyanto, Ajoto Sante Joto, dan Paulus Misi.

Sementara itu ketua BPG, Aloysius Ama Kii, wakil ketua, Sugianto/Kimsen, sekretaris Yulianus Suryanto dan Romanus Alrinatus, bendahara, Br. Paskalis Windi, CP dan Fransiska Angela.

Sedangkan, ketua bidang liturgi, Eudardus Aron, ketua kerohanian, Yohanes Kusnadi, ketua bidang katekese dan kitab suci, Argius, ketua bidang komisi sosial, Yohanes Anes, ketua ekonomi dan pemberdayaan paroki mandiri, Vinsensius Armin, ketua bidang aset paroki, Rino, ketua bidang kepemudaan, Paulus Sutami ketua bidang jender dan pemberdayaan perempuan, Theresia Lili.

Pada khotbahnya, Mgr. Valentinus Saeng juga menyampaikan makna bacaan kitab suci, yakni mulai sekarang, Tuhan mengajarkan kita untuk selalu waspada dan berhati-hati, apalagi minggu depan sudah memasuki masa adven, ingatnya kepada umat yang hadir.

Yang mulia uskup, Mgr. Valentinus Saeng sangat menekankan kepada pengurus gereja agar senantiasa selalu tepat waktu untuk pergi ke gereja, dan datang bukan disaat nyanyian-nyanyian gloria.

"Terkait gereja agung ini masih perlu dibangun dalamnya, seperti pengadaan AC, dan lainnya. Untuk itu, pengurus gereja yang baru agar merencanakan program yang sekiranya bisa memajukan dan mengembangkan gereja kita tercinta ini," imbuh uskup.

Sementara itu, bupati Aron dalam sambutannya mengatakan, kita berharap kedepan DPP dan BPG bekerjasama dengan baik, menyusun program-program untuk kemajuan gereja yang ada di wilayah kita, seperti paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau ini.

Aron mengungkapkan, karena bagaimanapun program-program BPG yang disusun selalu seiring dengan program pemerintah daerah, yaitu terkait dengan keagamaan. Salah satu program pemerintah yang juga bagian dari gereja, baik itu kegiatan kitab suci, gebyar natal dan kegiatan lainnya.

Senada dengan uskup, bupati Aron mengharapkan kepada pengurus yang baru agar kedepan selalu koordinasi, bekerjasama dengan baik.

"Terkait dengan kondisi gereja agung kita ini, bangunan-bangunannya, iman umat yang ada di paroki, sebagimana yang perlu kita ketahui, umat paroki Santo Petrus dan Paulus cukup banyak. Untuk itu, patut bersyukur tahun ini program berjalan dengan baik, pertumbuhan umat juga baik, tentu semua atas peran kita semua sehingga kondisi dan situasi kabupaten Sekadau aman dan tentram," ujarnya.

"Proficiat, selamat kepada DPP dan BPG yang baru saja di lantik dan dikukuhkan oleh bapak uskup," ucapnya

Beliau juga ungkapkan terimakasih kepada Mgr. Valentinus Saeng karena telah melantik DPP dan BPG dengan tata cara yang baru, namun beberapa tahun lalu agak sedikit berbeda, tetapi tujuan sama untuk membangun gereja lebih maju dan berkembang.


Minggu, 19 November 2023

Terekam CCTV, Pencuri Sepeda Motor Di Belitang Di Tangkap Polisi

Foto : Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Belitang.
SEKADAU - Seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial SUL berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Sekadau, setelah terlibat dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor di Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kejadian pencurian tersebut berhasil terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV).

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi Sabtu (18/11) malam.

"Informasi mengenai adanya tindak pidana pencurian sepeda motor di Halaman Parkir Toko Bangunan Sinar Jaya didapat oleh anggota Polsek Belitang Hilir, yang kemudian diteruskan kepada anggota Unit IV Satreskrim Polres Sekadau," ujar IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Mendapat informasi tersebut, petugas dari Unit IV Satreskrim Polres Sekadau dan anggota Polsek Belitang Hilir segera menuju lokasi kejadian untuk mengambil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, tim gabungan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku.

"Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di SP 2 Maboh Permai, Kecamatan Belitang. Dengan cepat, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti yang ditemukan," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 cc warna putih merk Suzuki beserta satu kunci kontak. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau dan akan diproses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkas Kasat Reskrim IPTU Rahmad.
 

Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit Terungkap

Foto : Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit (Ist).
SEKADAU - Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hulu ungkap kasus penyekapan karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan pada Kamis, (16/11/2023), Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut. Kemudian petugas gabungan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.

"Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL," ungkap IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.

"Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT. BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB," ujar IPTU Rahmad.

"Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta," tambah IPTU Rahmad.

Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Pihak perusahaan memberitahu karyawan lain agar tidak melarikan diri dan kelima orang tersebut dijadikan contoh.

IPTU Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT. BSL, sekitar 38 karyawan meminta perlindungan dari Polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.

"Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

IPTU Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.

"Sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut telah diamankan, kasus ini dalam proses penanganan Sat Reskrim Polres Sekadau," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT. BSL.

Sumber : Humas Polres Sekadau 

Dialog Kebangsaan Lintas Etnis, Hermawansyah Ajak Berpegang Pada Pancasila, Cegah Risiko Konflik Pemilu

Dialog Kebangsaan Lintas Etnis, Hermawansyah Ajak Berpegang Pada Pancasila, Cegah Risiko Konflik Pemilu
MEMPAWAH - Polarisasi pilihan politik di level nasional dikhawatirkan berdampak pada segregasi sosial di daerah. Karena itu, untuk mencegah terjadinya gesekan yang berujung konflik, Organisasi Masyarakat Lintas Etnis Kabupaten Mempawah mengadakan Dialog Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Rumah Adat Melayu Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana kegiatan, Adrianus, S.Pd., M.Pd, pada Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan mengusung tema Peran dan Strategi Ormas Lintas Etnis dalam Mengawal Pemilu Damai 2024.

“Kami mengundang empat orang narasumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Wakapolres Mempawah, Jaksa Fungsional Kejari Mempawah, dan Pengamat Politik Kalbar,” katanya.

Dialog Kebangsaan diikuti para tokoh lintas etnis Kabupaten Mempawah, organisasi masyarakat sipil, penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, POLRI/TNI.

Hermawansyah, pengamat politik Kalbar, menyampaikan apresiasi atas inisiasi forum lintas etnis di Kabupaten Mempawah untuk mengawal pemilu agar berjalan aman dan damai.

“Saat ini kita harus berhati-hati dengan ancaman perpecahan akibat polarisasi pilihan politik. Saluran disinformasi dan misinformasi sudah banyak dan begitu mudah dimanfaatkan untuk menyebarkan sebuah informasi,” terang pria kelahiran Desa Sungai Bakau Kecil, Mempawah.

“Terutama di media sosial, hoax menjadi concern kita semua. Jika tidak diantisipasi, hoax dapat memicu konflik,” himbaunya.

Wawan, sapaannya, menjelaskan kebebasan berekspresi dan berpendapat harus dibarengi dengan validitas informasi. “Disaring dulu baru di share, “tambahnya.

Kalimantan Barat, menurut Wawan, telah memiliki pengalaman cukup banyak menghadapi konflik berbasis identitas. “Pengalaman itu adalah kekuatan kita untuk mencegah konflik terulang kembali,” tegasnya.

Bagi Wawan, perlu sinergi sesama anak negeri untuk terus memperindah sulaman keberagaman ini tetap indah. Kita bisa belajar dari sejarah bagaimana kerjasama antar anak bangsa yang ‘guyub’ dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, “tegasnya. Misalnya terkait penetapan Hari Santri dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, ‘adalah potret kerjasama dan sinergi antar golongan nasionalis dan agama (Nahdliyin), “tambah Alumni SMA 1 Mempawah ini. 

Prinsip kebangsaan kita, ujar Wawan, dipandu oleh nilai-nilai Pancasila. “Selama masih berpegang pada Pancasila, InsyaAllah kita akan tetap kuat,” tutupnya.

Sekda Ketapang Resmikan Gereja Di Simpang Dua

Foto : Sekda Ketapang Resmikan Gereja Di Simpang Dua.
KETAPANG – Mewakili bupati, Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,.MSi melakukan penandatanganan prasasti peresmian Gereja Stasi St. Gabriel Gerai Desa Gema, Paroki St. Mikail di Kecamatan Simpang Dua, pada Sabtu (18/11/2023).

Sebelum penandatangan prasasti, Sekda Alexander Wilyo bersama Uskup Ketapang, Mgr. Pius Riana Prapdi beserta rombongan, mengawali kegiatannya dengan melalukan penanaman pohon di lingkungan Gereja.

Pada sambutannya, sekda memberikan ucapan selamat kepada umat dan masyarakat Desa Gema Kecamatan Simpang Dua atas rampungnya pmembangunan gereja yang megah dan representatif ini.  

Sekda berharap agar rumah ibadah yang telah dibangun ini dirawat, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Pasalnya gereja menurut sekda tidak hanya memiliki fungsi sebagai rumah ibadah saja, tetapi juga berfungsi sosial, budaya bahkan ekonomi bagi sebesar-besarnya kepentingan umat dan masyarakat. 

"Semoga rumah ibadah yang bagus dan megah ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta semangat untuk beribadah," Harap Sekda.

Lebih lanjut, "tidak hanya itu, semoga gereja baru yang megah ini juga membawa dampak positif bagi keharmonisan, kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua dan Kabupaten Ketapang pada umumnya," pungkas sekda.