![]() |
Layanan Sertipikat Keliling Resmi Hadir di Kabupaten Tangerang Wamen ATR Sebut Ini Bukti Nyata Peningkatan Pelayanan Publik. |
Tangerang – Warga Kabupaten Tangerang kini bisa lebih mudah mengurus sertipikat tanah! Pemerintah lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan Layanan Sertipikat Keliling yang tujuannya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Layanan ini merupakan inovasi dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, yang menghadirkan layanan langsung ke masyarakat melalui mobil keliling. Jadi, warga tak perlu jauh-jauh datang ke kantor pertanahan, cukup datang ke kantor kecamatan terdekat.
Saat ini, layanan tersebut sudah bisa diakses di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Layanan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Pada Rabu, 23 Juli 2025, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, langsung turun tangan meninjau pelaksanaannya. Ia hadir bersama tim dari Kementerian, termasuk perwakilan dari Ombudsman RI, tenaga ahli bidang administrasi dan penyelesaian isu strategis, serta pejabat daerah lainnya.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, juga menyambut baik program ini. Menurutnya, keberadaan layanan keliling sangat membantu masyarakat, apalagi letak Kantor Pertanahan berada cukup jauh di Tigaraksa.
Wamen Ossy menyebutkan bahwa program ini adalah bukti nyata peningkatan pelayanan publik. Inovasi ini dinilai sangat berdampak langsung ke masyarakat dan membantu mempercepat proses sertipikasi tanah.
“Kita jangan hanya fokus memperbanyak jumlah mobil layanan, tapi pastikan dulu satu unit ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat,” tegas Wamen Ossy dalam sambutannya.
Ia berharap sistem layanan ini terus dikembangkan, tidak hanya kuantitas, tapi juga dari sisi kualitas dan kemudahan layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy secara simbolis menyerahkan delapan sertipikat tanah kepada warga yang berada di sekitar Kecamatan Kosambi. Sertipikat tersebut merupakan hasil dari layanan keliling yang sebelumnya sudah diproses oleh Kantah Kabupaten Tangerang.
Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, layanan ini muncul dari inisiatif seluruh satuan kerja di bawah Kanwil BPN Banten yang ingin menciptakan inovasi dengan dampak langsung ke masyarakat. Dari hasil diskusi, lahirlah gagasan Sertipikat Keliling yang kini menjadi solusi efektif di Kabupaten Tangerang.
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News