![]() |
Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR Demi Masa Depan Tata Ruang yang Lebih Baik. |
Medan – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata ruang yang tertib dan mendukung iklim investasi nasional. Kali ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid, menggandeng seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) untuk menuntaskan target penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah ditetapkan secara nasional.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (7/5/2025), Menteri Nusron menegaskan bahwa dari target nasional sebanyak 2.000 RDTR yang harus selesai pada tahun 2028, Provinsi Sumut diberikan tanggung jawab untuk menuntaskan 128 RDTR. Namun hingga saat ini, baru 14 RDTR yang rampung, dan masih ada 114 RDTR yang perlu dikejar bersama-sama.
“Kita sepakat menerapkan skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menyelesaikan target RDTR secara tuntas,” ujar Menteri Nusron saat konferensi pers.
Pentingnya RDTR bagi Pembangunan dan Investasi
RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi jadi alat penting untuk memastikan pembangunan yang tertib, mempercepat proses perizinan investasi, serta menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dengan adanya RDTR yang lengkap dan berkualitas, pelaku usaha akan lebih yakin dalam berinvestasi, karena ada kepastian hukum yang mendukung.
Selain itu, RDTR juga sangat penting untuk melindungi kawasan strategis dari potensi alih fungsi lahan yang bisa merusak lingkungan atau mengganggu tatanan wilayah.
Skema Pembiayaan Kolaboratif
Untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN telah menyepakati model pembiayaan tiga pihak yang melibatkan:
-
30% dari pemerintah kabupaten/kota
-
30% dari pemerintah provinsi
-
40% dari pemerintah pusat, yang juga didukung dana dari Bank Dunia
Dengan pembiayaan gotong royong seperti ini, diharapkan proses penyusunan RDTR di Sumut bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
Ajak Kepala Daerah Segera Ajukan Wilayah Prioritas
Menteri Nusron juga mengimbau seluruh kepala daerah di Sumut untuk segera menentukan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat. Langkah ini penting agar proses penyusunan bisa langsung dimulai dan target 128 RDTR bisa diselesaikan tepat waktu.
“Kita butuh kerja sama lintas sektor. Kalau pusat, provinsi, dan kabupaten/kota kompak, saya optimis Sumut bisa jadi contoh sukses penyelesaian RDTR di Indonesia,” ujar Menteri Nusron.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti:
-
Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati
-
Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya
-
Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis
-
Kakanwil BPN Sumut, Sri Pranoto
-
Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah
Tak hanya itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, juga hadir bersama para kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara dan unsur Forkopimda Sumut, menunjukkan bahwa kolaborasi ini memang dijalankan secara serius dan menyeluruh.
Dengan target ambisius 128 RDTR untuk Sumatera Utara, kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. RDTR bukan hanya tentang peta dan zonasi, tapi tentang masa depan pembangunan, investasi, dan kelestarian ruang hidup masyarakat.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS