Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan upayanya dalam mengembalikan atau mereaktivasi status internasional Bandara Supadio Pontianak mendapat dukungan dari tiga maskapai penerbangan besar yang ada di Indonesia.
"Tiga maskapai tersebut yakni Lion Air, Air Asia, dan Super Air Jet, yang dinilai berpotensi membuka kembali jalur penerbangan internasional dari dan menuju Pontianak," kata Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan di Pontianak, Rabu.
Dia menyatakan bahwa proses reaktivasi kini tinggal menunggu kesiapan pihak maskapai. Sebelumnya seluruh instansi terkait, seperti Angkasa Pura dan Imigrasi, telah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini.
"Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan Plt Dirjen Perhubungan Udara Pak Lukman, menyurati Ketua Komisi V DPR RI Pak Lasarus, dan berkomunikasi dengan Gubernur Sarawak. Semua pihak memberikan respons positif. Saat ini kami menunggu kepastian dari maskapai," tuturnya.
Norsan berharap dengan kembalinya status Bandara Internasional di Supadio Pontianak akan kembali meningkatkan perekonomian daerah dari akses transportasi udara.
Sebelumnya, General Manager Bandara Supadio Pontianak, Muhamad Iwan Sutisna, mengatakan reaktivasi status internasional sangat penting dalam mendukung konektivitas regional, perdagangan lintas batas, dan sektor pariwisata Kalimantan Barat, terutama karena letaknya yang strategis di wilayah perbatasan.
"Dengan dukungan tiga maskapai tersebut, kami optimistis Bandara Supadio bisa kembali berstatus internasional. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses ini segera terealisasi," kata dia.
Iwan juga menilai, momentum ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, yang mengaktifkan kembali status internasional sejumlah bandara di Indonesia. Hal ini membuka peluang besar bagi Bandara Supadio.
"Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Kalbar agar Bandara kebanggaan kita ini segera kembali melayani rute internasional," kata Iwan.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS