Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu | Borneotribun.com -->

Jumat, 09 Februari 2024

Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu

Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu. (Gambar ilustrasi)
Politik Uang, Ancaman Serius yang Diwaspadai Bawaslu Kapuas Hulu. (Gambar ilustrasi)
KAPUAS HULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menyiapkan sebuah tim gabungan untuk menjalankan patroli dengan tujuan mencegah praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024.

"Karena politik uang sangat rawan pada masa tenang, kami akan melibatkan sejumlah pihak untuk melaksanakan patroli gabungan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa dan dusun," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, pada hari Rabu.

Menurut Haidir, patroli tersebut diperlukan untuk mengantisipasi praktek politik uang yang sangat rawan terjadi terutama beberapa hari menjelang masa tenang.

"Politik uang tidak hanya berupa uang, tetapi juga bisa berbentuk barang yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan mempengaruhi pilihan pada salah satu peserta pemilu," katanya.

Bawaslu Kapuas Hulu bersama dengan para pengawas hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) memprioritaskan upaya pencegahan, pengawasan, dan terakhir penindakan.

Haidir menjelaskan bahwa politik uang bisa terjadi dengan berbagai modus yang rawan di tengah masyarakat, oleh karena itu kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pencegahan politik uang sangatlah penting.

Pelaku politik uang, tambahnya, dapat dikenai pidana dengan ancaman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga Rp36 juta.

"Jadi, kami tidak main-main, ada dasar hukum yang dapat menjerat pelaku politik uang," tegasnya.

Haidir juga mengakui bahwa telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara berkala baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait larangan politik uang dan pencegahan pelanggaran lainnya.

Bawaslu Kapuas Hulu memiliki 282 petugas pengawasan pemilu di tingkat kelurahan dan desa yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Marilah kita jaga keamanan pemilu agar tercapai suasana damai, dan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika menemukan dan mengetahui pelanggaran serta praktik politik uang," ujarnya.

Sumber: Antara/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar