Limbah Plastik Bekas Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Terkesan Ogah Tanggung Jawab | Borneotribun.com -->

Rabu, 06 Maret 2024

Limbah Plastik Bekas Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Terkesan Ogah Tanggung Jawab

Limbah Plastik Bekas Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Terkesan Ogah Tanggung Jawab
Pabrik air minum kemasan merk HS68 di Sungai Awan Kiri Ketapang, diduga cemari lingkungan warga. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG – Pekarangan rumah warga desa Sungai Awan Kiri kecamatan Muara Pawan jadi areal pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) serta sampah plastik bekas dan tisu dari pabrik air minum kemasan. 

Darusadi, warga setempat yang rumahnya terdampak limbah mengatakan, kotoran dan sampah tersebut berasal dari pabrik air minum kemasan dengan merk dagang HS68 diproduksi oleh perusahaan CV Tirta Prima Abadi. 

"Limbah bekas dari pabrik air minum itu bercampur dengan air kandungan minyak solar, dan bekas cerbi," ungkap Darusadi. 

Dia mengaku tak nyaman berdampingan dengan pabrik tersebut karena berbau membuat kesehatan keluarganya menjadi terganggu. 

Dampak lainya dikatakan Darusadi adalah merusak tanaman disekitar rumahnya dan hewan ternaknya seperti ayam dan bebek tidak berkembang biak. Telur dari hewan ternaknya tidak bisa dikonsumsi. 

"Tanam tumbuh yang ada dipekarangan rumah saya menjadi kerinh dan mati. Telur bebek ayam endak bisa dimakan atau menetas, cepat membusuk," kata dia.

Keluhan ini udah di rundingkan oleh kepala desa dengan pihak perusahaan, namun dari hasil mediasi tersebut perusahaan tidak sepakat dan menolak upaya musyawarah. 

“Terutama mengenai ganti rugi tanam tumbuh dan hewan ternak saya yang tidak bisa berkembang biak. Pihak perusahaan melalui perwakilannya yang hadir tidak mau bertanggungjawab, malah mereka hanya mau memperbaiki pintu saluran limbah mereka yang rusak dan akan menegur karyawan jangan membuang sampah bekas limbah padat ke pekarangan saya,” tuturnya.

Pemilik merek dagang HS68 Chandra menjawab konfirmasi malah berdalih bahwa limbah tersebut bukan dari pabriknya tetapi dari bekas genangan air hujan. Persoalan ketidak puasan warga dianggapnya wajar karena duduk perkaranya sudah jelas. 

“Hal ini sudah saya arahkan untuk bicarakan para pihak di desa dan sudah clear, adapun ada ketidakpuasan itu menurut kami wajar saja karena yang dipermasalahkan sebenarnya sudah jelas, andai pihak terkait tidak puas itu luar kuasa kita lagi,” kata Chandra, Selasa (06/3/2024).

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar