![]() |
Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi Tanah: Harapan Baru untuk Keadilan Sosial yang Berkelanjutan. |
Jakarta – Reforma Agraria selama ini sering dipahami sebatas pembagian tanah, padahal maknanya jauh lebih dalam dan menyentuh banyak aspek kehidupan masyarakat.
Dalam Webinar Nasional bertajuk “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang” yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan pandangan strategis tentang bagaimana Reforma Agraria seharusnya dipahami dan dijalankan untuk menjawab tantangan zaman.
“Reforma Agraria adalah warisan sejarah sekaligus mandat untuk masa depan. Ini bukan hanya tentang pembagian lahan, tapi juga memperbaiki ketimpangan, membangun harapan, dan menciptakan keadilan yang merata,” ujar Wamen Ossy dengan penuh semangat.
Tantangan Zaman, Solusi Reforma Agraria yang Lebih Adaptif
Ossy menekankan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tekanan besar dari pertumbuhan penduduk dan krisis ekologis.
Sementara jumlah warga terus meningkat, ketersediaan lahan justru makin menyempit akibat alih fungsi lahan, perubahan iklim, dan kebutuhan pembangunan.
“Karena itu, Reforma Agraria harus dipandang sebagai strategi pengelolaan ruang hidup yang adil, bijak, dan berkelanjutan, bukan sekadar urusan bagi-bagi tanah,” tegasnya.
Lima Gagasan Penting untuk Masa Depan Reforma Agraria
Dalam pemaparannya, Wamen Ossy menyampaikan lima pokok pemikiran untuk memperkuat arah kebijakan Reforma Agraria ke depan:
-
Tanggap Terhadap Dinamika Sosial dan Ekologis
Reforma Agraria harus mampu menjawab tantangan demografis dan lingkungan. Ini artinya pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh dan tidak lagi bersifat sektoral. -
Perlu Model yang Inovatif dan Fleksibel
Diperlukan pendekatan yang responsif dan inovatif, seperti kolaborasi lintas sektor, pelibatan masyarakat lokal, hingga pemanfaatan data spasial secara digital. -
Bank Tanah untuk Keadilan Sosial
Prinsip transparansi dan keadilan harus diutamakan dalam pengelolaan Bank Tanah. Alokasi minimal 30% untuk Reforma Agraria harus benar-benar diterapkan dan bisa dipertanggungjawabkan. -
Pemberdayaan Nyata bagi Masyarakat
Reforma Agraria bukan cuma urusan sertifikat, tapi juga soal bagaimana penerima manfaat bisa mandiri dan berkembang. Oleh sebab itu, kemitraan dengan koperasi, UMKM, lembaga keuangan, dan institusi pendidikan harus diperkuat. -
Gotong Royong Sebagai Kunci Keberhasilan
Reforma Agraria hanya bisa sukses jika dijalankan bersama-sama. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat sipil, komunitas adat, akademisi, dan semua pihak yang peduli akan keadilan.
Kolaborasi dan Edukasi Publik Jadi Kunci
Webinar ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM, Agustyarsyah, menekankan pentingnya edukasi publik dalam memahami perjalanan dan tantangan Reforma Agraria.
“Lewat diskusi ini, kita ingin publik lebih memahami bahwa Reforma Agraria bukan hanya legalisasi aset atau redistribusi tanah, tapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Hadirkan Para Pakar dan Praktisi
Acara ini juga menghadirkan para tokoh penting di bidang agraria, seperti:
-
Yulia Jaya Nirmawati, Dirjen Penataan Agraria
-
Maria S.W. Sumardjono, Guru Besar Hukum Agraria UGM
-
Yuswanda A. Temenggung, Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan
-
Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
Diskusi dipandu oleh Nurhasan Ismail, dosen Hukum UGM.
Reforma Agraria Adalah Harapan, Bukan Sekadar Program
Reforma Agraria adalah jembatan menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Bukan hanya tentang siapa punya tanah, tapi bagaimana tanah bisa menjadi sumber penghidupan yang layak bagi semua.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi semua pihak, cita-cita keadilan agraria bukan sekadar impian.