Kasus PT Ihya Tour: Polda Kalbar Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan dan Profesional, Kerugian Capai 1 Miliar Rupiah | Borneotribun

Rabu, 28 Mei 2025

Kasus PT Ihya Tour: Polda Kalbar Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan dan Profesional, Kerugian Capai 1 Miliar Rupiah

Kasus PT Ihya Tour: Polda Kalbar Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan dan Profesional, Kerugian Capai 1 Miliar Rupiah
Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Bayu Suseno.

Pontianak – Isu tentang kasus hukum yang menjerat PT Ihya Tour kini tengah menjadi sorotan publik, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kelanjutan penanganan perkara ini. Untuk menjawab kegelisahan tersebut, Polda Kalbar melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Bayu Suseno, akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan secara resmi kepada media, Selasa (27/5).

Bayu menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus PT Ihya Tour masih berjalan dan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada unsur tebang pilih dalam penanganan perkara ini, dan semua tahapan dilalui dengan prinsip kehati-hatian demi mewujudkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses Penyidikan Sudah Sesuai Prosedur

Dalam keterangannya, Bayu menyampaikan bahwa penyidik dari Polda Kalimantan Barat saat ini sudah melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari pihak kejaksaan. Berkas tersebut pun telah dikirimkan kembali ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

“Penyidikan masih berlangsung dan berjalan sesuai dengan prosedur. Saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa, dan berkas tersebut telah dikirim kembali ke kejaksaan,” jelas Bayu kepada awak media.

Tak hanya itu, Bayu juga mengonfirmasi bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni inisial J dan H, kini sudah ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polda Kalimantan Barat.

Belum Ada Permintaan Restorative Justice

Terkait dengan wacana penyelesaian secara damai melalui pendekatan restorative justice atau penyelesaian kekeluargaan, Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak-pihak yang terlibat, baik dari korban maupun keluarga tersangka.

“Polda Kalbar belum menerima permintaan dari pihak mana pun untuk menempuh jalur kekeluargaan. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada upaya restorative justice yang dilakukan,” tegas Bayu.

Restorative justice biasanya ditempuh bila terdapat permintaan resmi dari para pihak, dengan tujuan untuk mencari penyelesaian yang lebih manusiawi tanpa mengabaikan keadilan. Namun dalam kasus ini, proses hukum tetap dilanjutkan mengingat besarnya kerugian yang dialami para korban dan belum adanya itikad dari para pihak untuk berdamai.

Korban Diberi Ruang untuk Menyampaikan Informasi

Polda Kalbar menyampaikan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap para korban maupun kuasa hukum mereka. Menurut Bayu, ruang komunikasi terus dibuka seluas-luasnya agar setiap informasi, keluhan, maupun data baru bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Kami sangat terbuka. Para korban atau kuasa hukum mereka bisa menyampaikan informasi apa pun kepada kami. Tujuannya agar proses hukum berjalan lancar dan semua pihak mendapatkan keadilan,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, beberapa korban justru menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menangkap para tersangka dalam waktu singkat dan langsung memprosesnya sesuai ketentuan hukum.

Kerugian Capai Rp1 Miliar, Ada 27 Korban dari 7 Laporan Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Bayu juga membeberkan data terbaru terkait jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini. Berdasarkan laporan yang diterima Polda Kalbar, hingga saat ini tercatat ada 7 laporan polisi (LP) yang telah masuk, dengan total korban mencapai 27 orang.

“Jumlah kerugian yang dialami oleh para korban mencapai sekitar Rp1 miliar. Ini bukan angka yang kecil, sehingga kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” ungkap Bayu.

Pihaknya juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menjadi hal yang sangat penting. Oleh sebab itu, kasus ini akan ditangani hingga selesai, tanpa ada intervensi atau kepentingan lain yang bisa mengganggu jalannya proses hukum.

Polisi Minta Masyarakat Percaya dan Bersabar

Di tengah berbagai spekulasi yang beredar di media sosial, Bayu mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian dalam menangani kasus ini secara transparan.

“Kami minta masyarakat bersabar dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Polda Kalbar bekerja secara terbuka dan profesional,” ujar Bayu.

Penyidikan Terus Dikembangkan, Koordinasi Intensif dengan Instansi Terkait

Untuk mempercepat penyelesaian kasus, penyidik Polda Kalbar juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan dan lembaga terkait lainnya. Bukti-bukti tambahan terus dikumpulkan dan saksi-saksi terus diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.

“Kami sangat berhati-hati dalam menangani perkara ini. Semua bukti dan keterangan saksi menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus dengan seadil-adilnya,” tambah Bayu.

Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme Polda Kalbar dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang telah menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak PT Ihya Tour.

Kasus PT Ihya Tour ini membuka mata banyak orang akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih jasa perjalanan, khususnya untuk ibadah atau perjalanan religi seperti umrah dan haji. Kerugian hingga miliaran rupiah tidak hanya berdampak secara materiil, tapi juga menyisakan luka emosional mendalam bagi para korban.

Namun, dengan proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kalimantan Barat, masyarakat bisa sedikit tenang karena aparat penegak hukum berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.

Harapannya, keadilan bisa ditegakkan, para korban mendapatkan haknya kembali, dan para pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Dan yang paling penting, kasus ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada di masa depan.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar