Wujudkan Sumatra Hijau: Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan 3 Universitas Demi Tata Ruang Berkelanjutan | Borneotribun

Jumat, 18 Juli 2025

Wujudkan Sumatra Hijau: Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan 3 Universitas Demi Tata Ruang Berkelanjutan

Wujudkan Sumatra Hijau: Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan 3 Universitas Demi Tata Ruang Berkelanjutan
Wujudkan Sumatra Hijau: Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan 3 Universitas Demi Tata Ruang Berkelanjutan.

JAKARTA - Sumatra Menuju Masa Depan Hijau dan Inklusif! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan. 

Lewat Direktorat Jenderal Tata Ruang, mereka menggandeng tiga universitas ternama Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi dalam kolaborasi Proyek RIMBA Swakelola Tipe II. 

Tujuannya? Mewujudkan tata ruang yang ramah lingkungan, inklusif, dan berkeadilan sosial di kawasan Sumatra.

Perlindungan Wilayah Adat di Koridor Ekologis
Dalam acara penandatanganan kerja sama yang berlangsung Selasa (15 Juli 2025) di Jakarta, Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya kerja sama ini, khususnya untuk melindungi wilayah-wilayah masyarakat adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat.

“Kita harus memastikan bahwa komunitas adat ini terlindungi secara hukum dan masuk dalam perencanaan tata ruang nasional,” ucap Suyus.

Tentang Proyek RIMBA: Harmoni antara Alam dan Manusia
RIMBA adalah singkatan dari proyek strategis yang dirancang untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan mengintegrasikan aspek lingkungan dalam penataan ruang di tiga provinsi kunci: Riau, Jambi, dan Sumatra Barat. 

Proyek ini bukan hanya soal konservasi, tapi juga bagaimana pembangunan bisa berdampingan dengan kelestarian alam.

“Tata ruang itu harus mampu menyeimbangkan antara kawasan industri, permukiman, dan ruang hijau. Jadi bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga kualitas hidup makhluk hidup di dalamnya,” tambah Suyus.

Fokus Kolaborasi: Dari Ekosistem Gambut hingga Solusi Permukiman Ilegal
Kerja sama ini mencakup tiga aspek penting:

  1. Desain Konektivitas Satwa
    Membuat jalur yang aman dan alami bagi satwa liar untuk bermigrasi antarwilayah.

  2. Strategi Pemulihan Ekosistem Gambut
    Menghidupkan kembali lahan gambut yang rusak agar kembali berfungsi sebagai penyimpan karbon alami.

  3. Perencanaan Lahan Partisipatif
    Melibatkan masyarakat dalam perencanaan tata ruang, termasuk mencari solusi untuk permukiman yang belum berizin.

Peran Kampus: Lebih dari Sekadar Penelitian
Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada dunia kampus atas dukungan yang diberikan.

“Harapan kami, dari kerja sama ini akan lahir rekomendasi kebijakan yang benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh perwakilan dari ketiga universitas, serta Dirjen Tata Ruang sebagai pihak pemerintah pusat.

Hadir dalam acara ini:

  • Iskandar Syah (Direktur Pengaturan Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan)

  • Reny Windyawati (Sekretaris Ditjen Tata Ruang)

  • Barano Siswa Sulistiawan (Team Leader PMU RIMBA)

Kenapa Ini Penting untuk Kamu?
Proyek seperti RIMBA bukan cuma urusan pemerintah atau akademisi. Ini juga soal masa depan kita bersama. 

Tata ruang yang berkelanjutan berarti udara yang lebih bersih, alam yang lestari, dan kota yang nyaman untuk ditinggali.

Kalau kamu tinggal di Sumatra atau peduli soal lingkungan kerja sama ini adalah langkah besar menuju hidup yang lebih hijau dan sehat!

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.