![]() |
Pengedar Sabu di Sungai Musi Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya. |
Palembang, Juli 2025 — Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh tim Kapal Polisi Beo-5013 dari Subdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam operasi khusus di wilayah pesisir Sungai Musi, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku yang diamankan berinisial RA (33 tahun). Ia diduga menjadi salah satu pengedar aktif sabu di kawasan pesisir Sungai Musi. Penangkapan ini dilakukan langsung oleh tim KP Beo-5013 yang dipimpin AKP Ody Khowat Setiawan, S.H.
Penangkapan RA berawal dari informasi masyarakat yang masuk pada awal Juli 2025. Warga mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di sebuah gubuk kayu di Sungai Mudi, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
“Kami lakukan penyelidikan tertutup selama beberapa hari dan memastikan bahwa informasi tersebut valid,” ungkap AKP Ody.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 13.45 WIB di lokasi yang dicurigai. Polisi melakukan tindakan cepat saat melihat aktivitas mencurigakan.
Setelah pemantauan intensif, tim langsung melakukan penggerebekan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke atas kapal polisi untuk pemeriksaan awal.
“Kami lakukan penindakan cepat dan terukur. Tersangka langsung kami amankan,” kata AKP Ody.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa RA memang terlibat dalam peredaran narkotika, antara lain:
-
3 paket sabu dengan berat bruto 1,22 gram
-
1 timbangan digital
-
4 bong (alat isap sabu)
-
106 plastik klip kosong
-
Pipet kaca, korek gas, dan sendok plastik
-
Uang tunai sebesar Rp105.000
“Semua barang bukti kami amankan sesuai SOP. Tersangka pun langsung kami serahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Ody.
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News