Berita Borneotribun.com: Kayong Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2024

Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat Mendesak Pembatalan Izin Perusahaan Kayong Utara

Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat Mendesak Pembatalan Izin Perusahaan Kayong Utara
 target pembersihan lahan oleh PT. MP yang berpotensi alami deforestasi seluas 6.268 hektare berada di wilayah Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. ANTARA/HO-Tampilan citra satelit dari Walhi Kalbar.
KAYONG UTARA - Sejumlah NGO yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat menuntut Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT Mayawana Persada yang beroperasi di Kabupaten Kayong Utara. Mereka menuduh perusahaan tersebut telah melakukan deforestasi yang menghabiskan hutan demi kepentingan hutan tanaman industri.

"Dalam hal ini, ekspansi perusahaan telah jauh melampaui batas dengan mengambil alih lahan hingga mencapai perbatasan wilayah Desa Paoh Concong di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang," ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam di Pontianak, Sabtu.

Adam menambahkan bahwa perusahaan ini memperoleh izin dengan luas 136.710 hektare melalui SK.732/Menhut-II/2010. Namun, pada tahun 2016, Kementerian LHK menemukan bahwa dari luas izin tersebut, hanya 88.100 hektare yang merupakan hutan. Sementara itu, 89.410 hektare lainnya adalah habitat orangutan, dan 83.060 hektare merupakan ekosistem gambut yang kaya akan karbon.

Dengan menggunakan pemantauan citra satelit, Adam menunjukkan bahwa PT Mayawana Persada telah memulai kegiatan penebangan hutan, terutama di area gambut lindung, dan memperluas ekspansinya ke arah barat daya.

"Jika situasi ini dibiarkan terus berlanjut, kemungkinan besar terjadi peningkatan pembukaan hutan yang bisa mencapai 6.268 hektare. Ini terjadi pada saat pemerintah sedang berusaha keras untuk menekan tingkat deforestasi guna mengurangi dampak dari pemanasan global," paparnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mencatat bahwa PT Mayawana Persada telah menebang sekitar 14 ribu hektare hutan antara Januari dan Agustus 2023. Pada Oktober 2023, mereka membuka tambahan hutan seluas 2.567 hektare. Sejak 2016, perusahaan ini telah menebang hutan seluas 35 ribu hektare.

Selain membuka lahan gambut lindung, perusahaan ini juga merusak habitat Orangutan dan hutan alami. Mereka bahkan membuka hutan hingga ke tepi sungai utama di kawasan konsesi mereka.

"Upaya pembukaan lahan gambut ini tidak mempedulikan peraturan yang menetapkan garis sempadan sungai serta prinsip pelestarian lingkungan," tegasnya.

"Mengkhawatirkan bahwa ekspansi perkebunan PT Mayawana Persada tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertanian tradisional. Potensi bencana seperti banjir juga meningkat akibat kerusakan yang ditimbulkan terhadap hutan alam dan ekosistem gambut," imbuhnya.

Adam menegaskan bahwa izin konsesi PT Mayawana Persada terletak dalam Kawasan Hidrologis Gambut Sungai Durian-Sungai Kualan, yang memiliki fungsi lindung dan budidaya gambut. Namun, pemantauan mereka menunjukkan pembukaan lahan gambut yang luas, yang akan berpotensi menyebabkan pelepasan emisi karbon yang besar.

Menambahkan perspektif, Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, mengungkapkan bahwa ekspansi perusahaan ini telah merusak hutan alam, lahan gambut, dan habitat orangutan. Dia menekankan bahwa aktivitas perkebunan harus dihentikan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bertanggung jawab atas deforestasi yang terjadi.

Ahmad Syukri dari Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR Borneo) menyoroti bahwa aktivitas PT Mayawana Persada telah mengganggu keseimbangan ekologis dan ketenangan masyarakat sekitar.

"Kami menekankan bahwa ekspansi perusahaan ini harus dihentikan, dan pemerintah harus bertindak tegas," ujar Ahmad.

Sementara itu, Tono dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN Kalbar), menyatakan bahwa PT Mayawana Persada telah melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap komunitas Masyarakat Adat Dayak Kualan dan Dayak Simpang. Dia menuntut pencabutan izin perusahaan tersebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kehadiran PT Mayawana Persada menimbulkan keprihatinan serius atas dampak lingkungan dan sosialnya. Diperlukan tindakan segera dan tegas dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas yang merugikan ini demi menjaga keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat setempat," tegas Tono.

Sumber: Antara/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Jumat, 09 Februari 2024

Tanaman Organik Menjadi Andalan Kelompok Tani di Simpang Hilir Kayong Utara

Tanaman Organik Menjadi Andalan Kelompok Tani di Simpang Hilir Kayong Utara
Kelompok pertanian organik di Hutan Desa Padu Banjar, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. ANTARA/Dokumentasi Yayasan Palung.
KAYONG UTARA - Kelompok pertanian organik di hutan Desa Padu Banjar, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil menanam ragam tanaman secara organik guna meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus menjaga hutan.

"Ragam tanaman berhasil kami panen, seperti gambas, cabai, kacang panjang, dan mentimun. Kami berhasil melakukan panen dua kilogram cabai dan 25 kilogram kacang panjang," sebut Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Banjar Lestari, Samsidar, di Kayong Utara, Kamis.

"Untuk cabai, kata dia, dijual dengan harga Rp70.000 per kilogram dan harga kacang panjang Rp10.000 per kilogram. Tidak lama lagi, pihaknya juga akan kembali memanen mentimun dan gambas."

"Saat ini, timun sudah berbuah, tetapi belum siap panen. Demikian juga dengan gambas di 20 bedengan yang kami punya," ujar Samsidar.

Ia mengatakan di lahan pertanian yang memiliki lebar 25 meter dan panjang 30 meter, kelompok pertanian organik di hutan desa tersebut bercocok tanam.

Koordinator Hutan Desa Yayasan Palung (YP), Hendri Gunawan, mengatakan bertani secara organik dapat meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus untuk menjaga hutan.

"Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Palung kepada masyarakat sekitar hutan desa bertujuan agar masyarakat mampu mengorganisasikan diri dalam upaya meningkatkan produktivitas usaha, dengan harapan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, sehingga tujuan utama masyarakat sejahtera dan hutan lestari dapat tercapai," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan acara seperti pelatihan cara bertani, pemberian bibit, dan pupuk organik.

Pencapaian panen kacang panjang dan cabai kelompok pertanian organik di kawasan hutan Desa Padu Banjar, menurutnya, merupakan upaya Yayasan Palung agar masyarakat di sekitar hutan desa tidak lagi merambah hutan dan kini dapat disebut sebagai penjaga dan petani hutan.

Beberapa kelompok tani di kawasan hutan desa tersebut, lanjutnya, merupakan mantan perambah hutan yang saat ini sudah berubah, menjadi penjaga dan petani hutan.

Sebagai penjaga hutan, masyarakat pun aktif diajak melakukan patroli oleh tim Program Hutan Desa Yayasan Palung.

Kelompok Pertanian Organik di Hutan Desa Padu Banjar merupakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang didukung oleh Yayasan Palung. Hutan Desa di Desa Padu Banjar memiliki luasan 2.883 hektare di wilayah Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Oleh: Antara/Rizki Fadriani
Editor: Yakop

Jumat, 05 Januari 2024

Pembangunan Gedung Ruang Kelas SMKN Simpang Hilir Kayong Utara Alami Keterlambatan 30 Hari dari Kontrak

Pembangunan Gedung Ruang Kelas SMKN Simpang Hilir Kayong Utara Alami Keterlambatan 30 Hari dari Kontrak
Para pekerja proyek SMKN I Teluk Melano sedang bekerja, dipantau pada Jumat (05/01/24).
KAYONG UTARA – Kontraktor proyek pekerjaan pembangunan ruang kelas baru SMKN Satu Simpang Hilir Kayong Utara tahap satu alami keterlambatan penyelesaian pekerjaan sesuai target kontrak tanggal 27 Desember 2023 sehingga harus di perpanjang 30 hari lagi. 

Poyek tersebut sejatinya berupa gedung dua lantai bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD provinsi Kalbar Tahun 2023 milik Dinas Pendidikan (Diknas) provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

Diketahui, Diknas Kalbar akan menuntaskan gedung belajar itu dalam dua kali mata anggaran yakni anggaran tahun 2023 dan tahun 2024.

Tahap satu yang saat ini masih dikerjakan yakni membangun pondasi rangka dasar gedung dengan hitungan persentase sekitar 80 persen. 

Tahap dua, adalah jenis pekerjaan finishing alias lanjutan pekerjaan dasar tahap satu. 

Kepala Sekolah SMK Negeri I Simpang Hilir Kayong Utara, Isjuandi berujar, kontraktor pelaksana dari CV Adi Jaya Konstruksi alami keterlambatan capai pekerjaan. 

"Kalau tak salah mereka (kontraktor-red) sudah addendum sampai tanggal 27 Januari 2024. Dan mereka cuma buat rangka, bang," ujarnya, Jumat (05/01/24).

Alokasi anggaran tahap satu proyek pembangunan gedung ruang kelas SMKN I Simpang Hilir adalah sebesar Rp 927 juta lebih. 

Amatan di lokasi, proses pekerjaan masih berlangsung seperti pekerjaan pengecoran lantai dasar, pemasangan tulang besi beton dan pekerjaan rangka tiang beton. 

Tim tekhnis CV Adi Jaya Konstruksi, Robby, menyebut, jika sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), progres pekerjaan saat ini sudah diangka 80 persen. 

"Kalau sesuai RAB ini 80%,. Lanjutan nya lelang lagi d tahun 2024. Kerjaan dalam RAB gak sampai finishing, hanya struktur lantai 1, kata, Robby, Jumat (05/01/24).

Terkait keterlambatan, menurut Robby karena ada jenis pekerjaan berubah dan cuaca di kecamatan Simpang Hilir yang tak menentu sehingga mengganggu proses pekerjaan.

"Ada teknis item pekerjaan yang berubah. Kendala faktor cuaca (juga)," ujarnya.

Menurut Robby, demi memperlancar pekerjaan dasar tersebut, pihaknya memberdayakan warga lokal sebagai pemasok bahan kayu berupa papan dan kayu cerucok. "Kayu kita dari Melano, via Jojon," tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

Senin, 04 Desember 2023

Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu

Foto : Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu.
KAYONG UTARA – Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga miskin. Jumat (1/12/2023).

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki sebagian yang menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan social yang kuat kepada seluruh anggota.

“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu,” ungkap Kapolres.

Kapolres Kayong Utara AKBP. Achmad Darmianto , S. H, S. Ik , mengatakan dengan pemberian sembako di harapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat disekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.

Kamis, 02 November 2023

Tutup Rakercab PDI Perjuangan Kayong Utara, Karolin : Lakukan Politik Yang Santun

Tutup Rakercab PDI Perjuangan Kayong Utara, Karolin : Lakukan Politik Yang Santun.
KAYONG UTARA – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa secara resmi menutup Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang bertempat di Hotel Mahkota Kayong, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, rabu (01/11/23) sore.

Rakercab III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang dibuka oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus, merupakan agenda kerja partai berlambang banteng dalam upaya untuk memantapkan kekuatan mesin partai mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting, Pengurus anak ranting dan calon legislatif (caleg) dalam memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Kayong Utara.

Karolin mengatakan bahwa kekuatan mesin tempur PDI Perjuangan sudah sangat siap mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Kita PDI Perjuangan siap tempur dan memenangkan Pemilu 2024 dengan menargetkan tambahan tiga kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara yang mana saat ini baru mendapatkan satu kursi di DPRD," ucap Karolin.

Karolin mengungkapkan PDI Perjuangan selalu solid bergerak bersama-sama dengan mengikuti instruksi partai yakni turun ke lapangan, bertemu masyarakat serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Koordinasi dan komunikasi PDI Perjuangan sudah jelas yakni menjalankan instruksi partai, kita caleg dan struktur partai turun dan bergerak bersama-sama ke masyarakat mengkampanyekan program kerja dari PDI Perjuangan," ungkap Karolin.

Terakhir Karolin mengingatkan kepada kader dan caleg PDI Perjuangan untuk melakukan politik yang santun dan bermartabat, serta menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

"Pesan dari Ibu Ketua Umum lakukan politik yang santun dan bermartabat dengan tidak merendahkan, menjelekkan ataupun menghina partai atau caleg lain. Kita kerja sesuai jalur dan ikuti instruksi partai dalam memenangkan PDI Perjuangan," pesan Karolin. (**)


Rabu, 01 November 2023

Edit Foto Kenalan Diganti Dengan Foto Syur, Remaja Asal Sukadana Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi (Borneotribun/Muzahidin).
KAYONG UTARA - AT (24) pemuda asal Sukadana diamankan polisi gegara menyebar foto editan wajah asli dengan badan wanita tanpa busana kemudian disebar di medsos palsu miliknya. AT mengaku melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati kepada para korban. AT terancan UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra mengatakan, aksi pelaku tertangkap atas laporan para korban yang tak terima wajahnya di edit kemudian diganti dengan badan wanita tanpa busana.

"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," katanya, pada wartawan di Mapolres Kayong Utara Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, korban dari perbuatan pelecehan AT lebih dari satu orang dan korban adalah orang-orang yang dikenal oleh pelaku. 

Hendra pun mengatakan, hasil pemeriksaan pada pelaku, Ia mengaku perbuatan itu dikerjakanya karena merasa sakit hati dengan para korban. 

"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," kata dia. 

Pihak polisi menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui. Barang bukti Handphone sudah disita," pungkasnya. 

(Muzahidin)

Selasa, 24 Oktober 2023

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diantaranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diataranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD
Gambar kantor DPRD Kayong Utara di Sukadana.
KAYONG UTARA - Sekitar 18 orang anggota DPRD Kayong Utara periode 2009-2014 diundang Jaksa Kejaksaan Negeri Ketapang terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  perwakilan Kalimantan Barat dan Inspektorat Kayong Utara sebesar Rp 700 juta lebih. 

Ketua DPRD Sarnawi SH mengatakan dari jumlah yang diundang tersebut ada beberapa anggota dewan yang saat ini masih menjabat. Tapi, mayoritasnya adalah mereka yang sudah tidak jadi anggota dewan lagi. 

""Surat undangan (jaksa) itu lewat sekretariat DPRD. Itu urusan pribadi mereka (yang diundang), kabarnya udah datang yang belum datang sisa beberapa anggota karena kesibukan reses. Yang dipanggil diantaranya bahkan ada yang sudah meninggal dan sekitar empat orang yang sekarang masih jabat dewan," ujarnya, Selasa (24/10/23) di Sukadana. 

Menurut dia, temuan BPK tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan anggota dewan periode 2009-2014. Dimana saat itu, ada perbedaan antara peraturan bupati (Perbub) tentang batas jumlah biaya dengan fasilitas yang digunakan oleh eks dewan. 

"Sehingga diakumulasi selama setahun, ada kelebihan yang harus dikembalikan oleh mereka dan itu belum diselesaikan. Makanya Pemda meminta Kejari mengejar pertanggungjawaban tersebut," tandasnya.  

Sementara itu, usaha menggali kabar ini sudah dilakukan kepada Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela walaupun belum diperoleh ucapan dari dirinya.  

Tetapi, Borneo Tribun mendapatkan surat panggilan tersebut yang ttujukan kepada salah seorang anggota DPRD, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang RA Dhini Ardhany menulis maksud panggilan tersebut karena Kajari Ketapang mendapat surat kuasa khusus dari eks bupati Kayong Utara Citra Duani atas temuan hasil audit BPK yang belum diselesaikan para mantan legislator daerah tersebut. 

"Bertemu dengan Samuel Fernandus Hutahayan atau Panji Bangun Indriyanto selaku jaksa pengacara negara, sehubungan dengan Surat Kuasa Khusus dari bupati Kayong Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang nomor :T/4032/100.2.3/Inspekda/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 perihal temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar dan APIP," kata Dhini dalam surat tersebut. 

Diketahui, dari 18 orang nama politikus yang diperiksa jaksa tersebut, berasal dari partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PDI-P, PKS, Hanura, Demokrat dan PBB. 

Empat diantara mereka saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD dan sedang bersiap mencalonkan kembali pada pemilu 2024 mendatang. 

Penulis: Muzahidin

Kamis, 19 Oktober 2023

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024.
KAYONG UTARA – Agenda Pemilu 2024 mulai disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara kepada Parpol peserta Pemilu pada Kamis 19 Oktober 2023 di desa Teluk Melano kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara.

Acara ini dihadiri setidaknya 17 Parpol peserta pemilu di Kayong Utara, Kesbangpol, Diskominfo, Dishub , satpol PP, Polres dan TNI serta media.

Kegiatan ini diisi materi dari KPU, Bawaslu Kayong Utara dan direktur radio Kayong Utara dengan materi pokok adalah soal kampanye dan dana kampanye. 

Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Tri Wibowo mengatakan, agenda ini bertujuan sebagai pencegahan pelanggaran pemilu maupun pengawasan proses pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kayong Utara. 

"Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman khususnya kepada Parpol peserta pemilu di Kayong Utara ini. Tujuanya mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan parpol sendiri," ujarnya, Kamis (19/10/23).

"Peraturan yang sudah diterbitkan KPU tentang kampanye dan dana kampanye yang kami sampaikan dengan tujuan tidak terjadi gesekan, kecurangan dan kesalahan sehingga pemilu kita berjalan baik dan sempurna," ucapnya, Kamis (19/10/23.

Lebih jauh, Abdul Khoir menjelaskan, dengan kegiatan ini parpol diharapkan mengerti dan mentaati aturan yang sudah dikeluarkan KPU agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Kita berharap seluruh parpol mentaati aturan-aturan kampanye dan dana kampanye dengan adanya kegiatan ini," tandasnya. (Muzahidin)


Senin, 16 Oktober 2023

Satu Lagi Organisasi Jurnalis Terbentuk Di Kayong Utara

Pembentukan Organisasi Jurnalis Di Kayong Utara.
KAYONG UTARA - Organisasi wartawan terbentuk lagi di kabupaten Kayong Utara. Organisasi para jurnalis ini bernama Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) melibatkan para wartawan terutama berasal dari media online yang bertugas di wilayah Kayong Utara.

Ketua terpilih PWRI Kayong Utara, Tomas Mamahani mengatakan, pengukuhan pengurus ini sudah melalui berbagai tahapan hingga hari ini, Senin (16/10/23) terbentuk di kabupaten Betuah.

Tomas menyebut, organisasi ini bukan tandingan dari organisasi jurnalis lainya. Tapi kata Tomas lebih kepada wadah silturahmi dan saling menguatkan.

"Maka kita utamakan sportivitas, saling menguatkan dan bersinergi sesuai peran demi membangun daerah," kata Tomas, Senin (16/10/23) di Sukadana.

Apresiasi diucapkan pihaknya atas suksesnya pengukuhan ini. Kata dia, kegiatan ini terlaksana atas semangat dan sokongan dari berbagai pihak. 

"Serta ucapan yang setinggi-tingginya dalam hal ini khususnya kepada unsur Pimpinan PWRI, baik tinggkat DPP maupun DPD yang telah mempercayakan kepada saya untuk menjadi ketua DPC PWRI kabupaten Kayong utara," kata Tomas. (Muzahidin)

Minggu, 01 Oktober 2023

Peningkatan Kapasitas Petani Kopi SETARA Seponti; Dukung Petani Lokal Menuju Pasar Global

Peningkatan Kapasitas Petani Kopi SETARA Seponti Dukung Petani Lokal Menuju Pasar Global.
KAYONG UTARA - Selama dua hari, 29-30 September 2023, sebanyak 20 (dua puluh) orang ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok perempuan, Serikat Perempuan Kabupaten Kayong Utara (SETARA), yang merupakan kelompok perempuan dampingan Lembaga Gemawan, mengikuti kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petani Kopi.”

Kegiatan yang berlangsung di Desa Telaga Arum, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara ini melibatkan perwakilan kelompok dari 6 (enam) Desa di dua Kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti.

Untuk Kecamatan teluk Batang, diwakilkan oleh kelompok Perempuan Embun Padi, Desa Banyu Abang dan Kelompok Perempuan Usaha baru, Desa Masbangun. Sedangkan dari Kecamatan Seponti, diwakilkan oleh Kelompok Perempuan Anggrek Desa Wonorejo, Kelompok Perempuan Delima Desa Podorukun, Kelompok Perempuan Sumber Rezeki Desa Seponti Jaya dan Kelompok Perempuan Dahlia Jaya, Desa Telaga Arum.

Saat ini, mayoritas Desa dampingan Gemawan di enam Desa tersebut, sebagian besar masih melestarikan tanaman kopi, baik itu jenis Liberika, Robusta maupun Exelco.
Adapun tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani perempuan khususnya pada budidaya tanaman kopi.

Mulai dari penggalian kisah sejarah kopi, aspek budidaya, panen, pasca panen, hingga pengolahan kopi seperti roasting kopi, cara penyeduhaan kopi ala barista, branding produk, hingga analisis potensi pasar, sehingga diharapkan petani-petani kopi lokal bisa bersaing di pasar global.

Dartin, salah seorang peserta pelatihan mengungkapkan, dalam dua hari mengikuti proses pelatihan ia mengakui pengetahuan akan kopi menjadi bertambah. “Selama ini kita masih menerapkan cara-cara lama yang kita yakini sudah benar, namun ternyata apa yang kita lakukan ini masih terdapat beberapa kekeliruan sehingga melalui pelatihan ini maka terbukalah wawasan kita bahwa ternyata kopi ini harus diterapkan melalui perlakuan tertentu," katanya.

Misalnya saja, sambung dia, cara panen dan pengolahan biji kopi meski terasa rumit, karena harus memilah kopi seperti grade A, B dan seterusnya. 

"Tapi saya yakin melalui proses ini lah kita bisa menghasilkan biji kopi yang berkualitas, sesuai dengan standart yang diinginkan pasar saat ini,” terang Dartin yang sudah membudidayakan kopi sejak tahun 1997.

Indahsyah, yang juga mengikuti kegiatan pelatihan tersebut mengungkapan pelatihan kopi ini telah memberinya pengetahuan baru tentang penyangraian kopi. “Saya baru tahu cara menyangrai kopi itu ternyata ada beberapa tingkatan seperti low, medium, to dark dan dark, dan ternyata dari jenis-jenis ini bisa menghasilkan beragam cita rasa yang berbeda, selama inikan kita hanya goreng menggoreng saja, bahkan sampai gosong,” ucapnya sambil tersenyum.

Ketua kelompok Perempuan Usaha Baru Desa Masbangun, Sartini menambahkan, terpenting juga bagi dirinya adalah mengetahui proses pengolahan kopi untuk menghasilkan biji kopi berkualitas.

“Untuk menghasilkan biji kopi berkualitas yang diterima pasar dengan harga yang katanya juga fantastis ini terbilang memang cukup rumit, dan kesemuanya ini harus disiapkan sejak awal proses pemilihan bibit, pemeliharaan, panen dan pasca panennya, dan yang terpenting juga, saya bisa dapat pengetahuan baru dengan mengelola kopi dengan benar, justru bisa menghindari kita dari mitos yang mengatakan minum kopi bisa perut kembung, atau tidak cocok untuk mereka yang mengidap penyakit magh,” urainya Panjang lebar.

Usai kegiatan pelatihan yang dipandu oleh Dede Purwansyah, Founder CV. Pesona Kalbar Hijau, selaku narasumber berlangsung, fasilitator mengajak kepada para peserta untuk menyusun RTL guna membangun komitmen bersama untuk terus berupaya melestarikan kopi lokal salah satunya dengan perluasan lahan dan juga membentuk sebuah unit usaha guna menampung dan memasarkan produk petani dengan membentuk koperasi. (Izr/Hr)

Senin, 18 September 2023

Besok Purna Tugas Dari Jabatan Wabup Kayong Utara, Effendi Ahmad Bilang Enjoy Dulu

Wakil Bupati Kayong Utara, H Effendi Ahmad S.Pd.
KAYONG UTARA - Bupati dan wakil Bupati Kayong Utara mulai besok 19 September 2023 memasuki masa purna tugas. Pemerintah pusat langsung menunjuk Sekda Kayong Utara Romi Wijaya sebagai pejabat pengganti sementara.

Wakil Bupati Kayong Utara, Haji Effendi Ahmad berkata, setelah tak lagi jadi pejabat publik, Ia belum berencana apapun seperti karier politik ataupun kegiatan dirinya.

"Lagi dalam sepit (speedboat). Belum ade rencane kedepanye," ujar dia, Senin ini (18/09/23) lewat pesan instan. 

Pria kelahiran 2 April 1976 ini dikenal sebagai sosok yang mudah dan dapat diterima seluruh kalangan masyarakat Kayong Utara. 

Karena dirinya tak jarang hadir disetiap acara "receh" semisal jadi wali pernikahan, resepsi perkawinan, acara keagamaan di surau, masjid hinggal hadiri acara beruahan atau tradisi selamatan budaya melayu.

Sosok suami Julianti yang dikaruniai 4 orang buah hati ini pun dikenal masyarakat Kayong Utara sangat mahir berdakwah. 

Materi dakwahnya menurut masyarakat mudah dipahami, sesuai dengan kekinian dan kaidah syariat agama. 

"Beliau bukan tipikal pejabat yang harus dilayani, diundang kalau waktunya tepat beliau pasti hadir. Kadang-kadang kami pun sering undang beliau ceramah kalau ada acara hari besar Islam. Semoga beliau selalu sehat dan bisa maju lagi nanti," kata Iwan Gunawan, warga desa Nipah Kuning. 

(Muzahidin)

Jumat, 08 September 2023

Nelayan Cumi-cumi Melompat Dari Kapal Dinyatakan Hilang

Nelayan Cumi-cumi Melompat Dari Kapal Dinyatakan Hilang. 
Nelayan Cumi-cumi Melompat Dari Kapal Dinyatakan Hilang. (Gambar: Ilustrasi)
KAYONG UTARA (BT) - Firman Utina Nurkholis (18) dan Daniel Siahaan, Anak Buah Kapal (ABK) pencari cumi-cumi nekat lompat ke laut di perairan Pulau Betok, kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, Selasa 29 Agustus 2023. Firman dinyatakan hilang, sedangkan Daniel berhasil di selamatkan.

Koordinator SAR Ketapang Ayub kepada wartawan di Ketapang menyampaikan, kejadiannya sekitar pukul 11 siang saat ABK yang lain sedang tertidur. Kedua nelayan itu berniat melarikan diri dengan cara mencebur ke tengah laut.

Namun, naasnya, Firman tidak ditemukan, sedangkan Daniel berhasil dievakuasi kru kapal sekitar 15 meter dari kapal dalam kondisi kelelahan dan terapung tengah laut.

"Daniel ini berhasil diselamatkan, namun Firman hingga hari ini belum ditemukan," ucap Ayub, Jumat (8/9/2023)..

Menurut Ayub, insiden itu baru dilaporkan pada pada Selasa 5 September 2023 atau sepekan dari peristiwa terjadi.  

Dalam kapal tersebut, terdapat 15 orang  sebagai ABK termasuk korban dan seorang kapten dan seorang kepala kamar mesin

Tim SAR saat melakukan pencarian nelayan pencari cumi-cumi yang hilang di perairan kepulauan Karimata, Kayong Utara.
Tim SAR saat melakukan pencarian nelayan pencari cumi-cumi yang hilang di perairan kepulauan Karimata, Kayong Utara.
Posisi kapal itu saat ini sedang bersandar di Desa Betok Jaya, Kepulauan Karimata.

"Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban dengan metode penyisiran permukaan dengan luas search area 400 Nautical mile. Udah memasuki hari keempat sejak kejadian dilaporkan," tutupnya. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 30 Agustus 2023

Polda Kalbar Berhasil Mengamankan 2 Kapal Penangkap Ikan di Perairan Leman Kayong Utara

Polda Kalbar Berhasil Mengamankan 2 Kapal Penangkap Ikan di Perairan Leman Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 2 kapal penangkap ikan, yaitu KM. EKA SETIA 04 GT. 82 dan KM. SUMBER MAKMUR GT. 104, di Perairan Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara pada 26 Agustus 2023.

Kedua kapal ini diamankan oleh masyarakat nelayan setempat karena diduga menggunakan alat penangkap ikan (API) jenis Cantrang yang sebenarnya dilarang. Menanggapi hal ini, Dirpolair Polda Kalbar, Kombespol Raspani, S.IK., memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kapal-kapal tersebut dan membawanya ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., membenarkan kejadian ini. Menurutnya, Ditpolairud Polda Kalbar telah mengamankan dua kapal penangkap ikan yang dicurigai melakukan penangkapan ikan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Kabidhumas menjelaskan, "Para pelaku, WAR dan WAH, adalah nakhoda kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah perairan Pulau Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, dengan koordinat 1.10.000 S – 108.58.000 E dan koordinat 1.10.477 S - 108.57418 E."

Dua unit kapal penangkap ikan ini beserta barang bukti berhasil diamankan. Kapal KM. SUMBER MAKMUR GT.104 membawa sekitar 500 kg ikan/cumi beserta alat tangkap ikan jaring yang diduga sebagai Cantrang. Sedangkan Kapal KM. EKA SETIA 04 GT. 82 membawa sekitar 200 kg ikan krisi beserta alat tangkap yang diduga juga sebagai Cantrang. Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan Laporan Polisi yang berbeda.

Kombes Pol Petit Wijaya menjelaskan, Para pelaku akan dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

(Tim Liputan)

Selasa, 22 Agustus 2023

Produksi Pisang Kepok Pontia Berpotensi Jadi Tumpuan Ekonomi Masyarakat Kayong Utara

Pisang Kepok (Ist).
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat tengah berupaya mendorong kemajuan produksi serta pemasaran tanaman pisang kepok pontia guna merangsang peningkatan taraf hidup penduduk daerah tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara Maluru, pisang kepok memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan, sebab mampu dihasilkan dalam jumlah yang signifikan dan diminati di pasar. Langkah ini diungkapkan olehnya pada Senin lalu, di Sukadana Kayong Utara.

Dalam konteks ini, area seluas tujuh hektar telah disiapkan untuk pengembangan pisang kepok. Namun, pada bulan September tahun ini, baru dua hektar lahan yang ditanami pisang pada tahap awal pengembangan.

Maluru menjelaskan bahwa usaha pengembangan pisang kepok pontia ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi warga setempat serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan agar menjadi lebih produktif.

Ia melanjutkan, bibit pisang kepok pontia telah tersedia dan penangkaran bibit tanaman tersebut sedang berlangsung di Kayong Utara. Bibit-bibit ini nantinya akan ditanam pada bulan September mendatang.

Dengan penuh keyakinan, Maluru mengungkapkan bahwa pisang kepok pontia berpotensi menjadi komoditas andalan dari Kawasan Utara.

Perhatian khusus akan diberikan pada sektor produksi dan hilirisasi guna mewujudkan kesejahteraan warga setempat.

Maluru mengutarakan, "Pisang kepok pontia memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan berpotensi menjadi produk unggulan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat."

Selain itu, Maluru juga mengingatkan masyarakat pentingnya keterlibatan aktif dalam pengembangan tanaman pisang.

Ia berharap warga dapat memberikan lahan yang kosong agar dapat dimanfaatkan secara produktif.

Lebih lanjut, Maluru menjelaskan bahwa pisang kepok pontia mampu menghasilkan produksi yang menjanjikan dalam waktu enam bulan, baik untuk kebutuhan lokal maupun untuk ekspor ke Pulau Jawa.

(Tim Liputan)

Senin, 21 Agustus 2023

Ini Kandidat Pj Bupati Yang Dikehendaki DPRD Kayong Utara, Semuanya Birokrat

Dari kiri-kanan : Bupati Kayong Utara Citra Duani,  ketua DPRD Sarnawi dan Abdul Samad wakil ketua DPRD saat paripurna di gedung DPRD di Sukadana (sumber Prokopim DPRD).
Dari kiri-kanan : Bupati Kayong Utara Citra Duani, ketua DPRD Sarnawi dan Abdul Samad wakil ketua DPRD saat paripurna di gedung DPRD di Sukadana (sumber Prokopim DPRD).
KAYONG UTARA (BT)- Tiga nama telah diserahkan DPRD Kayong Utara untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai pejabat sementara (Pj) Bupati. Nama itu adalah, Oma Zulfithansyah, Tasfirani dan Romi Wijaya. 

"Tiga nama ini sudah kita usulkan ke Kemendagri. Semuanya kita anggap memiliki kualitas terbaik untuk mengisi jabatan Pj Bupati nanti,” kata Sarnawi, ketua DPRD Kayong Utara, Senin ini (21/08/23).

Dijelaskanya, Oma Zulfithansyah saat ini sedang bertugas sebagai kepala Inspektorat Kayong Utara. Kemudian Tasfirani adalah kepala Bapeda dan Romi Wijaya menjabat sebagai Sekrearis Daerah (Sekda). 

"Pj Bupati yang terpilih nanti akan mengisi kekosongan jabatan Bupati Kayong Utara yang akan berakhir pada 19 September 2023 ini," katanya. 

Menurut Sarnawi, usulan calon Pj Bupati versi DPRD Kayong Utara bukanlah keputusan final. Karena Pemprov Kalbar juga mengusulkan beberapa nama ke Kemendagri.

Lembaganya berharap, usulan tersebut dipertimbangkan, karena Pj Bupati adalah jabatan strategis dan harus orang yang menguasi kabupaten Kayong Utara. 

“Kita harapkan yang ditunjuk nanti benar benar orang yang memahami kondisi Kayong Utara. Tiga nama yang kita usulkan ini, sudah tentu sesuai dengan salah satu kriteria tersebut karena sudah tentu memahami kondisi daerah,” kata dia. 

Penulis: Muzahidin

Minggu, 20 Agustus 2023

Jadi Bupati Termiskin? Hanya Punya Honda Revo dan Mobil Avanza, Tapi Anaknya Jadi Pilot

Jadi Bupati Termiskin, Hanya Punya Honda Revo dan Mobil Avanza, Tapi Anaknya Jadi Pilot. 
Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani.
KAYONG UTARA (BT) - Kabupaten Kayong Utara termasuk sebagai daerah termiskin urutan ke-4 berdasarkan data BPS Kalimantan Barat yang terbit tahun 2023 dilansir melalui kalbar.bps.go.id.

Kayong Utara memiliki populasi penduduk mencapai 131.104 jiwa, persentase penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 9,04 persen, dibawah kabupaten Malawi, Landak dan Ketapang.

Lantas, berapa kekayaan Bupatinya?.

Kabupaten Kayong Utara dipimpin oleh Drs Citra Duani bersama dengan H Effendi Ahmad, S.pd yang terpilih dari hasil Pilkada tahun 2018

Dalam LHKPN yang diserahkan Bupati Citra Duani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 4 April 2022, jumlah total kekayaanya sebesar Rp 1.097.494.684 saja.

Dengan rincian, 2 bidang tanah dan bangunan terletak di Pontianak senilai Rp 848.000.000,.

Alat transportasi senilai Rp 104.500.000. Dengan rincian yakni motor Honda Revo tahun 2015 Rp 4.500.000 dan mobil Avanza tipe G-1300 tahun 2010 Rp 100.000.000.

Sedangkan, uang kas dan setara kas yang dimilikinya berjumlah Rp 5.062.684.

Citra juga mengaku memiliki hutang sebesar Rp 10.068.000 yang disampaikanya dalam LHKPN tersebut.

Jika disandingkan dengan Bupati lainya di Kalimantan Barat, harta Bupati Citra Duani tergolong kecil alias boleh dijuluki sebagai bupati miskin

Namun demikian, sebagai orang tua, dirinya sukses mendidik keluarga karena anaknya, Arie Baihaqie hasil perkawinanya dengan (almr) Ertiya Magdalena merupakan seorang pilot pesawat komersial.

Rekam jejak Citra Duani telah dipublikasikan oleh laman web resmi Pemkab Kayong Utara,.

Dikutip dari laman tersebut, Citra Duani lahir di Ketapang pada 6 Mei 1964.

Menyelesaikan SD dan SMP di Ketapang. Kemudian melanjutkan Pendidikan di SMAN 2 Pontianak dan kuliah Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Dia mengawali karir sebagai PNS di Pemprov Kalbar persisnya di Departemen Penerangan (Deppen) pada akhir tahun 1980-an walau era presiden Gus Dur departemen ini dihapus dan diganti menjadi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Saat jadi PNS, Citra pernah memegang beberapa jabatan seperti Kasubbag di Biro Ekbang, Kabag di Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalbar. 

Kemudian bergeser sebagai Kepala UPPD Kayong Utara di Dispenda Provinsi Kalimantan Barat.

Dari dinas tersebut, Citra bergeser lagi ke Dinas Perkim LH Kalbar.

Naah, dari Dinas Perkim LH inilah dia kemudian maju sebagai calon Bupati Kayong Utara dan terpilih untuk periode 2018-2023.

Dengan pengalaman berorganisasi yang pernah digelutinya seperti KNPI, Kosgoro dan Lembaga Konsumen Indonesia, saat ini Bupati Citra Duani dipercaya sebagai ketua DPC partai Hanura kabupaten Kayong Utara.

Dari kehidupan pribadinya, setelah menduda selama kurang lebih 4 tahun karena isteri pertamanya, Ertiya Magdalena meninggal dunia, Citra menikah lagi dengan wanita dari kabupaten Sintang bernama Yayuk Winarti, pada Kamis, 17 Maret 2022.

Jabatanya sebagai Bupati akan berakhir pada bulan September 2023. DPRD sudah menggelar paripurna guna mengusulkan pejabat sementara Bupati Kayong Utara sambil menunggu proses Pilkada tahun 2024.

Penulis: Muzahidin

Selasa, 15 Agustus 2023

Perhatian Kapolres Kayong Utara Terhadap Balita Stunting dan Ibu Hamil

Perhatian Kapolres Kayong Utara Terhadap Balita Stunting dan Ibu Hamil.
KAYONG UTARA – Kunjungan Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, ke Klinik Dokes Polres Kayong Utara menjadi momen penting dalam perhatian terhadap masalah stunting pada balita dan dukungan untuk ibu hamil serta ibu menyusui.

Dalam kegiatan tersebut, paket makanan dan minuman bergizi diberikan kepada balita yang mengalami stunting dan ibu-ibu yang hamil atau menyusui.

Kegiatan ini juga disertai oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kayong Utara, Ny. Trisni Aris, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Kayong Utara.

Sebanyak 81 peserta yang tergabung dalam program stunting polri presisi turut ambil bagian dalam acara tersebut, meliputi anak usia 0-2 tahun sebanyak 12 anak, anak usia 2-5 tahun sebanyak 39 anak, ibu hamil sebanyak 22 orang, dan ibu menyusui sebanyak 8 orang.

AKBP Achmad Dharmianto menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung Program Polri presisi peduli Stunting yang diluncurkan oleh Kapolda Kalbar dan juga mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting dengan memberikan dukungan gizi kepada balita dan ibu-ibu hamil atau menyusui.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan wujud kepedulian Polres Kayong Utara terhadap kondisi gizi balita dan ibu-ibu, serta diharapkan dapat membantu balita yang mengalami stunting untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

(Hms/Yk/HR)

Rabu, 09 Agustus 2023

Pasangan Pasutri yang baru menikah Curi ternak, Ditangkap Reskrim Polres Kayong Utara

Press Release pencurian ternak.
SUKADANA - Polres Kayong Utara menggelar Press Release pencurian ternak yang terjadi di Wilayah Polres Kayong Utara, Selasa, (08/07/2023).

Bertempat di Lobi Polres Kayong Utara telah dilaksanakan kegiatan press Release yang dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H.,S.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim hadir juga PJU Polres Kayong Utara dan Awak Media serta pemilik Ternak.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu, S.H., M.H, mengatakan bahwa pencurian ternak tersebut terjadi di beberapa Tempat dengan cara ketiga tersangka menggunakan Mobil Sewaan dari Ketapang menuju Sukadana, sambil dalam perjalanan para tersangka mencari sasaran ternak yang ditambat dikebun maupun ditepi jalan, didalam perjalanan ketiga tersangka melihat Ternak calon korban yang Kemudian tersangka An. AG turun dengan membawa pisau, sedangkan kedua tersangka yang merupakan suami Istri bernama BG dan istrinya TC, menunggu didalam mobil sambil melihat keadaan, setelah tersangka AG memutuskan tali ikatan/tambatan Kambing tersebut dan dimasukan ke dalam mobil, setelah itu mobil dijalankan sesampainya ditempat sepi, tersangka turun dan Tersangka TC jugabikut turun dan memasukan kambing hasil curian tersebut kedalam Karung dan mengangkat untuk dimasukan kedalam mobil, sesampainya di Ketapang dijual kepada pembeli yang sudah ada surat ijin dari Dinas Peternakan,

Lanjutnya bahwa kejadian tersebut ketiga tersangka dilakukan dari sebelum Hari Raya Idul Adha hingga ketiganya ditangkap, pada saat berada di Daerah Siduk dengan membawa mobil dan membawa hasil curian tersebut berkat informasi warga yang mengatakan mobil tersebut mondar mandir di wilayah Sukadana dan adanya laporan seringnya kambing warga yang hilang, dari kejadian tersebut Ketiga tersangka telah mengaku melakukan pencurian kambing tersebut sekitar 20 kali/Tempat Kejadian Perkara di wilayah Sukadana, namun ternak kambing yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kayong Utara sebanyak 10 (Sepuluh) ekor, dari pengakuan para tersangka sebagian sudah dijual, 

Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu menjelaskan bahwa tersangka suami istri yang baru menikah tersebut terdorong mengambil Hak orang lain tanpa ijin tersebut dikarenakan terlilit Hutang, dan akhirnya melakukan pencurian tersebut. Dari para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 angka ke 1 dan 4 KUH. Pidana Jo Pasal 64 KUH. Pidana.

Achmad Dharmianto juga menghimbau kepada warga masyarakat agar diawasi jika sedang mengangon atau menambat Ternak, dan juga pemilik Ternak agar memberi tanda kepada ternaknya, sehingga pemilik dengan cepat mengenali ternaknya, setelah press release selesai, selanjutnya Kambing-kambing tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Namun hewan ternak tersebut harus siap manakala dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan pada saat proses peradilan, tutupnya.

(Tim Liputan)


Jumat, 04 Agustus 2023

Keluarga Korban Kecelakaan di PT. KAP Merasa Kecewa atas Sikap Perusahaan

Keluarga Korban Kecelakaan di PT. KAP Merasa Kecewa atas Sikap Perusahaan
KAYONG UTARA – Mandor Perawatan PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP), Edi Witanto (22), meninggal tragis dalam kecelakaan lalu lintas di areal perkebunan kelapa sawit PT. KAP pada Jumat (21/07/2023).

Keluarga korban merasa kecewa karena perusahaan terkesan lepas tanggung jawab dan tidak menunjukkan empati.

Menurut paman korban, Marwan Djoardanie, kecelakaan yang merenggut nyawa Edi diduga karena kelalaian dan kurangnya penerapan keselamatan bagi para pekerja.

Marwan mengungkapkan kronologis kejadian, saat korban yang merupakan mandor perawatan kebun di PT. KAP sedang bekerja, dia dibonceng oleh atasannya (asisten divisi) bernama Wahyu untuk mengambil mesin tebas di Divisi 8 yang akan dipergunakan di divisi tempat Edi bekerja.

Saat dalam perjalanan, pengemudi sepeda motor (asisten) mencoba untuk menyalip dum truck bermuatan tanah latrit dan kehilangan keseimbangan.

Motor menyenggol kabin dum truck yang merupakan unit milik PT. KJA dengan nomor KJA 06 selaku kontraktor di PT. KAP. Motor tumbang dan korban terpental, menyebabkan kepala korban pecah dan meninggal di tempat.

Marwan menyatakan bahwa ada kelalaian baik dari pengemudi sepeda motor maupun supir dum truck.

Pengemudi motor tidak membunyikan klakson saat menyalip, dan supir tidak melihat kaca spion saat berpindah posisi, juga tidak menggunakan peralatan keselamatan.

Pihak Polres Kayong Utara telah menangani kasus ini, tetapi keluarga korban masih menunggu hasil evaluasi dari pihak kepolisian.

Jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Ali Muhammad, Wakil Ketua SERBUK Komite Wilayah Kalbar, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap karyawannya, terutama dalam konteks lingkungan kerja dan jam kerja.

Dia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerjanya, seperti yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan.

Ali berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesan buruk.

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menunaikan hak korban, pihaknya siap membantu keluarga korban dalam proses hukum.

Kapolres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. (**)



Rabu, 26 Juli 2023

Gubernur Kalbar Prioritaskan Perbaikan Jalan di Akhir Masa Jabatannya

Gubernur Kalbar Prioritaskan Perbaikan Jalan di Akhir Masa Jabatannya
KAYONG UTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan provinsi di Teluk Batan, Kabupaten Kayong Utara, wilayah setempat.

"Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan fokusnya pada akhir masa jabatan akan difokuskan untuk memperbaiki jalan provinsi di daerah ini," ujar Sutarmidji ketika berkunjung ke Kayong Utara pada hari Selasa.

Sutarmidji juga menyampaikan bahwa pada APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023, Kayong Utara telah menerima dana sekitar Rp100 miliar untuk memperbaiki jalan provinsi dari Siduk hingga Teluk Batang.

Menurutnya, beberapa ruas jalan yang termasuk jalan provinsi harus sudah selesai diperbaiki sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.

"Idealnya, jalan Siduk Sukadana harus sudah selesai, meskipun masih ada beberapa titik jalan yang belum optimal," tambahnya.

Terkait jalan Perawas, saat ini menurut Sutarmidji sudah bisa ditempuh dalam waktu sekitar enam jam dari Pontianak menuju Kayong Utara.

Namun, ruas jalan penghubung Kayong Utara menuju Pontianak masih membutuhkan perbaikan sekitar 3,7 kilometer agar konektivitas kabupaten dan kota ke ibu kota provinsi menjadi lebih cepat dan lancar.

"Jalan Perawas tinggal 3,7 kilometer lagi, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai lebih cepat, terutama jika sudah diaspal dan jembatan di Simpang Dua telah diperbaiki," jelas Sutarmidji.

Selain itu, dia juga menyampaikan ada pembukaan akses jalan Perawas melalui kerjasama dengan TNI, sehingga waktu tempuh dari Pontianak menuju Kayong Utara, yang biasanya memakan waktu 11 jam, saat ini dapat diperpendek menjadi 6 jam.

"Namun, arus barang masih belum optimal karena jalan di Simpang Dua tersebut masih cukup kecil," tambahnya.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno