Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat di Parangtritis: Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya! | Borneotribun

Minggu, 11 Mei 2025

Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat di Parangtritis: Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya!

Menteri ATRBPN Serahkan 811 Sertipikat di Parangtritis Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya!
Menteri ATRBPN Serahkan 811 Sertipikat di Parangtritis Manfaatkan dan Gunakan Sebaik-baiknya!

Bantul – Kabar baik datang dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta! Sebanyak 811 sertipikat tanah hasil dari program Konsolidasi Tanah resmi diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada masyarakat Parangtritis pada Sabtu, 10 Mei 2025. Acara penyerahan digelar di Kantor Lurah Parangtritis dan disambut hangat oleh ratusan warga.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya memanfaatkan tanah yang sudah bersertipikat secara bijak dan produktif. Dengan menggunakan bahasa Jawa yang akrab di telinga warga, beliau menyampaikan pesan hangat yang menyentuh hati:

“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tanah yang sudah bersertipikat tidak langsung dijual murah, melainkan digunakan untuk usaha atau keperluan lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” tambah Menteri Nusron.

Sertipikat Tanah Tutupan Jepang Akhirnya Resmi Milik Warga

Program konsolidasi ini menyasar tanah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai "tanah tutupan Jepang", yaitu lahan yang dulu dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943–1945 untuk keperluan pertahanan. Kini, tanah tersebut akhirnya memiliki kejelasan hukum dan sah dimiliki oleh warga.

Total 703.844 meter persegi tanah yang tersebar di tujuh dusun kini sudah bersertipikat dan dibagikan kepada 680 penerima manfaat. Ketujuh dusun tersebut meliputi:

  • Sono

  • Duwuran

  • Kretek

  • Grogol VII

  • Grogol VIII

  • Grogol IX

  • Grogol X

Bupati Bantul: Ini Hasil Kerja Sama Banyak Pihak

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengapresiasi kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, Gugus Tugas Reforma Agraria DIY, hingga partisipasi aktif warga Parangtritis.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Dihadiri Pejabat Penting dari ATR/BPN

Dalam penyerahan sertipikat ini, Menteri Nusron juga didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN, seperti:

  • Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

  • Muda Saleh, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis

  • Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas

  • Rahmat Sahid, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik

  • Trias Wiriahadi, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan

  • Dony Erwan Brilianto, Kepala Kanwil BPN DIY

Harapan Besar untuk Masa Depan

Dengan kepemilikan tanah yang sah, diharapkan masyarakat Parangtritis bisa lebih tenang dan semangat dalam merancang masa depan yang lebih cerah. Kepastian hukum atas tanah ini juga membuka peluang besar untuk pengembangan ekonomi lokal, seperti usaha wisata, pertanian, hingga UMKM.

Langkah nyata ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan reforma agraria dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak tanah mereka.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.