90% Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan: Peluang Emas Investasi di Sektor Tata Ruang | Borneotribun

Minggu, 22 Juni 2025

90% Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan: Peluang Emas Investasi di Sektor Tata Ruang

90% Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan: Peluang Emas Investasi di Sektor Tata Ruang
90% Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan: Peluang Emas Investasi di Sektor Tata Ruang.

Jakarta — Kamu tahu nggak, ternyata sebagian besar lahan kawasan industri di Indonesia yang udah masuk dalam rencana tata ruang belum dimanfaatkan, lho! Data terbaru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan kalau lebih dari 90% lahan kawasan industri masih nganggur

Padahal, itu bisa jadi peluang emas buat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam acara Dialog Nasional Munas IX yang digelar oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, pada Kamis (19/06/2025).

“Lahan industrinya udah diatur dan dialokasikan di tata ruang, tapi yang dimanfaatkan baru sedikit banget. Artinya, peluang investasi masih terbuka lebar,” ujar Suyus.

Contoh Konkret: Lahan Banyak Tapi Belum Jalan

Biar kebayang skalanya, yuk lihat contohnya:

  • Di Pulau Sumatera, ada sekitar 185 ribu hektare lahan untuk kawasan industri. Tapi yang udah dipakai? Cuma 13 ribu hektare alias sekitar 7% aja.

  • Sementara di Pulau Jawa, dari total 350 ribu hektare, baru 34 ribu hektare yang dimanfaatkan. Itu pun baru sekitar 9,75%.

Padahal semua lahan itu sudah tertuang rapi di dokumen Rencana Tata Ruang. Jadi apa dong yang bikin mandek?

Tantangannya Nggak Main-Main

Suyus bilang, masalah utamanya ada di eksekusi. Mulai dari urusan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang belum beres, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang belum siap, sampai ke persoalan klasik: penguasaan dan pelepasan lahan yang nggak gampang.

Belum lagi, sistem Online Single Submission (OSS) yang harusnya jadi alat bantu percepatan perizinan, masih belum terintegrasi penuh dengan data RDTR. 

Bayangin, dari target 2.000 RDTR yang harusnya masuk ke sistem OSS, sampai pertengahan 2025 ini baru 367 RDTR yang berhasil diintegrasikan. Sisanya masih berjuang di tahap sinkronisasi dan digitalisasi.

Tenang, pemerintah nggak tinggal diam kok. Kementerian ATR/BPN terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) buat mempercepat penyusunan RDTR. 

Nggak cuma bantu secara teknis, tapi juga kasih dukungan anggaran supaya prosesnya bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Langkah-langkah ini penting banget, karena kalau semua RDTR sudah sinkron dan lahan industri bisa dimanfaatkan secara maksimal, Indonesia bakal punya daya tarik investasi yang jauh lebih kuat

Ujung-ujungnya? Ekonomi tumbuh, lapangan kerja makin banyak, dan daerah-daerah juga ikut berkembang.

Masih banyak lahan kawasan industri yang belum tergarap di Indonesia. Ini bukan cuma soal angka, tapi peluang nyata buat mendongkrak investasi dan membuka lapangan kerja. 

Selama hambatan seperti izin KKPR dan sinkronisasi RDTR bisa diatasi, masa depan pengembangan industri di Indonesia masih sangat menjanjikan.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.