Waspada! Modus Penipuan Berkedok Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). |
Jawa Timur – Tim Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Seorang pelaku berinisial TD (38) diamankan polisi setelah ketahuan memanfaatkan data pribadi warga untuk kepentingan pribadinya.
Modus Pelaku: Manipulasi Data Warga untuk Daftar MBG
Pelaku diketahui mendekati warga dengan iming-iming bisa mendapatkan bantuan MBG tanpa harus datang ke kantor pajak, cukup dengan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ia kemudian meminta data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie dari para korban.
Dengan data tersebut, pelaku membuatkan NPWP elektronik, lalu meregistrasikan kartu SIM dan membuka rekening e-wallet secara online. Tak berhenti di situ, ia juga membuat akun toko online melalui program Shopee Affiliate.
130 Akun Online Shop Dibuat untuk Live Streaming Palsu
Kombes Pol. Jules Abraham Abast selaku Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan bahwa pelaku menggunakan data dari warga untuk membuat hingga 130 akun toko online, yang semuanya dikaitkan dengan akun toko miliknya bernama Kayla Shop.
Akun-akun tersebut kemudian digunakan untuk melakukan aktivitas live streaming sejak Desember 2024, dengan tujuan menghasilkan komisi dari platform. Keuntungan yang diperoleh disimpan di akun e-wallet milik pelaku, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
Jeratan Hukum Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal serius:
-
Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024.
-
Pasal 67 ayat 3 jo Pasal 65 ayat 3 UU RI No. 27 Tahun 2022.
Ancaman hukuman yang menanti TD adalah penjara hingga 12 tahun dan denda sebesar Rp12 miliar.
Pelajaran untuk Kita Semua: Jaga Data Pribadi!
Kasus ini jadi pengingat penting bagi kita semua untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, apalagi jika diminta oleh pihak tidak resmi. Meski mengatasnamakan bantuan sosial atau program pemerintah, selalu verifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum memberikan informasi pribadi.
Jika kamu ragu atau merasa jadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak semakin banyak korban berikutnya.