Pontianak, Kalbar – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Rabu dini hari (6/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Jalan Sultan Hamid, Pontianak.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin Polresta Pontianak dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Saat melintas di Jalan Sultan Hamid, tim patroli mendapati seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan tengah berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Merespons hal tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut beserta kendaraan yang digunakannya.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Atas temuan tersebut, pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan alasan yang jelas terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
“Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut beserta barang bukti sajam langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu personel patroli di lapangan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Samidi mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kegiatan patroli dan pemeriksaan ini akan terus kami intensifkan, terutama di jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.(TG)
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News