AHY: Tanpa Kepastian Lahan, Pembangunan dan Investasi Sulit Terwujud | Borneotribun

Minggu, 22 Juni 2025

AHY: Tanpa Kepastian Lahan, Pembangunan dan Investasi Sulit Terwujud

AHY: Tanpa Kepastian Lahan, Pembangunan dan Investasi Sulit Terwujud
AHY: Tanpa Kepastian Lahan, Pembangunan dan Investasi Sulit Terwujud.

Jakarta – Kepastian hukum atas tanah jadi salah satu kunci utama dalam mendorong pembangunan di Indonesia. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menyerahkan 1.120 sertipikat tanah kepada para transmigran asal Sukabumi, Rabu (18/6/2025) di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

AHY menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmen mereka dalam memberikan kepastian hukum pertanahan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.

“Saya yakin banget, tanpa kejelasan status tanah, nggak mungkin ada pembangunan yang jalan. Mau di Jawa atau luar Jawa, semuanya butuh lahan yang status hukumnya jelas. Kalau lahannya bermasalah, siapa yang berani bangun? Investor juga pasti mikir dua kali,” ujar AHY.

Menurutnya, program-program yang dijalankan oleh ATR/BPN sudah mulai terasa manfaatnya secara langsung bagi masyarakat. 

Sertipikat tanah bukan cuma jadi bukti legalitas kepemilikan, tapi juga bisa membuka peluang ekonomi. Masyarakat jadi punya rasa aman, bisa akses keuangan, bahkan lebih percaya diri membangun usaha.

“Bayangin hidup puluhan tahun di atas tanah yang belum punya sertipikat. Rasanya pasti nggak tenang. Setiap hari dihantui rasa waswas, takut digusur, takut tiba-tiba ada konflik,” lanjut AHY.

Cerita menyentuh juga datang dari Kamela Tifah, seorang transmigran yang akhirnya menerima sertipikat tanah yang ia tempati selama 23 tahun terakhir. Setelah penantian panjang, sertipikat yang ditunggu-tunggu kini sudah ada di tangannya.

“Terima kasih untuk pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Saya nunggu 23 tahun, dan akhirnya hari ini saya bisa pegang sendiri sertipikat tanah saya,” ucap Kamela dengan penuh haru.

Acara penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Selain Menko AHY, turut hadir Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta Bupati Sukabumi Asep Japar. Para pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga terkait juga ikut menyaksikan momen penting ini.

Langkah ini menunjukkan bahwa sinergi antar instansi pemerintah sangat vital dalam menyelesaikan masalah klasik seperti ketidakpastian hak atas tanah, khususnya bagi para transmigran. Harapannya, dengan sertipikat resmi di tangan, masyarakat bisa hidup lebih tenang dan sejahtera.

  

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.