Berita BorneoTribun: Kayong Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Mei 2023

Heboh Di Medsos!!! Seorang Wanita Kesal Pelayanan RSUD Sultan Djamaludin Kayong Utara

Heboh Di Medsos!!! Seorang Wanita Kesal Pelayanan RSUD Sultan Djamaludin Kayong Utara
dr Maria Francisca Antonely (sumber akun facebook RSUD).
Sukadana (BT) - Pelayanan buruk dari oknum perawat, bidan dan dokter masih sering dikeluhkan warga Kayong Utara saat berobat di rumah sakit Sultan Djamaludin Kayong Utara. 

Misalnya seorang wanita bernama Hikmatul yang mengungkapan kekesalanyan akibat lontaran kata kata oknun bidan saat dia menanyakan waktu pulang saudaranya yang saat itu sedang mendapat perawatan medis di rumah sakit milk Pemkab Kayong Utara tersebut.

Kemudian wanita itu menulis kejadian yang dia alami itu pada status facebook pribadinya pada Rabu 25 Mei 2023 yang banyak dikomentari dan dibagikan kaum netizen. 

Dikonfirmasi, kepala rumah sakit Djamaludin Sukadana, dr Maria Francisca Antonelly menjawab akan menjawab melalui Humas Rumkit.

"Kami menindaklanjuti ini melalui humas pak, sdh ada prosedurnya. Secara internal pada pelayanan juga sedang kami telusuri. Trmksh atas atensi nya," tulis Maria menjawab whastapp Borneo Tribun, Kamis pagi (26/05/23). 

Oleh: Muzahidin

Rabu, 24 Mei 2023

Pidsus Kajari Ketapang Telusuri Proyek Mangkrak APBD Kayong Utara

Jaksa Panter Rivay Sinambela,SH (istimewa)
Jaksa Panter Rivay Sinambela,SH (istimewa). 

Sukadana (BT) - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (kajari) Ketapang sedang menelusuri kasus dugaan proyek mangkrak bersumber dari APBD Kayong Utara Tahun 2019 senilai 2.4 miliar. 

Proyek tersebut berada di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kayong Utara dan keadaanya sampai saat ini tidak kunjung dapat dinikmati masyarakat. 

BorneoTribun memperoleh foto surat berkop Kejaksaan Negeri Ketapang. Surat itu berupa undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak seperti kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kepala seksi bidang intelijen Panter Rivay Sinambela soal ini di konfirmasi mengatakan, bidang Pidsus sedang proses pemanggilan pihak terkait penyelidikan proyek APBD Kayong Utara. 

"Perkara itu memang dalam proses penyelidikan kejaksaan negeri Ketapang. Mengenai siapa-siapa (dipanggil) belum bisa saya sampaikan masih kita selidiki. Tapi beberapa lah pejabat terkait yang dipanggil," kata Panter, Rabu sore (24/05/23) diruang kerjanya. 

Saat ditanyakan apakah penyelidikan bidang Pidsus ini ada keterkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan APBD Kayong Utara Tahun 2019. Dia mengatakan, hasil audit BPK merupakan salah satu petunjuk penting dalam pemeriksaan suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus ini. 

"Dasar pemeriksaan ini berasal dari laporan pengaduan (Lapdu) dan BPK," tegasnya. 

Soal pihak yang dimintai keterangan oleh jaksa, Panter belum mengungkapkan lantaran tim pidsus masih menggali keterangan-keterangan dari pihak terkait proyek mangkrak tersebut. 

"Kita belum bisa beberkan ya, kronologi atau siapa-siapa yang diperiksa, teman-teman di bidang Pidsus masih bekerja, belum bisa kita  sampaikan" pungkasnya. 

Muzahidin.

Semarak Hardiknas 2023, Diknas Gelar Event Pancing Kreativitas Pelajar di Kayong Utara

Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani berpose bersama pelajar saat melihat stand lomba di momen Hardiknas 2023
Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani berpose bersama pelajar saat melihat stand lomba di momen Hardiknas 2023.
Sukadana (BT) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara menggelar berbagai ragam lomba sebagai rangkaian semarak hari kebangkitan nasional tahun 2023.

Lomba tersebut dipusatkan di halaman depan dinas Pendidikan Kayong Utara yang berlangsung dari tanggal 23 sampai 26 Mei 2023.

Kadisdik Kayong Utara, Rahadi Usman mengatakan, acara lomba tersebut sengaja dibuat sebagai wahana melatih pelajar di Kayong Utara mengembangkan diri dan mencintai budaya negeri.

"Ada lomba syair gulung seni bertutur khas suku melayu. Ada juga festival tari kreasi, lomba bercerita, lomba vokal solo, lomba sepeda hias dan lomba pembuatan video cinematik dengan tema tertentu, unik dan khas bukan karya jiplakan,"kata Rahadi dalam keteranganya, Selasa (23/05/23).

Sebagaimana amanat Bupati Kayong Utara, yang Ia kutip, diutarakanya, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi pelajar untuk mengekspresikan minat dan bakat di bidang seni.

Kemudian muncul semangat kompetisi dengan target prestasi yang dapat melahirkan siswa-siswi yang kreatif, berjiwa seni, dan berkarakter. Sehingga dapat membantu percepatan implementasi merdeka belajar di Kabupaten Kayong Utara.

"Kita maunya pelajar di Kayong ini terus berprestasi di segala bidang demi kemajuan negeri ini," sebut Rahadi.

Sementara itu dalam amanatnya, Bupati Citra Duani memuji kegiatan yang dimotori Diknas Kayong Utara dalam menyemarakan hari Pendidikan Nasional.

"Menigingat pentingnya seni dalam membentuk kreatifitas dan kekuatan jiwa peserta didik dalam merdeka belajar. (kegiatan ini) merupakan gagasan yang baik dan relevan dalam mendukung terlaksananya program merdeka belajar di Kabupaten Kayong Utara,” ucap Citra Duani.

Oleh: Muzahidin

Jalan Mirip Medan Off Road Di Satai Kayong Utara Akan Segera Dibenahi

Jalan Mirip Medan Off Road Di Satai Kayong Utara Akan Segera Dibenahi. 
Muhammad Sukardi, SE anggota DPRD Kayong Utara.
Sukadana (BT) - Tahun ini, jalan Kamboja Baru Tanjung Satai yang penuh lumpur dan semak belukar mirip medan off road akan segera ditingkatkan.

Saat ditamyakan pada anggota DPRD fraksi Demokrat asal daerah pemilihan Kayong Utara Dua, Sukardi mengkonfirmasi hal tersebut pada Selasa malam (23/05/23).

"Kabar jalan itu masuk tahun ini udah ada dari kawan sesama anggota (DPRD) yang masuk menjadi badan anggaran. Katenye pun baru semilyarr," ujar Sukardi, Selasa malam.

Menurutnya, jika benar hanya dianggarkan satu milyar, dapat di asumsikan, Pemkab tidak serius menuntaskan persoalan turun temurun warga yang berdiam di Kecamatan Pulau Maya Karimata.

Menurut dia, masih ada anggaran yang dapat disiasati untuk dipakai membangun jalan tersebut, seperti memakai belanja pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) yang tidak terpakai. 

"Karena saya di komisi 1, saya liat ada anggaran belanja pegawai P3K yang tidak habis, daripada di Silpa-kan, bagusnya dialihkan fokus dipakai buat anggaran jalan itu,"kata Sukardi. 

Harusnya menurut dia,  jalan dalam kondisi rusak berat di daerah tersebut menjadi prioritas diperbaiki. Minimal jalan itu sudah dalam kondisi keras, walaupun belum aspal.

"Kalau 1 M, bise ape. Paling-paling 500 meter. Sama saja, tak mengatasi masalah, masyarakat masih menjerit" kata Sukardi. 

Saat dikonfirmasi, pelaksana tugas kepala dinas Pekerjaan Umum Kayong Utara Budi Utomo menyatakan angka nya belum final. Tapi, dalam tahun depan kata Dia, minimal jalan tersebut sudah keras.

"Benar bang cume besarannye blom tau, nyesuaikn kemampuan keuangan am,"' kata Budi Utomo, Selasa (23/05/23) malam. 

Budi menjelaskan, jika mau mantaf, jalan sepanjang 28.1 kilometer tersebut memerlukan dana sekitar 35 miliar. 

"Kita akan slesaikan secara bertahap tapi konsistem," pungkasnya. 

Jalan tersebut diketahui saat ini kondisinya berlumpur hitam, kanan kiri badan jalan dipenuhi rumput liar dan anaman pakis serta berkontur gambut Jalan itu tak ubahnya seperti medan off road pacuan mobil balap sehingga ramai di kritik publik terutama masyarakat di kecamatan Pulau Maya Karimata. 

Oleh : Muzahidin

Selasa, 23 Mei 2023

Yuk, Datang Ke Layanan Capil KKU, Ada Hadiah Di Momen Hardiknas Tahun Ini

Yuk, Datang Ke Layanan Capil KKU, Ada Hadiah Di Momen Hardiknas Tahun Ini. 
Staf Didukcapil KKU yang standby di lokasi acara Hardiknas KKU.
Sukadana (BT) - Momen hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini dimanfaatkan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil Kayong Utara membuka gerai layanan cepat tuntas administrasi kependudukan.

Kepala dinas Dukcapil Kayong Utara Aslinda menyebut, warga yang mengurus administrasi di 3 hari ini akan dapatkan hadiah kejutan (doorprize) dan pulsa internet gratis.

"Layanan cepat tuntas ini kita mulai dari tanggal 23 dan berakhir sampai 26 Mei 2023, dengan jam layanan antara pukul 08.00 WIB pagi sampai dengan pukul 9 malam. Ada hadiahnya yang nanti kita bagikan ke warga Kayong Utara yang ngurus adminitrasi kependudukan," ujar Aslinda, Selasa (23/05/23).

Dia menjelaskan, layanan kependudukan seperti rekam-cetak KTP Elektronik, cetak KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa langsung diproses di lokasi acara puncak Hardiknas di lapangan dinas Pendidikan Kayong Utara tersebut.

"Kegiatan ini juga merupakan upaya Disdukcapil mendekatkan pelayanan dan untuk mencapai target kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara," kata Haslinda. 

"Sambil mengikuti lomba, menikmati acara gebyar jangan lupa untuk melengkapi dokumen kependudukan yang hadir langsung di lokasi kegiatan," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Selasa, 16 Mei 2023

Sarnawi Wakili Empat Daerah Terima Penghargaan dari BPK Kalbar

foto dari kiri ke kanan, Sarnawi (baju batik), perwakilan BPK (tengah) dan Bupati Kayong Utara Citra Duani (seragam PNS)
Foto dari kiri ke kanan, Sarnawi (baju batik), perwakilan BPK (tengah) dan Bupati Kayong Utara Citra Duani (seragam PNS)
Sukadana (BT) - Empat kabupaten di Kalbar menerima penghargaan atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit keuangan daerah tahun anggaran 2022 dari BPK perwakilan Kalbar.

Sebagai ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi, didaulat mewakili 3 kabupaten penerima anugrah tersebut di Pontianak, Selasa 16 Mei 2023.

Sarnawi mewakili ketua-ketua DPRD yaitu ketua DPRD kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Bengkayang.

Dalam keteranganya, tokoh suku Madura di Kayong Utara kelahiran Sukadana itu menyampaikan, sebagai unsur pimpinan daerah, penghargaan BPK ini sangat penting bagi tata kelola keuangan dan kelancaran pembangunan daerah.

Karena, dalam menjalankan fungsinya, BPK, bukan hanya memeriksa laporan keuangan Pemda saja, tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas, tata kelola Pemda dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. 

"Kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif dan professional oleh auditor BPK," kata Sarnawi.

Ia mengapresiasi Kepala perwakilan BPK Kalbar yang telah menghargai kerja keras perangkat daerah dalam melaksanakan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

"Atas nama ketua DPRD Kayong Utara dan mewakili teman-teman ketua DPRD Mempawah, Bengkayang dan Sekadau. Kami berterima kasih kepada Ketua dan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022," kata Sarnawi. 

Selanjutnya, atas nama warga Kayong Utara, Sarnawi menyebut kinerja Bupati Kayong Utara beserta seluruh stakeholders sudah baik dan berharap untuk terus memiliki sikap, semangat untuk membangun daerah. 

"Dan, kepada saudara Bupati, pak Citra Duani, kawan-kawan OPD, kami juga berterima kasih. Saya berharap yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi agar tetap diperbaiki sehingga kedepan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut." pungkasnya.

Oleh: Muzahidin

Senin, 15 Mei 2023

Berikut Nama Parpol dan Jumlah Bacaleg Serahkan Data ke KPU Kayong Utara

Berikut Nama Parpol dan Jumlah Bacaleg Serahkan Data ke KPU Kayong Utara. 
Komisioner KPU Kayong Utara (istimewa).
Sukadana (BT) - Proses penyerahan berkas pendaftaran bacaleg (Bakal Calon Legislatif) pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Kayong Utara untuk pemilu 2024 resmi ditutup. 

Dari data KPU Kayong Utara sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 wiba, hanya 14 Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan berkas Bacalegnya.

Sedangkan 4 lainya hingga batas penutupan, tidak ada Parpol yang menyerahkan berkas. 

Sementara, jumlah Bacaleg yang didaftarkan 14 Parpol tersebut sebanyak 345 calon.

Komisioner KPU Kayong Utara Divisi penyelenggara teknis Abdul Khoir Tri Wibowo mengatakan, sesuai dengan ketentuan, maka tidak ada lagi Parpol yang akan berlaga di Pileg 2024 untuk kabupaten Kayong Utara. 

"Sudah tidak. Sesuai PKPU 10. Masa pendaftaran tgl 1-13 jam 8 sampai jam 4 sore.Tgl 14 dari jam 8 sampai jam 23.59 wib," kata Khoir saat dihubungi, Senin (15/05/23) siang di Sukadana.

Abdul Khoir mengatakan menjelang habis masa pendaftaran, partai terakhir mendaftar adalah partai besutan Fahri Hamzah dan Anis Mata.

"(Yang terakhir Partai) Gelora," ujarnya. 

Berikut nama-nama Parpol yang telah terdaftar menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Kayong Utara, yaitu :

PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Gelora, PKS kemudian Hanura, PAN, Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.

Sedangkan partai yg tidak menyerahkan daftar bacaleg 2024 yakni : Partai Ummat, Partai Garuda, PKN  dan Partai Buruh. 

Oleh: Muzahidin

Minggu, 14 Mei 2023

Golkar Kayong Utara Target Menang Banyak

Berkas pencalonan caleg partai Golkar Kayong Utara diterima ketua KPU Kayong Utara, Efian Noor, Sabtu (14/05/23).
Berkas pencalonan caleg partai Golkar Kayong Utara diterima ketua KPU Kayong Utara, Efian Noor, Sabtu (14/05/23).
Sukadana (BT) - DPD partai Golkar Kayong Utara usung target tinggi. Enam kursi di DPRD Kayong Utara dan ketua DPD partai Golkar Kayong Utara Abdul Samad nyalon Bupati.

"Namun daripada itu, kami mempunyai niat dan tujuan agar partai Golkar bisa ikut berjuang di pilkada nanti maka kita target Golkar raih 6 kursi," ujar Abdul Samad, Minggu (14/05/23).

Hal tersebut diutarakan Dia selepas menyerahkan berkas pencalonan bacaleg partai Golkar Kayong Utara ke kantor KPU Kayong Utara, Sabtu (14/05/23). 

Menurut Samad, proses berkas bacaleg kata Samad sudah diterima oleh KPU Kayong Utara, jika ada kekurangan akan diperbaiki. 

Sesuai dengan ketentuan, partai Golkar Kayong Utara sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Ada 25 bacaleg yang di daftarkan hari ini.  Bacaleg perempuan ada 30 persen atau 8 orang," katanya. 

Sementara itu, ketua fraksi partai Golkar, Bung Tomo saat ditanya wartawan mengatakan diamanahkan agar dapilnya dapat dua kursi.

"Dari DPD itu ditargetkan ke kami harus raih dua kursi di dapil saya. Tujuanya agar lebih mudah saat pencalonan pilkada nanti," kata Bung Tomo. 

Menurut Bung Tomo, melalui program karya kekaryaan sudah melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, sektor pertanian serta memberikan sentuhan-sentuhan langsung pada masyarakat. 

"Melalui saya sebagai ketua fraksi, sudah banyak yang kami lakukan seperti infrastruktur, pertanian dan pendidikan bahkan pada fasilitas sosial kita perhatikan semuanya karena di partai kami mengenal progran karya kekaryaan," pungkasnya.

Oleh: Muzahidin

Sabtu, 13 Mei 2023

Demokrat Kayong Utara Usung Target Hatrick Saat Antar Berkas Bacaleg

foto: ketua dan sekretaris partai Demokrat Kayong Utara saat menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Kayong Utara.
Foto: ketua dan sekretaris partai Demokrat Kayong Utara saat menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Kayong Utara.
Sukadana (BT) - Menargetkan menang beruntun 3 kali atau hatrick pada pemilu 2024, partai Demokrat Kayong Utara hari ini Sabtu (13/05/23) resmi serahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU Kayong Utara. 

"Hasil 2 kali Pileg, Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat Kayong Utara, partai kami dipercaya sebagai pemimpin di DPRD dengan 4 kursi dari 4 Dapil. Kami memohon pada masyarakat agar memberikan kepercayaan pada kami memimpin lagi pada Pileg 2024 nanti agar tercipta sejarah dan menuntaskan program kerja daerah," kata ketua DPC Demokrat Kayong Utara, Sarnawi SH.

Sarnawi menjelaskan, kendati tak diisi dua orang kader utama untuk bertarung di tingkat kabupaten, karena naik level satu bertarung di DPRD provinsi atas nama Sukardi dan satu atas nama Rinto Arifarmuji memutuskan untuk istirahat, namun, kekuatan kader dan struktur organisasi partai berkaca dari 2 kali pemilu legislatif sudah teruji. 

Terlebih tutur ketua DPRD Kayong Utara sekaligus tokoh masyarakat madura di Kayong Utara itu menambahkan, bahwa sejauh ini kepercayaan masyarakat Kayong Utara terhadap partainya  masih baik. 

"Tema besar partai kita adalah bersama rakyat partai Demokrat melakukan perbaikan dan perubahan. Itu sudah menjadi slogan kita. Kritis tetapi konstruktif dan memberi solusi," kata Sarnawi.  

Ia juga menambahkan, penetapan Bacaleg menjadi caleg telah dilakukan secara cermat, teliti dengan mempertimbangkan rekam jejak, loyalitas pada partai dan penerimaan masyarakat. 

Sebagai ketua DPC, Sarnawi menegaskan kepada seluruh Bacaleg dan Caleg agar selalu kompak, saling koordinasi dan selalu bekerjasama antara sesama kader partai.

"Bacaleg kita punya rekam jajak bagus ditengah masyarakat. Tetap selalu menjaga soliditas dan silidaritas. Saya yakin kawan-kawan mampu bekerjasama secara tim, agar tujuan bersama tercapai," tegasnya. 

Menurut dia, di Pileg 2024 nanti, partainya telah telah menempatkan jatah perempuan sesuai ketentuan KPU. 

Dari seluruh Dapil, Sarnawi menjelaskan Bacalegnya banyak di isi kaum muda, milenial sebagai penyeimbang tokoh-tokoh masyarakat.

"Tiap dapil kita ada keterwakilan gender dan kaum muda" ujarnya. 

Secara rinci, Dia menyebutkan latar belakang Bacaleg partainya seperti tokoh pemuda, pengusaha, aktivis masyarakat dan pensiunan pejabat PNS Kayong Utara. 

"Mereka semua dikenal dan mengenal daerah masing-masing, mengerti saat bagaimana jika nanti amanat masyarakat diserahkan kepada mereka untuk diperjuangkan di DPRD," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Jumat, 12 Mei 2023

PAN KKU Daftar Bacaleg, Ada Pengusaha, Tokoh Masyarakat Jawa hingga Kader Senior

PAN KKU Daftar Bacaleg, Ada Pengusaha, Tokoh Masyarakat Jawa hingga Kader Senior. 
PAN KKU Daftar Bacaleg, Ada Pengusaha, Tokoh Masyarakat Jawa hingga Kader Senior. 
SUKADANA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Kayong Utara resmi mendaftarkan caleg pemilu 2024 ke kantor KPU Kayong Utara pada Jumat 12 Mei 2023.

Pantauan lapangan, kedatangan rombongan pengurus partai dengan nomor urut 12 itu ke kantor KPU Kayong Utara sekitar pukul 14.00 wiba tersebut dikuti puluhan kader, pengurus dan Bacaleg PAN.

Terpantau, sosok seperti nama ketua DPD PAN KKU Subdiansyah, sekretaris Heri Sutanto, kader muda sekaligus ketua HIPMI KKU Rendi, Ilyas Syahroni anggota DPRD aktif dan kader senior PAN seperti Ishak, Irbariansyah dan Muryanto dikenal sebagai tokoh masyarakat jawa di Kayong Utara asal kecamatan Seponti.

Saat diwawancarai, ketua DPD PAN KKU Subdiansyah mengatakan, melihat komposisi caleg tiap daerah pemilihan dirinya optimis PAN KKU mampu raih kursi tiap daerah pemilihan (Dapil).

"Jika patokanya personal caleg yang kami sampaikan ini, maka saya berkeyakinan, Insyaallah PAN KKU mampu raih 4 kursi. Artinya masing-masing dapil kite dapat satu kursi," kata Subdiansyah, Jumat (12/05) di Sukadana.

Politisi dengan panggilan bang Andi ini menyebut, soal keterwakilan perempuan, partainya sangat patuh memenuhi jatah tersebut. 

Kata dia, setiap dapil, kuota perempuan bahkan kaum milenial memiliki keterwakilan. 

"Karena kita memang berharap agar tokoh perempuan dan kaum muda di Kayong Utara ini mau aktif terjun berpolitik agar bisa terlibat membangun Farrah," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana
Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana.
SUKADANA - Sebagian Besar Ahli Waris Raja Tengku Akil yang tergabung dalam Yayasan Sultan Abdul Jalil Syah menyatakan penolakan atas penobatan H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya sebagai Raja Sukadana ke-VII.

Salah seorang pengurus Yayasan kerajaan Sukadana bernama Tengku Heri Suriansyah bin Tengku Mochtar AH membeberkan fakta sejarah berdasarkan dokumen surat dan keterangan kerabat kerajaan yang dijadikan dasar penolakan penobatan tersebut.

Menurut Tengku Heri, dengan dasar - dasar yang jelas itu, maka penobatan Tengku Muhammad Yani sebagai raja dianggap cacat hukum dan cacat adat istiadat kerajaan Sukadana serta mengingkari fakta sejarah. 

"Merujuk pada sejarah dan dokumen atau catatan, ayahanda Tengku Muhammad Yani Rudiansyah bernama Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai seorang raja kerajaan Sukadana," kata Tengku Heri, saat memberikan keterangan di Sukadana, Jumat (12/05/23).

Dijelaskan Tengku Heri, panggilan lelaki tersebut, orang tua Tengku Muhammad Yani bernama Tengku Yahya Bin Tengku Ismail Bin Tengku Simbab juga tidak berhak meneruskan tahta kerajaan.

Karena berdasarkan arsip surat dari Tengku Ismail Bin Tengku Abdul Hamid kepada P Toean Onderafdeelingschef di Soekadana menyatakan bahwa Tengku Simbab saja tidak ada jabatan dan tidak ada jasa pada Daulat Government maupun kepada Kerajaan Sukadana. 

Dan Tengku Ismail Bapaknya Tengku Yahya juga tidak ada pekerjaan apa-apa pada negeri atau kerajaan. 

"Surat IKRAKERSA Nomor : 011/IKRAKERSA/XI/2022 tanggal 25 November 2022 yang melampirkan surat Keputusan Residen Borneo Kalimantan Bagian Barat Nomor 1406 tanggal 11 September 1946 yang menyatakan bahwa Tengku Yahya (Ayahanda dari H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah) untuk melanjutkan kepemimpinan pamannya setelah yang bersangkutan cukup dewasa, tidak dapat dijadikan dasar karena sampai akhir masa hidupnya Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai Raja Sukadana," kata Tengku Heri. 

Selanjut Tengku Heri menerangkan, berdasarkan arsip-arsip sejarah yang pihaknya miliki bahwa raja terakhir Sukadana adalah Penembahan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid yang ditetapkan secara bulat oleh 14 Kepala Kampung.

"Dalam schripft notulensi pada Rapat Pemilihan Penembahan Keradjaan Soekadana pada tanggal 9 Juli 1946. Tengku Muhammad menjadi Penembahan/Kepala Swapradja sampai tahun 1959 dan sampai Kerajaan Sukadana dibubarkan," katanya.

Tengku Heri melanjutkan bahwa dasar surat Keputusan Residen Borneo juga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengugurkan atau membatalkan pada Penobatan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid adalah sebagai Raja Sukadana.
 
"Jadi berdasarkan alasan dan bukti-bukti sejarah tersebut bahwa H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya tidak berhak menjadi Raja Sukadana ke-VII," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Senin, 08 Mei 2023

Harga BBM Pertalite Tembus 15 Ribu Perliter di Kayong Utara

salah satu kios pengecer yang masih menjual harga normal di desa Rantau Panjang.
Salah satu kios pengecer yang masih menjual harga normal di desa Rantau Panjang.
KAYONG UTARA - Sepekan sudah BBM jenis solar dan pertalite di tingkat kios pengecer di wilayah Kayong Utara kosong.

Hal itu terjadi karena pengelola sejumlah SPBU, SPBN dan APMS di Kayong Utara menolak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar dan menggunakan drum  ataupun jeriken.

Mereka ragu karena adanya edaran dari Kapolda Kalbar tentang Pengamanan, Pengawasan dan Penegakan Hukum BM solar-pertalite subsidi pada SPBU.

"Karena situasinye belum jelas, kami ndak berani layani warga beli pakai drum atau ken (jeriken). Kita dak mau cari masalah," ujar Su, salah satu petugas pengisian BBM di salah satu SPBU di Kayong Utara. 

Akibat itu, dari pantauan, harga pertalite tembus angka 15 ribu di tingkat kios pengecer. Hal itu terjadi seperti wilayah kecamatan Simpang Hilir.

Sudahlah harga melejit, barangnya pun sulit didapat hanya ada pada kios-kios tertentu. 

Erik Jumadi, warga Simpang Hilir kesal atas kondisi sulit dan mahal harga pertalite tersebut.

"Pagi ini saye carik minyak, dak ade jual di kios-kios pengecer. Adepun hargenye udah 15 ribu am seliter," ucap Erik. 

Dampak kenaikan harga BBM itu juga berakibat dari kenaikan harga kebutuhan pokok. 

"Telor, beras di warung udah naik," ujar Yana, seorang ibu rumah tangga.  

Diprediksi efek kenaikan sepihak harga BBM ini juga akan terjadi pada angkutan travel jurusan Teluk Batang Ketapang meskipun keadaanya saat ini belum terjadi. 

Oleh : Muzahidin

Jumat, 05 Mei 2023

Rektor IKIP Pontianak Tegaskan Hamid Asman Tidak Dapat Izin, APDESI Kayong Utara Sebut Terbukti Bisa Pecat

rektor IKIP PGRI Pontianak dan Ketua APDESI Kayong Utara
Rektor IKIP PGRI Pontianak dan Ketua APDESI Kayong Utara.
KAYONG UTARA - Hamid Asman saat ini berstatus sebagai kepala desa Pulau Kumbang kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara sejak dilantik Bupati Citra Duani pada pada 16 Desember 2022.

Namun anehnya, berdasarkan penelusuran dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan keterangan rektor kampus IKIP PGRI Pontianak, namanya masih berstatus dosen tetap dan dalam masa tugas belajar di luar negeri.

Hal itu terkonformasi saat ditanyakan kepada Hamid Asman pada Jumat 28 April 2023 pekan lalu.

"Saat dilantik saya sudah memgajukan surat cuti diluar tanggungan yayasan karena kami kampus swasta bukan negeri," jawabnya saat itu.

Belakangan diketahui surat cuti tersebut baru dibuatnya pada tanggal 20 Januari 2023, dalam bentuk tulisan tangan yang ditujukan kepada rektor IKIP PGRI Pontianak.

Padahal, dirinya sudah dilantik pada 16 Desember 2022 di istana rakyat, Sukadana. 

Mengenai surat izin dan status inipun dibenarkan rektor kampus IKIP PGRI Pontianak Muhammad Firdaus tempat Hamid Asman mengabdi sebagai dosen. 

Menurut Muhammad Firdaus, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin menyangkut status Hamid Asman yang nyalon hingga terpilih sebagai kades. 

Kampus baru tahu setelah Hamid Asman dilantik oleh bupati Kayong Utara pada bulan Desember itu. 

"Betul die (Hamid Asman) dosen IKIP PGRI Pontianak. Kaget, saye ndak percaye awalnye saat dapat informasi die ikuti kontestasi kades Pulau Kumbang. Tapi itu ternyata benar. Itu tidak dapat izin dari kite," tegas Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi pada Kamis petang (04/05/23) melalui sambungan telepon dan dijelaskan dalam pesan suara. 

Menurut Firdaus, pihaknya sudah dua kali berkirim surat peringatan (SP) pada yang bersangkutan agar memilih, mundur atau dipecat sebagai dosen. 

Sikap tegas itu tuturnya karena tidak ada aturan di IKIP soal cuti panjang karena jabatan Kades diemban selama 6 tahun. 

"Tidak ade dalan aturan kepegawaian IKIP PGRI Pontianak, maka kami minta beliau untuk memilih ngundurkan diri. Kan dak mungkin die milih dosen sementara die udah terpilih jadi Kades. Tapi sampai dua kali surat peringatan (SP) die tidak ade respon, sampai hari ini 4 Mei, kita akan proses pemecatan," tegasnya.

Terkait hal itu, ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kayong Utara (KKU), Nazanadira saat dikonfirmasi berpendapat terkait status sebagai dosen bukan kapasitasnya (untuk menjawab).

Namun, menurut Naza, jika sesuai dengan bukti, maka bisa saja Hamid Asman diberhentikan dari jabatanya sebagai Kades. Namun, apabila buktinya tidak kuat, sebaliknya.

"Sebelumye sy mohon maaf lgi ade kegiatan begini bang jika memang dgn pembuktian itu benar udh barang tentu akan diberhentikan namun apabila buktinya tdk kuat mungkin bs sebaliknya," katanya, Kamis malam (4/05/23).

Ditanya soal dugaan rangkap jabatan, Kades Sedahan Jaya yang saat ini diketahui akan maju nyaleg 2024 inipun meneruskan komentarnya.

"Masalah jabatan ganda di uu desa menurut ape yang sy (saya) pahami blm (belum) dikatekan ade pelanggaran,"kata Nazanadira. 

Oleh: Muzahidin

Kamis, 04 Mei 2023

Kades yang Double Job Sudah Dua Kali Di SP Kampus dan Terancam Dipecat

Hamid Asman, Kades Pulau Kumbang ketika diwawancarai wartawan selepas pelantikan.
Hamid Asman, Kades Pulau Kumbang ketika diwawancarai wartawan selepas pelantikan.
KAYONG UTARA - Rektor kampus IKIP PGRI Pontianak, Muhamad Firdaus M.Pd mengatakan kaget mengetahui seorang dosenya bernama Hamid Asman ikut konstestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Kumbang. Sampai terpilih, Hamid Asman tidak mendapat izin dari kampus.

Hamid Asman sudah dua kali dapat surat peringatan (SP) atas tindakanya ikut konstestasi Pilkades dan terancam dipecat dari statusnya sebagai dosen. 

"Betul die (Hamid Asman) dosen IKIP PGRI Pontianak. Kaget, saye ndak percaye awalnye saat dapat informasi die ikuti kontestasi kades Pulau Kumbang. Tapi itu ternyata benar. Itu tidak dapat izin dari kite," tegas Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi pada Kamis petang (04/05/23) melalui sambungan telepon dan dijelaskan dalam pesan suara. 

Saat dihubungi, Muhammad Firdaus mengaku sedang ada kegiatan di Kubu Raya Pontianak. 

Dia lantas mengirimkan surat-surat berupa permohonan izin cuti diluar tanggungan lembaga dari Hamid Asman pertanggal 20 Januari 2023 dan surat jawaban permohonan tersebut tanggal 9 Maret 2023 dan surat penegasan agar Hamid Asman memilih profesi tanggal 5 April 2023.

"Tidak ade dalan aturan kepegawaian IKIP PGRI Pontianak, maka kami minta beliau untuk memilih ngundurkan diri, kan dak mungkin die milih dosen sementara die udah terpilih jadi Kades. Tapi sampai dua kali surat peringatan (SP) die tidak ade respon, sampai hari ini 4 Mei," tutur Firdaus.

"Jike tak respon, kami beri sanksi tegas berupa pemecatan," kata Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, Hamid Asman terpilih dan dilantik menjadi kades Pulau Kumbang tanggal 16 Desember 2022 hasil Pilkades serentak kabupaten Kayong Utara. 

Dari keterangan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas DP3APMD kabupaten Kayong Utara Irwan menjelaskan, sesuai aturan, rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan aturan. 

"Kaitan dengan hal ini akan kami pelajari lebih lanjut. Tetapi berdasarkan Undang-Undang nomor 6 dan Perda No 11, Kepala Desa dilarangi merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD, anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan," jelas Irwan

Oleh: Muzahidin

Jumat, 28 April 2023

Hamid Asman Akui Masih Jadi Dosen, Gaji Distop, Publik Sangsikan Status Domisili

Hamid Asman saat diwawancarai media seusai pelantikan kades
Hamid Asman saat diwawancarai media seusai pelantikan kades.
KAYONG UTARA - Kepala Desa Pulau Kumbang, kabupaten Kayong Utara Hamid Asman (HA) membenarkan status dirinya masih tercatat sebagai dosen di salah satu kampus swasta di kota Pontianak.

Dia mengaku melalui kampusnya sudah ajukan permohonan cuti sejak maju jadi Cakades, terpilih dan dilantik jadi Kades Pulau Kumbang, walaupun hingga sekarang persetujuan cuti tersebut tak kunjung keluar dari Kementerian Riset dan Tekhnologi (Kemenristek).

"Saat dilantik saya sudah memgajukan surat cuti diluar tanggungan yayasan karena kami kampus swasta bukan negeri. Saat ini masih berproses untuk diproses ajuan saya. Karena untuk mengurus prosesnya melalui PDP DIKTi tidak serta merta," kata Hamid, Jumat (28/04/23) melalui pesan tertulis media sosialnya. 

Hamid menepis adanya potensi aturan yang dilanggar karena double jabatan tersebut. 

Menurut dia, tidak ada hal yang salah dalam jabatanya sebagai dosen dan Kepala Desa. 

"Tunjukkan kepada saye dimane aturan yg meminta izin tersebut? Bace dolok aturannye. Jangan sampai gagal paham," tegasnya. 

Hamid menjelaskan soal gaji dan tunjangan sebagai konsekuensi pekerjaan ganda yang dirinya lakoni sampai sekarang ini, 

"Sebagai dosen sudah di stop per 30 Desember 2022," kata Hamid  

Sementara itu, keterangan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas DP3APMD, Irwan menjelaskan, sesuai aturan, rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan aturan. 

"Kaitan dengan hal ini akan kami pelajari lebih lanjut. Tetapi berdasarkan Undang-Undang nomor 6 dan Perda No 11, Kepala Desa dilarangi merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD, anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan," jelas Irwan.  

Dimintai komentar, Tokoh pemekaran wikayah, Abdul Rani berpendapat, Kades tidak boleh tugas rangkap harus memilih salah satu jabatan sesuai aturan perundang-undangan. 

"Kepala desa tidak boleh double jabatan. Karena berkaitan dengan gaji atau tunjangan yang diterima," katanya, Jumat ini.  

Dia juga menyampaikan informasi yang diperolehnya terkait status domisili kependudukan, dimana katanya Hamid Asman masih memegang alamat atau berdomisili di kota Pontianak, dan ini bertentangan dengan aturan juga.  

"Menurut informasi bahwa Kades itu status kependudukan nya masih berdomisili di Pontianak. Sehingga pada saat Pentarlih, otomatis tidak terdaftar dalam daftar pemilihan pada hal dlm aturan kependudukan setiap warga negara Indonesia minimal 6 bulan menetap secara berturut turut harus pindah penduduk apalagi kepala desa yg harus memberikan contoh kepada masyarakat yang di pimpin nya," tandas Abdul Rani. 

Oleh: Muzahidin

Ada Oknum Kades di KKU Rangkap Jabatan, Langgar Aturan

Prosesi pelantikan kades serentak di pendopo bupati KKU, 16 Desember 2022 (Prokopim-muzahidin)
Prosesi pelantikan kades serentak di pendopo bupati KKU, 16 Desember 2022 (Prokopim-muzahidin)
Kayong Utara - Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara berinisial HA terindikasi memiliki profesi ganda sebagai Kades dan sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Pontianak.

Nama HA dilantik menjadi Kepala Desa sejak tanggal 16 Desember 2022. Ia terpilih dari hasil Pilkades serentak tahun 2022.

Kepala bidang Pemerintahan Desa Dinas SP3APMD Kayong Utara, Irwan SE menilai hal ini berpotensi melanggar aturan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah nomor 11.

"Kaitan dengan hal ini akan kami pelajari lebih lanjut. Tetapi, berdasarkan Undang-Undang nomor 6 dan Perda nomor 11, Kepala Desa dilarang merangkap jabatan," jawab Irwan saat dikonfirmasi, Jumat (28/04/23).

Berdasarkan penelusuran dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti yang dilihat hari ini, Jumat 28 April 2023, nama HA masih tercatat sebagai dosen tetap di sebuah universitas swasta di Pontianak.

HA adalah dosen program studi pendidikan bahasa inggris.

Karier HA menjadi dosen dimulai tahun 2014 hingga sekarang. Namun, dari data PDDikti itu, HA saat ini berstatus sedang tugas belajar untuk gelar doktoral.

Warga setempat mengaku mengenal HA sebagai dosen dan terpelajar. Menurut warga, sesekali sering menjadi dosen luar biasa alias dosen terbang.

"Iye (iya) mang beliau (HA) maseh dalam tugas belajar melanjutkan S3-nye di diluar negeri. Cuma, ndak tau masih lanjut atau endaknye," kata NA saat ditanya status HA, hari ini.

Sementara itu, LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak) menilai rangkap jabatan itu terindikasi sebagai perbuatan korupsi, berlaku tidak jujur dan sportif serta mencederai demokrasi dan kesetaraan.

"Kan saat mencalonkan diri jadi kades tentu menyampaikan rekam jejak, visi misi dan program kerja pada masyarakat desa. Bisa saja hal-hal itu ditutupi, sama saja pembohongan publik," kata Rudi Hartono, ketua Gasak. 

Atas nama demokrasi dan kebenaran, Rudi berpendapat Kades tersebut harus menjelaskan status profesi yang ditekuninya saat ini, agar jelas.

Rudi pun meminta agar memilih profesi yang ditekuni agar tata kelola pemerintahan desa lebih baik. 

"Terlebih tidak melanggar aturan Tipikor, UU Desa dan Tri Dharma Perguruan Tinggi," tegas Rudi. 

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang Panter Rivay Sinambela, saat dikonfirmasi belum membalas informasi yang ditanyakan.

Konfirmasi kepada HA pun sudah dilakukan melalui pesan di akun media sosialnya tetapi tidak mendapat respon hingga kabar ini dituliskan. 

Oleh: Muzahidin

Hukum

Pemprov Kalbar

Peristiwa