Berita Borneotribun.com: Hukum Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Maret 2023

Diduga Skandal Cinta Berujung Penculikan dan Pengeroyokan, 7 Mahasiswa Terlibat Dalam Kasus Dendam!

Diduga Skandal Cinta Berujung Penculikan dan Pengeroyokan, Mahasiswa Terlibat Dalam Kasus Dendam!
Gambar ilustrasi. Diduga Skandal Cinta Berujung Penculikan dan Pengeroyokan, Mahasiswa Terlibat Dalam Kasus Dendam.
Pontianak, Kalbar -- Fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa motif dari aksi penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh mahasiswa diduga sangat terkait dengan masalah asmara, di mana seorang mahasiswi yang dikenal dengan inisial A menjadi latar belakang peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, mengatakan hal tersebut kepada awak media pada hari Selasa (7/3/2023).

Diduga Skandal Cinta Berujung Penculikan dan Pengeroyokan, Mahasiswa Terlibat Dalam Kasus Dendam!
Gambar ilustrasi. Diduga Skandal Cinta Berujung Penculikan dan Pengeroyokan, Mahasiswa Terlibat Dalam Kasus Dendam.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak masih menginvestigasi motif lain dari aksi penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh mahasiswa terhadap seorang dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat (44), pada hari Jumat, 3 Maret 2023.

Menurut Kompol Tri, korban masih dirawat di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh tujuh mahasiswa saat dia keluar dari kampus di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara.

Sementara motif dibalik peristiwa itu, terkait dengan dendam.

Namun, untuk motif-motif lain, masih dalam tahap investigasi.

Menurut Kompol Tri, aksi tersebut berawal dari dendam salah satu tersangka berinisial G.

Kemudian, korban dicegat, disekap, dan dipukuli hingga tidak berdaya.

Diduga Skandal Cinta Berujung Penculikan dan Pengeroyokan, Mahasiswa Terlibat Dalam Kasus Dendam!
Gambar ilustrasi. Diduga Skandal Cinta Berujung Penculikan dan Pengeroyokan, Mahasiswa Terlibat Dalam Kasus Dendam.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan dua tersangka pertama oleh Polsekta Pontianak Utara, dan kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan lima pelaku lainnya bersama dengan korban.

Kompol Tri juga mengatakan bahwa polisi belum mengetahui informasi mengenai korban yang akan mencabut laporan tersebut.

Dia belum menjelaskan secara detail berapa lama korban dibawa oleh para pelaku.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit mobil warna hitam yang digunakan oleh pelaku dan sebuah borgol plastik.

Tujuh pelaku memiliki inisial Z (21), SSP (21), AS (20), DR (21), RFN (22), VY (21), dan GH (21). Mereka adalah mahasiswa dari kampus lain. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP.

Editor: Yakop

Empat Warga Amerika Diculik Bersenjata Setelah Menyeberangi Perbatasan Meksiko: FBI dan Otoritas Meksiko Menyelidiki Kasusnya dan Tawarkan Hadiah $50.000 untuk Pembebasan Korban

Empat warga Amerika pada hari Minggu (5/3) diserang dan diculik oleh orang-orang bersenjata tak dikenal setelah mereka menyeberangi perbatasan Meksiko, menurut laporan dari FBI. Saat mereka melintasi perbatasan dari Brownsville, Texas ke Matamoros, negara bagian Tamaulipas, keempat orang Amerika yang menggunakan minivan putih dengan plat nomor North Carolina, ditembak dan kemudian diculik serta dimasukkan ke dalam kendaraan yang dikendarai oleh orang-orang bersenjata.  Pernyataan Kedutaan Besar Amerika di Meksiko mengumumkan bahwa hadiah sebesar $50.000 telah ditawarkan oleh FBI untuk pembebasan para korban dan penangkapan orang-orang bersenjata. Namun, sampai saat ini, para korban belum teridentifikasi.  Menurut berbagai laporan, pihak berwenang Meksiko juga sedang menyelidiki kasus tersebut. Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador, dalam wawancara dengan wartawan, mengatakan bahwa para korban diduga memasuki wilayah Meksiko untuk membeli obat-obatan dan menjadi korban konfrontasi antara kelompok kriminal. Kementerian Keamanan Meksiko sedang bekerja sama dengan FBI untuk menemukan para korban.  Departemen Luar Negeri Amerika telah mengeluarkan peringatan agar warga Amerika tidak mengunjungi enam negara bagian di Meksiko, termasuk Tamaulipas, karena tingginya risiko kejahatan dan penculikan. Menurut panduan Departemen Luar Negeri yang dirilis pada Oktober lalu, kelompok kriminal sering kali menargetkan bus penumpang umum dan pribadi, serta mobil pribadi yang melintasi Tamaulipas, dan seringkali menculik penumpang dan menuntut uang tebusan.  Baku tembak yang terjadi di Matamoros pada hari Jumat lalu juga menyebabkan beberapa orang tewas dan terluka, menurut polisi Tamaulipas. Pejabat-pejabat Amerika telah mengeluarkan peringatan akan bahaya tersebut.
Polisi negara bagian Tamaulipas berjaga di dekat TKP terjadinya penculikan 4 warga AS di pusat kota Matamoros, Meksiko.

MEKSIKO - Empat warga Amerika pada hari Minggu (5/3) diserang dan diculik oleh orang-orang bersenjata tak dikenal setelah mereka menyeberangi perbatasan Meksiko, menurut laporan dari FBI. Saat mereka melintasi perbatasan dari Brownsville, Texas ke Matamoros, negara bagian Tamaulipas, keempat orang Amerika yang menggunakan minivan putih dengan plat nomor North Carolina, ditembak dan kemudian diculik serta dimasukkan ke dalam kendaraan yang dikendarai oleh orang-orang bersenjata.

Pernyataan Kedutaan Besar Amerika di Meksiko mengumumkan bahwa hadiah sebesar $50.000 telah ditawarkan oleh FBI untuk pembebasan para korban dan penangkapan orang-orang bersenjata. Namun, sampai saat ini, para korban belum teridentifikasi.

Menurut berbagai laporan, pihak berwenang Meksiko juga sedang menyelidiki kasus tersebut. Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador, dalam wawancara dengan wartawan, mengatakan bahwa para korban diduga memasuki wilayah Meksiko untuk membeli obat-obatan dan menjadi korban konfrontasi antara kelompok kriminal. Kementerian Keamanan Meksiko sedang bekerja sama dengan FBI untuk menemukan para korban.

Departemen Luar Negeri Amerika telah mengeluarkan peringatan agar warga Amerika tidak mengunjungi enam negara bagian di Meksiko, termasuk Tamaulipas, karena tingginya risiko kejahatan dan penculikan. Menurut panduan Departemen Luar Negeri yang dirilis pada Oktober lalu, kelompok kriminal sering kali menargetkan bus penumpang umum dan pribadi, serta mobil pribadi yang melintasi Tamaulipas, dan seringkali menculik penumpang dan menuntut uang tebusan.

Baku tembak yang terjadi di Matamoros pada hari Jumat lalu juga menyebabkan beberapa orang tewas dan terluka, menurut polisi Tamaulipas. Pejabat-pejabat Amerika telah mengeluarkan peringatan akan bahaya tersebut.

Empat Warga Amerika Diculik Bersenjata Setelah Menyeberangi Perbatasan Meksiko: FBI dan Otoritas Meksiko Menyelidiki Kasusnya dan Tawarkan Hadiah $50.000 untuk Pembebasan Korban:

  1. Warga Amerika diserang dan diculik di perbatasan Meksiko
  2. FBI menawarkan hadiah $50.000 untuk pembebasan korban dan penangkapan pelaku
  3. Pihak berwenang Meksiko juga menyelidiki kasus tersebut
  4. Para korban diduga menjadi korban konfrontasi antara kelompok kriminal
  5. Departemen Luar Negeri Amerika memperingatkan warga untuk tidak mengunjungi enam negara bagian di Meksiko
  6. Tingginya risiko kejahatan dan penculikan di Tamaulipas
  7. Kelompok kriminal menargetkan bus dan mobil pribadi di Tamaulipas
  8. Baku tembak terjadi di Matamoros pada hari Jumat lalu dan menimbulkan korban jiwa dan luka
  9. Pejabat-pejabat Amerika mengeluarkan peringatan akan bahaya tersebut
  10. Kementerian Keamanan Meksiko sedang bekerja sama dengan FBI untuk menemukan para korban.

Senin, 06 Maret 2023

Kantor Depo Indosat di Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp. 1 Milyar Lebih!

Kantor Depo Indosat di Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp. 1 Milyar Lebih!
Kantor Depo Indosat di Sanggau Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp. 1 Milyar Lebih!
Sanggau, Kalbar – Kantor depo Indosat Sanggau yang berasal di jalan Jendral Sudirman (Deretan Ruko dekat SPBU) Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, dibobol maling saat kantor unit dalam keadaan kosong dan diketahui karyawan di sana pada senin pagi (6/3).

"Kami tidak tahu pasti kapan kejadiannya tapi Pagi tadi saat karyawan hendak masuk bekerja didapati lampu dalam keadaan mati karena stut kontak yang diluar dalam keadaan turun. Tampa curiga begitu masuk kedalam kantor terlihatlah barang barang berantakan"


Diceritakannya ada sebagian elektronik sudah tercecer di lantai bawah dan di tangga atas, proyektor dan tv sudah berpindah tempat dari tempat asalnya, diduga barang barang itu akan di bawak pencuri. 

"Kita sudah melaporkan secara lisan kepolisi, pagi tadi sudah ada anggota polisi yang datang dan mengecek ke kantor unit, setelah itu kita  menghitung apa saja yang hilang dan kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini setelah itu kita langsung mebuat laporan resminya," ujar Hamdani. 

Hamdani mengatakan selain Dvr CCTV dan Monitor CCTV yang hilang setelah cek barang fisik berupa Voucher siap pakai 2,5G dan 1G


"Setelah diteliti dan dicek ternyata yang hilang Dvr CCTV, Monitor CCTV dan Monitor gudang selain itu hilang juga Voucer internet siap Pakai 2,5G dan 1G " Ujar Hamdani disela sela mbuat Laporan di Kepolisian. 

Dijelaskan Hamdani Voucher 1GBsebanyak 1500pcs, dan Voucher 2.5GB sebanyak 102.750pcso Sedangkan harga voucher 1GB harga nya Rp5000 dan Voucher 2.5GB harga Rp10.300 jika ditotal kerugian Mencapai Rp. 1,065,825,000,-


Menurut Hamdani diduga pencuri masuk dari pintu belakang kantor, dugaan itu disampaikanya melihat kondisi pintu belakang yang rusak.

"Kantor unit dalam.keadaan kosong karna waktu libur kerja, tapi Satu malam 4 Maret 2023 pukul 20:00 Wib masih ada karyawan datang kekantor setelah karyawan pulang kantor dalam keadaan kosong sampai senin pagi," ungkapnya.


"Hari ini kami  mebuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian Polres Sanggau, selanjutnya akan ditangani oleh pihak Kepolisian" pungkasnya.

Oleh: Libertus
Editor: Yakop

Polres Sekadau Raih Penghargaan dari Ditreskrimum Polda Kalbar atas Penyelesaian Perkara Tahun 2022

Polres Sekadau Raih Penghargaan dari Ditreskrimum Polda Kalbar atas Penyelesaian Perkara Tahun 2022
Polres Sekadau Raih Penghargaan dari Ditreskrimum Polda Kalbar atas Penyelesaian Perkara Tahun 2022.

SEKADAU, KALBAR - Polres Sekadau berhasil meraih penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil menduduki peringkat ketiga dalam penyelesaian perkara pada Tahun Anggaran 2022. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Hary Yudha Siregar, kepada Kasat Reserse Kriminal Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, pada Senin, 6 Maret 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut disertai dengan kegiatan pelatihan kemampuan penyidik/penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Kalbar dan jajaran dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2024 dengan tujuan mewujudkan penegakan hukum yang presisi.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan setiap perkara yang ditangani. 

Polres Sekadau berhasil menduduki peringkat ketiga setelah Polres Sintang dan Polresta Pontianak. 

Polres Sekadau berhasil menyelesaikan perkara sebesar 136,36 persen dari target penyelesaian perkara dalam Rencana Kerja Anggaran dan Ketua Laporan bidang Penyelidikan dan Penyidikan Tahun Anggaran 2022.

Rahmad menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus melayani masyarakat dan berinovasi dalam menjalankan tugas. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berupaya maksimal dalam menyelesaikan setiap perkara secara benar sesuai dengan SOP dan tuntas.

Editor: Yakop

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya. (Foto Humas Poles Kubu Raya)

KUBU RAYA, KALBAR - Kepolisian Polres Kubu Raya kembali berusaha keras setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang pengemudi ojol tewas. 

Kini, polisi sedang menyelidiki kasus penemuan mayat seorang wanita muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di Parit Harum Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu (5/3/23) pukul 23.30 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat membenarkan kejadian tersebut melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih saat dikonfirmasi tentang peristiwa berdarah tersebut.

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

"Korban, Nor Azizah (26), seorang ibu rumah tangga dan warga Desa Sungai Asam, ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah di bawah jembatan dengan beberapa luka tusuk dan sayatan pada tubuhnya," kata Hasiholand dalam keterangan resminya yang masih berada di tempat kejadian pada hari Senin (6/3/23) pagi.

Menurut keterangan keluarga, kejadian pada hari Minggu dimulai ketika ibu korban, Soleha, menyuruh Rosyid (keluarga korban) untuk mencari korban karena sudah lama keluar rumah pada pukul 20.00 Wib. 

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

Saat itu, Rosyid mencoba menghubungi korban melalui telepon seluler namun tidak aktif. 

Kemudian, Rosyid dan beberapa temannya melakukan pencarian terhadap korban.

Pada saat melakukan pencarian pada pukul 23.30 Wib, Rosyid dihubungi oleh Aldi yang melihat kendaraan korban jenis Yama MX warna hitam KB 4632 OT yang berada di bawah jembatan dekat parit. 

Ketika sampai di tempat kejadian, Rosyid turun ke bawah jembatan dan melihat korban yang sudah bersimbah darah tergeletak di tepi jembatan dan tertutupi semak tidak jauh dari kendaraan yang digunakan korban.

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

 Selanjutnya, Rosyid dan beberapa warga mengangkat korban dan meletakkannya di tepi jalan.

Selanjutnya, warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Sungai Raya tentang peristiwa tersebut.

"Pada saat Inafis Polres Kubu Raya melakukan olah TKP, korban menggunakan baju panjang (Daster) berwarna hitam, jilbab hitam, dan didapati luka senjata tajam di bagian leher, perut, tangan kanan dan kiri korban. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hasiholand.

"Kejadian ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti," kata Hasiholand.

Setelah petugas kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga, barang milik korban yang hilang berupa dompet dan handphone. 

Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya
Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Parit Harum, Polisi Mulai Selidiki Kasus Pembunuhan Baru di Kubu Raya.

Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki motif dari dugaan kasus pembunuhan tersebut. 

Tim Gabungan dari Joker, Jatanras Polres Kubu Raya, dan Jatanras Krimum Polda Kalbar sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini. 

Kami memohon kepada warga, khususnya Desa Sungai Asam, untuk mempercayakan kasus ini kepada kami dan segera hubungi kami jika memiliki informasi tentang kasus tersebut. 

Kerahasiaan identitas pemberi informasi akan kami jaga dengan tegas, demikian disampaikan oleh Hasiholand.

Oleh: Humas Polres Kubu Raya/Editor: Yakop

Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan

Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan
Gambar ilustrasi. Dosen Poltekes Pontianak Dikeroyok Tujuh Mahasiswa, Dipaksa Masuk Mobil Sebagai Penculikan.

PONTIANAK, KALBAR - Seorang dosen bernama Taufik Hidayat (44) yang mengajar di Poltekes Pontianak menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh mahasiswa. 

Kejadian tersebut diduga sebagai penculikan yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB ketika dosen tersebut keluar dari kampus di Jalan Lapan, di belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, ketika Taufik keluar dari kampus, ia diberhentikan oleh sebuah mobil yang digunakan oleh tujuh oknum mahasiswa dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. 

Dosen di Pontianak Diculik dan Dipukuli oleh Pemuda Mengaku Polisi, Alami Luka Parah di Wajah

Para pelaku mengaku sebagai polisi sehingga korban mau masuk ke dalam mobil. Setelah masuk ke dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku hingga mengakibatkan luka Pada bagian bibir, hidung terdapat patah, pipi bagian kiri memar, mata sebelah kiri memar, serta kening memar.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. 

Polisi menetapkan tujuh tersangka yang merupakan oknum mahasiswa. 

Terungkap Motif Dendam di Balik Pengeroyokan Terhadap Dosen, Para Tersangka Diamankan

Motif sementara atas kasus ini diduga karena dendam. Para tersangka telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP. 

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Bukti yang diamankan oleh polisi adalah satu unit mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1418 MF yang digunakan sebagai sarana, satu setel pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan satu buah clip plastik yang digunakan para pelaku untuk memborgol tangan korban.

Ditambahkan Kompol Tri, adapun sejumlah tersangka yang diamankan oleh pihak polisi yakni, GH (21), AS (20), VY (21), SSP (21), Z (21), RFN (22), dan DR (21).

Editor: Yakop

Minggu, 05 Maret 2023

Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron

Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron
Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron. Gambar ilustrasi dan foto TKP.

SUKABUMI, JABAR - Kasus pembacokan anak Sekolah Dasar (SD) Sirnagalih oleh seorang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di jalan depan SMP 03 Palabuhanratu, Jl. Citepus, pada hari Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun di sekitar lokasi kejadian, kronologis kejadian berawal saat seorang anak SD sedang berjalan pulang, tiba-tiba seorang anak SMP datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan mengagetkan korban dengan membacok celurit ke leher kiri korban.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Pelabuhan Ratu. 

Namun sayangnya, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. 

Saat ini, pelaku pembacokan masih belum diketahui identitasnya.

Korban bernama Randi Maulana, berusia 12 tahun, beralamat di Citepus PAM RT 01 RW 10 desa Citepus, merupakan murid dari Sekolah Dasar Sirnagalih di kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu.

Menurut saksi bernama Kang Aji yang berada di tempat kejadian, sebelum kejadian ada sekelompok anak SMP yang membawa sepeda motor dan beberapa di antaranya memakai baju biasa (switer) serta membawa bendera berwarna merah, putih, dan biru. 

Kemudian, pelaku langsung membacok korban dengan celurit di leher sebelah kiri, dan setelah itu langsung kabur dengan sepeda motornya. 

Sementara itu, korban sempat berjalan pulang setelah dibacok.

Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang ada serta memburu terduga pelaku. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly pardede membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihak kepolisian sedang memburu pelaku. 

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Sukabumi.

Editor: Yakop

Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat!

Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat!
Foto pelaku. Pria Berinisial KA Ditangkap dengan 7,22 Gram Sabu di Kamar Kost Pontianak: Cari Tahu Siapa yang Terlibat.
Pontianak, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial KA (45) yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di sebuah kamar kost.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya mengatakan, bahwa penangkapan KA dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang membawa narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KA di sebuah kamar kost di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB,” jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 3 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,22 gram.

“Serta barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone, 1 buah kotak kacamata, 1 buah sendok, dan 1 buah bong,” ucap Kabid Humas.

KA saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengonsumsi narkoba.

Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Ia berharap agar masyarakat juga membantu pihak Kepolisian untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Tutupnya.

Editor: Yakop

Sabtu, 04 Maret 2023

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Sekadau, Kalbar – Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan pemeriksaan terhadap barang inventaris dinas mulai dari kendaraan bermotor dan senjata api, Jum'at 3 Maret 2023.

Memimpin kegiatan ini, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin menyebut beberapa tujuan yang ingin dicapai, salah satunya guna mengetahui kondisi dan kelengkapan barang inventaris yang selama ini digunakan Polsek jajaran.

Satu persatu, kendaraan dinas dan senjata api diperiksa kelengkapan surat menyurat maupun kondisinya dilanjutkan tes urine yang disaksikan oleh pejabat utama yang hadir diantaranya Kabaglog Polres Sekadau Kompol Samsul Bakri, Kasi Propam Iptu Guritno dan Kasi Humas Iptu Agus Junaidi.

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Wakapolres Sekadau menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut ini merupakan upaya kontrol dan pengawasan dalam penggunaan inventaris dinas di Polsek jajaran.

"Bagi pengguna ranmor dinas, diimbau untuk selalu merawat dan menjaga kondisi kendaraan dengan baik guna mendukung tugas Kepolisian sehari-hari," jelasnya.

Sedangkan bagi pemegang senjata api, diingatkan untuk menggunakannya sesuai standar operasional prosedur, dilengkapi surat izin memegang senjata api (SIMSA) maupun persyaratan lainnya.

"Ini bertujuan agar personel terhindar dari penyalahgunaan barang inventaris yang peruntukannya digunakan untuk kepentingan dinas," ungkap Wakapolres Sekadau.

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Selain itu, personel Polsek jajaran menjalani tes urine. Ditegaskan kembali agar mereka tidak terlibat penyalahgunaan narkoba karena sanksinya sudah jelas yakni pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH.

"Jangan main-main dengan narkoba, apabila terindikasi hal tersebut maka personel yang bersangkutan akan menanggung resikonya yakni dipecat," tegasnya.

(Yakop/Mul)

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya: Hakim Nyatakan Vonis dalam Pidato Emosional

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya

JAKARTA - Dalam momen yang menakjubkan di ruang sidang, hakim dalam persidangan pembunuhan Alex Murdaugh berbicara dengan tegas sebelum menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Jumat dalam pembunuhan istri dan putranya. 

Hakim Clifton Newman sangat pribadi dan tajam dalam pidatonya yang panjang, mengatakan bahwa istri dan putranya yang terbunuh harus "datang dan mengunjunginya" setiap kali dia mencoba tidur.

Hakim juga menggambarkan betapa "menghancurkannya" melihat Murdaugh, seorang pengacara terhormat yang pernah ia temui berkali-kali di pengadilan dan secara sosial, berubah dari dulu digambarkan sebagai ayah dan suami yang berduka menjadi terbukti bersalah melakukan pembunuhan.

Berikut adalah bagaimana Newman menghadapi Murdaugh sebelum menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup padanya:

Kehancuran seorang pengacara yang dulu terkenal

"Ini mungkin salah satu kasus yang paling mengkhawatirkan, tidak hanya bagi saya sebagai hakim, bagi negara, tim pembela, tetapi juga bagi seluruh warga di komunitas ini, seluruh warga negara ini, karena berdasarkan liputan media di seluruh negeri, Anda memiliki seorang istri yang telah dibunuh, dibantai. Seorang putra yang dibunuh secara kejam. 

Seorang pengacara, seorang anggota keluarga terhormat yang telah mengendalikan keadilan di komunitas ini selama lebih dari satu abad, seorang yang potret kakeknya tergantung di belakang gedung pengadilan yang saya harus memerintahkan untuk dihapus agar memastikan bahwa persidangan yang adil dilakukan oleh negara dan pembela.

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya
Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya.

"Dan ini sangat mengkhawatirkan, Tuan Murdaugh, karena sebagai anggota komunitas hukum, dan seorang anggota komunitas hukum yang terkenal, Anda telah berpraktik hukum di depan saya, dan kita sudah sering bertemu pada berbagai kesempatan selama bertahun-tahun, dan itu sangat memilukan bagi saya untuk melihat Anda di media berubah dari seorang ayah yang berduka karena kehilangan istri dan putranya menjadi tersangka dan terbukti membunuh mereka, dan Anda telah terlibat dalam perilaku yang sangat licik di ruang sidang ini, di kursi saksi, dan seperti yang terbukti oleh kesaksian selama waktu yang terjadi dari saat dakwaan dan sebelum dakwaan hingga selama persidangan hingga saat ini, tentu saja Anda tidak memiliki kewajiban untuk mengatakan apa pun selain mengatakan tidak bersalah.

"Tentu saja, karena banding mungkin diharapkan atau diharapkan sepenuhnya, saya tidak mengharapkan pengakuan jenis apapun. Bahkan, karena saya telah memimpin kasus pembunuhan selama 22 tahun terakhir, saya belum menemukan terdakwa yang bisa mengulang kembali saat mereka memutuskan untuk menarik pelatuk atau melakukan pembunuhan orang lain. Saya belum bisa mendapatkan siapa pun, termasuk mereka yang mengakui bersalah, untuk kembali dan menjelaskan kepada saya apa yang terjadi pada saat mereka memutuskan untuk menarik pelatuk, pada saat mereka memutuskan untuk melakukan kejahatan paling keji yang dikenal manusia."

Dalam pengakuan di persidangan, Murdaugh mengaku "telah berbohong dan terus berbohong."

"Kasus ini memenuhi syarat di bawah undang-undang hukuman mati kami berdasarkan keadaan yang memperberat, yaitu dua orang dibunuh oleh terdakwa dalam satu tindakan atau sesuai dengan satu rencana atau tindakan," kata Newman. "Saya sama sekali tidak mempertanyakan keputusan negara untuk tidak mengejar hukuman mati. Tapi saat saya duduk di ruang sidang ini dan melihat sekitar banyak potret hakim dan pejabat pengadilan lainnya dan merenungkan fakta bahwa selama satu abad terakhir, keluarga Anda, termasuk Anda, telah menuntut orang di ruang sidang ini dan banyak yang menerima hukuman mati, mungkin untuk perilaku yang lebih ringan."

"Ingatkan saya akan ungkapan yang Anda ucapkan di ruang saksi. Oh, apa jaring laba-laba yang rumit. Apa yang Anda maksud dengan itu?"

"Saya maksud ketika saya berbohong, saya terus berbohong," jawab Murdaugh.

"Dan pertanyaannya adalah kapan akan berakhir? Kapan akan berakhir? Dan sudah berakhir bagi juri, karena mereka telah menyimpulkan bahwa Anda terus berbohong dan berbohong sepanjang kesaksian Anda. Dan mungkin dengan semua orang di sini, sebagian besar dari mereka percaya atau 80, 90% atau 99% percaya bahwa Anda terus berbohong sekarang ketika Anda mengeluarkan pernyataan penolakan kepada pengadilan."

Opioid mungkin membuat Murdaugh menjadi 'monster'

“Kami melakukan sidang pendahuluan di mana Anda mengklaim berada di tempat lain pada saat kejahatan terjadi, dan kemudian setelah semua saksi meletakkan Anda di tempat kejadian, dalam menit atau hari terakhir Anda mengubah pendirian dan mengakui bahwa Anda berada di sana. Dan kemudian itu memerlukan lebih banyak kebohongan dan terus berbohong, dan saya katakan kapan akan berakhir, itu sudah berakhir bagi banyak orang yang telah mendengar Anda dan menyimpulkan bahwa itu tidak akan pernah berakhir.

“Namun, dalam jiwa Anda sendiri, Anda harus berurusan dengan itu. Dan saya tahu Anda harus melihat Paul dan Maggie selama malam ketika Anda mencoba tidur. Saya yakin mereka datang dan mengunjungi Anda, saya yakin.”

Murdaugh menjawab: "Sepanjang hari dan setiap malam."

“Saya yakin,” kata Newman. “Dan mereka akan terus melakukannya. Dan ingatlah pada saat terakhir mereka menatap matamu, saat kamu menatap juri dengan mata tegak.”

“Seorang yang selalu bersifat ramah dan menyenangkan menyebabkan hidupnya terjerat dalam jaring laba-laba, dalam situasi seperti yang kamu alami. Sangat disayangkan karena kamu memiliki keluarga yang begitu menyenangkan, termasuk dirimu sendiri. Dari situasi itu, kamu menjadi saksi dan bukan lagi pengacara, dan sekarang kamu memiliki kesempatan terakhir untuk mengajukan banding sebagai mantan pengacara.”

Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya
Pengacara Terkenal Dipenjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya/

Murdaugh bersikeras: “Saya akan mengatakan lagi. Saya menghormati pengadilan ini, tetapi saya tidak bersalah. Saya tidak akan pernah dalam keadaan apa pun menyakiti istri saya Maggie dan saya tidak akan pernah dalam keadaan apa pun menyakiti anak laki-laki saya, paw-paw.”

“Dan mungkin bukan kamu,” jawab Newman. “Mungkin itu adalah monster yang kamu menjadi ketika kamu mengonsumsi 15, 20, 30, 40, 50, 60 pil opioid, dan mungkin kamu menjadi orang lain. Saya pernah melihatnya sebelumnya. Orang yang berdiri di hadapan saya bukanlah orang yang melakukan kejahatan, meskipun itu adalah individu yang sama. Kita akan berhenti di situ saja.”

"Saya dapat membayangkan pada hari itu, 7 Juni, ketika seorang pengacara dihadapkan dan mengaku telah mencuri lebih dari setengah juta dolar dari klien, dan dia memiliki seorang pengejar seperti Mark Tinsley yang mengupayakan penyelidikan dalam kasus kematian Mallory Beach dan memiliki seorang ayah yang kebanyakan berada di atas ranjang kematiannya. Saya dapat membayangkan, atau sebenarnya saya tidak dapat membayangkannya, tetapi saya tahu itu pasti banyak yang terlintas di pikiran Anda pada hari itu. Namun, yang luar biasa adalah ketika Anda datang dan bersaksi bahwa itu hanya hari biasa, bahwa istri dan anak saya serta saya sedang menikmati hidup. Ini tidak kredibel. Ini tidak dapat dipercayai. Anda mungkin bisa meyakinkan diri sendiri tentang itu, tetapi jelas Anda tidak mampu meyakinkan orang lain tentang hal itu.

“Jadi, jika Anda membuat argumen semacam itu sebagai seorang pengacara, Anda akan kalah dalam setiap kasus seperti itu, kasus-kasus yang tidak akan pernah Anda miliki kesempatan untuk berargumen lagi, kecuali mungkin kasus Anda sendiri saat Anda duduk di Departemen Koreksi.

“Ada hal lain?” tanya hakim.

"Tidak, tuan," jawab pengacara Murdaugh.

“Tuan Murdaugh, saya menghukum Anda ke Departemen Koreksi negara atas setiap dakwaan pembunuhan. Dalam pembunuhan istri Anda Maggie Murdaugh. Saya menghukum Anda dengan masa hukuman seumur hidup. Untuk pembunuhan Paul Murdaugh, yang mungkin sangat Anda cintai, saya menghukum Anda dengan penjara atas pembunuhannya selama sisa hidup Anda. Hukuman itu akan dijalankan secara beruntun. Di bawah undang-undang tentang kepemilikan senjata selama kejahatan kekerasan tidak ada hukuman, di mana hukuman seumur hidup dikenakan pada dakwaan lain. Itulah hukuman dari pengadilan dan Anda diserahkan kepada Departemen Koreksi negara. Dan petugas dapat melaksanakan vonis tersebut." (*)

Jumat, 03 Maret 2023

Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa

Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa
Kepolisian Polda Kalimantan Barat Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Tahun 2020-2021, Beberapa Orang Diperiksa. (gambar ilustrasi)
Pontianak, Kalbar – Kepolisian Polda Kalimantan Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021. Dalam penyelidikan tersebut, sejumlah orang sudah dimintai klarifikasi.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi.

"Benar tapi masih tahap penyelidikan dan tahap klasifikasi,"ujar Raden Petit Wijaya pada Jumat, (3/3/2023). 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, PPK dan Bendahara diminta klarifikasi bukan pemeriksaan terkait pengadaan Covid -19 Tahun 2020 2021.

"Dalam keadaan darurat Covid-19 pengadaan di Dinkes sudah dilakukan sesuai aturan-aturan pengadaan barang jasa. Dalam keadaan darurat sudah dilakukan review/ audit baik dari inspektorat, BPKP dan BPK,"ujarnya. (*)

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau
Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau.

Sekadau, Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kejaksaan Negeri Sekadau, menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (2/3/2023).

Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabas, serta Kepala Seksi Intelijen, John Christian Lumban Gaol dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Nur Suryadi.

Program penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum di kalangan perangkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, yang disebut juga sebagai Undang-Undang Desa, telah memberikan kewenangan besar kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa serta pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

"Dengan berlakunya undang-undang desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa selain dari alokasi dana desa," ungkap Isa.

Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun desa memiliki hak dalam dana desa dan alokasi dana desa, namun harus memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini terkait pertanggungjawaban yang benar-benar perlu dipahami serta dilaksanakan dengan dasar yang sesuai. Maka untuk ini, para kepala desa diundang untuk mengikuti kegiatan ini agar nanti pelaporannya dapat dipahami, yang diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih tertib serta tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Korupsi merupakan perbuatan yang disengaja dilakukan dengan menggunakan kekuasaan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar hukum, dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip moral. Hal ini dijelaskan oleh Zein Yusri Munggaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau memaparkan materi tentang Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sekadau. (*)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno