Dugaan Kongkalikong Proyek Mangkrak di Rumah Sakit Agoesdjam, Ada Temuan BPK | Borneotribun.com -->

Kamis, 23 Mei 2024

Dugaan Kongkalikong Proyek Mangkrak di Rumah Sakit Agoesdjam, Ada Temuan BPK

Dugaan Kongkalikong Proyek Mangkrak di Rumah Sakt Agoesdjam, Ada Temuan BPK
Dugaan Kongkalikong Proyek Mangkrak di Rumah Sakt Agoesdjam, Ada Temuan BPK.
KETAPANG - Lanjutan pembangunan proyek ruang bedah di komplek rumah sakit agoedjan Ketapang belum ada kejelasan. Walaupun direktur rumah sakit sebelumnya, dr Juhendro pernah mengatakan akan difungsikan tahun ini tetapi belum ada hilal kapan pekerjaanya.

Sementara itu, pejabat direktur Agoesdjam sebelumnya yang berpindah tugas menjadi kepala dinas Kesehatan Ketapang dr Feria Kowira berujar juga hal serupa.

Feria  juga mengkonfirmasi proyek itu mulai dikerjakan sejak dirinya menjabat sebagai direktur. 

"Sudah dalam proses tender, penyelesaian tahun ini," ujar Feria, Selasa (22/05/24).

Akibat tak selesai, kabar beredar di kalangan media terdengar proyek itu menjadi barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dan sedang dalam proses penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. 

Isu itu pernah diutarakan seorang staf di lingkungan rumah sakit. Staf tersebut mengatakan,sejumlah pihak terkait di periksa jaksa, termasuk direktur Feria Kowira (saat itu). Proyek itu pun belum diteruskan karena ada temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Kalimantan Barat.  

Kasi bidang intelijen kejaksaan negeri Ketapang Panter Rivay Sinambela ditanya soal kebenaran kabar tersebut belum merespon upaya konfirmasi itu.

Sementara itu, tersiar info proyek itu sejak awal sudah dikondisikan untuk dimenangkan oleh kontraktor tertentu. Pengaturan itu melibatkan keluarga lingkaran pejabat di Ketapang. 

Hal itu diutarakan seorang narasumber pemain proyek. Dia mengatakan, proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar 21 miliar. 

Saat proses tender, beberapa kontraktor yang sempat menawar di arahkan untuk mundur. Pengaturan itu melibatkan kelompok kerja (Pokja) di LPSE Ketapang saat itu. 

"Terbukti kepala LPSE Subari ditangkap Polda karena kasus gratifikasi," ujar kontraktor itu. 

Dihubungi pada Rabu (22/05/24) kepala Badan Perencanaan Daerah Ketapang Harto enggan menanggapi kelanjutan proyek tersebut. Borneo Tribun sudah meminta apakah Pemda Ketapang ada mengaloksikan anggaran proyek mangkrak tersebut. 

penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar