Berita Borneotribun: bpnkalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpnkalbar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Juli 2025

Rayakan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama Strategis Antarnegara

Rayakan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama Strategis Antarnegara
Rayakan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama Strategis Antarnegara.

Jakarta – Dalam momen bersejarah peringatan 50 tahun kemerdekaan Republik Mozambik, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mempererat hubungan bilateral yang sudah terjalin sejak puluhan tahun. Acara yang digelar pada Jumat (11/07/2025) di Jakarta ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai perwakilan resmi pemerintah Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak kedua negara untuk terus memperluas ruang kolaborasi di berbagai sektor strategis. Menurutnya, peringatan setengah abad kemerdekaan Mozambik bukan hanya sebuah selebrasi, tapi juga menjadi titik tolak untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Indonesia sangat terbuka untuk mempererat kerja sama dengan Mozambik. Kita bisa menjajaki lebih banyak peluang baru, menghadapi tantangan global bersama, dan menciptakan masa depan yang makmur serta berkelanjutan,” ujar Nusron.

Hubungan diplomatik Indonesia dan Mozambik sudah berjalan selama 33 tahun, dan terus menunjukkan perkembangan positif. Bahkan pada Agustus 2023, Presiden Indonesia sempat melakukan kunjungan kenegaraan ke Mozambik sebagai langkah konkret memperkuat hubungan kedua negara.

Kerja sama yang sudah terjalin pun mencakup berbagai sektor penting, mulai dari perdagangan, energi, hingga pembangunan infrastruktur. Salah satu pencapaian besar dalam kemitraan ini adalah penandatanganan Perjanjian Perdagangan Preferensial (Preferential Trade Agreement/PTA) yang mulai berlaku sejak tahun 2022. Perjanjian ini menjadikan Mozambik sebagai negara Afrika pertama yang memiliki kesepakatan dagang khusus dengan Indonesia.

Dampak dari perjanjian ini cukup signifikan. Volume perdagangan meningkat, dan potensi kesejahteraan masyarakat di kedua negara pun ikut terdongkrak. Artinya, ini bukan hanya soal angka ekonomi, tapi juga kolaborasi untuk kesejahteraan bersama.

Di sisi lain, Duta Besar Mozambik untuk Indonesia, Belmiro José Malate, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia. Ia mengakui bahwa perjalanan kemerdekaan Mozambik tidak lepas dari dukungan berbagai negara sahabat, termasuk Indonesia.

“Kemerdekaan kami adalah hasil dari solidaritas internasional. Hari ini, kami bersyukur bukan hanya atas dukungan masa lalu, tapi juga karena perjalanan bersama ini masih terus berlanjut,” ujar Belmiro dengan penuh haru.

Momen peringatan 50 tahun kemerdekaan Mozambik menjadi pengingat bahwa hubungan diplomatik yang kuat dibangun melalui rasa saling menghormati, kolaborasi nyata, dan semangat untuk maju bersama. Dengan semakin intensnya kerja sama antara Indonesia dan Mozambik, bukan tidak mungkin kedua negara akan menjadi mitra strategis utama dalam kancah internasional, terutama di bidang ekonomi, pembangunan, dan ketahanan global.

Evaluasi Layanan Pertanahan: Menteri ATR/BPN Soroti Tunggakan dan Perluas Sistem Elektronik

Evaluasi Layanan Pertanahan: Menteri ATR/BPN Soroti Tunggakan dan Perluas Sistem Elektronik
Evaluasi Layanan Pertanahan: Menteri ATR/BPN Soroti Tunggakan dan Perluas Sistem Elektronik.

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang masih menumpuk di banyak Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Dalam pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN Jakarta pada Jumat (11/07/2025), Nusron secara khusus menugaskan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) untuk turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya minta bantuan dari Kapusdatin dan para tenaga ahli untuk benar-benar meninjau jumlah tunggakan di setiap Kantah. Lihat semua jenis layanan yang tertunda, dan catat dengan detail lokasinya," tegas Menteri Nusron dalam rapat tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), disebutkan bahwa dari total Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 58 Kantah yang aktif menggunakan layanan elektronik. Ironisnya, sebagian besar dari 58 kantor ini belum termasuk dalam 125 Kantah yang menyumbang 75% total pelayanan nasional.

Hal ini menjadi sorotan serius karena berdampak langsung pada meningkatnya keluhan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya mengidentifikasi titik-titik kendala (bottleneck) dalam proses pelayanan. Menurutnya, proses yang melibatkan pihak eksternal seperti notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) perlu ditelusuri dengan lebih dalam.

“Kalau bisa, proses layanan diintegrasikan dengan sistem notaris dan PPAT. Dengan begitu, kita bisa tahu hambatannya ada di mana apakah di Kantah atau di pihak notaris,” ujar Nusron.

Fokus utama evaluasi diarahkan pada layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat kecil, seperti penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Rapim yang berlangsung selama dua tahap ini dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Ia memaparkan beberapa poin penting, mulai dari laporan pelayanan, evaluasi anggaran, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga proyeksi kerja ke depan. Selain itu, ia juga menyinggung perkembangan registrasi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang berkaitan dengan layanan pertanahan.

Topik mengenai karier ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga turut dibahas oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Ia memaparkan tentang penyusunan regulasi terkait jalur karier (career path) pegawai, demi menciptakan struktur organisasi yang lebih terarah dan profesional.

Sebagai penutup, Inspektur Jenderal (Irjen), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan laporan terkait pengawasan internal. Ia menyoroti tindak lanjut terhadap temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta langkah korektif yang telah dan akan diambil ke depan.

Rapim ini dihadiri langsung oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN dari seluruh provinsi di Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring bersama jajarannya.

Transformasi layanan pertanahan ke sistem digital adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap hambatan dan tunggakan, peralihan ini bisa menjadi sia-sia. Semoga evaluasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN mampu menjawab keluhan masyarakat dan mempercepat layanan pertanahan yang lebih efisien dan transparan.

Percepat Penyusunan RDTR, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sulawesi Gotong Royong Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan

Percepat Penyusunan RDTR, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sulawesi Gotong Royong Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan
Percepat Penyusunan RDTR, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sulawesi Gotong Royong Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan.

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Pulau Sulawesi untuk bergotong royong mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ajakan ini disampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10 Juli 2025).

Menurut Menteri Nusron, RDTR sangat krusial sebagai pedoman pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan. Namun sayangnya, dari total target 2.000 dokumen RDTR yang dibutuhkan secara nasional, baru 695 yang rampung. Khusus di Pulau Sulawesi, dari target 451 dokumen, baru sebagian kecil yang terselesaikan—masih kurang sekitar 361 dokumen lagi.

Agar penyusunan RDTR bisa segera dituntaskan, Menteri Nusron mengusulkan skema pembagian tanggung jawab yang proporsional. Ia mendorong agar beban kerja dibagi rata:

  • Sepertiga ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN

  • Sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi

  • Sepertiga sisanya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota

“Supaya tidak ada saling menyalahkan karena lambatnya penyusunan RDTR, kita harus berbagi rasa, berbagi hasil. Ini bukan hanya tugas pusat, daerah juga harus aktif ambil peran,” jelas Menteri Nusron.

Namun, karena secara aturan pemerintah provinsi tidak diperbolehkan menyusun RDTR, ia menyarankan agar dilakukan mekanisme hibah anggaran dari provinsi ke kabupaten/kota agar dasar hukumnya kuat.

Berikut adalah rincian kekurangan dokumen RDTR di masing-masing provinsi di Sulawesi:

  • Sulawesi Utara: Kurang 59 dokumen

  • Sulawesi Tenggara: Kurang 96 dokumen

  • Sulawesi Barat: Kurang 21 dokumen

  • Sulawesi Selatan: Kurang 111 dokumen

  • Sulawesi Tengah: Kurang 51 dokumen

  • Gorontalo: Kurang 23 dokumen

Acara forum ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan RDTR yang berkualitas dan tepat guna.

“Kita butuh RDTR yang presisi, dan itu tidak bisa tercapai tanpa sinergi. Terima kasih kepada BIG yang sudah bekerja keras menyajikan peta berskala besar 1:5.000 yang jadi pondasi penting dalam tata ruang,” ujar AHY.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, menyerahkan secara simbolis peta dasar skala 1:5.000 kepada lima provinsi di Sulawesi. Ini menjadikan Sulawesi sebagai pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah memiliki peta dasar secara detail. Peta ini sangat berguna untuk mendukung proses perizinan, menarik investasi, serta mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Menteri Nusron turut hadir bersama jajaran tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana dan Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia. Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, juga hadir bersama jajarannya.

Penyusunan RDTR bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Kolaborasi lintas sektor, terutama peran aktif pemerintah daerah, sangat penting untuk mempercepat penyusunan dokumen ini demi mewujudkan pembangunan yang tertata, adil, dan berkelanjutan di Sulawesi.

Layanan Pertanahan Makin Mudah! Kantor Virtual BPN Tangerang Hadirkan Inovasi Digital Twin 24 Jam

Layanan Pertanahan Makin Mudah! Kantor Virtual BPN Tangerang Hadirkan Inovasi Digital Twin 24 Jam
Layanan Pertanahan Makin Mudah! Kantor Virtual BPN Tangerang Hadirkan Inovasi Digital Twin 24 Jam.

JAKARTA - Pernah kebayang nggak sih ngurus sertifikat tanah atau urusan pertanahan lainnya bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor? Nah, ini bukan sekadar wacana lagi! Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang kini punya terobosan keren yang bikin hidup masyarakat makin praktis: Kantor Pertanahan Virtual alias kantor digital versi lengkap yang bisa diakses 24 jam nonstop!

Hal ini langsung menarik perhatian Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang melakukan kunjungan langsung ke layanan inovatif tersebut pada Rabu, 10 Juli 2025.

“Layanan virtual ini benar-benar mirip kantor sungguhan. Semua layanan yang biasa ada di Kantah, di sini juga tersedia secara online. Mulai dari loket pendaftaran, wakaf, layanan pelanggan, unggah berkas, sampai pengambilan dokumen. Ini benar-benar digital twin!” ujar Dwi.

Semua Bisa Diakses dari Rumah, Bahkan dari Luar Negeri

Satu hal yang bikin layanan ini makin istimewa adalah fleksibilitasnya. Warga nggak perlu lagi antre dan buang waktu di kantor. Cukup buka laptop atau HP, kamu sudah bisa mengakses layanan pertanahan langsung dari:
📍 rumah,
🚌 saat di perjalanan,
🚶‍♀️ bahkan ketika lagi di luar negeri!

“Berdasarkan data Google Analytics, ada yang akses dari Amerika, Irlandia, sampai Singapura. Artinya layanan ini memang bermanfaat buat siapa pun, termasuk WNI di luar negeri yang ingin konsultasi soal pertanahan,” tambah Dwi.

Admin Siap Bantu Secara Online

Untuk memastikan semuanya berjalan lancar, Dwi juga mengecek langsung bagaimana para admin di Kantah Virtual ini bekerja. Mereka siap membantu masyarakat secara daring, mulai dari memberikan panduan sampai menjawab pertanyaan.

Dengan sistem ini, pelayanan pertanahan menjadi lebih terbuka, cepat, dan ramah pengguna. Bagi kamu yang ingin coba layanan ini, tinggal akses situs resminya di:
🌐 https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/kantah-virtual

Target Nasional: Kantah Digital di Seluruh Indonesia

Inovasi dari Kota Tangerang ini diharapkan jadi contoh bagi Kantor Pertanahan lain di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN mendorong digitalisasi layanan pertanahan supaya masyarakat di mana pun bisa merasakan manfaat yang sama:
✅ Hemat waktu
✅ Transparan
✅ Bisa diakses 24 jam
✅ Tanpa ribet datang ke kantor

Digitalisasi bukan lagi masa depan, tapi sudah jadi kebutuhan hari ini. Inisiatif dari Kantah Kota Tangerang ini bukti nyata bahwa layanan publik bisa ditingkatkan lewat teknologi. Yuk, manfaatkan layanan ini dan rasakan kemudahannya sendiri!

Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan, Sertifikat Lama Tetap Sah dan Berlaku

Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan, Sertifikat Lama Tetap Sah dan Berlaku
Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan, Sertifikat Lama Tetap Sah dan Berlaku.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan sistem sertifikat tanah elektronik secara bertahap sejak tahun 2023. Namun, buat kamu yang masih punya sertifikat tanah model lama—yang berbentuk buku warna hijau—nggak perlu khawatir. Sertifikat lama kamu tetap sah dan diakui secara hukum, kok!

Menurut penjelasan dari Shamy Ardian, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) ATR/BPN, sertifikat lama tidak serta-merta dinyatakan tidak berlaku. "Sertifikat model buku masih berlaku dan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang belum beralih ke versi elektronik," ujar Shamy pada Kamis, 10 Juli 2025.

Jadi, kamu nggak perlu panik apalagi termakan hoaks. Sertifikat tanah kamu yang lama tetap aman dan punya kekuatan hukum.

Perubahan ke Sertifikat Elektronik hanya akan dilakukan jika pemilik tanah melakukan layanan pertanahan tertentu. Misalnya:

  • Balik nama karena jual beli

  • Pemecahan sertifikat

  • Hak tanggungan atau roya (pelunasan hak tanggungan)

  • Layanan pertanahan lainnya

Contohnya begini: kalau kamu menjual tanahmu dan mengurus balik nama, maka sertifikat yang baru (atas nama pembeli) akan dikeluarkan dalam bentuk elektronik. Bentuknya berupa lembaran dengan kertas khusus (secure paper) dan kode QR yang hanya bisa diakses oleh pemilik sertifikat tersebut.

Shamy juga meluruskan isu-isu miring yang beredar di masyarakat. Ada kabar palsu bahwa sertifikat lama akan ditarik, bahkan ada yang menuding sertifikat elektronik sebagai cara negara mengambil tanah rakyat. “Itu semua tidak benar,” tegasnya.

Menurut Shamy, dalam proses pendaftaran tanah ada dua aspek penting:

  1. Aspek fisik: tanahnya tetap nyata dan bisa dilihat.

  2. Aspek yuridis: yang ini berkaitan dengan status hukum tanah dan inilah yang sekarang berubah jadi digital.

“Jadi, nggak benar kalau ada yang bilang sertifikat elektronik bikin tanah kamu dirampas atau sertifikat lama jadi nggak berlaku. Itu hoaks,” katanya.

Buat kamu yang ingin tahu info valid dan resmi seputar kebijakan pertanahan, langsung aja cek kanal resmi dari Kementerian ATR/BPN:

  • Website: www.atrbpn.go.id

  • Akun media sosial resmi ATR/BPN

  • Hotline pengaduan: 0811-1068-0000

Kalau ada pertanyaan atau keluhan, jangan ragu untuk menghubungi mereka lewat kanal-kanal itu, ya!

Sertifikat Elektronik memang sedang diberlakukan secara bertahap, tapi sertifikat lama kamu tetap berlaku dan sah secara hukum. Jadi, nggak perlu terburu-buru mengganti dan pastikan kamu hanya percaya pada informasi resmi dari pemerintah.

Menteri ATR Ajak Seluruh Kepala Daerah Sulawesi Segera Revisi RTRW & RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan

Menteri ATR Ajak Seluruh Kepala Daerah Sulawesi Segera Revisi RTRW & RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan
Menteri ATR Ajak Seluruh Kepala Daerah Sulawesi Segera Revisi RTRW & RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan.

Palu — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Pulau Sulawesi untuk segera merevisi dan memperbarui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ajakan ini disampaikan langsung dalam acara Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).

“Kalau kita ingin pembangunan yang terarah dan tidak tumpang tindih, revisi RTRW itu wajib. Ini adalah langkah awal yang saya tekankan ke setiap kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Menteri Nusron dengan tegas.

RTRW merupakan pedoman utama dalam menyusun arah pembangunan wilayah. Namun, karena sifatnya yang masih umum, RTRW saja tidak cukup. Oleh karena itu, perlu diturunkan ke level yang lebih teknis dan detail, yakni RDTR.

“Kalau hanya mengandalkan RTRW, nanti banyak keputusan yang tidak terarah. Bisa menimbulkan bias bahkan konflik pemanfaatan lahan. Makanya perlu segera disusun RDTR sebagai penjabaran teknis dari RTRW,” tambahnya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan penyusunan 2.000 dokumen RDTR, tapi saat ini baru tersedia 695 dokumen. Khusus di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kurang 361 dokumen.

Berikut rincian kekurangan RDTR per provinsi:

  • Sulawesi Utara: kurang 59 dokumen

  • Sulawesi Tenggara: kurang 96 dokumen

  • Sulawesi Barat: kurang 21 dokumen

  • Sulawesi Selatan: kurang 111 dokumen

  • Sulawesi Tengah: kurang 51 dokumen

  • Gorontalo: kurang 23 dokumen

Untuk mengejar ketertinggalan ini, Menteri Nusron mengajak semua pihak untuk bahu-membahu. Ia menyebut perlunya pembagian tanggung jawab secara adil agar tak saling menyalahkan di kemudian hari.

“Kita harus berbagi tanggung jawab, tidak bisa hanya berharap dari pusat saja. Jadi dari kekurangan 361 RDTR tadi, sepertiga dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, sepertiga oleh provinsi, dan sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Dalam forum yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima provinsi di Sulawesi. Hebatnya, Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang wilayahnya sudah dipetakan secara lengkap dan detail.

Peta digital ini sangat penting untuk:

  • Mendukung proses perizinan

  • Menarik minat investasi

  • Menyusun pembangunan yang minim konflik

  • Mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan

Forum ini menjadi ajang penting yang mempertemukan pejabat pusat dan daerah untuk menyatukan visi pembangunan. Menteri Nusron menegaskan, penataan ruang yang akurat akan mendorong pembangunan berkelanjutan dan ramah investasi.

“Kita harus kompak, gotong royong menjaga tata ruang demi masa depan yang lebih baik,” tutup Menteri Nusron.

Acara ini turut dihadiri oleh:

  • Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana

  • Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia

  • Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri

  • Serta jajaran pejabat lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penting bagi setiap daerah untuk segera menyusun RTRW dan RDTR sebagai landasan pembangunan. Dengan adanya peta dasar dan kolaborasi yang solid antar pemerintah, pembangunan di Sulawesi dan Indonesia pada umumnya—dapat berjalan lebih tertata, adil, dan berkelanjutan.

95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai! Wamen ATR Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak

95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai! Wamen ATR Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak
95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai! Wamen ATR Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak.

Palu – Kabar menggembirakan datang dari Provinsi Sulawesi Tengah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian luar biasa. Dari target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 4.797 bidang sudah berhasil disertifikasi. Artinya, capaian program ini sudah mencapai 95,56%!

Angka ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu, 9 Juli 2025.

“Progres di Sulawesi Tengah sangat menggembirakan. Semua ini bisa tercapai karena sinergi dari berbagai pihak mulai dari jajaran BPN, pemerintah daerah, sampai masyarakat yang aktif terlibat,” ujar Wamen Ossy.

Menurut Wamen Ossy, tanah bukan hanya sebatas lahan kosong. Tanah adalah ruang hidup masyarakat. Mulai dari kebutuhan tempat tinggal, pertanian, wilayah adat, hingga investasi dan pertumbuhan ekonomi, semuanya bertumpu pada kepastian hukum atas tanah.

“Kami melihat tanah bukan sekadar aset administratif, tapi juga menyangkut hak hidup masyarakat, terutama masyarakat adat, petani, hingga warga berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Walaupun progresnya sudah sangat baik, bukan berarti tak ada tantangan. Beberapa isu yang masih harus diselesaikan antara lain:

  • Penataan lahan yang terdampak bencana

  • Sengketa atau klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi

  • Legalisasi aset milik warga kurang mampu

Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menyebut, keberhasilan ini adalah hasil nyata dari kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

“Alhamdulillah, Donggala dapat bagian sertipikat. Ini berkah untuk masyarakat kami. Semoga sertipikat ini bisa menjadi dasar untuk menambah fasilitas di wilayah kami,” ujar Vera.

Tak lupa, ia juga mengingatkan masyarakat penerima sertipikat agar tetap taat membayar pajak, yang disambut gelak tawa seluruh hadirin.

Dalam momen penting ini, sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya:

  • Agus Sutanto, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang

  • Iskandar Syah, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT

  • Muhammad Tansri, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng

  • Perwakilan Forkopimda Sulawesi Tengah

Dengan target PTSL yang hampir rampung, Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat bisa membawa hasil yang nyata. Program ini bukan hanya soal sertipikat, tapi juga membuka jalan menuju keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Negara Hadir! 160 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat dan Pemda Sulawesi Tengah

Negara Hadir! 160 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat dan Pemda Sulawesi Tengah
Negara Hadir! 160 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat dan Pemda Sulawesi Tengah.

Palu – Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia. Kali ini, sebanyak 160 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada pemerintah daerah dan warga Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu, 9 Juli 2025. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Acara berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng, sebagai bagian dari program pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atas tanah-tanah milik negara maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat dan instansi pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan sah di mata hukum.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

"Kami terus berupaya membangun kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga adat. Tujuannya agar pendekatan kami dalam pengelolaan tanah lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan lokal," ujar Ossy.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan pejabat dari instansi penting. Berikut daftar penerima sertifikat tanah:

  • Gubernur Sulteng, Anwar Hafid: 37 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD)

  • Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa: 25 sertifikat

  • Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase: 4 sertifikat

  • Bupati Donggala, Vera Elena Laruni: 1 sertifikat

  • Bupati Poso, Verna Inkiriwang: 1 sertifikat

  • Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan: 1 sertifikat

  • Kepala Kejari Sigi, Moh Aria Rosyid: 1 sertifikat

Program ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Khusus untuk wilayah Sulawesi Tengah, target program pada 2025 adalah mencakup 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota.

Hingga saat ini, menurut Wamen Ossy, sebanyak 4.797 bidang atau 95,56% dari target telah berhasil diselesaikan. Ini menandakan progres yang sangat positif dan menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak terkait.

Menko AHY dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan tanah sangat penting, terutama dalam mendorong pembangunan dan investasi di daerah.

“Tanpa kepastian hukum, akan sulit bagi masyarakat maupun investor untuk berkembang. Maka dari itu, pekerjaan yang dijalankan oleh ATR/BPN ini sangat penting dan patut kita dukung bersama,” jelas AHY.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk:

  • Agus Sutanto (Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang)

  • Iskandar Syah (Direktur Pengaturan Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan)

  • Muhammad Tansri (Kepala Kanwil BPN Sulteng)

  • Perwakilan Forkopimda Sulteng

Memiliki sertifikat tanah yang sah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka banyak peluang, seperti:

  • Menjadi agunan untuk modal usaha

  • Menghindari konflik atau sengketa lahan

  • Mendukung legalitas untuk program pembangunan

  • Meningkatkan nilai ekonomi aset tanah

Penyerahan 160 sertifikat tanah di Sulawesi Tengah ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan sosial di sektor pertanahan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, harapannya ke depan tidak ada lagi masyarakat yang bingung atau khawatir soal status tanah yang mereka miliki.

Komitmen Kementerian ATR/BPN di 2026: Layanan Pertanahan Lebih Akurat, Transparan & Pro Rakyat

Komitmen Kementerian ATR/BPN di 2026: Layanan Pertanahan Lebih Akurat, Transparan & Pro Rakyat
Komitmen Kementerian ATR/BPN di 2026: Layanan Pertanahan Lebih Akurat, Transparan & Pro Rakyat.

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2026 akan difokuskan pada penyempurnaan sistem layanan yang lebih akurat, transparan, dan bertanggung jawab.

Anggaran 2026 Capai Rp7,78 Triliun: Fokus pada Layanan Publik

Mengacu pada Surat Edaran Bersama dari Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan, Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp7,78 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk:

  • Mendukung manajemen internal kementerian

  • Meningkatkan pelayanan pertanahan ke masyarakat

  • Menyusun dan menjalankan program penataan ruang secara strategis

Menteri Nusron menyampaikan, “Kami akan kelola dana ini secara berhati-hati dan bertanggung jawab. Tujuannya jelas, yaitu agar pelayanan pertanahan makin akurat, prudent (bijaksana), dan akuntabel, semua dengan pendekatan berbasis manajemen risiko.”

Usulan Tambahan Anggaran Rp3,63 Triliun: Dorong PTSL dan Rekrutmen ASN

Selain anggaran pokok, Menteri Nusron juga mengusulkan tambahan dana sebesar Rp3,63 triliun. Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk mempercepat tiga prioritas utama:

  1. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – agar makin banyak masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah secara legal dan gratis.

  2. Peningkatan penataan ruang – mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

  3. Belanja pegawai baru – mendukung perekrutan CPNS dan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kami ingin percepatan PTSL bisa lebih masif dan menjangkau masyarakat luas. Maka kami sangat berharap dukungan dari DPR untuk penambahan anggaran ini,” ucap Menteri Nusron di hadapan para anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi kinerja Menteri Nusron yang dianggap progresif dan serius dalam membenahi layanan pertanahan nasional. Ia menyatakan dukungannya terhadap penambahan anggaran tersebut.

“Saya pribadi mendukung penuh tambahan Rp3,63 triliun itu. Pak Menteri punya semangat besar, jadi kalau tidak kita dukung, beliau akan sulit bergerak. Program-program yang langsung menyentuh masyarakat memang harus kita prioritaskan,” kata Dede Yusuf.

Kementerian ATR/BPN menunjukkan kinerja anggaran yang sangat baik di tahun 2024, dengan serapan mencapai 99,04%. Angka ini menjadi bukti bahwa kementerian ini mampu mengelola dana publik secara efisien dan tepat sasaran.

Dengan dukungan anggaran yang cukup dan pengawasan yang ketat, Kementerian ATR/BPN menargetkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh rakyat Indonesia. Transformasi digital, percepatan program PTSL, dan peningkatan SDM menjadi pilar utama perubahan tersebut.

Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen pertanahan, mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, serta ikut menikmati manfaat dari pembangunan ruang yang tertata dengan baik.

Pemerintah Evaluasi Sertipikat di TN Tesso Nilo untuk Dukung Pemulihan Hutan Riau

Pemerintah Evaluasi Sertipikat di TN Tesso Nilo untuk Dukung Pemulihan Hutan Riau
Pemerintah Evaluasi Sertipikat di TN Tesso Nilo untuk Dukung Pemulihan Hutan Riau.

Jakarta – Pemerintah terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Salah satu langkah nyata terbaru datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menyatakan akan mengevaluasi seluruh kepemilikan lahan dalam kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan fungsi kawasan hutan yang sempat rusak akibat aktivitas perambahan liar.

Melalui kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), proses reforestasi atau pemulihan hutan mulai dijalankan di kawasan TN Tesso Nilo. Namun, tantangan terbesar bukan hanya soal menanam kembali pohon, tapi juga menyangkut legalitas lahan yang ada di sana.

Dalam acara seremonial Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta (09/07/2025), Menteri Nusron menjelaskan bahwa dari total 1.758 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang ada di area taman nasional tersebut, sebagian besar akan dibatalkan, terutama yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi.

“Kita sudah membatalkan sebagian sertipikat yang jelas-jelas masuk kawasan hutan. Tapi masalahnya, ada ratusan SHM yang diterbitkan antara tahun 1999 hingga 2006 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati saat itu,” kata Menteri Nusron.

Nusron menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam mencabut sertifikat yang terkait dengan SK Reforma Agraria. Ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meninjau kembali legalitas SHM tersebut.

“Kalau SK Reforma Agraria dicabut, otomatis sertifikatnya akan kita batalkan juga. Sekitar 400 sertifikat sudah masuk dalam daftar pencabutan. Sisanya masih dalam proses verifikasi satu per satu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, “Masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya bersalah. Banyak dari mereka hanya menerima lahan dari keputusan bupati saat itu. Karena itu, kita minta agar bupati ikut mengevaluasi keputusan tersebut.”

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, turut menjelaskan bahwa hingga saat ini Satgas PKH telah berhasil menertibkan penguasaan lahan hutan seluas 81.793 hektare. Ini adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk memulihkan kawasan konservasi yang vital bagi kelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati.

“Tujuan utama kita adalah mengembalikan fungsi Tesso Nilo sebagai taman nasional yang seharusnya menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna,” ungkap Febrie.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) atas penguasaan kembali kawasan TN Tesso Nilo. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri Nusron dan Gubernur Riau, Abdul Wahid, hadir sebagai saksi dan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan.

Menteri Nusron datang bersama Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Turut hadir pula pejabat tinggi lainnya dari Satgas PKH dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

Langkah evaluasi SHM ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal masa depan lingkungan Indonesia. Tesso Nilo adalah salah satu kawasan hutan tropis yang penting di Sumatera dan menjadi habitat berbagai spesies langka, termasuk gajah Sumatera. Jika hutan ini terus dirusak, bukan hanya satwa yang akan kehilangan rumah, tapi kita semua yang akan merasakan dampak perubahan iklim dan bencana lingkungan.

Dengan kebijakan tegas dan kerja sama semua pihak, kita bisa berharap bahwa TN Tesso Nilo akan kembali hijau dan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang sejati.

Kementerian ATR/BPN Targetkan PNBP Rp3,3 Triliun di 2026, Ini Strategi dan Fokus Utamanya

Kementerian ATR/BPN Targetkan PNBP Rp3,3 Triliun di 2026, Ini Strategi dan Fokus Utamanya
Kementerian ATR/BPN Targetkan PNBP Rp3,3 Triliun di 2026, Ini Strategi dan Fokus Utamanya.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan optimisme tinggi dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun anggaran 2026. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut akan didukung oleh kerja keras, konsistensi, dan strategi yang terarah dari seluruh jajarannya.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Pudji menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadapi tantangan dan akan fokus menyelesaikan berbagai program penting di tahun ini sebagai landasan untuk capaian lebih besar di 2026.

“Insyaallah kami yakin bisa mencapai target 2026, asal apa yang ditugaskan tahun ini bisa tuntas dengan baik. Kita perlu kebijakan dan aksi nyata dari sekarang,” ujar Pudji saat ditemui usai rapat Panja Rancangan RAPBN 2026 pada Selasa (8/7/2025).

Empat Fokus Strategis Kementerian ATR/BPN Menuju Target 2026

Dalam pemaparannya di hadapan Badan Anggaran DPR RI, Pudji menguraikan empat strategi utama Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan PNBP ke depan:

  1. Digitalisasi Layanan Informasi Sertifikat Tanah
    Fokus pertama adalah penguatan layanan informasi sertifikat dan data lokasi tanah melalui sistem elektronik. Kementerian ATR/BPN juga akan memperluas diversifikasi informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT) agar data tanah lebih akurat dan transparan.

  2. Peningkatan Pelayanan Berbasis Teknologi
    Penggunaan Sertipikat Elektronik akan semakin ditingkatkan demi mempercepat pelayanan dan mengurangi praktik manual. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efisien.

  3. Penyesuaian Tarif untuk Dukung Investasi dan Rakyat Kecil
    Evaluasi terhadap kebijakan tarif akan dilakukan secara berkala, tujuannya agar investasi tetap menarik namun tetap berpihak pada masyarakat kecil yang ingin mengakses layanan pertanahan.

  4. Optimalisasi Aset Kementerian untuk Tambah PNBP
    Pemanfaatan aset-aset milik Kementerian ATR/BPN akan dimaksimalkan agar bisa memberi nilai tambah terhadap penerimaan negara, tanpa membebani masyarakat.

Target Rp3,3 Triliun dan Kontribusi Pelayanan Pertanahan

Dengan strategi tersebut, target penerimaan PNBP pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3,3 triliun. Hingga pertengahan tahun 2025 saja, realisasi PNBP dari kementerian ini sudah mencapai Rp1,2 triliun, atau sekitar 37,3% dari total target tahun berjalan.

Yang menarik, sekitar 97% dari total PNBP berasal dari layanan pertanahan, terutama melalui sistem pendaftaran tanah. Ini menunjukkan betapa vitalnya peran digitalisasi dan efisiensi pelayanan dalam menggenjot pendapatan nonpajak negara.

Kementerian juga mencatat pertumbuhan rata-rata PNBP sebesar 14,2% setiap tahunnya, sebuah capaian positif yang ingin terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Salah satu kunci keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan PNBP adalah implementasi sistem layanan elektronik yang semakin masif. Langkah ini terbukti mampu mempercepat proses pendaftaran tanah, meningkatkan akurasi data, dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

Dengan semakin canggihnya sistem yang dimiliki, diharapkan potensi kebocoran data atau ketidakefisienan layanan bisa ditekan seminimal mungkin.

Dengan berbagai program dan strategi yang sudah disiapkan, Kementerian ATR/BPN optimistis bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP nasional. Selain itu, masyarakat juga akan semakin diuntungkan dengan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis digital.

Langkah ini bukan hanya tentang angka atau target semata, tetapi juga tentang bagaimana negara bisa menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.

Yuk dukung transformasi digital pertanahan demi Indonesia yang lebih tertata dan sejahtera!

Pemerintah Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak

Pemerintah Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak
Pemerintah Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM Lewat Kolaborasi Multipihak.

Jakarta — Konflik agraria di Indonesia tak kunjung usai dan kerap memicu keresahan sosial. Menyadari urgensi ini, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah melalui pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pertemuan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (7 Juli 2025), Wamen Ossy menekankan bahwa penyelesaian masalah agraria tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama yang erat lintas sektor, dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk aparat penegak hukum.

“Konflik pertanahan itu kompleks dan bersinggungan dengan banyak sektor—dari kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, sampai penegakan hukum. Karena itu, pendekatan lintas lembaga sangat penting,” jelas Wamen Ossy.

Ia juga menyambut baik inisiatif Komnas HAM yang mendorong penyusunan peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM. Tujuannya jelas: tidak hanya sebatas rencana, tapi menjadi acuan aksi nyata di lapangan.

“Jangan sampai roadmap ini hanya jadi dokumen. Harus bisa dijalankan, berdampak, dan menyentuh langsung masyarakat,” tambahnya.

Kenapa Pendekatan HAM Penting dalam Konflik Agraria?

Konflik agraria tidak sekadar urusan tumpang tindih lahan atau surat kepemilikan yang tak jelas. Masalah ini sangat menyentuh kehidupan warga, khususnya kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani kecil, dan warga miskin pedesaan. Itulah sebabnya Komnas HAM menilai pendekatan berbasis HAM adalah keharusan.

Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menegaskan bahwa hak atas tanah adalah bagian dari hak dasar manusia. Ketika tanah dirampas atau tidak ada kejelasan hukum, maka akses masyarakat terhadap kehidupan yang layak juga ikut terancam.

“Bagi kami, konflik agraria menyangkut keadilan, kepastian hukum, dan kelangsungan hidup masyarakat. Penyelesaiannya harus menempatkan HAM sebagai pondasi,” tegas Anies.

Ia berharap sinergi antarlembaga bisa menghasilkan solusi yang tidak berlarut-larut. Dengan roadmap yang disusun bersama, diharapkan ada pembagian tugas yang jelas serta komitmen dari masing-masing pihak.

Kolaborasi sebagai Kunci: Semua Harus Terlibat

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, beserta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan perwakilan dari Komnas HAM. Mereka sepakat bahwa kunci penyelesaian konflik agraria ada pada keterlibatan semua pihak: masyarakat, pemerintah, aparat, dan lembaga independen.

Kenapa multipihak penting?

Karena banyak konflik tanah yang bersumber dari:

  • Perbedaan kebijakan pusat dan daerah,

  • Ketidakjelasan batas kawasan hutan,

  • Investasi skala besar yang tidak mempertimbangkan hak masyarakat lokal,

  • Lemahnya pengawasan di lapangan.

Dengan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan peta jalan, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan atau konflik kepentingan.

Apa yang Bisa Diharapkan dari Roadmap Ini?

Peta jalan (roadmap) yang sedang dirancang diharapkan menjadi:

  • Panduan kerja sama antarlembaga,

  • Landasan hukum yang kuat,

  • Dokumen aksi yang bisa diterjemahkan ke dalam langkah nyata di lapangan.

Jika roadmap ini bisa diwujudkan dan dijalankan dengan komitmen penuh, maka:

  • Masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah,

  • Konflik agraria bisa ditekan secara signifikan,

  • Negara hadir secara nyata dalam melindungi hak warga.

Konflik agraria bukan hanya soal tanah, tapi soal hidup dan keadilan. Dengan pendekatan yang mengedepankan hak asasi manusia serta kolaborasi semua pihak, harapan untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh menjadi semakin besar.

Langkah yang diambil oleh Wamen ATR/Waka BPN bersama Komnas HAM ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk rakyat. Kini, tinggal menunggu implementasinya di lapangan—apakah roadmap itu hanya jadi tumpukan kertas, atau benar-benar mengubah wajah konflik agraria di Indonesia.

Senin, 07 Juli 2025

Fakta Jual Beli Pulau di Indonesia: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Izinkan Privatisasi Pulau

Fakta Jual Beli Pulau di Indonesia: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Izinkan Privatisasi Pulau
Fakta Jual Beli Pulau di Indonesia: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Izinkan Privatisasi Pulau.

Jangan Tertipu! Pulau di Indonesia Tidak Bisa Diprivatisasi, Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ATR/BPN

JAKARTA - Belakangan ini, jagat maya kembali dihebohkan dengan isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia. Beberapa situs asing bahkan terang-terangan memuat iklan "jual pulau", yang tentu saja bikin publik Indonesia gerah dan waswas. Tapi, benarkah pulau-pulau di negeri ini bisa dibeli bebas begitu saja?

Ternyata jawabannya tidak bisa.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Harison Mocodompis, selaku Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam sebuah dialog interaktif di Radio Sonora pada Kamis, 3 Juli 2025, ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun undang-undang yang membolehkan privatisasi pulau secara menyeluruh di Indonesia.

“Tidak ada dasar hukumnya. Memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu tidak mungkin dilakukan,” tegas Harison.

Aturan Mainnya Jelas: Maksimal 70% untuk Pemanfaatan Pribadi

Kalau bicara aturan, pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam pasal 9 ayat (2) sampai (5) dijelaskan bahwa pemanfaatan pulau oleh individu atau perusahaan hanya boleh maksimal 70% dari luas pulau tersebut.

Sementara itu, 30% sisanya wajib digunakan untuk kepentingan umum, konservasi alam, atau tetap berada dalam kontrol negara. Jadi, tidak ada cerita satu pihak bisa “memiliki” satu pulau penuh.

Situs Asing Tidak Bisa Dijadikan Patokan

Lebih lanjut, Harison juga menyampaikan bahwa situs-situs yang menampilkan informasi jual beli pulau itu kebanyakan berasal dari luar negeri. Belum jelas juga siapa yang mengunggah iklan tersebut, apakah benar orang Indonesia atau pihak asing semata.

“Kita harus bijak dalam menyikapi isu ini. Bisa saja informasi itu dibuat sepihak dan tidak bisa diverifikasi kebenarannya,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Waspada dan Aktif Jaga Kedaulatan

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu penjualan pulau yang beredar di internet. Selain itu, Harison juga mengajak semua pihak – baik instansi pemerintah maupun masyarakat umum – untuk aktif menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, khususnya dalam urusan pertanahan dan kepemilikan aset negara.

“Harapannya, diskusi seperti ini bisa jadi pemicu agar seluruh pihak – termasuk pemerintah daerah – lebih kompak dalam melindungi hak atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison.

Pulau Bukan Komoditas Dagang

Isu jual beli pulau memang cukup sensitif, apalagi menyangkut kedaulatan dan kearifan lokal. Tapi yang perlu kita pahami bersama, tidak ada aturan yang memperbolehkan satu pihak membeli dan menguasai pulau secara penuh di Indonesia.

Kalau kamu melihat iklan jual pulau di internet, jangan langsung percaya. Cek dulu sumbernya, pahami aturan hukumnya, dan laporkan jika ada kejanggalan.

Jumat, 04 Juli 2025

Menteri Nusron Lantik 79 Pejabat ATR/BPN, Dorong Semangat Nasional dan Meritokrasi dalam Karier Pegawai

Menteri Nusron Lantik 79 Pejabat ATR/BPN, Dorong Semangat Nasional dan Meritokrasi dalam Karier Pegawai
Menteri Nusron Lantik 79 Pejabat ATR/BPN, Dorong Semangat Nasional dan Meritokrasi dalam Karier Pegawai.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik sebanyak 79 pejabat struktural dari seluruh Indonesia pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pelantikan ini dilakukan secara hybrid (luring dan daring) di Aula Prona, Jakarta, dan menjadi bagian penting dari upaya penataan organisasi yang telah berlangsung selama delapan bulan terakhir.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan bahwa pelantikan ini merupakan langkah nyata untuk membangun sistem karier yang lebih terstruktur, adil, dan berbasis meritokrasi. Artinya, jenjang karier pegawai ditentukan berdasarkan kompetensi dan prestasi, bukan karena faktor kedekatan pribadi atau subjektivitas lainnya.

“Pelantikan ini bagian dari upaya membangun sistem karier yang lebih terukur, berbasis prinsip meritokrasi. Kita mulai menata ritme organisasi secara teratur dan transparan, agar perjalanan karier para pegawai lebih jelas dan adil,” ujar Nusron Wahid.

Pegawai Harus Siap Ditugaskan di Seluruh Wilayah Indonesia

Sebagai instansi vertikal yang hadir di seluruh daerah, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya memiliki semangat "nationwide" bagi seluruh pegawai ATR/BPN. Artinya, setiap pegawai harus siap untuk ditugaskan di mana saja, dari wilayah barat, tengah, timur, bahkan hingga daerah terpencil.

“Instansi kita adalah instansi nasional, jadi semua pegawai harus siap menjalankan tugas di seluruh pelosok negeri. Jangan hanya nyaman di satu tempat,” tegasnya.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan penugasan, agar tidak ada pegawai yang terlalu lama berada di satu wilayah saja. Reorganisasi dan rotasi ini diharapkan dapat menciptakan keadilan organisasi dan memperkuat solidaritas antarwilayah.

Sistem Meritokrasi Diterapkan Secara Konsisten

Nusron menegaskan bahwa setiap bentuk mutasi, promosi, dan rotasi harus dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi. Tidak boleh ada ruang bagi praktik tidak adil dalam proses pengambilan keputusan karier pegawai.

“Kita ingin menjadikan Kementerian ATR/BPN sebagai instansi profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, sistem merit akan diterapkan secara konsisten,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa peraturan tentang career path (jalur karier) masih dalam proses finalisasi, namun langkah-langkah reorganisasi yang sudah dilakukan saat ini dinilai sudah mendekati arah tersebut.

Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Juga Dilantik

Selain pejabat administrator, turut dilantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu:

  • Budi Santosa sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia

  • Einstein Al Makarima Mohammad sebagai Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko

Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelantikan 79 pejabat struktural ini bukan sekadar pergantian posisi, tapi menjadi momentum penting untuk membangun sistem kerja yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan semangat nationwide dan penerapan sistem meritokrasi, Kementerian ATR/BPN ingin menciptakan lingkungan kerja yang bisa memajukan pegawai tanpa diskriminasi lokasi atau jabatan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat birokrasi nasional yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pelayanan masyarakat.

Kabupaten Pacitan Lampaui Target Sertipikasi Tanah, Menko AHY dan Wamen ATR Serahkan Langsung Sertipikat ke Warga

Kabupaten Pacitan Lampaui Target Sertipikasi Tanah, Menko AHY dan Wamen ATR Serahkan Langsung Sertipikat ke Warga
Kabupaten Pacitan Lampaui Target Sertipikasi Tanah, Menko AHY dan Wamen ATR Serahkan Langsung Sertipikat ke Warga.

Pacitan, Jawa Timur – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pacitan! Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sukses besar di wilayah ini. Bahkan, target sertipikasi tanah yang ditetapkan berhasil dilampaui. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 39.089 bidang tanah telah terdaftar dari target awal 39.000 bidang.

Untuk merayakan pencapaian luar biasa ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, turun langsung ke lapangan menyerahkan sertipikat kepada masyarakat, Kamis (3/7/2025).

Penyerahan Sertipikat Tanah Langsung ke Warga

Dalam kunjungan ke Desa Sirnoboyo, Pacitan, Menko AHY dan Wamen Ossy memberikan lima sertipikat hak milik (SHM) secara langsung dari rumah ke rumah. Selain itu, secara simbolis diserahkan 136 sertipikat lainnya kepada para perwakilan masyarakat dan instansi terkait.

Rincian sertipikat yang dibagikan antara lain:

  • ✅ 90 SHM hasil PTSL

  • ✅ 1 Sertipikat lintas sektor untuk pelaku UMKM

  • ✅ 14 Sertipikat wakaf milik NU dan Muhammadiyah

  • ✅ 10 Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) untuk BBWS Bengawan Solo

  • ✅ 21 Sertipikat aset milik Pemkab Pacitan

Pesan Penting dari Pemerintah untuk Warga

Wamen Ossy mengingatkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah secara bijak. "Legalitas tanah ini bukan hanya dokumen, tapi juga aset berharga yang bisa meningkatkan taraf hidup keluarga. Semoga sertipikat ini bisa membantu mendorong kemajuan desa dan mengurangi konflik pertanahan ke depannya," ujarnya.

AHY: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Menko AHY juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja keras memastikan layanan pertanahan benar-benar sampai ke masyarakat. “Kita harus terus jaga keberlanjutan program ini, karena dampaknya nyata untuk kesejahteraan warga,” kata AHY.

Didampingi Pejabat Daerah dan Pusat

Penyerahan sertipikat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya:

  • Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia

  • Tenaga Ahli Administrasi Negara Ajie Arifuddin

  • Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri

  • Para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur

  • Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji

  • Jajaran Forkopimda Kabupaten Pacitan

Kenapa Sertipikat Tanah Itu Penting?

Buat kamu yang belum tahu, sertipikat tanah adalah bukti resmi hak milik yang diakui secara hukum. Tanpa sertipikat, status kepemilikan bisa dipertanyakan dan rawan konflik. Dengan memiliki sertipikat:

  • ✅ Kamu bisa mengajukan pinjaman usaha

  • ✅ Menghindari sengketa tanah

  • ✅ Memberikan rasa aman dan nilai tambah pada aset keluarga

Pencapaian Kabupaten Pacitan dalam program PTSL ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa menghasilkan perubahan nyata. Semoga program ini terus berlanjut ke seluruh pelosok Indonesia, agar setiap warga punya kepastian hukum atas tanahnya.

Kamis, 03 Juli 2025

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik: Pemimpin Wajib Hadir dan Punya Integritas Kuat

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik: Pemimpin Wajib Hadir dan Punya Integritas Kuat
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik: Pemimpin Wajib Hadir dan Punya Integritas Kuat.

Jakarta – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP bukan sekadar laporan formalitas semata. Dalam webinar bertajuk Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang digelar pada Selasa (1/7/2025), Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa SAKIP adalah cerminan nyata dari tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.

"Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara tentang akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini," ujar Dalu. Menurutnya, akuntabilitas tidak cukup hanya dengan menyampaikan laporan keuangan, tapi juga harus menjelaskan dampak riil dan hasil kerja nyata dari anggaran yang digunakan.

Contoh sederhana, lanjut Dalu, adalah bagaimana sebuah kantor mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp4 miliar. “Uangnya digunakan untuk apa, bukti penggunaannya seperti apa, dan apakah sesuai dengan perencanaan? Semua itu harus dijawab secara transparan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan SAKIP hanya bisa tercapai dengan sinergi semua pihak dalam organisasi. Ibarat tubuh manusia, semua organ harus bekerja bersama dan sesuai fungsinya agar sistem berjalan optimal.

Senada dengan Dalu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan bahwa kepemimpinan yang aktif dan bertanggung jawab adalah faktor utama keberhasilan menuju SAKIP A.

“Kalau tidak ada kebersamaan dan peran aktif pemimpin di setiap lini, kecil kemungkinan kita bisa meraih predikat A,” ujar Pudji. Ia menambahkan bahwa pemimpin bukan hanya sekadar pejabat struktural, tetapi harus menjadi teladan, membimbing, serta terjun langsung dalam pengawasan.

“Kalau pemimpin hanya duduk di belakang meja, bisa dipastikan akan muncul masalah-masalah birokrasi yang tak diinginkan. Pengawasan adalah tugas utama pemimpin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pudji menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak persoalan hukum muncul karena lemahnya komunikasi dan minimnya koordinasi.

Ia juga menyatakan bahwa perubahan budaya kerja menuju SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan, serta keberanian memberikan sanksi kepada yang tidak menunjukkan dukungan.

“Kalau tidak ditekan dan tidak diberi sanksi, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada tindakan nyata untuk mendukung perubahan ini,” tutupnya.

Dalam webinar tersebut juga hadir Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan, dan diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari jajaran pimpinan tinggi pusat hingga daerah. Ini menunjukkan bahwa semangat membangun akuntabilitas dan integritas di tubuh Kementerian ATR/BPN semakin kuat dan menyeluruh.