Berita Borneotribun.com: Ops Pekat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Ops Pekat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ops Pekat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 April 2023

Selama Operasi Pekat 2023, Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus

Konferensi Pers pengungkapan kasus operasi Pekat Kapuas 2023.
Pontianak, Kalbar - Operasi Pekat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu (5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, selama operasi pekat dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi. Dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.

"Dari 102 tersangka yang diamankan, 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," Terang Adhe Hariadi.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya ;
- Uang tunai Rp. 2. 100.000,-
- Handphone sebanyak 10 unit,
- Alat elektronik ada 4 unit,
- Miras 62 kantong dan 230 botol,
- Narkotika 14 Klip (6,66 gram),
- Petasan/Kembang api 125 ikat,
- Sajam sebanyak 4 bilah,
- Kendaraan 5 unit,
- Kartu Remi Box 2 set,
- Voucher judi online berupa 10K,50K,25K, dan 12 lembar Voucher Slot 88, dan 
- 37 barang lain seperti Pakaian, Kunci, Jaket, Korek Api, Bong, Buku Catatan, Bolpoin, dan kalkulator.

(Rls/RH)

Rabu, 08 Desember 2021

Operasi Pekat II 2021, Polisi Amankan Satu Orang Penjual Petasan

Operasi Pekat II 2021, Polisi Amankan Satu Orang Penjual Petasan
Operasi Pekat II 2021, Polisi Amankan Satu Orang Penjual Petasan. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Hari ke-8 pelaksanaan Operasi Pekat II, Di lakukan penertiban penjual Petasan di 3 lokasi yaitu, Jl. Adisucipto Gg. Siaga Jaya, Jl. Kapten Marsan dan Toko senapan angin pontianak. Rabu (8/12/2021). 

Dalam kegiatan penertiban penjual petasan, telah mengamankan satu orang dan barang bukti sebanyak 14 dus petasan, kemudian diberikan arahan serta pembinaan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum lagi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar Kompol Wira Prayatna, mengatakan bahwa operasi pekat ini akan terus melaksanakan kegiatan penertiban penjual petasan, alasannya jika di biarkan saja bisa berdampak membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat.

penjual tersebut kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual petasan sejenisnya di kemudian hari.

Petasan ini sudah diatur dalam Perkap nomor 2 tahun 2008, jadi dalam peredaran sudah ditentukan mana yang boleh dan mana yang dilarang. Ini semata-mata untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, agar kejadian yang tidak kita inginkan karena petasan dapat kita hindari,” tuntasnya

Sb: Humas Polda Kalbar/Amir
Editor: Yakop

Selasa, 07 Desember 2021

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Razia Miras. 
BorneoTribun Landak, Kalbar - Dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Mempawah Hulu Pada hari  Senin malam diwilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu di laksanakan operasi pekat dengan sasaran cafe-cafe yang buka di malam hari. Senin (7/12/2021). 

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang langsung pimpin kegiatan tersebut Beserta 8 anggota nya setelah pelaksanaan apel konsolidasi dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua  langsung menuju sasaran dengan menyisir tiap-tiap Cafe  yang berada diwilayah Hukum Polsek Mempawah hulu tersebut.

Dari  hasil penyisiran dibebarapa  cafe  team berhasil menemukan beberapa cafe   yang menyanyikan/menjual  minuman keras jenis arak putih dan jenis minuman keras lainya.

Atas kepemilikan tersebut Pemilik cafe  mendapatkan teguran secara lisan dan  tertulis  dari team polsek Mempawah Hulu serta membuat surat pernyataan.

Kapolsek dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan agar cafe-cafe yang ada dimempawah hulu khususnya cafe yang pada saat ini ketauan minuman keras agar kedepannya jangan lagi ada yang menyajikan minuman keras.

Kedepannya kami akan cek kembali, apakah masih ada menjual miras? Apabila saat pengecekan masih ditemukan cafe tersebut menjual miras maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum.ucapnya.

Selanjutnya Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau  baik pelaku usaha maupun pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan,  menjauh dari keramaian serta mengurangi mobilitas).

(Rinto/Wd) 

Kamis, 02 Desember 2021

Ops Pekat Di Landak, 16 Orang Terjaring 4 Diantaranya Sedang Pesta Narkotika


Ops Pekat Kapuas 2021

BorneoTribun Landak, Kalbar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 Polres Landak perdana digelar pada hari Rabu, 1 Desember 2021 yang melibatkan 55 Personil yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Landak.

Ops Pekat yang digelar untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini adalah sebagai bentuk usaha Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kabag Ops Polres Landak KOMPOL Ida Bagus Gede Sinung, S.H., M.H. selaku Karendal ops, memimpin langsung giat yang dimulai pada pukul 22.00 Wib.

Disampaikan oleh Sinung, ada 7 sasaran atau target operasi dalam Operasi Pekat kali ini.

"Yang menjadi target operasi kita kali ini ada 7 diantaranya judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, petasan serta sajam ataupun senpi," Ujar Sinung.

Di setiap penugasan di lapangan, Sinung selalu menegaskan kepada anggota agar bertindak sesuai prosedur di lapangan dan mengutamakan humanisme dalam menindak masyarakat.

"Saya tegaskan kepada rekan - rekan sekalian, agar dalam pelaksanaan tugas kita ini rekan - rekan selalu mengedepankan humanisme dan senyum sapa salam saat bertugas di lapangan dan jangan arogan," Tegas Sinung.

"Utamakan juga Protokol Kesehatan, himbau masyarakat agar jangan lalai dalam menerapkan Prokes mengingat pandemi Covid - 19 sendiri belum berakhir," Tegas Sinung kembali.

Disampaikan oleh Sinung bahwa dalam pelaksanaan giat perdana ini, Polres Landak bersama Polsek Jajaran mengamankan 22 orang dan juga beberapa botol miras.

"Puji syukur giat kita malam ini bersama Polsek Jajaran membuahkan hasil, 22 orang yang terlibat dalam perjudian, prostitusi dan narkotika, kita tangkap dalam satu kali giat ini," Ucap Sinung.

"Kami mengamankan beberapa botol miras jenis arak dan Tajok, 2 orang di dua lokasi berbeda karena kasus judi jenis togel dan kolok - kolok, 8 pasang pria wanita yang bukan pasangan sah kami amankan di beberapa kos dan penginapan, serta 4 orang kami amankan juga karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Ngabang," Tutur Sinung.

Sinung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga kamtibmas dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

"Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga kamtibmas, jangan melakukan kegiatan - kegiatan yang melanggar hukum," Pesan Sinung.

"Tak lupa juga, tetap patuhi protokol kesehatan karena Covid - 19 masih ada, jangan kendor dalam menjaga kesehatan," Tutup sinung.


Reporter : Anggi Perianto/Rinto A

Asyik Indehoy Di Kamar Hotel, Dua Pasangan Luar Nikah Terjaring Pekat


Pasangan Luar Nikah (Humas)

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Asyik Indehoy dikamar Hotel, Dua pasangan diluar nikah terjaring Operasi Pekat Kapuas II tahun 2021, Rabu (1/12/2021) malam sekitar pukul 20.00 Wib.

Untuk diketahui, Polres Sekadau menggelar operasi Pekat Kapuas II 2021 dengan sasaran judi, minuman keras, narkotika, premanisme, sajam dan prostitusi.

Ops Pekat Kapuas II 2021 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 serta upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin mengungkapkan, pasangan  tersebut awalnya berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Berbagai alasan mereka sampaikan agar tidak terjaring operasi.

"Bahkan salah satu pasangan mencoba mengelabui petugas dengan lari ke kamar sebelah melalui pintu belakang kemudian melompati dinding pembatas," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis 2 November 2021.

Kedua pasangan di luar nikah tersebut kemudian digiring ke Mapolres Sekadau untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan bagi mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Selama 14 kedepan, Kepolisian akan terus melakukan upaya dalam memberantas penyakit masyarakat secara tegas, humanis dan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim.

Reporter : R. Hermanto
Sumber   : Rilis Humas Polres

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno