Polisi Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, Selamatkan 35.000 Jiwa. |
Medan – Polisi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap aksi penyelundupan sabu seberat 7,5 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia lewat jalur laut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif menyusup lewat berbagai celah.
Dalam keterangan resminya, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dan dua kurir. Mereka tergiur iming-iming upah Rp40 juta untuk membawa barang haram itu masuk ke Indonesia lewat Pelabuhan Asahan.
“Bayangkan saja, dari pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Ini semua hasil kerja bareng tim dari Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba,” ungkap Kombes Jean Calvin pada Jumat (20/6/2025).
Tiga orang yang diamankan adalah SAR, SOL, dan PAR. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan besar dan punya koneksi langsung dengan seorang DPO berinisial MUS yang saat ini masih dalam pelarian dan diketahui berada di Malaysia.
Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Madura, yang menjadi salah satu tujuan utama peredaran jaringan ini. Para kurir bekerja secara terorganisir, namun upaya mereka berhasil digagalkan oleh kepolisian yang sudah lebih dulu mengendus rencana mereka.
“Kami nggak akan kasih ruang untuk sindikat narkoba internasional. Ini bukan kerja satu malam, tapi hasil dari penyelidikan mendalam dan kolaborasi antar direktorat,” tambah Kombes Jean dengan tegas.
Pengungkapan kasus ini bukan hanya soal menggagalkan penyelundupan sabu. Tapi juga menyelamatkan puluhan ribu nyawa dan menegaskan bahwa Polda Sumut serius dalam memerangi narkoba, terutama yang melibatkan jaringan lintas negara. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS