Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk melibatkan PT Agrinas dalam menangani dan mengelola lahan-lahan perkebunan di Kalbar yang mengalami masalah perizinan dan perpajakan, seperti yang dilakukan oleh PT Duta Palma yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sambas dan Bengkayang.
"Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan ulang atas lahan konsesi yang dikelola tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini bukan bentuk pengambilalihan, melainkan pengamanan terhadap lahan yang dikelola perusahaan, namun tidak memenuhi kewajiban seperti belum memiliki izin HGU dan menunggak pajak dan dalam hal ini, tim Agrinas berperan mengamankan aset tersebut dan menyerahkannya kembali ke negara," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Kamis.
Ia menambahkan, setelah dikembalikan, status lahan tersebut menjadi milik negara dan selanjutnya dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak yang memenuhi ketentuan legal terkait izin perkebunan.
Diketahui PT Duta Palma memiliki area konsesi lahan di Kabupaten Bengkayang dengan total luas sekitar 33.000 hektare. Kemudian di Kabupaten Sambas, mencapai 12.805,67 hektare, di mana semua lahan tersebut saat ini disita negara dan akan di kelola oleh PT. Agrinas.
"Setelah menjadi tanah negara, lahan itu bisa dikelola oleh pihak lain yang memiliki izin resmi. Ini merupakan langkah positif untuk merapikan pemanfaatan lahan di Kalbar," tuturnya.
Meski belum ada koordinasi langsung antara Pemprov Kalbar dengan tim Agrinas setempat, Norsan menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah memberi arahan agar dilakukan evaluasi dan pengurangan terhadap konsesi lahan milik sejumlah perusahaan yang terbukti tidak patuh.
“Secara teknis, koordinasi masih dalam tahap awal, namun arahan dari pemerintah pusat sudah jelas. Beberapa perusahaan akan mengalami pengurangan konsesi karena tidak memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Lebih jauh, Ria Norsan berharap Agrinas juga dapat mengutamakan hak-hak masyarakat sekitar kawasan perkebunan, termasuk para pekerja yang selama ini tidak mendapat kejelasan hak dari perusahaan sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen (Purn) Agus Sutono bersama Komisaris Utama R. Wisnue P. Boedi dan jajaran manajemen melakukan pertemuan untuk membahas optimalisasi pengelolaan lahan sawit eks PT Duta Palma serta persoalan lainnya.
Letjen (Purn) Agus Sutono menegaskan bahwa kehadiran Agrinas di Bengkayang mewakili negara, sehingga diperlukan strategi baru serta dukungan aktif dari pemerintah daerah. Langkah awal yang akan diambil antara lain: perbaikan kebun, penambahan tenaga pemanen, dan pembenahan sektor manajemen serta ketenagakerjaan.
Agrinas juga mendukung agenda Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti pendirian Sekolah Rakyat, program Makanan Bergizi Gratis, pembentukan Koperasi Merah Putih dan penyediaan 3 juta unit rumah untuk masyarakat.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS