Berita Borneotribun.com: Bengkayang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 April 2024

Polres Bengkayang Hentikan Kasus Lantas di Sanggau Ledo, Jerri Ungkap Ada Yang Janggal

Polres Bengkayang Hentikan Kasus Lantas di Sanggau Ledo, Jerri Ungkap Ada Yang Janggal
Jerri Ayah Korban Kecelakaan Dodi Alvaro (Alm).
BENGKAYANG – Jerri (43) Ayah korban bernama Dodi Alvaro (11) yang mengalami Kecelakaan lalu lintas, yang terjadi pada tanggal 04 November 2023 lalu meminta keadilan dan kejelasan terkait kasus yang menimpa anak nya tersebut.

Singkat cerita, pada November 2023 silam anak tercinta jeri mengalami kecelakaan, yang mana pada waktu itu Sepeda Motor yang ditunggangi anaknya bertabrakan dengan Mobil Minibus Avanza.

Ia menyesalkan sampai saat ini keluarga dari pihak penabrak sama sekali tidak pernah bersilahturahmi atau pun menghubungi dirinya, padahal kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak Kepolisian Polres Bengkayang.

"Saya juga merasa ada yang aneh, kenapa pihak kepolisian tidak pernah mempertemukan saya dengan orang yang menabrak anak saya itu untuk berkordinasi terkait kasus ini," ungkap Jerri saat di temui, Rabu 17 April 2024.

Jerri juga sempat terkejut melihat surat yang di keluarkan oleh Polres Bengkayang Tanggal 8 April 2024  dengan Nomor : B/100/IV/YAN.3.4./2025/LL, Tetang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan untuk  Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang dan di surat tersebut yang janggal nya pengendara Sepeda Motor bernama Ardiansyah Bin Nanta (Alm) malah menjadi tersangka.

"Si pengendara mobil statusnya malah saya tidak tau tiba-tiba yang membonceng anak saya pake sepeda motor jadi tersangka, lalu kasusnya di hentikan. Ini bagaimana ceritanya," ujar Jerri.

Dalam Kasus ini dirinya tidak akan diam dan akan melakukan gugatan terkait SP 3 yang di keluarkan oleh Polres Bengkayang. Karena Keadilan Hukum di Bengkayang ini jangan di mainkan.

"Saya akan tempuh jalur hukum, saya maunya kasus ini harus di limpahkan ke pengadilan, apa pun putusan pengadilan itulah dia. Saya akan perjuangkan keadilan hukum untuk anak tercinta saya," tutur Jerri.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, S.H,M.H saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari Polres Bengkayang satu hari yang lalu.

"Iya kami sudah menerima bersamaan dengan SPDP nya, dan selama ada kasus ini kami baru di beri tahu kemarin," pungkasnya.

Penulis: Tino

Kamis, 07 Maret 2024

Pj. Gubernur Harisson Kukuhkan Ayah Dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang

Pj. Gubernur Harisson Kukuhkan Ayah Dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang
Pj. Gubernur Harisson Kukuhkan Ayah Dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang.
BENGKAYANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., selaku Ayah Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar bersama Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., selaku Bunda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar mengukuhkan Ayah dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang yaitu Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Ny. Anita Sebastinus Darwis di Hotel Lala Golden, Kamis (7/3/2024).

Penunjukan Bupati Bengkayang beserta Istri sebagai Ayah Genre dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 04/PK.02/BKKBN Tahun 2024. 

Pengukuhan ini diharapkan dapat mendorong peran dan program kerja Ayah dan Bunda Genre di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Harisson menyampaikan akan pentingnya pembinaan terhadap remaja usia 10-24 tahun yang belum menikah melalui program Genre.

"Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keluarga yang terencana dengan baik, termasuk pendidikan, kesehatan, peningkatan gizi, dari remaja, ibu hamil, dan anak-anak," jelas Harisson.

Harisson juga menekankan hal ini sejalan dengan cita - cita besar bangsa Indonesia yakni Indonesia Emas 2045 yang didukung dengan generasi emas yang sehat, cerdas, unggul, terampil, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Kedepannya, kita akan seperti negara maju, di mana masyarakat tidak perlu disuruh untuk membatasi jumlah anak. Karena, walaupun jumlah penduduk meningkat, pertumbuhan penduduk di Kalimantan sudah mulai menurun," imbuhnya.

Di tempat tersebut Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis mengapresiasi pelantikan tersebut dan menyambut baik kunjungan Pj. Gubernur Kalbar beserta rombongan dan menyatakan dukungannya terhadap program Genre.

"Kami akan membentuk Genre sampai ke tingkat kecamatan dan desa, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang. Tujuannya agar keluarga di Bengkayang benar-benar terencana hidupnya," kata Darwis.

Darwis juga menjelaskan beberapa program pembangunan daerah, seperti program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi, program penurunan stunting, dan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM).

Kegiatan pengukuhan ini dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada remaja Genre dan penyampaian materi tentang program Genre.

Diharapkan dengan dikukuhkannya Ayah dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang, program Genre dapat berjalan lebih efektif dan optimal dalam mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berencana sebagai landasan terciptanya negara Indonesia yang maju dan tangguh.

Acara ini turut disaksikan secara langsung oleh Kepala BKKBN Kalbar, Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar, Sekda Bengkayang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkayang.(adpim)

Kamis, 29 Februari 2024

Harga Beras di Bengkayang Stabil Meski Telur Ayam Alami Kenaikan

Harga Beras di Bengkayang Stabil Meski Telur Ayam Alami Kenaikan
Aktivitas jual ayam di Kalbar (ANTARA/Dedi)
BENGKAYANG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Yan, mengonfirmasi bahwa harga beras medium relatif stabil, dengan rata-rata sekitar Rp15 ribu per kilogram, sebagai hasil dari pengawasan pengendalian inflasi di daerah tersebut.

"Untuk harga beras masih stabil. Hanya telur ayam boiler yang mengalami kenaikan 7 persen atau dari harga Rp30 ribu menjadi Rp32 ribu per kilogramnya," ujarnya ketika dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menjelaskan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk dampak perubahan iklim seperti El Niño, serta kesulitan beberapa kabupaten atau kota penghasil beras di Kalimantan Barat untuk memenuhi kebutuhan lokal.

"Kabupaten Landak, Sambas, dan Kubu Raya sebagai penghasil beras di Kalimantan Barat tidak mampu memenuhi kebutuhan akan beras di Kalimantan Barat. Sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus mengimpor beras dari Jawa. Namun, karena cuaca buruk banyak panen yang gagal, dan negara-negara pengekspor juga menahan beras mereka," katanya.

Kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Bengkayang, tetapi juga dialami di seluruh Indonesia. Negara-negara pengekspor seperti Thailand, Vietnam, India, dan Jepang menahan pasokan beras untuk Indonesia.

"Hal ini yang menyebabkan harga beras naik, sementara kita di Jawa sebagai penghasil beras untuk Indonesia juga banyak mengalami gagal panen akibat cuaca buruk dan banjir, sementara panen petani kita hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Dina, seorang ibu rumah tangga di Bengkayang, berharap pemerintah terus mengadakan program pasar murah untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga beras ini. Sehingga kebutuhan akan beras dapat terpenuhi terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

"Beras semakin naik, semoga ke depannya bisa menekan seluruh kebutuhan bahan pokok, masyarakat bisa menikmati harga murah dan kualitas yang bagus. Atau ada program pasar murah untuk membantu masyarakat," harapnya.

Selasa, 13 Februari 2024

Bawaslu dan Satpol PP di Bengkayang Bersinergi Amankan Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu dan Satpol PP di Bengkayang Bersinergi Amankan Masa Tenang Pemilu 2024
Pengawasan distribusi logistik pemilu di Bengkayang. ANTARA/Wati.
BENGKAYANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Santi, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan selama masa tenang menjelang Pemilu 2024. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini, selama masa tenang untuk menyambut pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, kami terus melakukan pengawasan dan memperkuatnya," ujar Santi pada Senin, saat dihubungi di Bengkayang.

Sebelumnya, Bawaslu telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik sebelum masa tenang, serta menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif. Saat ini, mereka juga gencar melakukan penertiban APK bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan panwas kecamatan di wilayah Bengkayang.

"Kami telah melaksanakan penertiban APK di setiap kecamatan bersama para pihak terkait di kecamatan masing-masing. Selain itu, Bawaslu juga melakukan piket dalam pengawasan logistik serta piket internal di kantor," tambahnya.

Bawaslu juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu seperti politik uang dan pelanggaran lainnya. Menurut Santi, hingga hari terakhir kampanye, belum ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam pengawasan terhadap caleg.

"Meskipun demikian, ada beberapa hal yang terlambat dalam pengurusan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," ungkapnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, mengingatkan bahwa setiap Bawaslu harus memperketat pengawasan selama masa tenang, mengingat potensi terjadinya pelanggaran pemilu.

"Penguatan pengawasan juga sangat penting di hari pemilihan, karena merupakan tahapan krusial dan riskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tegas Harry.

Meskipun proses demokrasi di Bengkayang terbilang berjalan lancar, tetap diperlukan pemetaan dan pengantisipasi terhadap potensi pelanggaran seperti politik uang dan ujaran kebencian yang bisa terjadi selama masa tenang, tambahnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Senin, 12 Februari 2024

Polres Bengkayang: 916 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024

Polres Bengkayang: 916 TPS Disiapkan untuk Pemilu 2024
Polres Bengkayang saat apel siaga Pemilu 2024. ANTARA/Wati.
BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat telah menyiapkan sebanyak 212 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024. 

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa personel tersebut akan disebar ke wilayah polsek jajaran untuk menjalankan tugas pengamanan TPS.

"Personel Polres Bengkayang yang kita libatkan dalam pengamanan TPS ini sebanyak 212 orang yang ditempatkan ke wilayah polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Teguh menekankan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh personel pengamanan TPS, termasuk pemahaman terhadap ketentuan hukum dalam pemungutan dan perhitungan suara. 

Mereka juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak RT/RW serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS masing-masing.

Selain itu, langkah-langkah pengamanan juga akan dilakukan saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban atau linmas dan Panitia Pengawas TPS. 

Petugas Polri juga memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman dan tertib.

Terkait dengan penekanan, Kapolres Bengkayang menegaskan larangan bagi petugas pengamanan TPS untuk melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian. 

Mereka tidak diperkenankan untuk berfoto bersama peserta pemilu atau mempublikasikan pasangan capres dan cawapres tertentu serta calon legislatif (caleg) selama pelaksanaan pengamanan TPS.

"Sebagai petugas Polri, kita dilarang untuk membantu saksi-saksi dalam area TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan yang terakhir, dilarang untuk memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada siapapun," tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa di Kabupaten Bengkayang terdapat 916 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan. 

Dari jumlah tersebut, Polres Bengkayang telah mengelompokkan menjadi tiga kriteria, yaitu 883 TPS kurang rawan, 24 TPS rawan, dan 9 TPS sangat rawan.

"Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa," paparnya.

Teguh menambahkan bahwa Polri bersama TNI, Kementerian dan Lembaga terkait, serta mitra Kamtibmas lainnya, akan berpartisipasi penuh dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu.

"Polri didukung TNI, Kementerian dan Lembaga, Instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya bersama-sama turut serta menjaga keberlangsungan pemilu yang aman, lancar dan bermartabat," tandasnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Jumat, 26 Januari 2024

Tanpa Karcis, Juru Parkir di Bengkayang Diduga Ilegal

Gambar ilustrasi. Tanpa Karcis, Juru Parkir di Bengkayang Diduga Ilegal.
Gambar ilustrasi. Tanpa Karcis, Juru Parkir di Bengkayang Diduga Ilegal.
BENGKAYANG – Setelah di diketahui ternyata selama ini juru parkir yang berada di kota Bengkayang diduga tidak mempunyai dan memberikan karcis kepada pengendara, yang mana seharusnya karcis tersebut di berikan atau di dapatkan dari Dinas Perhubungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut wajib di miliki oleh seorang juru parkir saat melakukan pekerjaannya untuk menata kendaraan warga yang hendak berbelanja di toko – toko, warkop/cafe dan pusat perbelanjaan lainnya.

Namun, terlihat di beberapa titik kota Bengkayang terlihat sejumlah juru parkir menggunakan rompi orange yang merupakan atribut resmi dari Dinas Perhubungan.

Imam (34) salah satu warga kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang mengatakan bahwa selama ini dirinya pun tak pernah diberikan karcis oleh petugas parkir, jika ia sedang melakukan aktivitas di sebuah warung kopi, toko, maupun di layanan keuangan seperti Bank dan lainnya yang sejatinya ada jasa tukang parkir.

“Tidak ada karcis bang, dulu nya sih parkir bayar Rp.1000, sekarang untuk motor Rp.2000 bang, ada kenaikan retribusi dari Pemda kata si tukang parkirnya,” ucap Imam saat di temui di cafe Dari Hati Bengkayang, Rabu 24 Januari 2024.

Selanjutnya untuk tarif parkir yang di kenakan dirinya tidak sama sekali mempermasalahkan hal tersebut, tetapi dirinya hanya ingin bertanya apakah petugas parkir tersebut resmi atau ilegal. Karena hal tersebut sudah tertuang pada Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2012, Bab XI Pasal 16.

“Retribusi yang kita bayarkan ini kan pastinya masuk ke kas Daerah, otomatis untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bahkan untuk membantu membangun Kabupaten Bengkayang ini. Bukannya untuk keuntungan pribadi,” ujar Imam.

Imam, berharap kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang untuk menertibkan petugas parkir yang beroperasi tidak resmi (Ilegal), sebab setiap pemilik kendaraan di mintai biaya Rp. 2000 (Motor ) – Rp.5000 (Mobil). Ia juga mengatakan apakah tarif tersebut telah berdasarkan aturan yang ada. Karena tidak ada sosialisasi yang menyebutkan berapa nilai yang mesti dibayar pemilik kendaraan disaat parkir.

“Bukan apa bang, misalnya kendaraan kita hilang siapa yang mau tanggung jawab coba!!!, Tahun 2024 ini kita ingin Kabupaten Bengkayang terus maju, untuk itu segala sesuatu yang seperti ini kalau bisa di sosialisasikan dengan masyarakat, kalaupun tidak menggunakan karcis di jelaskan apa kendalanya, kan bisa pasang papan informasi tarif di tempat umum supaya masyarakat mengetahuinya,” tutur Iman.

Media ini mencoba mencari informasi terkait tidak adanya pemberian karcis saat parkir, setelah itu bertemu dengan seorang juru parkir berinisial A, juru parkir tersebut pun mengakui saat ini memang tidak ada pemberian karcis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang.

” Tidak ada karcis bang, bukan hanya saya tapi semua tukang parkir di sini bang,” ungkap seorang parkir berinisial A tersebut.

Kemudian media ini mencoba menyambangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang untuk menanyakan dan mengkonfirmasi terkait hal tersebut, Rabu 24 Januari 2024.

” Maaf pak, Kepala Dinas lagi ada kegiatan di Singkawang, sekertaris juga tidak ada di tempat lagi ada kegiatan pak,” kata salah satu Pegawai di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang.

Penulis: Tino

Resmikan Sumur Bor TNI di Kabupaten Bengkayang, KASAD Tekankan Pentingnya Investasi Kesehatan dan Pendidikan

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc, mengunjungi Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc, mengunjungi Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
BENGKAYANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., turut mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc, saat berangkat menuju Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, menggunakan Helikopter TNI dari VIP Lanud Supadio pada hari Senin (25/01/2024).

Pada pukul 08.00, KASAD beserta rombongan berangkat menuju Kabupaten Bengkayang untuk meninjau langsung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc, mengunjungi Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc, mengunjungi Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., mengungkapkan kebahagiannya atas kesempatan ini, "Saya terus terang senang sekali bisa datang kesini karena beberapa tahun yang lalu pernah kesini juga, saya lihat perkembangannya luar biasa."

Selain meninjau PLBN, KASAD juga meresmikan sumur bor TNI Manunggal Air di wilayah tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc., berharap agar seluruh Forkopimda bersatu untuk kemajuan daerahnya masing-masing. 

"Saya yakin sekali, jika kita semua kompak, banyak hal yang bisa kita kerjakan. Saya fokus pada pengadaan air bersih karena hal ini sangat vital bagi masyarakat," katanya.

Peresmian sumur bor ini juga dilakukan di 35 titik di wilayah Kodam XII/Tanjungpura. Menurut Jenderal Maruli, kekeringan sering menjadi penyebab kemiskinan dan stunting di beberapa daerah. 

"Jadi disini lebih enaklah, tidak separah seperti di NTT, Papua yang ngambil air sampai 2 KM," tambahnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc, mengunjungi Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc, mengunjungi Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
KASAD juga menekankan pentingnya investasi dalam kesehatan dan pendidikan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. 

"Saya senang bapak dan ibu bisa bersama-sama TNI-Polri dalam membangun daerahnya. Saya yakin itu akan sangat mempercepat pembangunan di daerah," ujarnya.

Sebelum peresmian, KASAD bersama rombongan juga meninjau perkembangan PLBN Jagoi Babang.

Selasa, 23 Januari 2024

Polres Bengkayang Cek Gudang Logistik KPU Untuk Pastikan Keamanan

Polres Bengkayang Cek Gudang Logistik KPU Untuk Pastikan Keamanan
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho saat mengecek gudang logistik KPU Bengkayang, di Bengkayang, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Wati.
PONTIANAK – Kapolres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), AKBP Teguh Nugroho melakukan pengecekan secara langsung gudang logistik KPU untuk memastikan soal keamanan dan kesiapan dalam pemilu 2024.

"Pengecekan ini untuk memantau sejauh mana kesiapan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang serta tahapan yang sudah berjalan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 agar pelaksanaan pemilu di wilayah Kabupaten Bengkayang dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, "ujarnya di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan dalam melakukan pengecekan di gudang logistik KPU, baik kondisi gudang logistik, kondisi CCTV dan proses penyortiran logistik pemilu 2024.

Dalam kesempatan itu juga ia mengingatkan personel pengamanan gudang logistik KPU Bengkayang untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di gudang dan di sekitarnya.

“Personel telah diingatkan untuk terus patroli di sekitar gudang dan tetap menjaga kebersihan pos pengamanan gudang serta kitarnya,” kata dia.

Ia juga meminta anggota KPU Kabupaten Bengkayang agar dalam hal keamanan gudang logistik, terutama alat pemadam kebakaran (Apar) dapat dipasang atau disimpan dilokasi yang mudah terlihat dan selalu dilakukan pengecekan terhadap kondisi CCTV.

"Personel pengamanan dari Polri dan anggota KPU Kabupaten Bengkayang agar selalu berkoordinasi dan menjaga kekompakan dengan baik terkait situasi dan kondisi keamanan di gudang logistik KPU Kabupaten Bengkayang, " kata dia.

Kapolres Bengkayang selain mengecek gudang logistik KPU Bengkayang juga melakukan pengecekan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkayang.

"Kami juga telah menyampaikan beberapa saran dan masukkan kepada pihak Bawaslu, seperti melakukan rapat bersama Polres Bengkayang dan KPU Kabupaten Bengkayang dalam rangka pemetaan titik kerawanan pada TPS pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkayang, " ujarnya.


Sumber : Antara/Dedi

Kamis, 11 Januari 2024

Kementrian Pekerjaan Umum Monitoring Hasil Pekerjaan Rumah Susun Yayasan Institut Shanti Buana Bengkayang

Kementrian Pekerjaan Umum Monitoring Hasil Pekerjaan Rumah Susun Yayasan Institut Shanti Buana Bengkayang
Kementrian Pekerjaan Umum Monitoring Hasil Pekerjaan Rumah Susun Yayasan Institut Shanti Buana Bengkayang. (Borneotribun/Tino)
BENGKAYANG – Kementrian Pekerjaan Umum Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun dan Rusus Kalimantan Barat, Michael Robert melakukan monitoring hasil pekerjaan atau PHO Rumah Susun di Yayasan Institut Shanti Buana Bengkayang. Kamis 11 Januari 2024.

Dalam kunjungan nya Michael Robert mengatakan bahwa proyek rumah susun yang menggunakan APBN tersebut sudah selesai di kerjakan, sehingga pihaknya melakukan pengecekan untuk memastikan kegiatan tersebut telah selesai dan sesuai aturan.

"Saya lihat bangunan sudah bagus dan sudah jadi, menara air sudah berfungsi, instalasi listrik sudah berfungsi semuanya sudah baik, tetapi untuk PHO ini tidak serta merta pekerjaannya 100 %, karena kita lihat lagi pasti ada kekurangannya misalnya dari segi kerapian, kebersihan dan lainnya, karena saya sebagai PPK tidak mau menerima pekerjaan yang asal jadi," ungkap Michael Robert.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang telah membantu untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek tersebut dan kepada pihak Yayasan Institut Shanti Buana yang membantu mengontrol perkejaan, serta Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Karena dari kita tidak bisa untuk mengontrol setiap saat pembangunan yang di laksanakan mengingat kegiatan yang sama di setiap daerah, yang standby di sini hanya menejem konsultan saja," ujarnya.

Di tempat yang sama, Frater Stepanus mewakili Yayasan Institut Shanti Buana mengucapkan terima kasih terhadap bangunan yang di berikan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum, menurut nya kualitas pekerjaan bangunan melebihi pekerjaan yang yayasan lakukan.

" Dari kualitas cor beton nya, kemudian instalasi listrik nya sebelumnya kami tidak pernah pake ekstery karena keterbatasan dana tapi ini sudah sangat lengkap sekali dan kami merasa puas," kata Frater Stepanus.

Kemudian Frater Stepanus menuturkan pihaknya juga terbuka untuk siapapun yang ingin melakukan kunjungan ataupun peliputan di Yayasan Institut Shanti Buana, dengan mematuhi alur prosedur yang ada.

"Jika ada sesuatu yang ingin di bicarakan, ibarat kita bertamu ke rumah orang izin dan ketuk lah maka akan di bukakan tidak usah menyelonong, karena di tempat ini tidak semua bisa masuk langsung ke lokasi biasanya hanya terbatas sampai patung," tutur Frater Stepanus.

Ia juga berharap semoga kedepannya pihak Yayasan Institut Shanti Buana mendapatkan lagi bantuan bangunan, mengingat akan ada penambahan Fakultas yang akan di lakukan oleh pihaknya.

"Mengingat banyak anak-anak yang perlu kita bantu di daerah perbatasan, karena itulah kita hadir dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menciptakan tenaga-tenaga yang handal mempunyai intelektual serta mempunyai integritas dan iman yang kuat," tutup Frater Stepanus.

Penulis: Tino

Sabtu, 28 Oktober 2023

Pemkab Bengkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba

Pemkab Bengkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba.
BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat saat ini telah membentuk 37 desa bersih narkoba (bersinar) sebagai langkah nyata dan andil dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Hingga saat ini sudah 37 desa bersinar dari 122 yang ada di Kabupaten Bengkayang hingga 2023. Itu bentuk nyata dan komitmen Pemkab Bengkayang untuk memberantas narkoba. Target tahun depan sisanya 87 desa,” ujar Kabid Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Paping, saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dibentuknya desa bersinar untuk memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah pedesaan. Menurutnya desa mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat secara langsung.

"Kemudian desa dapat melakukan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tentram di desa. Kami mengharapkan dukungan dan komitmen semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Selain itu, perlu adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dampak dan bahaya dari narkoba," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang Teguh Nugroho menerangkan dalam memberantas narkoba pihaknya sedang mencoba membangun sebuah sistem pencegahan dan konsep bagaimana caranya seseorang takut untuk mengedarkan narkoba untuk masuk ke Kabupaten Bengkayang.

“Artinya kalau hanya fokus melakukan pengungkapan kasus narkoba, itu bukan merupakan solusi,” kata Teguh.

Ia juga menyatakan bahwa saat ini di jajaran Polsek sedang melaksanakan razia barang-barang yang masuk dari Negara Malaysia sebagai upaya pencegahan adanya peredaran narkoba. Ia meminta para Camat dapat berkolaborasi bersama Kapolsek untuk melakukan razia.

“Kejahatan Narkotika ini merupakan kejahatan transnasional crime. Semoga dengan adanya program desa bersinar diharapkan Kabupaten Bengkayang bisa bebas dan bersih dari Narkoba. Kami berkomitmen terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang bersih dan bebas dari Narkoba,” tegas Teguh. (**)

Minggu, 24 September 2023

Pemkab Bengkayang Dorong Pertumbuhan IKM di Perbatasan Malaysia

Pemkab Bengkayang Dorong Pertumbuhan IKM di Perbatasan Malaysia.
BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terus berupaya meningkatkan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) di daerah perbatasan dengan Malaysia, tepatnya di Jagoi Babang. Langkah ini bertujuan untuk memberdayakan para pelaku usaha IKM agar semakin mampu bersaing dalam dunia produksi.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) Bengkayang, Yan, mengungkapkan bahwa kegiatan pelatihan merupakan salah satu strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui dukungan dari Kementerian Perindustrian, khususnya Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), pelatihan ini mencakup beberapa bidang kunci.

"Pelatihan kami sasar untuk bidang-bidang seperti pembuatan berbagai anyaman dari rotan, servis elektronik, serta pengolahan rempah dan minuman herbal dari tanaman tradisional. Kami juga memberikan pelatihan dalam pembuatan pupuk organik bebas pestisida dan kemampuan digital," jelas Yan.

Menurut Yan, peningkatan kapasitas pelaku usaha di wilayah perbatasan ini juga diarahkan untuk mendukung pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang. "Ketika PLBN ini dibuka, secara otomatis akan menjadi pintu masuk antara dua negara. Kami berharap bahwa para pelaku usaha akan siap menghadapinya, dan kami berharap pelatihan ini akan meningkatkan kreativitas, inovasi, serta keterampilan teknis mereka untuk mengembangkan usaha mereka," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan PLBN Jagoi Babang, saat ini masih menunggu peresmian dari pemerintah pusat. Pembangunan fisik PLBN tersebut telah selesai, dan kini tersedia dalam dua zona utama.

Zona inti mencakup berbagai fasilitas seperti bangunan inti, car wash, power house, gudang sita, tempat penampungan sementara sampah (TPS), gerbang Tasbara, pos pemeriksaan imigrasi, toilet, dan peralatan X-ray. Di sisi lain, zona penunjang 1 melibatkan bangunan wisma dan fasilitas bagi pegawai, sementara zona penunjang 2 mencakup bangunan masjid, kapel, pasar, dan terminal mini.

Dengan semakin dekatnya pembukaan PLBN Jagoi Babang, pemerintah daerah terus melakukan persiapan agar wilayah perbatasan ini dapat mendukung perkembangan ekonomi dan perdagangan yang lebih luas antara Indonesia dan Malaysia.

(Tim Liputan)

Kamis, 10 Agustus 2023

Dinkes PPKB Kabupaten Bengkayang Berupaya Cegah Penyebaran DBD

Ilustrasi.
BENGKAYANG – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam rangka mengatasi wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Arya H.M.Purba, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Kabupaten Bengkayang, mengungkapkan bahwa langkah pencegahan DBD ditekankan melalui berbagai bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

"Kami selalu berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan DBD," katanya saat dihubungi di Bengkayang pada hari Rabu.

Salah satu upaya edukasi yang dilakukan adalah terkait dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Langkah PSN ini melibatkan pendekatan 3M plus, yaitu menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat tersebut, serta menimbun barang-barang yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti.

"Apart dari itu, kami juga fokus pada upaya pencegahan seperti pengasapan, terutama di wilayah-wilayah yang dilaporkan mengalami penularan. Hingga saat ini, kami berhasil menjaga situasi DBD tetap terkendali. Meskipun demikian, kami terus melakukan berbagai langkah pengendalian untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelas Arya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Januari hingga awal Agustus 2023, tercatat sebanyak 60 kasus DBD di wilayah tersebut. Mayoritas kasus terjadi di Kecamatan Bengkayang dengan jumlah 15 kasus.

"Apa yang kami catat adalah 8 kasus pada Januari 2023, 4 kasus pada Februari dan Maret, 2 kasus pada April, 11 kasus pada Mei, 15 kasus pada Juni, 13 kasus pada Juli, dan 3 kasus pada awal Agustus," ungkapnya.

Arya juga mengimbau warga Bengkayang untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan berbagai penghalang atau alat anti-nyamuk, serta melakukan langkah penggunaan larvasida.

"Jika ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala DBD, segera bawa ke fasilitas layanan kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tambahnya.

(Tim Redaksi)

Rabu, 09 Agustus 2023

Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Senilai Rp583 Juta ke Nelayan Bengkayang

Gubernur Kalbar Salurkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Senilai Rp583 Juta ke Nelayan Bengkayang (Doc. Antara)
BENGKAYANG – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, telah memberikan bantuan alat tangkap ikan senilai Rp583 juta kepada nelayan di Kabupaten Bengkayang. Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai simbolisasi dengan menyerahkan jaring dan pukat kepada nelayan di Desa Sungai Raya Kepulauan.

Sutarmidji menjelaskan bahwa bantuan alat tangkap ikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan para nelayan. Ia juga mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai apartemen ikan yang didukung oleh PLN Wilayah Kalbar dan Universitas Tanjungpura Pontianak, serta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan nelayan di desa tersebut.

Gubernur mengungkapkan bahwa alasan dibalik penyerahan bantuan ini adalah untuk membantu sektor perikanan di daerah yang tidak menyumbang inflasi, seperti Kabupaten Bengkayang. Ia berharap keberadaan nelayan di sana dapat membantu menjaga stabilitas inflasi, serupa dengan Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.

Sutarmidji juga mengatakan bahwa data menunjukkan nilai tukar nelayan lebih baik daripada nilai tukar petani, dengan produksi nelayan yang lebih besar. Oleh karena itu, diharapkan bantuan alat tangkap ini dapat meningkatkan pendapatan nelayan.

Pemerintah juga meminta ketua-ketua kelompok perikanan untuk mendukung program jaminan ketenagakerjaan. Sutarmidji menyebut kehadiran pemerintah akan membantu menjaga keamanan dan kesejahteraan para nelayan, termasuk melalui program apartemen ikan.

Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menyambut baik bantuan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada nelayan. Dengan 58 kilometer daerah pesisir di Bengkayang, mayoritas warga pesisir adalah nelayan.

Selain alat tangkap ikan, nelayan juga menerima sertifikat tanah dan program BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini ditujukan kepada 10 Dusun di Desa Sungai Raya Kepulauan, dengan total 1.100 potong alat Trammel net (pukat tiga lapis).

(Antara/Tim Liputan)


Minggu, 30 Juli 2023

TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 10.000 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 10.000 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia
BENGKAYANG - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia.

Sebanyak 10.000 butir pil ekstasi dan sabu dengan total berat sekitar 1,033 kilogram berhasil dicegah masuk ke Kalimantan Barat melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dari Malaysia.

Melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menyatakan bahwa operasi penggagalan penyelundupan ini berlangsung pada hari Sabtu (29/7) sekitar pukul 00.00 Wib.

Tim patroli dari Yonarmed 16/Tumbak Kaputing dipimpin oleh Danpos Sungai Saparan Letda Arm Dimas Sulviandi Nugraha, dengan anggota lainnya, Kopda Eko Wahyudi, dan lima personel dari Pos Saparan dan Pos Sentabeng.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, operasi ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya Satgas Pamtas untuk memperketat pengamanan wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur ilegal bagi pelaku penyelundupan barang dari Malaysia ke wilayah Indonesia.

Kronologis penggagalan penyelundupan ini bermula ketika tim patroli pada sekitar pukul 11.00 WIB mendeteksi seorang pria mencurigakan yang membawa barang bawaan dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia. Saat diberhentikan untuk pemeriksaan, pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bawaannya.

Tim patroli berusaha mengejar pelaku, namun karena telah memasuki wilayah negara tetangga, proses pengejaran tidak dapat dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. 

Oleh karena itu, tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang ditinggalkan oleh pelaku.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa barang tersebut berisi kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,033 kilogram, serta empat paket pil ekstasi sebanyak kurang lebih 10.000 butir. 

Selain itu, tim juga menemukan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku, sehingga dapat membantu dalam upaya identifikasi dan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini.

Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menegaskan bahwa identitas pelaku yang sementara telah diketahui dari KTP tersebut akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. 

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia agar tetap terjaga.

(Tim Liputan)



Jumat, 28 Juli 2023

Dugaan Asusila, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Siaga Bengkayang

Dugaan Asusila, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Siaga Bengkayang
Dugaan Asusila, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Siaga Bengkayang.
BENGKAYANG - Puluhan warga masyarakat desa Siaga, kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang melakukan orasi dan menyampaikan  mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Siaga terkait adanya kasus asusila yang di lakukan Kepala Desa Siaga terhadap  warganya sendiri.

Kegiatan orasi tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00.Wib - 12.00.Wib bertempat di kantor Desa Siaga dan  di hadiri oleh kasi Trantib Ropinus, selaku Perwakilan Kecamatan, Kapolsek Monterado Iptu Andri Supriyanto, Sekdes desa Siaga Boni, BPD desa Siaga Salpius dan anggotanya, serta puluhan warga desa siaga.

Kapolsek Monterado Iptu Andri Supriyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan orasi tersebut terjadi dikarenakan adanya kasus yang menimpa salah satu warga di desa siaga yang di lakukan oleh oknum kades Siaga.

“Kepada masyarakat yang ikut orasi ini saya ingin memberikan himbauan untuk tertib serta saya minta jangan anarkis. Kemudian dalam kegiatan ini tetap juga jaga keamanan,” kata Kapolsek saat berikan himbauan orasi, Jumat 28 Juli 2023.

Selanjutnya, Sawilda selaku koordinator aksi menerangkan, bahwa puluhan warga yang mendatangi Kantor desa siaga tersebut tidak lain adalah ingin menyampaikan pernyataan mosi tidak percaya terhadap saudara Anton selaku Kepala desa Siaga. Atas dugaan kasus asusila yang sudah kedua kalinya di lakukan oleh yang bersangkutan.

"Warga sudah tidak  percaya lagi terhadap kinerja Oknum Kades Siaga dan meminta kepada pemerintah kabupaten Bengkayang khususnya kecamatan Monterado untuk segera menonaktifkan oknum kades yang diduga melakukan asusila tersebut," ujar Sawilda.

Kemudian di tempat yang sama, Salpius selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Siaga mengatakan, bahwa pihak desa akan menyampaikan aspirasi warga yang melakukan orasi tersebut karena menurutnya selaku pengurus desa apapun bentuk yang berkaitan dengan citra desa, khususnya desa siaga maka hal itu akan cepat pihaknya sampaikan ke Kecamatan. 

"Saya berharap kepada masyarakat desa Siaga bersabar untuk menunggu hasil mediasi orasi yang akan pihaknya sampaikan ke kecamatan, karena berkaitan 2 hari ke depan libur," ucap Ketua BPD Salpius.

Setelah itu kegiatan Orasi tersebut berjalan dengan  aman dan tertib, situasi terkendali tidak ada kericuhan hingga masa membubarkan diri. (Tino)

Kamis, 25 Mei 2023

Melalui Konferensi Pers, Polres Bengkayang Beberkan Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Konferensi Pers Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kabag ops Polres Bengkayang AKP Jami’ad memimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (24/5/23) pagi.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kabag ops membenarkan informasi tersebut, ia mengatakan penangkapan AS (42) ini dilakukan pada Rabu (5/4), setelah orang tua korban melaporkan ke Pihak Polres Bengkayang.

“Tersangka yang diamankan berinisial AS (42) terkait tindak pidana pelecehan terhadap anak berinisial HS (17) yang dilakukan disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang. Saat ini tersangka diamankan di Polres Bengkayang dan sudah tahap 1,” sampai Kabagops.

Adapun aksi tidak terpuji yang dilakukan tersangka ini mulai terkuak saat teman korban menyampaikan ke orang tua korban dan kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak Polres Bengkayang.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyu Utomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa aksi tersangka dilakukan pada bulan Oktober 2022 dan korban baru berani menceritakan ke orangtuanya pada Maret 2023.

“Menurut pengakuan korban, dirinya baru beberapa bulan mengenal AS. Bermula dari korban sering mengalami sakit seperti kesurupan sehingga korban diobati oleh AS,” ujar Andika.

“Untuk kejadiannya dilakukan tersangka saat korban berada di kamar kosnya, kemudian AS mengetuk pintu kamar korban dan memaksa untuk masuk. Adapun pada saat itu pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” tambah Andika.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Untuk diketahui, mengenai kasus ini pada Senin (8/5/23) hingga Senin (15/5/23) telah digelar sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkayang yang mana pihak tersangka sebagai Pemohon dan Polres Bengkayang sebagai Termohon. Adapun hasil putusan Sidang Praperadilan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

(Rinto Andreas/Humas)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno