Pagar SDN 10 Tuba Pasak Bengkayang Digembok, Akibat PT Kreasindo Putra Bangsa Tak Bayar Material Warga | Borneotribun.com -->

Kamis, 30 Mei 2024

Pagar SDN 10 Tuba Pasak Bengkayang Digembok, Akibat PT Kreasindo Putra Bangsa Tak Bayar Material Warga

Pagar SDN 10 Tuba Pasak Bengkayang Digembok, Akibat PT Kreasindo Putra Bangsa Tak Bayar Material Warga
Pagar SDN 10 Tuba Pasak Bengkayang Digembok, Akibat PT Kreasindo Putra Bangsa Tak Bayar Material Warga.
BENGKAYANG – Proyek Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Sarana Permukiman Kalimantan Barat dengan pekerjaan  rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah Tahun 2022 -2023 dengan anggaran ( Rp. 32,956.687.688 ), dengan pelaksana PT Kreasindo Putra Bangsa di Kabupaten Bengkayang bermasalah.

Pasalnya pihak pelaksana proyek yakni PT Kreasindo Putra Bangsa diduga tidak membayar tunggakan material dan tunggakan warung kepada warga setempat dengan nominal yang  fantastis dengan total Rp.359.256.000, saat mengerjakan proyek SDN 10 Tuba Pasak, di Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.

Akibat hal tersebut, warga setempat melakukan aksi dengan menyegel pagar sekolah dan menggembok dengan rantai pagar SDN 10 Tuba Pasak tersebut pada   Rabu, 29 Mei 2024.

Thomas (42) salah satu warga yang ikut melakukan aksi tersebut mengatakan bahwa, penyegelan pagar SDN 10 Tuba Pasak tersebut tidak menghambat murid untuk belajar. Dan belajar mengajar tetap seperti biasa dilakukan hanya saja pintu pagar utama yang di gembok dengan rantai. 

"Kami minta pertanggung jawaban dari PT Kreasindo Putra Bangsa karena sudah kurang lebih 2 Tahun ini tidak ada inisiatif, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli dengan pendidikan anak-anak kami, tetapi saya dirugikan oleh PT Kreasindo Putra Bangsa dalam hal pembangunan SDN 10 Tuba Pasak ini, karena saya juga yang menyiapkan material yang sampai saat ini belum ada pembayaran dari pihak PT," ungkap Thomas warga setempat kepada media ini. Rabu, 29 Mei 2024.

Ia juga menjelaskan sudah berbagai macam opsi yang mereka lakukan, bahkan sempat bertemu dengan pihak perusahaan pelaksana tetapi tidak ada hasilnya. Dan sejauh ini pihak PT Kreasindo Putra Bangsa tidak memberikan harapan yang berarti.

"Saya selaku warga jadi seolah-olah seperti di manfaatkan dan dibohongi, adapun saya dan teman-teman berharap pihak perusahaan ada itikad baiknya menyelesaikan tanggung jawab mereka terhadap material yang sudah kami keluarkan," ujar Thomas.

Tangapan Pihak Sekolah Terkait Penyegelan SDN 10 Tuba Pasak.

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SDN 10 Tuba Pasak, Suhanda mengatakan bahwa dengan adanya penyegelan yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan pihak nya tidak merasa keberatan, bahkan sebelum melakukan penyegelan warga setempat juga telah memberitahukan hal tersebut.

"Saya tidak keberatan karena itu hak mereka untuk penyegelan nya dan sudah jelas permasalahannya itu hak mereka kami juga tidak dapat mengatakan bahwa itu tidak boleh,"ucap Kepsek SDN 10 Tuba Pasak.

Namun di sisi lain, menurut Suhanda, yang menjadi masalah adalah untuk proses pembelajaran hal tersebut sedang pihaknya pikirkan, karena dengan adanya penyegelan tersebut Proses pembelajaran agak sedikit terganggu.

"Waktu proses pembangunan saja kami melaksanakan pembelajaran mengajar di gedung gereja kemudian, di posyandu dan rumah masyarakat. Kami terpencar kadang satu guru ke guru yang lain dalam satu minggu bisa tidak bertemu, jadi permasalahannya dengan tugas pokok kami. Akibat nya kami tidak dapat belajar disitu, kami juga merasakan kalau berada dalam posisi mereka yang melakukan penyegelan sekolah itu, dan mungkin kami bisa juga melakukan hal yang sama seperti mereka dan itu bukan dana yang sedikit yang mereka tutut," tutur Suhanda.

Kejadian penyegelan tersebut pun sudah di kabarkan oleh Kepala Sekolah kepada pihak Dinas PUPR Kalbar, dengan mengirimkan dokumentasi penyegelan yang dilakukan oleh warga setempat.

"Masalah ini saya sudah komunikasikan dengan Dinas PUPR Kalbar, saya juga mohon untuk bagaimana bisa cepat diselesaikan. Tetapi sampai dengan detik ini belum ada tanggapan," tutup Suhanda.

Selanjutnya, Ketua Komite SDN 10 Tuba Pasak, Ahon menjelaskan permasalahan tersebut terjadi karena pihak PT Kreasindo Putra Bangsa telah melakukan wanprestasi terhadap warga setempat.

"Kami selaku komite tidak bisa melarang ada nya penyegelan ini, ya mau apa lagi kalau sudah terjadi. Kami berharap dan meminta kepada pelaksa PT. Keriasindo Putra Bangasa untuk menyelesaikan permasalah ini agar belajar mengajar di sekolah ini tidak terganggu dengan persoalan yang ada, kasian dengan anak anak yang sekolah disini menjadi beban melihat pagar sekolah nya di gembok dengan rantai," jelas Ahon.

(Tino)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar