Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas (OPK) 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 dengan memfokuskan penindakan pada tujuh jenis pelanggaran.
"Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kapuas 2025 akan menitikberatkan pada pencegahan dan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan berkendara melawan arus," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Senin.
Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 120 personel Polda Kalbar dan 390 personel dari jajaran Polres. Operasi Patuh Kapuas merupakan bagian dari program nasional Polri yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalbar.
"Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi juga sarana edukasi. Kita ingin membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan sebagai bagian dari masyarakat yang berperadaban," tuturnya.
Pipit juga menekankan bahwa seluruh personel yang terlibat harus melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan tidak arogan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya juga menegaskan bahwa tujuh pelanggaran ini akan menjadi fokus utama karena selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kalbar.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menambahkan, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya terletak pada sisi penegakan hukum, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan pesan keselamatan lalu lintas secara efektif kepada masyarakat.
"Kami mengajak media massa dan media sosial untuk menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi keselamatan berkendara. Ini penting agar masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Operasi Patuh Kapuas 2025 diharapkan menjadi momentum meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya ruang jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua," kata Bayu.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA