![]() |
811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron, Penantian Warga Sejak 1943 Akhirnya Terjawab! |
Bantul – Kabar gembira datang untuk warga Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta! Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah akhirnya siap diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada hari Sabtu, 10 Mei 2025. Ini bukan sekadar penyerahan sertipikat biasa, tapi penantian panjang yang akhirnya membuahkan hasil setelah lebih dari 80 tahun!
Apa Itu Konsolidasi Tanah dan Kenapa Penting?
Konsolidasi Tanah adalah proses penataan dan pengaturan kembali pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun tata ruang. Dalam kasus ini, lahan seluas sekitar 70 hektare yang dikenal warga sebagai "tanah tutupan Jepang" berhasil ditata ulang secara legal.
Tanah ini dulunya digunakan oleh tentara Jepang sekitar tahun 1943–1945 sebagai bagian dari pertahanan masa penjajahan. Karena statusnya yang tidak jelas selama puluhan tahun, warga hanya bisa menunggu kepastian hukum yang baru kini bisa mereka nikmati.
Apa yang Warga Dapatkan dari Konsolidasi Ini?
Menurut Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, sertipikat yang terbit bukan hanya sekadar dokumen kepemilikan, tapi hasil dari proses penataan ulang tanah yang menyeluruh. Lahan tersebut kini telah diatur secara jelas:
✅ Mana yang untuk pertanian
✅ Mana yang untuk permukiman
✅ Mana yang untuk fasilitas umum dan sosial
Dengan begitu, ke depannya pembangunan akan lebih tertata, dan masyarakat bisa merasa aman dan nyaman karena punya bukti kepemilikan tanah yang sah.
Kerja Sama Semua Pihak Jadi Kunci Sukses
Embun Sari juga menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah. Maka dari itu, dalam acara penyerahan sertipikat nanti di Kantor Lurah Parangtritis, perwakilan dari pemerintah daerah juga akan hadir.
Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan yang selama ini sering menjadi masalah krusial.
Kunjungan Menteri ke STPN Yogyakarta
Di hari yang sama, Menteri Nusron Wahid juga dijadwalkan mengunjungi Kampus Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Di sana, beliau akan memberikan arahan kepada para pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang menggelar Musyawarah Nasional.
Ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap urusan pertanahan tidak hanya sebatas kebijakan teknis, tapi juga mencakup pembinaan sumber daya manusia di sektor agraria.
Harapan Baru untuk Warga Parangtritis
Penyerahan 811 sertipikat ini menjadi simbol perubahan dan harapan baru bagi masyarakat Parangtritis. Setelah menanti sejak 1943, kini mereka bisa bernapas lega karena memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Semoga langkah ini bisa menjadi contoh baik untuk daerah-daerah lain yang juga menghadapi persoalan serupa. Konsolidasi tanah bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kualitas hidup rakyat.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS