![]() |
Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf 90% dalam 5 Tahun Bersama DMI. |
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar dalam waktu lima tahun ke depan. Ini jadi langkah strategis pemerintah untuk memperjelas status hukum aset wakaf dan mencegah potensi sengketa.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Sabtu, 17 Mei 2025, di Jakarta. Kerja sama ini diharapkan bisa mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Menurut data dari Kementerian Agama, dari total 561.909 bidang tanah wakaf yang ada, baru sekitar 267.994 bidang yang sudah bersertifikat, atau sekitar 47,6 persen. Artinya, masih ada lebih dari separuh tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Bahkan di tahun 2025, baru 2.411 bidang tanah wakaf yang berhasil disertifikasi.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN membuka loket khusus untuk mempermudah sertifikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat. Ini bertujuan mempercepat proses karena selama ini sertifikasi tanah wakaf sering mengalami kendala administratif dan antrean panjang.
“Kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertifikat tanah setiap tahun, termasuk melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk tanah wakaf, kami butuh percepatan supaya tidak tertunda,” ujar Nusron.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan untuk memberikan asistensi serta menyelesaikan masalah pertanahan yang berkaitan dengan aset wakaf yang dikelola DMI.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, M. Jusuf Kalla, menambahkan bahwa program sertifikasi tanah wakaf adalah prioritas utama DMI pada periode 2024–2025. Menurutnya, sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari konflik, terutama sengketa yang kerap terjadi di tanah wakaf yang bukan masjid, seperti sekolah wakaf.
“Masjid biasanya aman dari konflik, tapi sengketa sering muncul di sekolah wakaf karena masalah ahli waris. Kami ingin memastikan tanah wakaf ini terlindungi agar tidak terjadi masalah serupa di masjid,” jelas Jusuf Kalla.
Selain Nusron dan Jusuf Kalla, acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting seperti mantan Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta anggota DMI dari seluruh Indonesia.
Dengan kerja sama ini, pemerintah menegaskan akan terus mendorong percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset wakaf di Indonesia.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS