Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Percepat Perencanaan Tata Ruang Nasional | Borneotribun.com

Rabu, 30 April 2025

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Percepat Perencanaan Tata Ruang Nasional

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Percepat Perencanaan Tata Ruang Nasional
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Percepat Perencanaan Tata Ruang Nasional

Jakarta – Buat kamu yang belum tahu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru aja menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Langkah ini dilakukan demi memperkuat perencanaan agraria dan tata ruang di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin (28/4/2025).

“Data statistik itu penting banget buat perencanaan tata ruang. Kita butuh data yang lengkap dan terbaru dari tingkat provinsi sampai desa. Jadi, kami dari ATR/BPN sangat mendukung revisi UU Statistik ini. Karena data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik juga,” ujar Wamen Ossy di Gedung DPR RI, Jakarta.

Nah, buat kamu yang belum paham, perencanaan tata ruang itu dimulai dari level nasional dan berlanjut hingga ke daerah. Setiap perencanaan harus punya dasar hukum, mulai dari Peraturan Pemerintah sampai Peraturan Kepala Daerah. Salah satu yang krusial adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama untuk wilayah strategis seperti perbatasan negara.

Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya peta dengan skala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menyusun RDTR secara akurat. Kenapa penting? Karena RDTR ini jadi syarat utama untuk izin usaha melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Artinya, kalau RDTR tersedia dan jelas, investasi bisa masuk dengan lebih lancar.

“Presiden Prabowo Subianto sangat concern dengan program One Map Policy. Dengan peta skala 1:5.000 ini, apalagi kalau ditambah hibah dari World Bank, kita optimis dalam 3-4 tahun ke depan bisa menyelesaikan target 2.000 RDTR,” tambah Wamen Ossy.

Ossy juga menyampaikan, selama ini ada beberapa kendala dalam penggunaan data statistik. Misalnya, data antar instansi kadang nggak sinkron, ada kesenjangan antara data yang tersedia dengan yang dibutuhkan, dan akses ke data dari kementerian lain juga masih terbatas. Nah, revisi UU Statistik ini diharapkan bisa memperbaiki semua masalah itu.

“Kami harap revisi ini bisa bantu kita mendapatkan data yang lebih akurat, seragam, dan mudah diakses. Dengan begitu, perencanaan kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy adalah Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Revisi UU Statistik ini bukan cuma soal data angka semata, tapi jadi pondasi penting untuk masa depan pembangunan agraria dan tata ruang Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, kita berharap proses perencanaan tata ruang ke depan bisa makin cepat, efisien, dan pro-investasi.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.