SULSEL - Polisi akhirnya berhasil membongkar praktik sabung ayam ilegal yang berlangsung di sebuah lokasi tersembunyi di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Aksi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Barru bersama Polsek Soppeng Riaja.
Dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat dan sekitar.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial NA (50) dan DP (40), yang sama-sama berasal dari Desa Batupute. Sementara satu orang lainnya, NS (36), diketahui merupakan warga Manuba, Kecamatan Mallusetasi.
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup lengkap. Di antaranya ada lima ekor ayam aduan, sebelas buah taji ayam (alat tempur ayam), serta enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk datang ke lokasi sabung ayam tersebut.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, membenarkan adanya penggerebekan ini. Ia menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tiga orang yang kami amankan bersama barang bukti sudah kami bawa ke Polres Barru. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip dari laman Tribunnews pada Senin, 12 Mei 2025.
Menariknya, lokasi sabung ayam ini ternyata cukup tersembunyi. Letaknya jauh dari permukiman warga dan sulit dijangkau kendaraan. Hal ini sempat membuat petugas mengalami kesulitan saat melakukan penggerebekan. Akibatnya, beberapa orang yang juga berada di tempat kejadian sempat melarikan diri sebelum sempat ditangkap.
“Ada beberapa pelaku lain yang berhasil kabur karena lokasi yang sulit diakses. Tapi identitas mereka sedang kami telusuri,” tambah Iptu Sulpakar.
Kegiatan sabung ayam seperti ini jelas melanggar hukum dan bisa meresahkan masyarakat. Selain berisiko menimbulkan konflik, praktik ini juga kerap dijadikan ajang perjudian yang merugikan banyak pihak, terutama secara sosial dan ekonomi di masyarakat desa.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS