Pemprov Kalbar tetapkan pemekaran Kapuas Raya jadi program strategis | Borneotribun

Rabu, 09 Juli 2025

Pemprov Kalbar tetapkan pemekaran Kapuas Raya jadi program strategis

Pemprov Kalbar tetapkan pemekaran Kapuas Raya jadi program strategis
Pemprov Kalbar tetapkan pemekaran Kapuas Raya jadi program strategis. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan rencana pemekaran kawasan Kapuas Raya tetap menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan daerah dan telah dimuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029.

"Pemekaran Kapuas Raya itu justru sudah kita masukkan, hanya saja belum tercantum dalam sambutan. Tetapi secara substansi sudah ada dalam dokumen pembahasan RPJMD. Ini menjadi salah satu prioritas," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menyampaikan pidato pengesahan RPJMD Kalbar pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kalbar, Rabu.

Menurut Norsan, pemekaran tersebut menyangkut upaya memperluas dan mengembangkan kawasan pendidikan yang terintegrasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalbar.

Ia menambahkan sejumlah syarat dan dokumen pendukung administratif sedang dilengkapi oleh pemerintah daerah agar proses pemekaran berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kita tinggal menunggu proses lebih lanjut. Persyaratan dan data pendukung sudah kita masukkan, tinggal pelaksanaan sesuai aturan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, Kapuas Raya tetap jadi fokus," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Gubernur juga menyinggung isu strategis lain terkait klaim administratif atas Pulau Pengekik Besar dan Kecil yang kini berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan bahwa proses penetapan wilayah tersebut sempat menjadi bagian dari wilayah Kalbar pada masa lalu.

"Saat ini kita tidak bisa sembarang mengklaim tanpa data. Kita butuh bukti valid, seperti surat-surat kerajaan atau dokumen historis dari zaman kolonial. Kalau kita maju tanpa dasar kuat, kita bisa kalah dalam proses administratif di pusat," katanya.

Norsan mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah menelusuri data dan bukti historis sebagai dasar klaim yang sah, sebelum melangkah ke proses formal.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar