K3per90k C1um-c1um C314na D4lam Milik Tetangga, Pria Ini Nyaris Dihakimi Warga | Borneotribun.com -->

Sabtu, 08 Mei 2021

K3per90k C1um-c1um C314na D4lam Milik Tetangga, Pria Ini Nyaris Dihakimi Warga


Pria hampir saja jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencuri celana dalam milik 4nak g4dis tetangga.

Kasus pria mencuri celana dalam wanita ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Aparat kepolisian setempat masih menunggu hasil tes kejiwaan pelaku.

Lantaran telah tiga kali berurusan dengan aparat kepolisian atas kasus yang sama, Jumat, (18/12/2020).

Peristiwa ini terjadi Rabu, (16/12/2020) dini hari di Dusun Libureng, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Saat itu pelaku, LK (34) kepergok oleh sejumlah warga yang curiga akan gerak gerik LK.

"Kami curiga dengan gerak geriknya dan saat kami tangkap dia (pelaku) tengah mencium-cium celana dalam yang ia curi," kata Amri, salah seorang warga.

LK sendiri kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Lappariaja guna menjalani pemeriksaan.

Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasik tes kejiwaan LK.

"Benar ada seorang pria yang kami amankan terkait kasus pencurian celana dalam dimana korbannya adalah tetangganya sendiri," kata AKP Ahmad Jafar, Kapolsek Lappariaja melalui pesan singkat pada Jumat, (18/12/2020).

"Saat ini kami masih menunggu hasil uji kejiwaan pelaku sebab pelaku ini telah tiga kali amankan atas kasus yang sama," pungkasnya.

Informasi yang didapat dari ketua RT setempat, ikhwal kasus ini saat warga Kampung Pangarengan, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, menemukan sejumlah celana dalam dibuang di sembarang tempat.

Warga awalnya mengira kejadian tersebut hanya ulah iseng anak kecil.

Namun, hilangnya celana dalam wanita yang sedang dijemur itu ditenggarai merupakan ulah disengaja.

Kendati warga atau korban tidak mengalami kerugian materi yang besar. Namun, kejadian tersebut cukup meresahkan warga, terutama kaum ibu dan remaja putri.

Sumber: TribunNews.Com

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar