Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mempermudah proses perizinan dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya strategis mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat perekonomian daerah.
"Selama ini UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah, namun mereka masih menghadapi tantangan besar dalam perizinan, pembiayaan, teknologi, dan akses pasar. Untuk itu, kami berkomitmen mempermudah perizinan dan memperluas akses dukungan usaha," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Selasa.
Ia menyebutkan, Kalimantan Barat memiliki lebih dari 1,2 juta unit UMKM yang menyerap sekitar 60 persen tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Untuk itu, kami sangat mendukung program Entrepreneur Hub Terpadu 2025 yang dilaksanakan Kementerian UMKM pada Senin kemarin mengusung tema Entrepreneur Journey: Scaling Up dan menjadi wadah pembinaan UMKM agar naik kelas, dengan melibatkan pemerintah, mitra swasta, lembaga pendidikan, serta komunitas wirausaha," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah Kalbar yang proaktif menciptakan iklim usaha yang inklusif dan mudah diakses.
"Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk membangun ekosistem wirausaha yang berdampak luas dan berkelanjutan. Kita butuh wirausaha tangguh yang siap bersaing di pasar global," katanya.
Maman juga menegaskan bahwa program ini mendukung pencapaian Asta Cita ke-3 Presiden RI Prabowo Subianto, yakni menciptakan lapangan kerja berkualitas dan memperkuat wirausaha nasional.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalbar per Februari 2025 tercatat 4,23 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional 4,76 persen. Norsan menilai tren ini harus terus diturunkan melalui penciptaan peluang usaha baru.
"Mari kita jadikan Kalimantan Barat sebagai rumah ramah bagi wirausaha, tempat berkembangnya pelaku usaha kreatif dan berdaya saing tinggi," kata Maman.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS