Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu, Diselundupkan dalam Kemasan Teh China | Borneotribun

Kamis, 15 Mei 2025

Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu, Diselundupkan dalam Kemasan Teh China

Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu, Diselundupkan dalam Kemasan Teh China
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu, Diselundupkan dalam Kemasan Teh China.

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram. Yang bikin heboh, sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan teh berwarna kuning dengan tulisan Cina, mirip seperti barang dagangan biasa.

Menurut keterangan dari Brigjen Pol. Eko Hadi selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, penangkapan ini dilakukan pada Senin (12/5/25) sekitar pukul 01.45 WIB. Dua orang tersangka yang diamankan dalam pengungkapan ini adalah Elfa Izah Agasti dan Iqbal.

"Tim awalnya mendapat info soal penyelundupan sabu dari Malaysia yang masuk lewat pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Pekanbaru," jelas Brigjen Eko pada Rabu (14/5/25).

Tim Opsnal Subdit 1 kemudian melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Honda Brio putih yang dicurigai membawa sabu. Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Buatan-Siak, tepatnya di Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut ada dua tas ransel warna hitam dan biru di bangku belakang. Ketika dibuka, tas-tas itu berisi 18 bungkus plastik berwarna kuning keemasan dengan merek GUANYIWANG yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.

"Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk terus memerangi peredaran narkoba, apalagi yang diselundupkan dari luar negeri," tambah Brigjen Eko.

Kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak Bareskrim. Kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal berat terkait penyelundupan dan kepemilikan narkotika.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.