Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih | Borneotribun

Selasa, 27 Mei 2025

Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih

Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih
Gubernur Kalbar terbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih. (ANTARA)
Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerbitkan peraturan gubernur (pergub) sebagai landasan hukum percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah provinsi tersebut.

"Langkah ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan. Pergub ini menjadi payung hukum penting bagi percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai pilar ekonomi masyarakat di akar rumput," kata Ria Norsan dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Pontianak, Selasa.

Selain Pergub, Pemprov Kalbar juga menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan akta notaris koperasi.

Ria Norsan menjelaskan, hingga 25 Mei 2025, sebanyak 667 desa atau 31,10 persen desa/kelurahan di Kalbar telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Namun hanya dalam satu hari, capaian itu melonjak menjadi 1.064 desa/kelurahan atau 49,60 persen.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras pemerintah kabupaten/kota dan partisipasi masyarakat yang begitu tinggi. Ini menunjukkan semangat gotong royong masih sangat kuat dalam membangun ekonomi desa," tuturnya.

Dia ,mengatakan Kabupaten dengan capaian tertinggi yakni Melawi (82,25 persen), Kubu Raya (80,5 persen), dan Sambas (74,36 persen). Sementara itu, Kota Singkawang menjadi daerah dengan capaian terendah, yakni 15,38 persen.

Menurut Norsan, tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah kondisi geografis Kalbar yang sebagian besar wilayahnya hanya dapat diakses melalui jalur sungai dan keterbatasan jaringan internet. Namun, ia optimistis hambatan tersebut dapat diatasi dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

"Kami ingin memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar berjalan dan mampu mengelola potensi usaha desa secara mandiri dan berkelanjutan," tuturnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan target pembentukan koperasi di 70 ribu hingga 80 ribu desa dan kelurahan di Indonesia.

"Melalui regulasi dan koordinasi yang kuat di daerah, Kalbar siap mendukung sepenuhnya cita-cita besar ini," kata Norsan.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar