![]() |
Menteri ATR Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah Gencarkan Sosialisasi Tanda Batas Tanah demi Cegah Sengketa. |
Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan pentingnya pemasangan tanda batas tanah sebagai langkah nyata untuk mencegah sengketa pertanahan yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Dalam pidatonya di hadapan para kepala daerah pada acara Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di IPDN Sumedang, Nusron menyebut bahwa kesadaran masyarakat tentang batas tanah masih sangat rendah.
“Sering terjadi sengketa hanya karena batas tanah tidak jelas. Bahkan bisa tukar batas dengan lahan tetangga. Itu semua bisa dicegah kalau masyarakat sadar pentingnya pasang tanda batas,” jelas Menteri Nusron, Rabu (25/06/2025).
GEMAPATAS: Gerakan Sosialisasi yang Perlu Didukung Daerah
Sejak tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan program GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas). Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dengan batas tanah mereka. Namun, menurut Nusron, keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada peran aktif kepala daerah.
“Pemerintah daerah harus turun tangan, ajak warganya pasang patok batas tanah. Kalau terus disosialisasikan, potensi konflik bisa kita tekan secara signifikan,” ujarnya.
Kolaborasi adalah Kunci Penyelesaian Masalah Pertanahan
Selain pemasangan tanda batas, Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum bersertipikat. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah aktif bekerja sama dengan perangkat desa dan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan.
“Jangan kerja sendiri. Libatkan desa, asosiasi profesi. Dengan gotong royong, target penyelesaian pendaftaran tanah nasional bisa tercapai lebih cepat,” tegas Nusron.
Capaian Program Pendaftaran Tanah Nasional Capai 122,5 Juta Bidang
Hingga Juni 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat telah mendaftarkan 122,5 juta bidang tanah dari total target 126 juta bidang. Dari jumlah itu, 96,4 juta bidang sudah bersertipikat.
“Artinya tinggal sedikit lagi. Ayo kita tuntaskan bersama. Peran kepala daerah sangat menentukan,” pesan Nusron kepada 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut.
Penutup: Tanda Batas Tanah, Langkah Kecil dengan Dampak Besar
Sengketa tanah bukan cuma bikin rugi secara materi, tapi juga bisa merusak hubungan antarwarga. Maka dari itu, pemasangan tanda batas tanah bukan hal sepele. Dengan langkah sederhana ini, potensi konflik bisa ditekan, dan kepastian hukum atas tanah makin kuat.
Menteri Nusron hadir dalam acara ini bersama Wakil Menteri Perhubungan Suntana, serta didampingi Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar.