![]() |
Ventilator RSUP Soekarno Dicuri! Tiga Orang Dalam & Dua Penadah Diamankan Polisi. |
Bangka Belitung – Siapa sangka, alat kesehatan krusial seperti ventilator bisa raib dari rumah sakit besar? Yang bikin geleng-geleng kepala, pelakunya ternyata orang dalam sendiri! Polisi pun bergerak cepat. Hasilnya? Tiga pelaku utama plus dua penadah berhasil dibekuk. Kasus ini sekarang jadi sorotan di Bangka Belitung.
Kasus ini mencuat setelah ventilator milik RSUP Dr. (HC) Ir. Soekarno tiba-tiba hilang secara misterius. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelakunya bukan orang asing. Tiga nama muncul sebagai dalang pencurian: Jo (29), pegawai P3K; Ri (31), honorer; dan Fi (30), mantan sopir ambulans yang sudah berhenti kerja pas kejadian.
Ketiganya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Kita berhasil amankan tiga pelaku pencurian ventilator di RSUP Soekarno,” ujar Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, saat konferensi pers, Selasa (22/7/2025).
Pencurian terjadi langsung di jantung layanan kesehatan masyarakat, yaitu RSUP Ir. Soekarno yang terletak di Provinsi Bangka Belitung. Aksi mereka tergolong nekat dan terorganisir, bahkan sempat tak terdeteksi.
Tak cuma pelaku utama, polisi juga berhasil membekuk dua penadah yang diduga menerima dan menjual alat-alat curian. Mereka adalah Je (26) dan As (38). Keduanya ditangkap di luar Pulau Bangka, setelah polisi melacak jejak transaksi penjualan barang hasil curian.
“Penadah ini perannya penting. Mereka jadi jembatan distribusi barang curian,” ungkap Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan.
Polisi awalnya menerima laporan dari rumah sakit soal kehilangan alkes. Setelah memeriksa 10 saksi, penyidik mulai mencurigai satu nama: Jo. Saat diperiksa, Jo akhirnya mengaku dan menyebut dua rekannya yang ikut serta.
Dari situ, polisi menelusuri alur barang curian. Bukti-bukti transaksi akhirnya membawa tim ke dua penadah yang sempat bersembunyi di luar pulau.
“Jo mengaku dibantu dua orang. Kita terus telusuri, hingga akhirnya penadah juga berhasil ditangkap,” terang Arvan.
Barang utama yang diambil adalah ventilator, alat bantu pernapasan vital yang biasanya digunakan untuk pasien dengan kondisi darurat. Selain itu, polisi juga mengamankan alat-alat kesehatan lainnya sebagai barang bukti.
Semua barang kini diamankan di Mapolda Babel untuk proses hukum lebih lanjut.
Ventilator bukan barang sembarangan alat ini bisa jadi penentu hidup-mati pasien. Pencurian alat seperti ini nggak cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga bisa membahayakan banyak nyawa.
Yang lebih mengkhawatirkan, pelakunya adalah pegawai internal rumah sakit. Kepercayaan yang seharusnya dijaga, justru disalahgunakan.
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News