Pontianak - Praktisi Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (FISIP Untan), Dr. Erdi meminta pemerintah pusat untuk bisa segera mempertimbangkan kembali pembukaan moratorium pemekaran daerah agar Provinsi Kapuas Raya bisa segera dibentuk dari Kalimantan Barat.
"Isu krusial di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, mulai dari minimnya pelayanan publik, maraknya penyelundupan narkotika, hingga perdagangan manusia, dinilai dapat menjadi alasan kuat bagi pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali pembukaan moratorium pemekaran daerah," kata Erdi di Pontianak, Jumat.
Menurut Erdi, langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memasukkan agenda pemekaran Provinsi Kapuas Raya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 merupakan penanda kuat atas keseriusan Pemprov dalam memperjuangkan terbentuknya provinsi baru di wilayah timur Kalbar tersebut.
"Ketika isu pemekaran Kapuas Raya masuk dalam RPJMD, maka itu bukan lagi sekadar wacana. Ini sudah menjadi prioritas. Dan dalam konteks moratorium yang saat ini masih diberlakukan oleh pemerintah pusat, pendekatan berbasis isu strategis seperti masalah kawasan perbatasan, penyelundupan narkotika dan manusia bisa menjadi pintu masuk yang meyakinkan," tuturnya.
Ia menyebutkan wilayah yang dirancang menjadi Provinsi Kapuas Raya seperti Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, dan Sanggau merupakan daerah dengan bentang perbatasan langsung terhadap negara tetangga Malaysia. Kondisi ini, jika tidak diimbangi dengan tata kelola wilayah dan pengawasan yang kuat, sangat rentan terhadap kejahatan lintas negara.
"Masalah seperti penyelundupan narkoba dan manusia sudah lama menghantui kawasan perbatasan. Maka dengan membentuk Provinsi Kapuas Raya, ada potensi besar bagi pemerintah daerah baru untuk fokus mengelola perbatasan dengan pendekatan yang lebih efektif dan kontekstual," katanya.
Menurut Erdi, wacana pemekaran Kapuas Raya sebenarnya telah muncul sejak lebih dari 15 tahun lalu, bahkan telah dikaji dalam Buku Desain Penataan Daerah Kalbar 2012–2025.
Dalam dokumen tersebut, kata dia, Kalbar direkomendasikan untuk dimekarkan menjadi tiga provinsi. Namun, untuk saat ini, pemekaran menjadi dua provinsi Kalbar dan Kapuas Raya dinilai cukup realistis dan mendesak.
"Selain pelayanan publik yang masih belum merata, pemekaran Kapuas Raya akan memperpendek rentang kendali birokrasi dan membuka peluang akselerasi pembangunan yang lebih adil dan merata di wilayah timur Kalbar," katanya.
Erdi juga optimistis bahwa Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan memiliki kapasitas politik dan strategi yang cukup untuk membuka komunikasi ke tingkat pusat, terutama dengan mengedepankan urgensi keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan.
"Jika Papua bisa mendapat lima provinsi baru karena alasan kedekatan budaya dan keamanan wilayah, maka Kalimantan Barat, yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara asing dan memiliki sejarah panjang penyelundupan, juga layak mendapat perhatian yang sama dari pemerintah pusat," katanya.
Dengan situasi tersebut, Erdi berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan moratorium pemekaran wilayah dan membuka peluang bagi Kalbar untuk memekarkan Provinsi Kapuas Raya sebagai solusi nyata dalam mengatasi persoalan perbatasan dan memperkuat ketahanan wilayah.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA