Berita Borneotribun.com: Entikong Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 April 2023

Meski Hari Raya, Kantor Imigrasi Entikong Tetap Jalankan Fungsi Keimigrasian

Kantor imigrasi kelas II TPI Entikong melakukan filterisasi perlintasan WNI maupun WNA.
Sanggau, Kalbar - Pasca telah dilaksanakan upaya Vaksin tahap 3 serentak, kelonggaran berupa fasilitas kebijakan keimigrasian baik didalam dan luar negeri, kebijakan karantina dan meredanya Covid-19 di Indonesia, tentunya hal ini berdampak bagi arus lalu lintas perjalanan internasional masuk dan keluar Wilayah Indonesia khususnya pada Momen Libur hari raya Idul Fitri di tahun 2023 ini, dibandingkan tahun lalu. 

Berkaitan dengan banyaknya masyarakat di Tanah Air yang mudik dan atau berliburan ke luar negeri, Kantor Imigrasi dan tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong berupaya memaksimalkan fungsi keimigrasiannya demi terciptanya Layanan keimigrasian terbaik, pengawasan dan penegakan hukum serta menjadi fasilitator pembangunan ekonomi Nasional.  

Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong dalam hal ini juga mampu mengantisipasi arus perlintasan masuk pemudik di momen lebaran 2023 begitupun juga Pelaku Perjalanan Internasional lainnya baik WNI maupun Warga Negara Asing yang memiliki tujuan wisata, investasi dan lainnya untuk masuk dan keluar negeri. 

Adi Bambang Guritno, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengatakan sebagai salah satu pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri, kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan sejumlah langkah antisipatif berupa penambahan personel dan Booth pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di PLBN Entikong. 

"Dengan adanya kelonggaran kebijakan untuk keluar masuk dari Indonesia dan Malaysia ini sangat terasa peningkatan keluar masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong," Ujar Adi Bambang Guritno kepada media ini, Selasa (25/4/2023).

"Dari data perlintasan imigrasi Entikong yang tercatat dari tanggal 18 April 2023 hingga 25 april 2023 sekitar 11.000 orang yang berangkat keluar wilayah Indonesia untuk berwisata dan juga sekitar 5000 orang yang masuk ke wilayah Indonesia. Dari hasil wawancara singkat petugas dengan pelintas didapatkan data bahwa pelintas keluar wilayah Indonesia pada momen libur Idul Fitri 2023 ini, mayoritas di dominasi oleh warga Kalimantan Barat yang ingin merayakan hari raya dengan kerabatnya ataupun juga berliburan di Malaysia yang bersebelahan dengan Indonesia. Sedangkan pelintas yang masuk ke Wilayah Indonesia memiliki tujuan untuk mudik maupun berkumpul bersama keluarga atau berwisata di Indonesia," lanjutnya.

Adi menambahkan tak hanya melakukan pelayanan keimigrasian, akan tetapi Petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong juga melaksanakan fungsinya untuk pengawasan dan penegakan hukum serta fasilitator pembangunan. 

Bukan hanya itu, Petugas imigrasi selalu berupaya memfilter orang asing yang hendak masuk wilayah Indonesia, agar hanya orang yang memiliki manfaat bagi negara Indonesia saja yang masuk ke Indonesia serta tidak tercantum dalam daftar tangkal atau buron interpol. Begitupun juga WNI yang hendak keluar wilayah Indonesia, petugas akan melakukan pencegahan apabila yang bersangkutan diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau masuk dalam daftar cegah atau buron dari pihak yang berwajib sesuai data cegah yang telah terintegrasi pada system informasi dan manajemen keimigrasian. 

Selain itu dalam penegakan hukum, tercatat pada awal tahun 2023 hingga saat ini petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong telah mendeportasi 4 Warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Wilayah Kerjanya.

"Tentunya peran petugas imigrasi dalam melakukan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum masih dengan tetap mematuhi SOP (Standard Operating Procedure) dan sikap yang humanis dikarenakan petugas juga memahami adanya Hak Asasi Manusia," Ungkapnya.

Diharapkan dengan sikap yang humanis namun juga tetap cerdas, tegas dan tanggap ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku perjalanan internasional serta mampu mendorong pariwisata dan turut serta dalam memajukan ekonomi Negara Indonesia.

(Libertus/R. Hermanto)

Sabtu, 25 Maret 2023

TPI PLBN Entikong Sajikan Layanan Profesional Dan Humanis Pelintas

Pelayanan TPI PLBN Entikong.
Sanggau, Kalbar - Entikong telah menyiapkan layanan yang profesional dan humanis bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang akan melewati perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Entikong, jelang perayaan Lebaran tahun ini.

Sejak dibukanya TPI Entikong pada 1 April 2022, terjadi peningkatan drastis dalam jumlah perlintasan, terutama dari wilayah Entikong, Indonesia menuju wilayah Serawak, Malaysia, dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021 yang masih terkena dampak pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19.

Seiring dengan banyaknya pelintas yang telah divaksinasi dan mendapatkan kelonggaran perjalanan internasional dari pemerintah, serta dihapusnya aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksinasi dosis kedua sejak 5 April 2022, petugas Imigrasi Kelas II TPI Entikong merasa bangga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk para pelaku perjalanan internasional yang melewati perlintasan di PLBN Entikong.

Setelah dua tahun TPI Entikong terlihat sepi, kini intensitas perlintasan kembali normal, dan Imigrasi Entikong siap melayani dengan profesional dan humanis.


Peningkatan jumlah WNI dan WNA yang melintas melalui TPI PLBN Entikong pada momen Ramadhan dan Lebaran 2023 menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong di provinsi Kalimantan Barat. Untuk mengantisipasi arus perlintasan yang semakin padat, Kantor Imigrasi melakukan sejumlah langkah antisipatif yang profesional dan humanis.

Menurut Sigit Adikya Putra, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari WNI dan WNA yang masuk melalui TPI PLBN Entikong sejak 1 Januari 2023 hingga 20 Maret 2023. Jumlah WNI yang melintas sebanyak 51.052 pelintas dan WNA sejumlah 5.721, sedangkan WNI yang berangkat keluar dari Indonesia sejumlah 51.052 pelintas dan WNA sejumlah 5.721 pelintas. Jumlah ini meningkat jauh dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni pada 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022 dengan jumlah pelintas masuk sebanyak 6.436 WNI, 13 WNA dan pelintas keluar/berangkat sejumlah 318 WNI dan 15 WNA.

Adanya peningkatan jumlah WNI dan WNA yang masuk selain tentunya karena momentum lebaran juga dipengaruhi oleh kebijakan sejumlah negara yang telah memberikan kemudahan keluar masuk bagi pelaku perjalanan Internasional, Kunjungan keluarga dari masyarakat dengan kekerabatan erat di Kalimantan barat-Serawak (Baik Melayu maupun Dayak) serta perjalanan wisata dari dan ke Serawak-Kalimantan Barat berdampak pada peningkatan perlintasan WNI maupun WNA melalui TPI di PLBN Entikong," ujar Sigit.

Untuk mewujudkan Perlintasan Perjalanan Internasional yang aman dan nyaman, Sigit mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong memastikan pegawainya siap untuk menghadapi lonjakan perlintasan di Bulan Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri/ Lebaran tahun ini, dengan menekankan pemahaman akan Standard Operating Procedure (SOP) dari regulasi yang ada, serta meningkatkan Jiwa Humanis dari Petugas Pemeriksa Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada di PLBN Entikong, mengingat mereka merupakan abdi negara yang digaji dari sebagian jerih payah Rakyat Indonesia.  

Guna mewujudkan perlintasan perjalanan internasional yang aman dan nyaman, sesuai amanat Pimpinan, Sigit berpesan kepada seluruh petugas di TPI PLBN Entikong untuk melayani pelaku perjalanan dengan baik. Sikap yang sopan, gesture tubuh yang ramah, namun tetap tegas dalam menjalankan prosedur, katanya. Diharapkan dengan seluruh persiapan yang telah diantisipasi akan memberikan kenyamanan bagi para pemudik atau wisatawan yang melintas melalui TPI di PLBN Entikong.

(Libertus/R. Hermanto)

Kamis, 27 Oktober 2022

Dongkrak Ekspor Komoditas Pertanian Di Perbatasan, Karantina Pertanian Entikong Gelar Bimtek Bersama Yessy Melania


Fhoto : Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kapuas Hulu, Bea dan Cukai Nanga Badau serta Karantina Pertanian Entikong Bimtek gandeng Yessy Melania (BorneoKapuasHulu/Liber/PLBN Entikong) 

Badau, Kapuas Hulu - Karantina Pertanian Entikong menggelar bimbingan teknis (BIMTEK) akselerasi ekspor komoditas pertanian dalam rangka pencapaian gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) di Kalimantan Barat yang diikuti oleh 100 peserta terdiri dari eksportir, calon eksportir dan petani milenial kawasan perbatasan pada Selasa (25/10/22) lalu.

Kegiatan dilakukan bersama Komisi IV DPR RI Yessy Melania di Aula Pasar Wisata PLBN Badau dalam rangka mendorong ekspor komoditas pertanian di Kabupaten Kapuas Hulu melalui PLBN Badau dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kapuas Hulu, Bea dan Cukai Nanga Badau serta Karantina Pertanian Entikong.

Kepala Karantina Pertanian Entikong Yongki Wahyu Setiawan dalam sambutannya mengatakan Sebagai Negara agraris, pertanian di Indonesia selalu ada peluang dan tantangan. Namun pertanian di Indonesia mampu memperkuat perekonomian dan membawa Indonesia tidak terseret dalam jurang resesi.

"Petani sebagai aktor utama dalam pembangunan pertanian membutuhkan peran dan sinergitas aktor pendukung yang mendorong transformasi pertanian secara holistik dari hulu hingga ke hilir, penguatan pertanian Indonesia yang memberikan nilai tumbuh yang besar bagi peningkatan ekspor komoditas pertanian dan memperkuat perekonomian negara," Ujar Yongki.

Ditempat yang sama, Komisi IV DPR RI Yessy Melania mengatakan tujuan bimtek kali ini adalah untuk meningkatkan potensi dan produksi pertanian Kabupaten Kapuas Hulu, meningkatkan daya tumbuh ekspor komoditas pertanian di wilayah perbatasan serta menjadikan suatu strategi dalam pencapaian target peningkatan ekspor komoditas pertanian dengan peningkatan tiga kali lipat ekspor dari tahun sebelumnya.

"Saya bersama dengan Karantina Pertanian, Admistrator PLBN, Bea Cukai dan semua pilar perbatasan memfasilitasi petani milenial agar mau dan bisa melakukan ekspor. Kendati PLBN Badau belum menjadi pintu ekspor pertanian yang aktif dan produktif, namun besar harapan saya agar para petani milenial menjadikan PLBN Badau sebagai pintu ekspor komoditi pertanian yang mendorong pergerakan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perbatasan", Tutup Yessy. 

Reporter : Libertus
Sumber   : Biro Publikasi PLBN Entikong 


Kamis, 29 September 2022

Sambut HUT TNI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Melaksanakan Karya Bakti

Sambut HUT TNI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Melaksanakan Karya Bakti
kegiatan Karya Bhakti dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-77 (Rilis/Borneotribuncom)
Sanggau, Kalbar - Dalam rangka menyambut HUT TNI Ke-77 sekaligus menjaga kebersihan lingkungan di Wilayah Pos Makotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bersama personil Tentara Diraja Malaysia (TDM), Personil Koramil 1204-21/Entikong dan siswa-siswi SMK N 01 Entikong perbatasan melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kamis (29/09/2022).

"Kegiatan ini sebagai wujud karya bakti TNI, khususnya Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bersama personil Tentera Diraja Malaysia (TDM), personil Koramil 1204-21/Entikong serta siswa-siswi SMK perbatasan dalam melaksanakan pembersihan sebagai bentuk kepedulian kebersihan lingkungan," Ujar Dansatgas.

Dansatgas mengatakan kegiatan Karya Bhakti ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-77 tahun 2022. 

Selain itu, bertujuan untuk selalu menciptakan lingkungan bersih dan asri, terutama di jalan trans Kalimantan yang tembus langsung ke negara tetangga Malaysia.

"Untuk itu kita bersama-sama menumbuh kembangkan semangat gotong royong yang diwariskan oleh nenek moyang kita untuk kepentingan bersama," Ungkapnya.

"Kita berharap mewujudkan lingkungan satuan jajaran TNI-AD yang bersih, sehat dan indah dalam rangka mendukung lingkungan Masyarakat yang Sehat dan nyaman," Tegasnya.

"Menyambut HUT TNI Ke-77 dilaksanakan karya bakti TNI, bahwasannya kita harus peduli kepada alam sekitar di wilayah perbatasan dan lingkungan kita sehingga nantinya alam akan berpihak kepada kita dan memberikan manfaat kepada manusia," Tutup Dansatgas.

Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

Rabu, 21 September 2022

7 Warga Indonesia Terlantar di Malaysia, KJRI Kuching: Kami Bantu Pulangkan ke Indonesia

7 Warga Indonesia Terlantar di Malaysia, KJRI Kuching: Kami Bantu Pulangkan ke Indonesia
7 Warga Indonesia Terlantar di Malaysia.
BorneoTribun Sanggau - Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono menyatakan pihaknya kembali membantu memulangkan (repatriasi) 7 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

“Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Rabu.

Sigit mengatakan dari tujuh orang yang direpatriasi tersebut dua diantaranya dalam kondisi khusus atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin yang terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

Menurut Sigit, Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap, kemudian visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi COVID-19.

Sehingga keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara non prosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan," katanya.

Kemudian, lanjut Sigit, selain kedua suami istri itu ada lima orang lainnya dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini sebelumnya, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan majikannya.

“Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching, diantaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim, Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar, Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar. Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.

Untuk menghindari kejadian-kejadian seperti yang dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar. Selain itu harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.

“Dengan prosedural yang benar maka, WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasannya. Kami bahkan akan memfasilitasi para WNI/PMI jika mereka masuk dan bekerja melalui prosedur resmi seperti yang telah dilakukan dengan program jemput bola pelayanan perpanjangan paspor ke kebun-kebun sawit di mana banyak PMI kita bekerja di sana,” kata Sigit.

KJRI Kuching, ujar Sigit, baru-baru ini pada 16 hingga 17 September 2022 telah memberikan pelayanan penerbitan paspor luar kantor serta pembagian alat kesehatan kepada PMI di wilayah Bintulu dan Mukah, Sarawak.

“Layanan penerbitan paspor diberikan kepada 194 orang PMI yang memiliki visa kerja dan paspor dengan masa berlaku kurang dari pada enam bulan, selain itu kami juga memberikan layanan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap 12 orang siswa/siswi Community Learning Center (CLC) di ladang Keresa Plantation Sdn Bhd Bintulu,” ungkap Sigit.

Kepada para PMI tersebut, Konjen Sigit juga menyempatkan diri memberikan imbauan agar tetap bekerja secara prosedural dan legal dengan cara tetap memperbaharui visa kerja secara berkala setiap tahunnya,

Menurutnya jumlah calon PMI yang akan ditempatkan di Sarawak mengalami peningkatan, apalagi perbatasan telah dibuka kembali setelah pandemi melanda selama dua tahun.

“Untuk itu kami mengingatkan kepada para PMI untuk menyarankan saudara saudaranya agar mendaftarkan diri ke BP2MI apabila ingin bekerja sebagai pekerja migran agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” kata Sigit.

(yk/ant)

Jumat, 16 September 2022

Lagi-Lagi Heboh, Seorang Kakek Tenggelam Di Sungai Sekayam

Warga Entikong di hebohkan seorang kakek hilang tenggelam di Sungai Sekayam, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar
Warga Entikong di hebohkan seorang kakek hilang tenggelam di Sungai Sekayam, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (BorneoTribun/Libertus)
BorneoTribun Sanggau - Warga Entikong di hebohkan seorang kakek hilang tenggelam di Sungai Sekayam, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jum'at (16/9/2022).

"Benar, bahwa salah satu warga kami memang hilang atau tenggelam pada pada hari ini. Warga kami yang hilang tenggelam bernama Sugiono berusia 73 tahun," terang Kiki selaku Kepala Desa Entikong melalui WhatsApp. Dirinya mengatakan warganya yang hilang tenggelam itu di sungai Sekayam.

"Pada pukul 08.00 Wib,  pagi itu yang bersangkutan mandi di sungai Sekayam, persis di tepian mandi yang biasa digunakan warga setempat."

"Pada Pukul  09.45  Wib Keluarga baru menyadari bahwa yang bersangkutan belum pulang dari sungai. Keluarga memberi tahu kepada warga sekitar bahwa yang bersangkutan mandi dan belum pulang dari sungai," terang Kiki.

Lebih lanjut Kades Entikong mengatakan bahwa pihak keluarga dibantu wargan telah melakukan pencarian dengan menyusuri sepanjang sungai Sekayam.

Keluarga dan warga setempat langsung mencari keberadaan yang bersangkutan degan alat seadanya yang dimiliki warga. Sampai sekarang yang bersangkutan belum ditemukan.

Reporter: Libertus

Minggu, 19 Juni 2022

Dandim 1204/Sanggau Hadiri Baksos, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76


Bhakti sosial HUT Bhayangkara Ke 76 (Pendim 1204/Borneotribun)

Borneotribun Sanggau, Kalbar - Komandan Kodim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama ikut serta dalam kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Ulang Tahun Bhayangkara ke 76 tahun 2022,di  Dusun Badat Lama, dan Dusun Gun Tembawang, Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/06/2022).

Dalam kegiatan ini hadir Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan Sik, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H, Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.H, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Arm Duloh dan Kadis PU Sanggau Jony Hendri.

Dalam kesempatan ini Kapolres Sanggau mengatakan Terimaksih banyak Untuk Sambutan dari Masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, kegiatan ini sudah kami rencanakan sejak Minggu lalu, dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-76.

"Terkait dengan rekrutmen TNI-POLRI, saya menghimbau kepada masyarakat Dusun Badat Lama dan Baru, agar benar-benar menyiapkan putra dan putri nya dalam pelaksanaan seleksi nantinya, mulai dari kesehatan, jasmani dan akademik, karna itu sudah menjadi syarat dan ketentuan,"imbuhnya

"Dalam seleksi tersebut tidak ada biaya atau dana yang di keluarkan, bila ada hal tersebut sebaik nya jangan di percaya, Karna syarat mutlak dalam mengikuti seleksi TNI-POLRI adalah hal saya sampaikan tadi bahwa siapkan kesehatan, jasmani dan akademik,"pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 1204/Sanggau mengatakan, kegiatan ini selain dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara, juga sebagai ajang silaturohmi dengan warga Dusun Badat Lama, Dusun Gun Tembawang, dan Dusun Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong.

 “Selamat HUT Bhayangkara ke 76, semoga sinergitas TNI – POLRI semakin solid,” ucap Dandim.

Reporter : Hermanto
Sumber : Pendim 1204/Sgu

Sabtu, 09 April 2022

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong
Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong. 


BorneoTribun Sanggau, Kalbar – Bupati Sanggau Paulus Hadi bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns menghadiri rapat koordinasi pembahasan pembukaan perbatasan Tebedu (Malaysia) – Entikong (Indonesia) bertempat di Gedung Serbaguna PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (07/04/2022).


Bupati Sanggau Paulus Hadi mengatakan sangat mendukung pembukaan pintu perbatasan di PLBN Entikong ini sehingga selain memperlancar kegiatan PMI yang bekerja di Malaysia juga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar khususnya warga Entikong dan Sekayam, umumnya Kabupaten Sanggau.


“Saya minta agar ini dapat dikoordinasikan dengan baik diantara instansi terkait di Entikong sehingga dapat mempermudah WNI yang akan keluar masuk wilayah RI-Malaysia dan kegiatan Eksport-import melalui PLBN Entikong,” Ujar Bapak Bupati.

Paulus Hadi hadir Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu - Entikong. 


Sementara, dalam keterangannya Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P mengatakan kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Sanggau Bapak Paulus Hadi, S.Ip,. M.Si beserta Forkompimda Sanggau, Konjen RI di Malysia Bapak Raden Sigit Witjaksono beserta rombongan, CIQS Entikong, Forkompimcam Entikong dan juga instansi terkait.


Dalam rapat ini dibahas mengenai kesiapan instansi terkait dalam rangka pembukaan perbatasan RI-Malaysia yang melewati PLBN Entikong yang sudah dimulai pada tanggal 1 April 2022 sebagai Pilot Project hanya 2 kategori yang diperbolehkan keluar masuk yaitu PMI Prosedural dan orang yang akan berobat.


Kemudian mengalami perubahan pembatasan bahwa pelintas dengan tujuan wisata ataupun berlibur yang memiliki pasport ataupun Pas Lintas Batas diperbolehkan melintas dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan antara lain test swab PCR dan memiliki asuransi covid-19.


Untuk kendaraanpun sudah dapat masuk dan keluar wilayah RI-Malaysia dengan syarat orang seperti tersebut diatas dan untuk kendaraan sudah memiliki ijin trayek yang valid serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dinas Perhubungan.


Kedepan untuk eksport dan import barang juga akan dilakukan melalui PLBN Entikong, namun sampai sekarang masih dipersiapkan untuk kelayakan tempat Terminal Barang Internasional mulai dari forklit dan lain sebaigainya, terang Dansatgas.


“Terkait dibidang Pertahanan kami Satgas Pamtas akan tetap memperketat jalur keluar masuk terutama jalur tidak resmi sehingga bisa mencegah segala tindakan ilegal setelah dibukanya pintu perbatasan ini,” ujar Dansatgas.


Reporter: Libertus

Jumat, 30 Juli 2021

Kemenkumham Kalbar Salurkan Bantuan 140 Paket Sembako Pada Masyarakat Perbatasan

Kemenkumham Kalbar Salurkan Bantuan 140 Paket Sembako Pada Masyarakat Perbatasan
Kemenkumham Kalbar Salurkan Bantuan 140 Paket Sembako Pada Masyarakat Perbatasan. 

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyalurkan 140 paket sembako pada masyarakat di perbatasan terdampak Covid-19 dalam kegiatan Bhakti Kemenkumham yang dilaksanakan secara serentak pada seluruh unit Kemenkumham dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Kamis (29/7).

Khusus di Kalimantan Barat kegiatan ini dipusatkan di PLBN Entikong yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Fery Monang Sihite, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Plh. Kepala Kantor Imigrasi, M. Nur Mansyur, Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, M. Ali Hanafi, dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Zulzaeni Mansyur.

Kepala Kantor Wilayah, Fery Monang Sihite menyampaikan kegiatan ini menjadi penting bagi Kementerian Hukum dan HAM.

"Seperti yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo dalan Program Kerja Nawacita bahwa negara harus hadir bukan hanya sebagai pelaksana pelayanan publik tetapi juga harus peduli atas apa yang dialalmi masyarakat, sehingga langkah yang kami lakukan dengan menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako", ujar Fery.

Pada kegiatan ini hadir perwakilan masyarakat perbatasan dari PLBN Entikong sebanyak 3 orang dan PLBN Nanga Badau sebanyak 5 orang.

Mereka berterima kasih langsung kepada Menteri Hukum dan HAM , Yasonna H. Laoly atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM disaat yang sulit seperti ini, bantuan tersebut sangat mereka perlukan.

"Terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM untuk kami masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerah perbatasan", ucap Safitri penerima bantuan sosial masyarkat perbatasan.

Menanggapi hal tersebut Yasonna berharap Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu masyarkat diperbatasan 

"ini adalah rasa gotong royong dan peduli dari teman-teman di Kementerian Hukum dan HAM, semoga hal ini bermanfaat dan kita terus berdoa agar pandemi ini dapat kita atasi. Pemerintah tetap memberikan perhatian bagaimana menangani memberikan perhatian kepada masyarakat, juga disampaikan pada masyarakat perbatasan di Entikong dan Nanga Badau untuk terus bersabar dan ikut menjaga dan mensosialisasikan bahwa pandemi ini betul-betul mengerikan, jaga kesehatan dan protokol kesehatannya diterapkan dengan baik", ujar Yasonna.

*Mari kita selalu membagi, mari kita selalu optimis, semangat dan harapan, semoga pandemi ini cepat berakhir.

Reporter: Libertus

Sabtu, 10 Juli 2021

Satu-satunya jembatan penghubung di Desa Suruhtembawang, TNI bersama Masyarakat Perbatasan Perbaiki Jembatan Gantung

Satu-satunya jembatan penghubung di Desa Suruhtembawang, TNI bersama Masyarakat Perbatasan Perbaiki Jembatan Gantung
Satu-satunya jembatan penghubung di Desa Suruhtembawang, TNI bersama Masyarakat Perbatasan Perbaiki Jembatan Gantung.

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR  - Satu-satunya jembatan penghubung antar dusun Gunjemak dan Guntembawang yang berada di Desa Suruhtembawang, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bahu membahu bersama warga memperbaiki jembatan yang rusak dengan mengganti kayu yang baru, karena jembatan tersebut memiliki peranan penting bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Jembatan gantung ini merupakan satu satunya jembatan penghubung antar dusun Gunjemak dan Guntembawang yang berada di Desa Suruhtembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu kemarin (7/7).


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas, Kamis kemarin (8/7).

Dansatgas mengatakan, perbaikan jembatan tersebut sebagai upaya untuk turut membantu membangun infrastruktur masyarakat perbatasan sekaligus diharapkan dapat meningkatkan tali silaturahmi serta mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. 


Terpisah Danpos Guntembawang, Letda Inf Nanang menuturkan, Masyarakat  merasa cemas saat melewati jembatan tersebut yang dikhawatirkan akan ambruk, dan memutus rantai perekonomian masyarakat yang akan menjual hasil bumi sehingga kesejahteraan masyarakat jadi berkurang akibat rusaknya jembatan.

Pos Guntembawang berinisiatif dengan mengajak masyarakat secara swadaya untuk memperbaiki jembatan tersebut. Inisiatif tersebut mendapat tanggapan positif dari warga, bahkan sangat senang dan antusias.

“Syukur Alhamdulilah kondisi jembatan sekarang sudah bisa dilewati dengan aman, masyarakat tidak perlu cemas lagi.”Kami Berharap berharap semoga jembatan dusun guntejemak dapat bertahan lama, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan aman. imbuhnya.


Sementara itu warga Dusun Gunjemak sangat berterima kasih atas partisipasi Satgas Pamtas untuk memperbaiki jembatan ini.

"Sekali lagi terima kasih dan apresiasi kepada TNI yang dengan ikhlas turun langsung membantu kami, sehingga jembatan dapat digunakan kembali. (RLS)

Sabtu, 03 Juli 2021

Kondisi Sakit, depresi dan terlantar di Malaysia, 4 Orang WNI dipulangkan ke Indonesia lewat PLBN Entikong Sanggau

Kondisi Sakit, depresi dan terlantar;di Malaysia, 4 Orang WNI dipulangkan ke Indonesia lewat PLBN Entikong Sanggau
4 Orang WNI dipulangkan ke Indonesia lewat PLBN Entikong Sanggau. (Foto: Antara)

BORNEOTRIBUN SANGGAU - Pihak kami sudah membantu pemulangan 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI), diantaranya 2 orang Ibu-ibu dan 2 anak-anak yang masih balita.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kunsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Yonny Tri Prayitno, Sabtu (3/7).

WNI itu dipulangkan ke Indonesia lewat PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

WNI tersebut bernama Yohana berasal dari Kabupaten Manggarai, NTT bersama dua orang anaknya yang masih balita.

Selain itu, WNI lainnya ibu Rosdiana asal Sintang, Kalbar.

Dia menjelaskan, Yohana sebelumnya pada 23 Juni 2021 datang ke KJRI Kuching meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia karena kondisi kesehatannya (sakit asma) dan kedua anaknya yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Sementara untuk Rosdiana pada 24 Juni 2021 diserahkan oleh pihak Jabatan Kebajikan Sarawak dan pihak Polisi Kuching ke KJRI Kuching karena yang bersangkutan terlihat depresi dan terlantar serta berkeliaran di Kota Kuching.

“Terhadap kedua ibu dan anaknya ini, sebelum dipulangkan ke Indonesia terlebih dahulu kami tampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching,” kata Yonny.

Kemudian ujarnya lagi, ke 4 orang WNI kondisi khusus tersebut dibantu pengurusan dokumennya dan sebelum proses pemulangan mereka juga telah dilakukan test COVID-19 lebih dahulu di Rumah Sakit KPJ Kuching dengan hasil negatif semuanya.

“Proses pemulangan keempat WNI kondisi khusus tersebut berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI dan selanjutnya melaksanakan proses pencegahan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerah asalnya,” katanya.(*)

Rabu, 09 Juni 2021

Peduli Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling kepada Masyarakat

Peduli Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling kepada Masyarakat
Peduli Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY berikan Pelayanan Pengobatan Keliling kepada Masyarakat.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Memberikan Pelayanan Pengobatan Keliling kepada Masyarakat Door To Door.

Satgas Pamtas Berikan Pelayanan Pengobatan Keliling Door to Door kepada Warga Perbatasan RI-MLY, di Ds. Bantan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (9/6/2021).

Dansatgas mengatakan, kesehatan tidak boleh dianggap masalah yang sepele dan kesehatan harus tetap dijaga agar kita dapat melakukan aktivitas setiap hari secara maksimal. 

"Dengan kondisi kesehatan yang baik pula warga dapat melakukan aktivitas dengan baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan dalam rangka pelayanan kesehatan keliling dari rumah ke rumah ini juga untuk mempererat jalinan silaturahmi sehingga diharapkan terbentuk komunikasi yang baik antara Satgas dan warga perbatasan.

Sementara itu, Sertu Andi Dian Danpos Bantan mengatakan, pelayanan kesehatan keliling yang dilakukan dengan sistem door to door merupakan bentuk kepedulian Satgas terhadap kesehatan masyarakat di perbatasan dan menghilangkan keengganan masyarakat untuk berobat dikarenakan jauhnya puskesmas dari tempat tinggalnya.

"Dalam pelayanan kesehatan keliling ini, kami juga memberikan arahan agar warga tetap menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," Pungkas Danpos.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Cegah Penyelundupan, TNI bersama Karantina Pertanian Entikong Partoli Disisi Kanan Pos Lintas Batas Negara

Cegah Penyelundupan, TNI bersama Karantina Pertanian Entikong Partoli Disisi Kanan Pos Lintas Batas Negara
Cegah Penyelundupan, TNI bersama Karantina Pertanian Entikong Partoli Disisi Kanan Pos Lintas Batas Negara.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Dalam rangka mencegah penyelundupan komoditas pertanian, Karantina Pertanian Entikong bersama Satgas Pamtas 643/Wns wilayah kerja Entikong melakukan patroli bersama di jalur tidak resmi disisi kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, kegiatan dimulai dari 15.30 WIB sampai selesai, Selasa (08/06).

Patroli bersama ini dipimpin oleh Pejabat Karantina Pertanian Entikong Noval Isnaeni, SP, dan diikuti oleh Satgas Pamtas 643/Wns beserta tim dari masing-masing instansi.

Noval menyampaikan pada patroli bersama kali ini tidak ditemukan sebuah pelanggaran yang terkait pada komoditas pertanian. Patroli bersama ini, menurutnya, dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang terlarang khususnya komoditas pertanian di perbatasan RI-Malaysia di PLBN Entikong.

Noval berharap patroli gabungan ini dapat mengurangi, bahkan memberantas kegiatan-kegiatan ilegal.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Selasa, 18 Mei 2021

Pembayaran Belum Full, Warga Entikong Layangkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono
Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono.

BORNEOTRIBUN SANGGAU, KALBAR -- Ketua LSM Bhakti Negeri Joko Witono sangat mendukung perwakilan warga terdampak pelebaran di wilayah perbatasan Entikong - Sekayam - Beduai - Kembayan yang belum dibayar full, membuat perwakilan masyarakat melayangkan surat terbuka kepada Bapak Presiden Joko Widodo.

Hal ini di sampaikan salah satu perwakilan dari masyarakat yang terdampak akibat pelebaran jalan dan pembangunan di daerah perbatasan Entikong.

Menyampaikan fakta dilapangan adalah bukti nyata kontrol masyarakat dalam mendukung kesuksesan pembangunan di perbatasan Entikong ini.

Mengingat proyek pelebaran jalan Entikong-sekayam ini adalah proyek strategis Nasional, akan tetapi dalam pengerjaannya terkesan 'Amatiran', dimana sudah 5 Tahun baru terealisasi 4 km, itupun belum clear pembayaran pembebasan lahannya, sedang rencana semula 21 km 2 jalur, 4 lajur Entikong-Sekayam.

"Saya selaku ketua LSM juga sering menyampaikan ke berbagai pihak terkait tentang masalah pelebaran jalan Entikong yang tidak kunjung selesai. Ini adalah bukti nyata dukungan masyarakat terdampak demi kesuksesan pembangunan ini, mudah-mudahan dengan dikirimnya surat terbuka ke pak presiden akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini pihak PUPR agar segera menuntaskan pembayaran objek terdampak pelebaran jalan entikong ini setidaknya 5 km ini clear Tahun ini, dan mudahan Tahun depan berlanjut sampai km 21 sesuai dengan penlok dan rencana semula yakni membangun dari perbatasan sebagai beranda depan NKRI," ungkapnya.

Begini isi surat masyarakat yang di sampaikan kepada bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Pak Joko Widodo.

Kepada Yth.
Bapak presiden Republik Indonesia 
di Jakarta

Dengan hormat,
Pertama saya mohon maaf mungkin kedatangan surat saya ini mengganggu kesibukan Bapak,

Di kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan barat, sebagaimana yang pernah  bapak janjikan pada saat bapak pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015.

Bapak mengatakan bahwa akan membangun Entikong itu lebih maju, maju dalam arti kata maju secara infrastruktur dan maju juga secara perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Kemudian seiring dengan waktu proses pembangunan itu berjalan dan pada Tahun 2016 bapak berkunjung kembali ke Entikong, dan telah terjadi perubahan yang sangat pesat di bidang infrastruktur terutama yang ada di PLBN dan Bapak menyampaikan juga akan membangun pasar di kawasan Entikong, dan akan membuat jalan yang tadinya lebar 5 Meter menjadi 20 Meter .

Sebagai informasi buat bapak , Sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung, baik rampung secara pembangunan maupun rampung  pengadaan lahan, Begitu juga dengan pembangunan pasar juga sudah rampung, sama rampung secara bangunan fisik secara pengadaan lahan masyarakat, akan tetapi untuk pembangunan jalan yang diprogramkan Bapak lebar 5 Meter menjadi 20 Meter dan sepanjang 20 lebih Km dari PLBN Entikong sampai Balai karangan ternyata sampai saat ini baru dikerjakan sepanjang 5 km saja, itupun kerjanya belum tuntas, secara fisik juga belum rapi, yang belum tuntas adalah pengadaan lahan nya, pengadaan lahan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar lunas.

Data terakhir yang kami dapat dari tim pengadaan yang ada di kepala kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau telah mengajukan 161 bidang pada pihak Balai pelaksana jalan nasional XX Kalbar di bawah kementerian PUPR untuk melakukan  pembayaran  sisa bangunan  yang terdampak pembangunan jalan, sebagaimana yang telah di sepakati antara masyarakat pada saat sosialisasi atau konsultasi publik bahwa setiap bangunan yang kena terhadap pelebaran jalan satu titik tiang kena atau satu titik bangunan rumah kena maka akan diganti semua (100%) jadi atas dasar kesepakatan itulah maka masyarakat setuju atas pembangunan pelebaran jalan

Akan tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar 100% bangunan terdampak 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohon kepada bapak presiden agar segera melakukan penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut karena berbagai upaya telah kami upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau , Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional XX Kalbar. 

Kesimpulannya masalah bisa dituntaskan dengan keputusan pemerintah pusat.

Keputusannya ada di pemerintah pusat, sementara yang kami tahu pemerintah pusat itu terdiri daripada Bapak Presiden  sebagai pemangku Pemerintah Pusat dan DPR, dari pihak BPJN XX Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut maka dalam hal ini sekali lagi kami mohon Kepada Bapak agar segera melakukan pembahasan dengan DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut.

Saya rasa itu saja yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf atas perhatian Bapak Kami ucapkan terima kasih

Hormat saya,
Raden Nurdin
Perwakilan Pemilik Hak Bangunan Terdampak Pembangunan Jalan Entikong 
Kalbar.

Reporter: Liber
Editor: Yakop

Tuntut Pemerataan Pembangunan, Koordinator Perbatasan RI-Malaysia FW-LSM Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden RI


Laskar FW LSM Perbatasan RI-Malaysia

BorneoTribun Sanggau, Kalbar Koordinator Perbatasan RI-Malaysia Forum Wartawan dan LSM, Saepul Menduking layangkan Surat Terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena ganti rugi lahan belum tuntas.

Menurutnya sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung. Baik rampung secara pembangunan maupun rampung  pengadaan lahan. Bahkan pembangunan pasar juga sudah rampung secara fisik dan pengadaan lahan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015 silam, berjanji memajukan pintu masuk garda terdepan negara. 

"Itu hanya janji tinggal janji. Faktanya, manakah ada, hanya angin lalu. Hingga kini penyelesaiannya amburadul," Ujar Saepul, Selasa (18/5/21).

Raden Nurdin selaku Perwakilan pemilik hak bangunan terdampak pembangunan jalan Entikong menyebutkan Keputusan ada di pemerintah pusat.

"Hanya itu yang kami tahu pemerintah pusat tentang itu," Pungkasnya.

Sedangkan dari pihak BPJN XX Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari Kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut.

Untuk itu kami membuat surat terbuka ini kepada Bapak Presiden dengan harapan agar segera melakukan pembahasan oleh DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut.

Raden Nurdin sebagai perwakilan warga yang terdampak berharap adanya realisasi dan bukan sekadar janji-janji manis semata. 

Berikut petikan Surat Terbuka Warta Entikong Korban Dampak Pelebaran Jalan :

Kepada 
Yth.
Bapak presiden Republik Indonesia 
di Jakarta

Dengan hormat,
Pertama saya mohon maaf mungkin kedatangan surat saya ini mengganggu kesibukan Bapak,

Di kesempatan yang berbahagia ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, sebagaimana yang pernah Bapak janjikan pada saat Bapak pertama kali berkunjung ke Entikong di bulan Januari tahun 2015.

Bapak mengatakan bahwa akan membangun Entikong itu lebih maju, maju dalam arti kata maju secara infrastruktur dan maju juga secara perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Kemudian seiring dengan waktu proses pembangunan itu berjalan dan pada tahun 2016 bapak berkunjung kembali ke Entikong, dan telah terjadi perubahan yang sangat pesat di bidang infrastruktur terutama yang ada di PLBN dan Bapak menyampaikan juga akan membangun pasar di kawasan Entikong, dan akan membuat jalan yang tadinya lebar 5 Meter menjadi 20 Meter.

Sebagai informasi buat bapak, Sampai saat ini pembangunan PLBN Entikong sudah rampung, baik rampung secara pembangunan maupun rampung  pengadaan lahan, Begitu juga dengan pembangunan pasar juga sudah rampung, sama rampung secara bangunan fisik secara pengadaan lahan masyarakat, akan tetapi untuk pembangunan jalan yang diprogramkan Bapak lebar 5 Meter menjadi 20 Meter dan sepanjang 20 lebih Km dari PLBN Entikong sampai Balai karangan ternyata sampai saat ini baru dikerjakan sepanjang 5 km saja, itupun kerjanya belum tuntas, secara fisik juga belum rapi, yang belum tuntas adalah pengadaan lahannya, pengadaan lahan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar lunas.

Data terakhir yang kami dapat dari tim pengadaan yang ada di kepala kantor badan pertanahan Nasional Kabupaten Sanggau telah mengajukan 161 bidang pada pihak Balai pelaksana jalan Nasional XX Kalbar di bawah kementerian PUPR untuk melakukan  pembayaran sisa bangunan yang terdampak pembangunan jalan, sebagaimana yang telah di sepakati antara masyarakat pada saat sosialisasi atau konsiliasi publik bahwa setiap bangunan yang kena terhadap pelebaran jalan satu titik tiang kena atau satu titik bangunan rumah kena maka akan diganti semua (100%) jadi atas dasar kesepakatan itulah maka masyarakat setuju atas pembangunan pelebaran jalan.

Akan tetapi sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar 100% bangunan terdampak. 

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohon kepada bapak presiden agar segera melakukan penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut karena berbagai upaya telah kami upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional XX kalbar.

Keputusannya ada di pemerintah pusat, sementara yang kami tahu pemerintah pusat itu terdiri daripada Bapak Presiden sebagai pemangku Pemerintah Pusat dan DPR, dari pihak BPJN XX Kalbar, mereka sudah mengajukan tapi dari kementerian PUPR ataupun dari pihak DPR belum memberi anggaran untuk menyelesaikan pembayaran bangunan yang terkena dampak tersebut maka dalam hal ini sekali lagi kami mohon Kepada Bapak agar segera melakukan pembahasan oleh DPR atau langkah-langkah supaya segera menyelesaikan sisa pembayaran bangunan yang terdampak tersebut.

Saya rasa itu saja yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf atas perhatian Bapak Kami ucapkan terima kasih

Hormat saya
Raden Nurdin
Perwakilan pemilik hak bangunan terdampak pembangunan jalan Entikong 
Kalbar.

Perjuangan warga Entikong yang terdampak terkait penuntasan tentang pembayaran sisa bangunan terdampak tersebut sudah berbagai upaya telah mereka upayakan baik di tingkat Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar termasuk ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional XX Kalbar, namun hingga detik ini masih mimpi di siang bolong. (RA)

Kamis, 06 Mei 2021

Sinergitas Apik ! Patroli Gabungan Pamtas Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Gaharu


Penyerahan Gaharu hasil operasi gabungan

BorneoTribun Badau, Kapuas Hulu Satgas Pamtas 407/Padmakusuma melimpahkan barang bukti 16 Kg Gaharu hasil patroli gabungan kepada Karantina Pertanian Entikong wilker Nanga Badau  di Halaman Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Rabu ( 5/5/21) sore.

Seperti telah banyak diketahui, Gaharu merupakan salah satu komoditas perbatasan yang memiliki daya tarik karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Selain itu, beberapa jenis Gaharu juga masuk dalam kategori Appendix, sehingga harus dijaga serta diawasi peredarannya. 
Karantina Pertanian bersama dengan CIQ, TNI dan POLRI menjadi ujung tombak dalam fungsi pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian di perbatasan, baik yang melalui jalur yang telah ditetapkan maupun jalur ilegal.

Ditempat yang berbeda Kepala Karantina Pertanian Entikong, Yongky Wahyu Setiawan menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan - rekan Bea Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas 407/Padmakusuma atas sinergitas dan dukungannya dalam penegakan aturan perkarantinaan di perbatasan, khususnya Nanga Badau. 
"Kami harap, sinergitas dan koordinasi dalam menjaga wilayah perbatasan ini dapat terus kita tingkatkan demi perbatasan yang lebih baik," Ucapnya.

Adapun tindak lanjut terhadap gaharu tersebut akan dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong bersama dengan instansi terkait yaitu BKSDA agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (Lbr)


Selasa, 04 Mei 2021

Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Semongan

Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Semongan
Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Semongan.

BorneoTribun Entikong | Sanggau -- Tim Penyidik melalui Rudy Astanto, S.H., M.H., kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong telah melakukan ekspose hasil penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Semongan Tahun Anggaran 2019, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin (03/05/2021).

Hal ini seperti rilis resmi Rudy Astanto, Kacabjari Sanggau di Entikong, bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: PRINT-02/Q.1.14.6/Fd.1/11/2020 tanggal 24 November 2020 dan Nomor: PRINT-01/Q.1.14.6/Fd.1/02/2021 tanggal 04 Februari 2021. 

“Tim penyidik cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penetapan tersangka terhadap 3 (tiga) orang dalam perkara tindak pidana korupsi,”ucap Rudy Astanto

"Berdasarkan hasil dari penyidikan terhadap terhadap 28 orang saksi dan surat-surat, telah diperoleh fakta-fakta bahwa Tersangka M selaku Kepala Desa Semongan, Tersangka G selaku Sekretaris Desa Semongan dan Tersangka VS selaku Bendahara Desa Semongan diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa Semongan Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan secara detail, bagaimana Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka.

”Para tersangka sebagaimana disebutkan diatas telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: 01, 02, 03 / O.1.14.8 / Fd.1 / 05 / 2021 tanggal 03 Mei 2021. 

Bahwa berdasarkan Pasal 1 Peraturan Desa Semongan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019, pendapatan Desa Semongan keseluruhannya berjumlah Rp 2.327.590.027,34 (dua milyar tiga ratus dua puluh juta lima ratus sembilan puluh ribu dua puluh tujuh koma tiga empat rupiah). 

Sebagian dari jumlah APBDes tersebut telah dialokasikan untuk membiayai dengan total 23 (dua puluh tiga) kegiatan dalam bidang Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Dalam pembiayaan 23 (dua puluh tiga) kegiatan tersebut, para tersangka secara bersama-sama menggunakan dan mengelola dana APBDes yang tersedia dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga mengakibatkan timbulnya Kerugian Negara akibat dari pengelolaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut,” jelasnya. 

Rudy Astanto, S.H., M.H., kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong menambahkan bahwa, telah dilakukan Penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau. 

Berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019.

Terhadap keseluruhan kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat dalam APBDes Desa Semongan Tahun 2019, telah dilakukan Penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau.

"Berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019 dengan Nomor 700/x.01/Itkab-II tanggal 20 April 2021 telah diperoleh total kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp 409.168.612,00 (empat ratus sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua belas rupiah),” tambahnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Para Tersangka tersebut, maka Tersangka M, Tersangka G dan Tersangka VS diduga telah melanggar Pasal : Primair: Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. 

Subsidair: Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. 

dan/atau Pasal 9 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. 

Terhadap Tersangka M, Tersangka G dan Tersangka VS ditahan di Rutan Kelas II Sanggau oleh Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 03 Mei 2021 sampai dengan 22 Mei 2021 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: 01, 02, 03 /O.1.14.8/Fd.1/05/2021 tanggal 03 Mei 2021. 

Penahanan dilakukan dengan dasar telah didapatkan setidak-tidaknya 2 (dua) alat bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, serta dengan pertimbangan untuk menjamin kelancaran proses penegakan hukum pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP. 

Reporter: Libertus

Rabu, 28 April 2021

Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong

Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong
Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Aksi masyarakat yang ada di Entikong terjadi lagi, kali ini di lakukan oleh ahli waris dari Kornelius Kiyan yang merasa kecewa akibat dari pembebasan lahan untuk pelebaran jalan antar negara di perbatasan Entikong. 

Puluhan orang melakukan pemagaran dengan memportal jalan internasional lintas Malindo di depan Patoka, Rabu (28/4/2021).

Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong.

Adapun alasan warga memagari atau menutup akses jalan Internasional tersebut dikarenakan pembayaran atau ganti-rugi tanah ahli waris atas nama Kornelius Kiyan belum tuntas. 

Para ahli waris tersebut menuntut haknya kepada pengadilan negeri Sanggau untuk segera melunasi pembayaran tanah mereka, karena sudah ada putusan Pengadilan (incracht van gewisde).

"Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap pada Oktober 2020, dari dasar itu kami menuntut hak kami supaya secey di bayarkan. Apabila tidak ada respon atau pembayaran, kami  akan melaksanakan aksi susulan dan tidak tertutup kemungkinan akan kerahkan massa lebih besar lagi," Ucap Yermia salah satu ahli waris yang ikut Aksi di lapangan.

Yermia meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Sanggau supaya secepatnya memberikan uang Konsinyasi dan Penitipan Ganti Rugi Pengadaan Tanah di Pengadilan.

"Dimohon untuk ketua PN agar uang konsinyasinya agar segera diberikan kepada yang berhak, jadi kami akan buka pagar ini kalau uang itu sudah diberikan kepada kami yang berhak selaku  ahli waris. saya salah satu dari ahli waris Bapak Kornelius Kiyan dari sontas,"ucapnya.

Bahwa sehubungan adanya peninggkatan volume jalan pada jalur jalan Kembayan - Balai Karangan-Entikong sampai Batas Serawak, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, cq. Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah XI melalui Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat selaku TURUT TERGUGAT II melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut dan sebagian tanah Penggugat yang berada di atas Surat Keterangan tanah (SKT) Nomor : 594/219/SKT/2002 tanggal 3 Mei 2002 dan Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : 594/208/UM.A tanggal 18 Maret 2002 termasuk lahan yang terkena pembebasan dengan ganti rugi sebesar Rp. 715.037.000 (tujuh ratus lima belas juta tiga puluh tujuh ribu) rupiah.

lebih lanjut Yermia mengatakankan, memang ini maunya ahli waris seperti ini biar ada kepastian, sekiranya sampai hari ini tidak ada kepastian kita akan tetap memportal jalan, bisa jadi lebih permanen kalau memang tidak ada jawaban yang baik untuk ahli waris. 

"Sementara ini masih tetap di pagar jadi portal bagai shock terapilah, harapan kami sebagai ahli waris meminta agar segera mencairkan uang untuk kami ahli waris,"ucap Yermia.

Reporter: Liber

Kamis, 15 April 2021

Cegah tindak pidana Korupsi di Desa, Cabjari Entikong lakukan Sosialisasi dan Penerangan Hukum

Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Personil Cabjari Entikong melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Kamis (15/4).

Kegiatan ini diikuti oleh 10 Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan 1 orang Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. 

Dalam kegiatan, Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes. 

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari beberapa Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Cabjari Entikong melakukan Sosialisasi dan Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di 6 Kecamatan,

Yaitu Kecamatan Sekayam, Kecamatan Bonti, Kecamatan Entikong, Kecamatan Beduai, Kecamatan Noyan, Kecamatan Jangkang, dan terakhir Kecamatan Kembayan. 

Tujuan dari kegiatan ini tentunya merupakan langkah persuasif kepada Pemerintahan Desa agar tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Desa Se-Kecamatan Kembayan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan dibidang intelijen dalam melakukan Kegiatan Penerangan Hukum

Dalam kesempatan itu Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong menyampaikan pesan dari Kacabjari Entikong yang menekankan bahwa Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. 

"Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes." katanya.

(Liber)

Senin, 12 April 2021

Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong

Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong
Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.I.P., M.Si., di dampingi oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Infantri Affiansah beserta rombongan porkopimda Kabupaten Sanggau Mengunjungi Terminal Barang Internasional Entikong dalam rangka meninjau pelaksanaan penanganan PMI di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, KalBar. (12/4/21)

Didalam Aula Rapat Gedung Terminal Barang Internasional Entikong Rombongan mengadakan rapat persiapan langkah-langkah dalam penanganan mengantisipasi Lonjakan PMI keluar dari Malaysia .

Dalam kesempatan ini ikut hadir Dandim 1204/Sanggau Letkol Infantri Affiansah , Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, Kepala BMSDA Kabupaten Sanggau Ir.John Hendri, Dishub Kabupaten Sanggau, Kacabjari Entikong diwakili oleh Mifa al Fahmi, Danramil Sekayam diwakili oleh Babinsa ,Danramil Entikong Mayor Info Arman S, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing, Camat Entikong Suparman dan Kepala Desa Entikong Kiki.

Dalam kesempatan tersebut rombongan Bupati Sanggau, Kapolres Sanggau, dan Dandim Sanggau meninjau langsung penanganan para PMI di Entikong tersebut.

“kami dari Forkompimda Kabupaten Sanggau, melihat bagaimana penanganan PMI di sini, saya ucapkan terima kasih karena Satgas disini yang sudah sangat luar biasa, walaupun masih ada permasalahan , permasalahan ini nanti akan kami sampaikan lagi ke tingkat yang lebih tinggi,”ucap PH Bupati Sanggau.

Selesai kegiatan acara, rombongan Bupati Sanggau menyerahkan bantuan berupa beberapa dus air mineral kepada Dansub Satgas penanganan PMI Entikong. (Liber)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno