Berita Borneotribun: Ketapang Hari ini

Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Mei 2025

Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak

Hasilkan 24 Ton, RSUD Ketapang Tak Standar Kelola Limbah, Buang ke Pontianak
Tangki proses limbah cair rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Dalam sehari, rumah sakit umum daerah (RSUD) dokter Agoesdjam Ketapang hasilkan limbah medis rata-rata 67 kilogram atau 2 ton perbulan. Dalam setahun capai 24 ton. 

Limbah padat dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditumpuk di gudang tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3. Limbah ini terbungkus dalam plastik warna kuning.

Disekitaran TPS ini, banyak gedung kosong, sampah bekas material bangunan mangkrak yang banyak ditumbuhi rumput. Ditambah saluran drainase yang tidak konek. Kesanya jadi tak sesuai standar pengelolaan limbah rumah sakit. 

Limbah padat dalam plastik warna kuning itu selanjutnya dibawa oleh vendor atau pihak ketiga ke Pontianak tanpa proses pengolahan di mesin insinerator. 

Pengelolaan limbah ini jelas diduga tidak sesuai dengan beberapa ketentuan diantaranya, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995 tentang syarat baku mutu kualitas limbah. 

Dan proses pemilihan vendor limbah inipun terkesan tertutup berpotensi dikorupsi dengan modus titip harga kiloan.

Pihak rumah sakit melalui kasi penunjang non medis, Arie Purwanto mengatakan, pihaknya berkontrak dengan PT  Enviro untuk membawa dan memusnahkan limbah. Pembayaran dihitung perkilogram limbah. 

Proses ini dilakukan secara terjadwal ataupun sewaktu waktu dapat dikerjakan apabila terjadi lonjakan jumlah limbah. 

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Berdasarkan data SIRUP, tahun 2024, nilai kerjasamanya sebesar Rp 700 juta. 

Sebagai penanggung jawab instalasi limbah rumah sakit, penjelasan tentang nilai perhitungan pembayaran dengan vendor dan mesin insinerator tak dijawabnya. 

"Mohon maaf, mungkin bisa koordinasi ke atasan saya,"ujar dia..

Rumah sakit Agoesdjam dalam beberapa tahun sudah alami kemajuan di beberapa hal. Seperti penambahan jumlah ruangan dan bangsal pasien. 

Rumah sakit ini mempunyai 11 ruangan dan 200 bangsal. Sementara jumlah pegawai keseluruhan sebanyak 400 orang.  

Meskipun masih diterpa beberapa isu seperti isu dugaan korupsi proyek mangkrak, tata keloka parkir tak jelas, dan ketidak transparan dalam manajemen sistem informasi dan layanan RS atau SIM-RS maupun soal rekrutmen tenaga honor terkesan sembunyi-sembunyi. 

Plt direktur dr Feria Kowira sejatinya diharapkan mampu membereskan masalah-masalah tersebut.  

Karena ia sosok terbilang "suhu" dalam bidang kesehatan karena senior menjadi PNS maupun dokter. 

Namun, persepsi itu jungkir balik karena selalu dijawab tidak tahu saat ditanya beberapa hal terutama tata kelola dan transparansi rumah sakit. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 20 Mei 2025

Gelap dan Rahasia Sistem Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang

Gelap dan Rahasia Sistim Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang
Infalasi pengolahan limbah cair RS dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG – Pemusnahan, pengangkutan dan nilai kontrak kerjasama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas medis pada rumah sakit daerah dr Agoesdjam Ketapang dengan pihak ketiga atau vendor terkesan ditutup-tutupi.

Publik lantas menaruh curiga, karena diduga ada permainan titip angka untuk dapatkan fee atas proses angkutan dan pemusnahan limbah dimaksud karena sangat rahasia dan hanya diketahui oleh segelintir orang.

Kerahasiaan pengelolaan limbah ini berpeluang melanggar ketentuan tentang keterbukaan dalam menyampaikan informasi terkait alokasi, penggunaan, dan hasil dari penggunaan dana kepada masyarakat. 

Dari beberapa sumber yang ditanya Borneotribun menyampaikan, bertahun tahun kondisi ini sengaja diciptakan oleh oknum rumah sakit karena diduga mendapat keuntungan. Aliran keuntungan itu berasal dari hasil pemalsuan jumlah berat sampah yang diangkut. 

Keterangan dia lebih lanjut mengatakan, kalau biaya yang dipungut pihak ketiga atau vendor ini sebesar 40 ribu rupiah perkilogram. 

Dalam sebulan, biasanya vendor angkut sampah ini bisa sekali atau dua kali, tergantung jadwal dari rumah sakit ataupun apabila jumlah sampah yang dihasilkan meskipun belum capai sebulan. 

Kepala seksi penunjang non medis, Arie Purwanto selaku penanggug jawab kegiatan menjelaskan, kontrak kerjasama pengelolaan sampah dilakukan secara online. Tahun ini, rumah sakit bekerjasama dengan PT Enviro.

"Kita pakai jasa Enviro. Limbah padat diangkut dan dibawa ke Pontianak. Kita pakai aplikasi Si Raja untuk pembayaran dihitung perkilogram," ujar Arie, Selasa sore (20/05/2025) diruang kerjanya. 

Dalam sebulan, sampah B3 dihasilkan rumah sakit sebanyak 20 ton. Menurut dia, proses pemilihan sampah 
Ia menolak menyebutkan jumlah pembayaran perkilo yang ditanyakan. Karena beralasan sangat prinsip dan dikelola langsung oleh kepala bagian tata usaha dan sekretaris rumah sakit. 

"Yang paham itu atasan saya. Lebih jelas tanyakan saja," kata Arie. 

Sementara itu, diwawancarai terpisah pada Senin 19 Mei, Plt RS Agoesdjam, Feria Kowira menjawab, penunjukan vendor diperbaharui setiap tahun. Dan menggunakan sistim e-catalog. 

Pengelolaan limbah dipisahkan antara limbah cair dan limbah padat. Limbah cair ditangani langsung oleh rumah sakit, dan limbah padat diurus vendor. 

"Saya sekarang tidak tahu siapa vendornya. Secara detai nama vendor tidak tahu siapa sekarang. Karena berubah ubah, tapi nilainya pun tidak besarlah. Itukan hanya limbah B3 yang menang harus kita musnahkan. Limbah cairkan sudah dikelola dengan baik," jelas Feria. 

Pengelolaan limbah B3 rumah sakit diatur dalam regulasi. Diantaranya yakni Permenkes nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah. 

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah medis dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana, sesuai dengan ketentuan dalam UU Lingkungan Hidup dan peraturan turunannya. 

Reporter: Muzahidin

Sabtu, 17 Mei 2025

Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang

Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang
Bederai, Anggaran Proyek di Poltek Ketapang Miliaran Dipecah-pecah, Diduga Hindari Lelang.
KETAPANG - Anggaran belanja proyek fisik dan non fisik di kampus Politekhnik Ketapang (Poltek) dipecah-pecah menjadi paket penunjukan langsung (PL). Mirisnya, para kontraktor pelaksana hanya dipinjam perusahaan. 

Hal ini diduga untuk menghindari proses lelang guna mengakomodir kepentingan oknum tertentu di lingkungan Poltek. Diduga, pecah paket ini sudah dirancang sejak anggaran dinyatakan klop oleh kementerian yang dilakukan oleh oknum dosen yang mengurusi umum, keuangan dan perencanaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Poltek Ketapang, Suratmin saat dikonfirmasi pada Rabu (15/05/2025) mengatakan, dalam soal perencanaan jenis-jenis kegiatan maupun belanja barang, pihaknya tidak dilibatkan. Peranya dalam persoalan ini hanya menjalankan tugas yang sudah jadi direncanakan. 

"Kalau jenis-jenjs kegiatan maupun pekerjaan, itu dirancang oleh Pudir 2 selaku pejabat yang membidangi. Saya karena satu-satunya di kampus yang memiliki sertifikasi pengadaan ditunjuk sebagai PPK untuk membantu, tugas utama saya sebagai dosen. Administrasi dan tekhnis dibantu pihak lain," ujarnya. 

Sesuai data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) unit kerja Poltek Ketapang, ditemukan sebanyak 40 paket proyek dengan nilai dibawah 200 juta. 

Secara keseluruhan, anggaran belanja proyek PL itu berjumlah Rp 7.6 Miliaran. Anggaran ini bersumber dari APBN Tahun 2024 berasal dari kementerian pendidikan riset dan tekhnologi. Proyek ini dibagi menjadi dua katagori yaitu kelompok pengadaan dan belanja fisik. 

Belanja pengadaan dilakukan dengan cara PL pinjam pakai perusahaan dan online alias e-catalog. 

Yang paling mencolok adalah pengadaan pakaian dan jaket mahasiswa dipecah menjadi 6 paket proyek dengan jumlah keseluruhannya sebesar Rp 941.659.000

Belanja pengadaan alat-alat kelistrikan, komputer PC dan sejenisnya dipecah menjadi 13 paket dengan jumlah belanja sebesar Rp 1.627.694.750,-

Kemudian belanja fisik seperti pembangunan taman, kolam, renovasi ruangan dan belanja peralatan peraga dipecah menjadi 21 paket dengan total anggaran sebesar Rp 4.862.803.000,-

Berdasarkan keterangan salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek tahun itu, pihaknya dihubungi oknum dosen untuk diminta masukan dokumen perusahaan guna mengerjakan salah satu kegiatan. Namun secara detail pekerjaanya tidaklah benar-benar dikerjakanya karena perusahaanya hanya dipinjam. 

"Kami tanda tangan saja. Perusahaan dipinjam dosen bang, apa-apa yang dikerjakan jujut saya endak tau bang," ujar seorang kontraktor. 

Pembantu Direktur (Pudir) 2 bidang Umum, Keuangan dan Perencanaan Poltek Ketapang, Yusuf menjelaskan, tanggung jawabnya memang merencanakan kegiatan di poltek. Sebab anggaran yang diterima harus dijabarkan sesuai dengan petunjuk dari kementerian dengan jumlah 7.6 Miliaran. 

Ia menapik dituding sebagai dalang pengatur proyek PL dimaksud. Sebab tugasnya selesai saat proses penawaran maupun pelaksanaan pekerjaan. 

"Saya endak lagi terlibat saat pelaksanaan, tanggung jawab PPK lagi. Saya tidak kenal satupun perusahaan-perusahaan pelaksana itu. Sebab sebagai dir 2, tugas saya selesai, begitu anggaran dan jenis kegiatan disetujui kementerian. Selanjutnya, tugas saya hanya mengawasi," kata Yusuf, Rabu (15/05/2025) sore lewat telpon berbayar. 

Untuk informasi, LKPP menyatakan, modus pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu seperti korupsi. Pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien sebab setiap pengadaan terdapat komponen honor dan belanja ATK. 

Reporter: Muzahidin

Jumat, 16 Mei 2025

Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang

Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang
Jaksa Didorong Bongkar Dugaan Korupsi Rp 9 Miliar di Politeknik Negeri Ketapang.

KETAPANG - Kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ketapang lagi ramai dibicarain, nih. Publik dan para pegiat anti-korupsi berharap banget kasus ini nggak berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. 

Soalnya, ini udah nyeret beberapa nama penting di lingkungan kampus.

Heboh Dugaan Korupsi di Poltek Ketapang, Nama Dosen Yusuf dan Erick Disorot

Jadi ceritanya, Kejaksaan Tinggi Kalbar, khususnya dari bidang pidana khusus udah periksa tiga orang dari kampus: ada Direktur, Ketua Pengawas Internal, dan PPK. 

Tapi sayangnya, salah satu dari mereka nggak bisa hadir karena lagi sakit.

Nah, sekarang tekanan makin kuat buat Jaksa periksa dua nama yang disebut-sebut sebagai dalang utama dari kasus ini: Yusuf dan Erick Radwitya. 

Kenapa mereka? Karena posisi mereka di kampus cukup strategis. 

Yusuf itu Pembantu Direktur (Pudir) II yang ngurus bagian umum, keuangan, dan perencanaan. 

Sedangkan Erick adalah Pudir III, ngurusin bidang kemahasiswaan.

Dari info yang didapat Borneotribun dari beberapa kontraktor pelaksana, katanya si Yusuf ini punya peran penting banget. 

Salah satu kontraktor bilang kalau Yusuf sempat beberapa kali ngubungin mereka buat minta dokumen penawaran proyek.

"Perusahaan kami tuh sempat dipake dosen buat masukin penawaran. Eh, tau-tau udah tanda tangan kontrak aja. Kegiatan proyeknya apaan juga kami nggak dikasih tau, pokoknya tinggal beres," ujar salah satu sumber.

Yang bikin makin janggal, proyek yang katanya udah dijanjikan ke perusahaan mereka, malah dikerjain sama pihak lain. 

Waktu ditanya, alasannya karena dokumen perusahaan mereka nggak sesuai sama syarat anggaran.

Hal ini juga diamini sama PPK yang bernama Suratmin. Dia bilang sih tugas utamanya memang sebagai dosen, tapi karena di kampus nggak ada pegawai lain yang bisa jadi pejabat pengadaan, dia dikasih tugas tambahan. 

Cuma soal siapa pelaksananya dan detail proyek, dia ngaku nggak tahu menahu. Dia cuma tanda tangan karena semua udah disetujui Yusuf.

Nah, dari keterangan-keterangan inilah publik dan aktivis di Ketapang mendesak supaya Kajati Kalbar nggak nanggung-nanggung nangani kasus ini. 

Mereka pengen kasus ini dituntaskan sampai ke pengadilan biar ada efek jera.

"Biasanya korupsi itu udah dirancang dari tahap perencanaan, dibuat seolah-olah cuma bisa dikerjain sama kelompok tertentu. Tapi begitu deal, syaratnya bisa aja diubah di tengah jalan," jelas Suryadi dari LSM Peduli Kayong.

"Apalagi ini terjadi di institusi pendidikan. Dampaknya bisa panjang ke generasi muda. Kalau emang ada unsur hukumnya, harusnya dibawa ke pengadilan," tambahnya.

Sebagai tambahan info nih, proyek yang jadi sumber masalah ini katanya ditawarkan lewat sistem SIRUP-LKPP dan Penunjukan Langsung (PL). 

Total anggarannya lumayan gede, sekitar Rp 9 miliar. 

Rinciannya, Rp 7,6 miliar buat proyek infrastruktur, pengadaan pakaian, sama alat-alat peraga untuk tiap prodi. 

Sisanya, Rp 1,4 miliar buat belanja tenaga kontrak atau outsourcing.

Gimana nih kelanjutannya? Publik jelas nungguin hasil akhirnya.

Reporter: Muzahidin | Editor: Yakop

Kamis, 15 Mei 2025

Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang

Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang
Jaksa Didorong Dalami Peran Dosen Yusuf, Diduga Sebagai Otak Pengatur Proyek di Lingkungan Poltek Ketapang.
KETAPANG - Publik berharap kasus yang sedang didalami Kajati Kalbar terkait dugaan korupsi di lingkungan kampus Politeknik Negeri Ketapang tidak berhenti tanpa ada kejelasan status. 

Sebelumnya, bidang Pidana Khusus Kajati Kalbar sudah memeriksa 3 orang pihak kampus seperti Direktur, ketua pengawas internal dan PPK.  Kendati salah satu dari mereka tidak hadir karena sakit. 

Lembaga Adhyaksa didorong untuk memeriksa dua orang yang diduga sebagai otak isu rasuah ini yakni Yusuf dan Erick Radwitya. 

Keduanya dianggap memiliki peran penting karena jabatanya dalam kampus. Yusuf menjabat sebagai pembantu direktur (Pudir) dua bidang umum, keuangan dan perencanaan. Sedangkan Erick berposisi sebagai Pudir tiga bidang kemahasiswaan.

Sumber Borneotribun berasal dari beberapa orang kontraktor pelaksana menyampaikan, peran Yusuf dalam kasus ini. Dimana disampaikan kalau Yusuf menghubungi dirinya beberapa kali untuk meminta dokumen penawaran perusahaan buat mengerjakan proyek.

"Perusahaan kami sempat dipakai dosen untuk masukan penawaran. Taunya tanda tangan kontrak. Apa saja kegiatannya pun endak tau, taunya bereslah," ungkap sumber itu. 

"Begitu diserahkan, proyek yang dijanjikan itu justru dikerjakan oleh pihak lain. Saat ditanya, ia beralasan kelengkapan persyaratan dan nilai penawaran perusahaan kami tidak sesuai plafon anggaran," imbuh kontraktor lain. 

Penyampaian itupun diaminkan oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Suratmin. Menurutnya kalau tugas utamanya di kampus sebagai dosen tetapi karena tidak ada pegawai yang memenuhi kualifikasi sebagai pejabat pengadaan, maka Ia diberi tugas tambahan. Namun, terkait dengan detail proyek dan siapa-siapa pelaksana, ia tidak kenal karena hanya tanda tangan karena sudah di setujui Yusuf.

Atas keterangan itulah, publik dan kelompok penggiat anti korupsi di Ketapang meminta Kajati Kalbar menuntaskan dugaan perkara ini dengan menuntut sampai persidangan. 

Menurut aktivis, kasus korupsi biasanya mulai dari perencanaan yang sengaja dibuat seolah-olah hanya mampu dikerjakan oleh kelompok tertentu. Namun dalam prakteknya jika sudah ada kesepakatan, persyaratan bisa diubah ditengah jalan. 

"Sudah selayaknya lah kasus ini dibongkar. Apalagi terjadi di institusi pendidikan, dampaknya luas bagi generasi mendatang. Biar ada efek jera," ujar Suryadi dari LSM Peduli Kayong.

"Kalau unsur hukumnya memenuhi, kasus ini harusnya sampai persidangan," imbuhnya. 

Untuk informasi, dua jenis kegiatan ini ditawarkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau SIRUP -LKPP dan sistim Penunjukan Langsung (PL) kontraktual jasa pihak ketiga. 

Sumber anggaran dari Kementerian Riset dan Teknologi dengan total keseluruhan sebesar Rp 9 milyar yang terdiri dari Rp 7.6 milyar untuk kegiatan proyek infrastruktur dan pengadaan pakaian serta alat-alat peraga tiap prodi dan proyek belanja tenaga kontrak atau outsouching dengan nilai kontrak Rp 1.4 milyar. 

Reporter: Muzahidin

Rabu, 14 Mei 2025

Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya

Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya
Dosen Poltek Ketapang Diiisukan sebagai Dalang Proyek yang Diperiksa Jaksa, Ini Penjelasanya.
KETAPANG - Nama pembantu direktur atau Pudir kampus Politeknik Negeri (Poltek) Ketapang Yusuf dan Erick Radwitya diisukan sebagai orang yang diduga pengatur proyek APBN Tahun 2024 senilai Rp 7.6 Miliar ramai dikemukakan. 

Disebutkan kalau keduanya adalah orang 
menskenariokan siapa-siapa yang menjadi pelaksana proyek dan mengarahkan untuk menunjuk salah satu vendor tenaga kontrak (outsourching) dilingkungan kampus. 

Proyek ini sudah diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan memeriksa tiga orang diantaranya direktur Poltek, Irianto, kemudian ketua Pengawas Internal, Betti Ses Eka Polonia, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Suratmin. 

Nama Yusuf dan Erick Radwitya disebut-sebut karena jabatan keduanya dikampus. Yusuf menjabat sebagai Pudir dua bidang umum, keuangan dan perencanaan. Erick berposisi sebagai Pudir tiga bidang kemahasiswaan

Berdasarkan keterangan sumber Borneotribun menyebut kalau Kejati Kalbar juga harus memeriksa keduanya karena diduga merekalah yang paham proses awal dan siapa-siapa yang jadi pelaksana proyek dan vemdor outsoursching. 

"Pudir 2 dan tiga perlu juga dimintai keterangan oleh jaksa. Mereka ini yang paham awal dan proses proyek di lingkungan Poltek," ujar sumber itu beberapa waktu lalu. 

Info sumber ini juga sejalan dengan keterangan dari salah satu pelaksana proyek APBN itu dengan mengatakan kalau perusahaan hanya dipakai oleh oknum dosen.

"Dipakai bang, pokoknya tau tanda tangan, yang pakai dosen disana. Tahun lalu itu ada beberapa paket PL yang perusahaan saya kerjakan," kata kontraktor dari salah satu CV pelaksana, ketika ditanya Borneotribun, Rabu (14/05/2025).

"Dikampus itu ada semacam genk-genk an, tapi yang berkuasa dan sangat ditaati karena posisinya yang strategis yakni Pudir 2, sedang Pudir 3 itu konco pudir 2 dan kebetulan latar belakangnya kontraktor. Untuk pak Suratmin karena pada saat proses kegiatan, dia adalah  satu-satunya pegawai Poltek yang mempunyai sertifikasi sebagai pejabat pengadaan, tapi tekhnisnya diatur oleh Pudir 2 dan 3." ungkap sumber lainya. 

Dikonfirmasi hari ini,  Suratmin dalam penjelasanya mengatakan tugas utamanya dikampus itu sebagai pengajar. Namun, karena tidak adanya pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa, Ia diminta oleh direktur menjadi pengelola kegiatan. 

Tetapi, secara detail nama-nama kegiatan dalam urusan proyek itu Ia mengaku tidak hapal. Hanya saja terdapat paket fisik bersifat kontraktual dan ada dengan pemilihan memakai surat penawaran alias e-catalog. 

Saat proses pelaksanaan berjalan, ia menjelaskan sempat ada waktu jeda dan meninggalkan kampus karena sedang ibadah haji tahun 2024 dan seluruh kegiatan dikendalikan oleh pihak kampus. 

"Yang paham apa-apa kegiatan dan jumlahnya coba tanya ke pak Y atau pak E, sata pokoknya tau tanda tangan saja kalau dokumen lengkap. Pada saat itupun ada jeda, saya naik haji digantikan sementara oleh Y," kata Suratmin, Rabu sore (14/05/2025).

Dalam penjelasan yang diterima, Pudir dua, Yusuf menyampaikan, kalau kewenangan dirinya hanya sebatas merencanakan anggaran sesuai dengan petunjuk dari kementerian riset dan tekhnologi. 

Hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan, diputuskan oleh direktur dan PPK dalam sebuah rapat yang ia ikuti berdasarkan hasil evaluasi persyaratan pekerjaan. 

"Batas saya menyampaikan nama-nama calon pelaksana dan jenis-jenis kegiatan saja, keputusannya ada pada direktur dan PPK. Saya hanya merencanakan dan menyampaikan kepada kementerian kami," katanya, Rabu malam (14/05/2025).

Ia membantah dikaitkan sebagai orang pengatur proyek yang diperiksa ini. Informasi yang beredar menurut dia sepenuhnya tidak benar. 

"Terkait dengan informasi yang sunter menyebar saat ini sepenuhnya tidak benar. Dengan pengaturan-pengaturan yang abang sampaikan juga tidak ada," kata Yusuf. 

Menurut Yusuf, kabar beredar mengenai tenaga outsourching yang tidak dibayar tidak sesuai fakta. Karena sesungguhnya, hak-hak mereka dibayar oleh vemdor. Hanya saja, ada keterlambatan karena tanggal merah, libur lebaran. 

Ia membenarkan kalau anggaran 2024 yang diterima Poltek sebesar Rp 7.6 miliar.  Kegiatan itu dipergunakan untuk belanja fisik dan pengadaan alat-alat praktek mahasiswa dan pakaian. 

"Memang nampak jumlah paketnya banyak kalau dilihat dari Sirup LKPP, tapi sebenarnya nilainya kecil-kecil. Karena memang kementerian maunya dibuat sedetail mungkin tiap kegiatan. Totalnya memang Rp 7.6 itu," kata dia. 

Reporter: Muzahidin

Jumat, 09 Mei 2025

Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak

Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak
Pemkab Ketapang Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I 2024 di Pontianak.

Pontianak – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan negara. Pada Kamis, 9 Januari 2025, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si., bersama sejumlah pejabat penting, ikut menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Kota Pontianak. Wakil Bupati Ketapang tidak sendirian. Ia didampingi oleh perwakilan DPRD Kabupaten Ketapang serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Darma, M.Pd.

LHP sebagai Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Intinya, kegiatan ini adalah wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah maupun negara.

Selain perwakilan dari Kabupaten Ketapang, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan dari kota/kabupaten se-Kalimantan Barat. Turut hadir pula perwakilan dari Penjabat Gubernur Kalbar serta Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA.

Pesan Penting dari Kepala BPK Kalbar

Dalam sambutannya, Winner Franky menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah dan DPRD se-Kalimantan Barat yang hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi memiliki makna besar untuk pembangunan nasional.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai permasalahan keuangan negara dan daerah, yang pada akhirnya bisa mendukung arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Komitmen Ketapang dalam Tata Kelola Keuangan

Dengan kehadiran langsung Wakil Bupati dan pejabat terkait, Pemkab Ketapang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemeriksaan dan pelaporan keuangan yang bersih dan profesional. Hal ini tentu menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa pemerintah daerah siap berbenah dan terbuka dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan seperti ini penting banget, karena jadi salah satu tolok ukur bagaimana sebuah daerah menjalankan keuangan secara transparan. Dengan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, masyarakat juga bisa ikut mengawasi apakah anggaran yang digunakan pemerintah benar-benar tepat sasaran atau tidak.

Jadi, semoga ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK makin kuat ya, biar pembangunan di daerah seperti Ketapang makin maksimal!

Selasa, 06 Mei 2025

Ngeri, Kasus Cabul Naik Tajam di KKU, Korbannya Para Bocil Usia SMP

Ngeri, Kasus Cabul Naik Tajam di KKU, Korbannya Para Bocil Usia SMP
Ngeri, Kasus Cabul Naik Tajam di KKU, Korbannya Para Bocil Usia SMP.
SUKADANA - Kasus persetubuhan anak bocah kecil (Bocil) dengan rata-rata usia korban antara 13 sampai 17 tahun meningkat tajam di wilayah hukum Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU).

Terbaru, 6 orang tersangka berkelamin lelaki dimasukkan penjara atas dugaan kasus asusila dimaksud. Semuanya warga dari Kecamatan Pulau Maya Karimata. Mirisnya pun, korban adalah kenalan dan warga sewilayah dengan para pelaku. 

"Ada 4 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan mengamankan 6 tersangka pelaku warga Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara," ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo saat gelar konpers di Mapolres pada Jumat (02/05/2025) pekan lalu di Sukadana. 

Diuraikan perwira menengah dengan lambang pangkat dua melati emas ini, para pelaku maupun korban adalah warga yang berdomisili di kecamatan Pulau Maya. Sehingga diduga antara pelaku maupun korban saling mengenal. 

Nurut Kapolres, rincian kasusnya yakni pertama korban remaja putri usia 17 tahun. Pelaku diduga 2 orang yaitu JN bin AK dan SA bin SL. 

Selanjutnya kasus kedua, remaja dengan umur 13 tahun. Tersangka juga dua orang yakni AS dan AR. 

Ketiga persetubuhan anak di bawah umur tersangka FI bin GW dengan korban umur 14 tahun. 

Terakhir kasus cabul dengan tersangka JH korbanya anak umur 15 tahun. 

Kapolres Adi Prabowo menegaskan, para tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Penulis: Muzahidin

Senin, 05 Mei 2025

Laporan Penelantaran Anak Seorang Amoy Ketapang Jalan Tempat

Laporan Penelantaran Anak Seorang Amoy Ketapang Jalan Tempat
Laporan Penelantaran Anak Seorang Amoy Ketapang Jalan Tempat.

KETAPANG - Ikhtiar seorang mama muda bernama Lenny Kellyn Lulum (30) menuntut nafkah bulanan anak tunggalnya yang sejak bercerai tidak pernah diberikan oleh mantan suaminya, David Lee. 

Amoi ini melaporkan David Lee ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Ketapang pada 07 November 2024. Namun, sejak dilaporkan, tidak ada jejak kasus ini bakal sampai penuntutan.

Dari perceraianya dengan David Lee, putusan Pengadilan Negeri Ketapang pada tanggal 17 Juli 2023 mengharuskan mantan suaminya tersebut memberi nafkah bulanan buat anak sebesar Rp 5 juta. 

"Sejak putusan cerai, sudah saya ingatkan akan kewajibannya yang sudah tertera jelas di putusan pengadilan. Namun tidak diindahkan. Beliau sendiri yang mengatakan bahwa tidak ada mantan anak, adanya mantan istri. Namun perkataan tidak sesuai dengan tindakan," ujar Lenny, Selasa (29/04/2025). 

Ia membuat laporan ini untuk mengingatkan kewajiban David Lee sebagai seorang ayah.  

Menurut dia, meskipun sudah berpisah hubungan darah orang tua dengan anak tidaklah putus. Apalagi anaknya masih dibawah umur dan dalam pelindung dirinya. 

"Saya hanya mau dia laksanakan kewajibannya sebagai bapak. Yang sudah terjadi saya ikhlaskan saja. Tapi anak jangan diabaikan," kata dia.  

Lenny menempuh jalur hukum ini agar hak anaknya terpenuhi. Jika memang tidak mau, Ia berharap kasus ini dapat naik kepada proses penuntutan. 

"Aku tegaskan, aku menempuh jalur ini agar Ia sadar. Sejak cerai tahun 2023 sampai sekarang tidak ada kemauan untuk melaksanakan kewajibanya. Jadi aku berharap kepada polisi tolonglah proses kasus ini secara cepat," tegasnya. 

Sementara itu usaha mencari informasi penjelasan dari Polres Ketapang dilakukan Borneotribun, sampai ditayangkan belum diperoleh keterangan. 

Walau begitu, menurut perempuan bertempat tinggal di kelurahan Mulia Baru ini, dirinya pernah mendapat kabar dari Polres kalau laporanya masih dilanjutkan. Tetapi berkas pemeriksaan dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Ketapang. 

"Pernah dikasi info kalau berkas laporan saya baru P-19 dikembalikan jaksa. Saya memang tidak menggunakan penasehat hukum , tapi saya harap ada keadilan untuk saya. Saya harap hukum indonesia tidak membiarkan single mom berjuang demi nafkah anaknya karena banyak ayah yang sudah diatur wajib menafkahi menyepelekan hukum yang sudah tertera.”

Reporter: Muzahidin.

Sabtu, 26 April 2025

"Agak Laen" Acara Halal Bi Halal Pemda Ketapang Diisi Penampilan Seni Bubu Lokal dan Joget Dangdut

Agak Laen Acara Halal Bi Halal Pemda Ketapang Diisi Penampilan Seni Bubu Lokal dan Joget Dangdut
"Agak Laen" Acara Halal Bi Halal Pemda Ketapang Diisi Penampilan Seni Bubu Lokal dan Joget Dangdut.

KETAPANG - "Agak Laen" mungkin itu ungkapan yang tepat untuk menilai acara Halal Bi Halal yang digelar Pemda Ketapang di pentas seni Balai Sungai Kedang samping Pendopo Bupati Ketapang pada Jumat malam 25 April 2025.

Padahal dalam kebiasaannya, acara seperti ini, sering diisi dengan simbol - simbol ataupun makna keislaman yang kuat, namun tahun ini Pemda sengaja membuat rangkaian acara berbeda.

Gegaranya, acara ini diselenggarakan dalam rangkaian acara diluar kebiasaan acara dimaksud karena di isi dengan pertunjukan seni permainan boneka patung berwajah mirip perempuan bernama "bubu lokal" yang dibawakan oleh warga dari kecamatan Sandai dan joget dangdut koplo dari penyanyi jebolan ajang pencarian bakat TV swasta Nasional. 

Silang pendapat muncul dari beberapa orang warga Ketapang yang hadir di lokasi acara maupun menonton melalui laman Medsos seperti Facebook, Instagram maupun Tik Tok. 

"Acara ini sepertinya bertentangan dengan syariat Islam," ujar salah seorang warga saat ditanya di lokasi acara, Jumat (25/04/2028).

"Mungkin pak Bupati kite mau menghidupkan semangat seni dan memperkuat silaturrahmi antar etnis dan agama," ujar warga lainya. 

Sementara itu beberapa tokoh agama Islam maupun organisasi keagamaan yang diundang saat dimintai tanggapan lebih memilih tidak memberikan penilaian. Walaupun saat acara berlangsung banyak dijumpai. 

Untuk informasi, di acara ini, pemda mengusung tema "Silaturahmi untuk Harmoni, Semangat Baru yang Berkeadilan, untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri" dihadiri para tokoh lintas agama, etnis, dan jajaran Forkopimda dan masyarakat Ketapang.

Saat berpidato, bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan akan meneruskan tradisi dan budaya Halal Bi Halal semacam ini dengan menjadikan sebagai agenda rutin setiap tahun Pemda Ketapang.

Bupati Alex mengharapkan momentum ini untuk memperkuat kolaborasi dan gotong royong demi kemajuan bersama, "Mari kita jadikan Ketapang sebagai rumah yang nyaman, aman untuk kita diami bersama,”kata Bupati Alex. 

Reporter: Muzahidin.

Jumat, 25 April 2025

Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam

Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam
Ajaran Islam Sejati di Riam Bunut dinyatakan sesat oleh MUI Sandai karena bertentangan dengan syariat Islam. (Gambar ilustrasi)

KETAPANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemunculan sebuah kelompok dakwah yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. 

Kelompok tersebut menamakan diri mereka sebagai aliran "Islam Sejati" dan dipimpin oleh seorang pria bernama Alan Kurniawan, yang berasal dari Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur.

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Kamis (24/04/2025), Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH. Uti Ahmad Qusyairi, menegaskan bahwa ajaran kelompok ini bukan hanya melanggar prinsip dasar ajaran Islam, tapi juga dianggap bisa membahayakan persatuan umat dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Ajaran Menyimpang yang Meresahkan

Menurut KH. Uti, isi ajaran "Islam Sejati" sangat mengkhawatirkan karena bertentangan dengan nilai-nilai syariat yang telah diakui secara luas oleh umat Islam di seluruh dunia. 

Beberapa contoh ajaran yang disampaikan antara lain:

  • Mengangkat pemimpin dakwah kelompok tersebut sebagai sosok yang harus dianggap sebagai Allah dan Rasul.

  • Mengajarkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilaksanakan ke Mekkah.

  • Menyebut bahwa sholat hanyalah bentuk riya atau pamer.

  • Menyisipkan kalimat asing dalam bacaan sholat.

  • Meyakini adanya ayat-ayat tersembunyi dalam surat Al-Fatihah.

  • Mendoktrin para pengikut agar percaya bahwa siapa pun yang tidak taat pada pemimpin dianggap bodoh atau gila.

Yang lebih mengejutkan lagi, ajaran ini konon berasal dari mimpi bertemu Nabi Muhammad, yang kemudian dijadikan dasar untuk menyampaikan “wahyu-wahyu baru” kepada para pengikutnya. Hal inilah yang menurut MUI sangat tidak bisa dibenarkan secara keilmuan maupun keagamaan.

KH. Uti pun mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat, terutama umat Islam di Ketapang, lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh ajaran seperti ini.

"Kami tegaskan bahwa ajaran ini tidak bersumber dari ilmu agama yang sah. Ini jelas merupakan bentuk penyimpangan dan bisa menyesatkan umat. Kami minta masyarakat untuk menjauhi ajaran seperti ini demi menjaga akidah dan keutuhan umat Islam," tegas KH. Uti kepada wartawan.

MUI Minta Aparat Segera Bertindak

Dalam surat pernyataan tersebut, MUI Kecamatan Sandai juga meminta agar pihak-pihak terkait seperti kepala desa, camat, serta aparat kepolisian segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah-langkah yang sesuai hukum.

Langkah tegas ini diperlukan untuk mencegah penyebaran lebih luas ajaran menyimpang yang bisa membahayakan ketertiban sosial dan mengganggu kehidupan beragama di masyarakat. 

Apalagi jika kelompok ini terus berkembang dan menjaring lebih banyak pengikut, bisa jadi akan menimbulkan konflik horizontal antarwarga.

“Kami percaya pihak aparat akan mengambil tindakan yang bijaksana dan sesuai dengan aturan. Namun, kesadaran masyarakat juga penting. Jangan mudah tertarik pada ajaran yang aneh dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambah KH. Uti.

Tanggapan MUI Kabupaten Ketapang

Menanggapi pernyataan dari MUI Kecamatan Sandai, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Drs KH Faisol Maksum, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan membenarkan keabsahannya. 

Ia juga memastikan bahwa langkah-langkah preventif sudah mulai dirancang, termasuk melakukan pendekatan kepada pemimpin kelompok "Islam Sejati".

Dalam waktu dekat, MUI Ketapang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem), Kementerian Agama, serta Polres Ketapang akan menggelar pertemuan atau tabayyun dengan Alan Kurniawan. 

Tujuannya adalah untuk menggali lebih jauh mengenai ajaran yang diajarkan dan memastikan langkah hukum serta keagamaan yang tepat.

“Kami akan melakukan klarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Insya Allah, proses ini akan difasilitasi oleh Camat Sandai agar berjalan lancar dan adil,” ujar KH Faisol.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Dalam menghadapi fenomena semacam ini, MUI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. 

Masyarakat diminta untuk terus memperdalam ilmu agama dari sumber yang terpercaya dan tidak tergoda dengan ajakan-ajakan yang mengandung janji-janji spiritual instan atau mengaku mendapat “wahyu”.

Penyimpangan ajaran agama sering kali muncul dalam bentuk yang membingungkan. Sebagian bisa saja menyusup dengan tampilan islami atau spiritual, namun jika tidak diwaspadai, bisa menyeret pengikutnya kepada keyakinan yang tidak benar bahkan menyesatkan.

Waspadai Ciri-ciri Ajaran Sesat

MUI secara umum juga membagikan beberapa ciri-ciri umum dari ajaran sesat yang bisa menjadi panduan masyarakat agar lebih berhati-hati, di antaranya:

  1. Mengaku sebagai nabi atau mendapat wahyu baru.

  2. Menafsirkan Al-Qur’an tanpa dasar ilmu atau ulama.

  3. Membatalkan rukun Islam dan rukun iman.

  4. Memaksa pengikut untuk menyembah tokoh tertentu.

  5. Menolak hadis dan sumber-sumber hukum Islam lainnya.

  6. Melarang ibadah wajib seperti salat atau haji.

  7. Mendoktrin bahwa hanya kelompok mereka yang akan masuk surga.

Jika masyarakat menemukan kelompok dengan ciri-ciri seperti ini, disarankan segera melaporkannya ke pihak MUI terdekat atau aparat yang berwenang agar dapat ditindak sesuai prosedur.

Fenomena munculnya ajaran menyimpang bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, kewaspadaan dan kolaborasi antara ulama, aparat, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebarannya. 

Kejadian di Ketapang ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kemurnian ajaran agama bukan hanya tugas para ulama, tetapi tanggung jawab bersama.

Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam menerima ajaran keagamaan. Selalu periksa latar belakang dan keilmuan orang yang mengajarkan agama, dan jangan ragu bertanya kepada ulama atau tokoh agama yang terpercaya jika ada keraguan.

Reporter: Muzahidin

Jumat, 18 April 2025

Kasus Penyertaan modal BUMD Ketapang, Lahan Dibeli Diduga Mark Up, Vendor Untung Sepihak dan Sarat KKN

Kasus Penyertaan modal BUMD Ketapang, Lahan Dibeli Diduga Mark Up, Vendor Untung Sepihak dan Sarat KKN
Kasus Penyertaan modal BUMD Ketapang, Lahan Dibeli Diduga Mark Up, Vendor Untung Sepihak dan Sarat KKN.
KETAPANG - Pembelian lahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ketapang Pangan Mandiri (KPM) tahun 2022 seluas 1.380 hektar di desa Sungai Nanjung Ketapang diduga Mark Up. Pemda Ketapang alami potensi kerugian sebesar 8.5 milyar. Proses pembelian ini juga berpeluang terjadi praktek KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme).

Informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, poses pembelianya menggunakan jasa seorang rekanan swasta atau vendor berinisial AG, lelaki kira-kira berusia 40 tahun. 

Diketahui AG ini memiliki usaha penjualan aksesoris mobil di Ketapang. Sosok AG ini  juga disebut-sebut terbiasa menjadi makelar jual beli lahan dan mempunyai usaha pembibitan kelapa sawit.

Informasi lain, kalau AG diduga ada keterkaitan dengan satu perusahaan kehutanan/perkebunan di kecamatan Kendawangan.

Berdasarkan penjelasan direktur BUMD, Alkap Pasti kepada anggota Pansus BUMD DPRD Ketapang yang diperoleh Borneotribun menyebut, kalau lahan 1.380 hektar tersebut memiliki alas hak berupa 5 lembar Surat Keterangan Tanah (SKT).

Informasinya, kalau AG sebagai vendor membeli tanah dari masyarakat sebagai pemilik lahan dengan harga antara 3.3 juta sampai 3.5 juta perhekar. 

Kemudian dijual kepada BUMD sebesar 9.5 perhektar bahkan disebutkan ada harga sebesar 11 juta. Sehingga diasumsikan, diduga terjadi selisih harga diperkirakan sebesar Rp 8.5 miliar. 

"Ini salah satu kuitansi yang dibayar vendor itu, 3.350.000 per hektar. Saya tak pernah terima lebih dari nilai itu. Yang bayar kalau tak salah seorang kenalan saya, warga sini," ungkap salah seorang sumber Borneotribun mengaku sebagai salah satu pemilik lahan beberapa waktu lalu saat dijumpai di Pesaguan Ketapang. 

Saat diwawancarai pada pekan lalu di tempat usahanya di dalam kota Ketapang,  pria ini mengatakan kalau keterlibatan dirinya dengan kasus ini berawal dari pertemanan dirinya dengan direktur utama Perusda yakni Alkap Pasti. Ia mengaku terbiasa bisnis jual beli lahan terutama di daerah perhuluan. 

Pria ini juga menjelaskan, mempunyai perusahaan sendiri yang bergerak dalam bisnis pembibitan kelapa sawit. Ia mengaku pernah menjual bibit kelapa sawit kepada seorang pejabat di Ketapang dalam partai besar. 

Selain bisnis pribadi, AG juga mengatakan masih tercatat sebagai karyawan pada sebuah perusahaan yang diduga berada di Kendawangan. 

Dalam kasus ini, AG mengaku sudah diperiksa oleh jaksa sebagai saksi atas dugaan korupsi atau dugaan Mark Up. Namun begitu, dirinya membantah terlibat merugikan keuangan negara karena usaha yang dikerjakanya adalah murni bisnis. 

"Sudah pernah saya diperiksa, seingat saya tiga kali lah, semua keterangan dan dokumen yang diminta jaksa sudah saya serahkan. Yang saya pahami adalah saya berusaha, jadi sifatnya bisnis saja," ujar dia. 

AG menjelaskan, proses pembebasan lahan tersebut melibatkan banyak pihak terutama ditingkat bawah. Sehingga, ada pembayaran tanah yang angkanya besar. 

Ia mengatakan, kalau seluruh proses itu adalah murni kegiatan bisnis. Karena dirinya mendapatkan orderan atau kontrak dari Perusda. Bahkan, ia mengaku kalau Perusda masih memiliki hutang atas tanah yang sudah ia beli dari masyarakat itu. 

"Saya nyebutnya ini murni B To B (Bisnis To Bisnis). Saya tidak mengerti apa yang disebut saya merugikan daerah. Justru, saat ini ada hak saya yang belum selesai dibayar Perusda tersebut," ucap dia, pada Kamis pekan lalu (10/04/2025).

Persoalan ini sedang diselidiki oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang. Proses penyelidikan sudah dilakukan berkali-kali sejak tahun lalu dengan memeriksa banyak pihak yang diduga terlibat. 

"Masih proses kerja, sabar ya," ujar Kepala Seksi Pidsus Kajari Ketapang, Muhammad Bayu Sugara beberapa waktu lalu saat di konfirmasi. 

Hasil Pansus DPRD Ketapang.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ketapang dalam inti rekomendasi hasil kerja Pansus yang disampaikan Nursiri, menyebut, kalau dalam persoalan ini agar Pemda menyetop penyertaan modal dan meminta pertanggung jawaban seluruh jajaran direksi dan komisaris atas investasi gagal dimaksud. 

Selain itu, komisi 3 menyerahkan hal ini kepada aparat hukum terutama Kejaksaan Ketapang untuk diselidiki sampai penuntutan dan persidangan. Pansus meminta proses penyelidikan ini dilakukan secara jujur, fair dan transparan. 

"Pansus komisi 3 sudah bekerja, hasilnya ditemukan dugaan tidak sesuai fakta dan data yang disampaikan oleh jajaran direksi Perusda itu. Maka kami sudah serahkan ke Jaksa agar diusut serius," ujar Nursiri, anggota komisi DPRD Ketapang, Jumat (11/04/2025).

Dirinya menyampaikan, saat proses penyelidikan Pansus, keterangan berasal dari direktur Perusda tidak dapat diyakini kebenaranya karena tidak dapat menunjukan bukti otentik berupa surat tanah atau sertifikat dan lokasi lahan yang diklaim sudah dibayar kepada vendor dimaksud. 

Ironisnya, ternyata direktur pun tidak tahu letak pastinya lahan itu. Namun jika berdasarkan koordinat dan disesuaikan dengan data MODI (Mineral One Data Indonesia) ternyata diatas lahan itu jika sudah ada ijin usaha pertambangan (IUP Tambang)

Sehingga diperkirakan menyulitkan dan butuh proses panjang agar dana investasi pemda yang sudah cair dapat masuk sebagai Pendapatan Daerah akibat tumpang tindih lahan. 

"Penyampaian direktur soal lahan tidak logis, lahan yang nurut mereka ada seluas 1.380 hektar ternyata hanya berupa 5 buah Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kades. Endak logis. Bahkan ada IUP tambang, jadi ya udah, Pansus sepakat, hal ini kami serahkan ke Aparat Hukum saja agar diproses lebih lanjut," tegasnya. 

Reporter: Muzahidin

Kamis, 17 April 2025

Kejari Ketapang Keberatan Dituding Sepelekan Kasus, Kasi Intel: "Tidak Ada Kepentingan dan Intervensi"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mengeluarkan keterangan resmi terkait framing negatif soal pihaknya  dituding menolak laporan dugaan korupsi seorang Kepala Desa di Ketapang. Laporan ini sebelumnya disampaikan oleh warga beberapa waktu lalu. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, laporan dua orang oknum itu berupa dugaan penyimpangan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2025 dengan dugaan kerugian sebesar 15 juta rupiah. 

Tetapi, yang muncul di publik justru memutar balikan keterangan, bahkan membuat narasi negatif seolah olah Kejari Ketapang menyepelekan laporan masyarakat. 

"Menggiring opini, memaksakan sebuah perkara dan membuat isu buruk bagi Kejaksaan Negeri Ketapang melalui sebuah narasi berita online. Ini sudah tidak sesuai dengan kode etik jurnalis harusnya berita itu berimbang antara fakta dan opini," kata Panter Sinambela, Rabu sore 16/04/2025) di kantornya. 

Panter menegaskan penegakan hukum yang dilakukan pihaknya bukan karena intervensi melainkan berdasarkan Bukti dan Fakta. Apalagi berdasarkan pesanan dan dijadikan kepentingan pihak tertentu. 

"Kami melakukan penegakan hukum sesuai bukti yang lengkap, nyata dan fakta. Tidak ada kekuatan manapun yang bisa mempengaruhi proses penegakan hukum, selama memenuhi unsur pidananya," tegas Panter.

Ditegaskan dia, Kejari Ketapang selalu menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk, dengan melakukan pengkajian awal. Melakukan langkah oordinasi dengan pihak terkait. 

"Semua laporan masyarakat kita tindaklanjuti, tentunya dengan melakukan pengkajian terlebih dahulu sesuai aturan dan prosedur yang ada. Dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.

Reporter: Muzahidin

Senin, 14 April 2025

Uang Parkir Areal Rumah Sakit Agoesdjam Diduga Jadi Lahan Korupsi dan Pungli

Uang Parkir Areal Rumah Sakit Agoesdjam Diduga Jadi Lahan Korupsi dan Pungli
Uang Parkir Areal Rumah Sakit Agoesdjam Diduga Jadi Lahan Korupsi dan Pungli.
KETAPANG - Bertahun tahun uang parkir di areal rumah sakit Agoesdjam Ketapang tidak dapat ditarik oleh Dinas Pendapatan Daerah sebagai pemasukan Kas Daerah dari sektor retribusi. Padahal, setiap hari pihak rumah sakit menerima setoran dari para juru parkir (Jukir) sebesar 40 persen dari pemasukan para Jukir. 

Kuat dugaan dana parkir yang disetor Jukir ke Bendahara rumah sakit itu digelapkan, tidak masuk ataupun dicatat sebagai pendapatan rumah sakit dan tidak di setor ke Kas Daerah. Duit kutipan uang parkir ini diduga dibagi bagi untuk kepentingan pribadi antara bendahara, sekretaris rumah sakit hingga mengalir ke direktur rumah sakit. 

Dari investigasi informasi yang dihimpun Borneotribun, para Jukir (juru parkir) menyerahkan setoran setiap hari ke bendahara rumah sakit sebesar 40 persen dari pendapatan markir.

Diterangkan, kalau rata-rata jumlah kendaraan yang masuk dalam kawasan rumah sakit sekitar 1.000 sampai 1.500 perhari. 

Praktek dugaan korupsi ataupun pungli ini terjadi karena parkir itu tidak dikelola secara profesional. Pengelolaanya dilepas kepada oknum masyarakat. Sehingga tidak dapat disebut sebagai pemasukan yang sah dari usaha lain-lain rumah sakit.

Akibat kondisi itu, sering kali para pengunjung rumah sakit mengeluhkan kehilangan barang yang mereka pakai saat markirkan kendaraan. Pengunjung hanya pasrah, tidak dapat meminta pertanggung jawaban dari masyarakat yang bekerja memarkirkan kendaraan, karena seringkali hanya menimbulkan masalah dan keributan. 

Dinas Pendapatan Daerah Ketapang tidak berdaya menarik retribusi dalam kawasan rumah sakit karena areal itu bukan sebagai objek pajak atau retribusi sebagaimana dimaksud dalam Perda nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. 

"Pemda tidak dapat setoran retribusi parkir dalam kawasan rumah sakit karena dikelola langsung oleh mereka, sejauh ini tidak diketahui berapa jumlah uang parkir dan bagaimana pengelolaannya. Itu urusan rumah sakit karena mereka BLUD ( Badan Layann Umum Daerah)," ujar Willy, Kepala Seksi Pendapatan dinas Pendapatan Daerah Ketapang, Sabtu 12 April 2025.

Guna mendapatkan informasi dan penjelasan, Borneotrbun berkali kali meminta waktu dengan pelaksana tugas direktur RSUD, dr Feria Kowira, namun selalu berdalih rapat dan sedang menyiapkan laporan ke atasan. "Rapat, mau sampaikan laporan ke atasan," ujarnya. 

Anggota DPRD fraksi Demokrat Nursiri meminta manajemen berlaku jujur dan transparan dalam menjalankan manajemen rumah sakit. Menurut Nursiri, banyak persoalan yang musti diperbaiki agar layanan kepada publik menjadi lebih baik.

"Keluhan layanan rumah sakit sudah sering diterima dari masyarakat. Pernah kami Sidak di rumah sakit itu. Perlu segera di perbaiki dan dibenahi agar layanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Termasuk soal parkir. Kasian orang, yang datang ke rumah sakit adalah orang yang sedang alami kesusahan, jangan dibuat susah lagi," kata dia beberapa hari lalu. 

Ia mendorong Pemda membenahi tata kelola parkir di rumah sakit. Agar lebih tertib, dan bisa memberikan pendapatan, maka seharusnya pengelolaanya dilakukan secara profesional bermitra dengan swasta. 

"Biar jelas dan daerah dapat pemasukan, harusnya rumah sakit dapat gunakan pihak ketiga. Ada keamanan bagi pemilik kendaraan, tidak ada pungli lagi," tandasnya. 

Reporter: Muzahidin

Jumat, 11 April 2025

Uang Parkir Di Agoesdjam Ketapang Gelap, Dikelola Tidak Transparan

Uang Parkir Di Agoesdjam Ketapang Gelap, Dikelola Tidak Transparan
Uang Parkir Di Agoesdjam Ketapang Gelap, Dikelola Tidak Transparan.
KETAPANG - Pengelolaan parkir di rumah sakit Agoesdjam Ketapang tidak transparan, bahkan diduga tidak disetor sebagai pendapatan daerah.

Uang setoran yang dikutip langsung oleh rumah sakit dari para juru parkir (Jukir) terkesan disembunyikan dan rentan diselewengkan karena dikelola langsung bendahara.

Seorang Jukir menjelaskan, uang parkir disetor kepada pihak dalam rumah sakit melalui ordal (orang dalam). 

"Parkir kami setor orang dalam di rumah sakit," ujarnya.

Anggota dewan pengawas Andre Fahreza juga mengaku tidak tahu masalah ini. Menurut dia, soal keuangan dan kegiatan, rumah sakit terkesan sangat tertutup. 

"Kami tidak tahu. Kalau dewas lain saya kurang tau ya, sangat tertutup soal-soal keuangan di rumah sakit," kata Andre, Jumat, (10/04/2025). 

Tak hanya soal parkir, soal limbah medis juga menjadi pertanyaan. Karena dari cerita yang disampaikan, limbah itu dikelola oleh pihak ketiga dengan pola kontrak.

"Sempat nyebut kalau limbah rumah sakit berhutang sampai milyaran dengan vendor. Itu jaman Feria," imbuhnya.

Ragam hal ini terjadi diduga karena tidak ada aturan jelas. Instrumen pengaturan soal ini berupa Perda maupun Perbub khusus pengelolaan dana Parkir Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum tersedia. Sehingga diduga menjadi celah menguntungkan. 

Yang ada dan mungkin mendekati hanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah 

Kemudian, Permendagri nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah, Dengan Pihak Ketiga.

Ataupun, PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Plt rumah sakit, dr Feria Kowira milih diam dikonfirmasi soal ini. Konfirmasi yang disampaikan Borneotribun pada Jumat pagi 10 April 2025 tidak dijawab.  

Desas desus beredar, kondisi ini sengaja diciptakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk persoalan pengelolaan limbah bekas medis diduga sahabat baik Plt rumah sakit. 

Terpisah, Kepala dinas Perhubungan Ketapang Akia menyampaikan, parkir di rumah sakit bukan kewenangan pihaknya. Termasuk soal pendapatan yang disetor ke kas daerah juga masih gelap. 

"Kalau RSUD itu internal mereka, bukan kewenangan Dishub," ujar Akia, Jumat sore, (10/04/2025) lewat pesan tertulis. 

Publik mulai curiga sehingga berharap seluruh persolan di RSUD di audit secara gamblang dan hasilnya diketahui publik. 

"Sebagaimana perintah Bupati pak AW yang berharap agar rumah sakit berbenah memberikan pelayanan dan lebih transparan dalam pengelolaan anggaran," kata Ridwan salah seorang warga Ketapang. 

Reporter: Muzahidin

PT WHW Salurkan 486 Paket Sembako Idul Fitri untuk Warga Prasejahtera di Kecamatan Kendawangan

PT WHW Salurkan 486 Paket Sembako Idul Fitri untuk Warga Prasejahtera di Kecamatan Kendawangan
PT WHW Salurkan 486 Paket Sembako Idul Fitri untuk Warga Prasejahtera di Kecamatan Kendawangan.

Ketapang, 8 April 2025 — PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menggelar kegiatan tahunan "WHW Berbagi Idul Fitri" untuk mendukung masyarakat sekitar area operasional perusahaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

Kegiatan tersebut berlangsung mulai 25 hingga 28 Maret 2025 dan menjangkau sedikitnya lima dusun di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Program ini merupakan wujud kepedulian PT WHW terhadap masyarakat prasejahtera, lansia, yatim, disabilitas, serta janda dengan tanggungan. 

Manajer CSR PT WHW, Ari Djanuar Prasetio, menjelaskan, Program WHW Berbagi Idul Fitri ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, sehingga mereka dapat merayakan momen kebahagiaan Idul Fitri bersama keluarga dengan lebih bermakna "Program ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen PT WHW yang memiliki berbagai program CSR jangka panjang di bidang ekonomi, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Kami berharap program-program tersebut dapat semakin mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar perusahaan," kata Ari. 

Ratusan paket sembako, yang terdiri dari beras, gula, tepung terigu, minyak goreng, teh, kopi, sirup, dan biskuit, disalurkan ke beberapa lokasi di sekitar perusahaan. Paket-paket tersebut didistribusikan ke Dusun Batu Begendang sebanyak 87 paket, Dusun Tanjung sebanyak 79 paket, RT 01 Dusun Luar Pagar Mentimun sebanyak 28 paket, Dusun Sungai Tengar sebanyak 136 paket, Dusun Sungai Gantang sebayak 148 paket, dan Kalinilam, Ketapang sebanyak 28 paket.

Ari juga menegaskan bahwa program ini lebih dari sekadar memberikan bantuan sembako. Program ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta memberdayakan mereka melalui program jangka panjang yang berdampak positif bagi kesejahteraan bersama. 
PT WHW Salurkan 486 Paket Sembako Idul Fitri untuk Warga Prasejahtera di Kecamatan Kendawangan
PT WHW Salurkan 486 Paket Sembako Idul Fitri untuk Warga Prasejahtera di Kecamatan Kendawangan.
Kepala Dusun Tanjung, Desa Mekar Utama, Rosanti, yang hadir mewakili masyarakat setempat, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan, "Terima kasih kami ucapkan kepada PT WHW yang telah memberikan bingkisan kepada keluarga kami. Harapan kami ke depan, semoga PT WHW semakin jaya dan program berbagi ini semakin berkembang," ujar Rosanti Salah seorang warga RT 01 Desa Pagar Mentimun Luar, Hamruni, juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam, 

"Kami sangat bersyukur atas bantuan sembako yang telah diberikan PT WHW. Semoga PT WHW tetap jaya dan terus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Hamruni.

Reporter: Muzahidin

Rabu, 09 April 2025

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis Perkim LH Ketapang Jalan Ditempat

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis Perkim LH Ketapang Jalan Ditempat
Deneri (foto istimewa)
KETAPANG - Publik menyoroti lambatnya pemeriksaan terhadap mantan kadis Perkim LH Ketapang, Deneri atas dugaan Korupsi dua jenis proyek infrastruktur tahun 2020 sebesar Rp 4 Miliar. Padahal, pemeriksaan dia sudah terjadi pada tahun lalu tepatnya bulan Oktober 2024. 

Berdasarkan surat pemeriksaan yang diperoleh nomor B/307/IX/RES.3.5./2024/DR tanggal 30 September 2024. Deneri diperiksa sebagai saksi tanggal 7 Oktober 2024. 

Dari surat itu, Deneri diminta membawa dokumen-dokumen penting terkait proyek  seperti proyek rumah sederhana sehat (RSS) dan proyek pembangunan gertak. Proyek itu semuanya berlokasi di Teluk Keluang dan Perendaman, desa Karya Bhakti kecamatan Matan Hilir Selatan Ketapang. 

Kabar terbaru, Polda Kalbar mengalihkan pemeriksaannya kepada Unit Tipikor Polres Ketapang. 

"Tanyakan ke Kapolres Ketapang ya,” tulis Humas Polda Kombes Pol, Dr Bayu Suseno, disadur dari Jurnalis.co.id Selasa (08/04/2025) sore.

Publik pun mulai meragukan keseriusan penyidik memeriksa kasus ini, bahkan menganggap Deneri sosok yang punya beking kuat sehingga kasusnya bisa diatur. 

Anggapan itu muncul karena semenjak kasus itu mencuat, ia bahkan dipindah tugaskan menempati posisi basah lagi sebagai Kadis PU Ketapang. 

Kinerja di dinas inipun tidak moncer amat lantaran ada beberapa proyek-proyek besar yang gagal tuntas seperti proyek jembatan Sungai Tapah, proyek jalan legendaris Pelang Tumbang Titi, dan jembatan Pawan 6 ataupun jalan Sungai Awan Tanjung Pasar.

"Kemungkinan ada sosok kuat yang membantunya, ataupun bisa saja ia loyal. Sehingga meski terkena kasus, masih dapat posisi basah," ujar Iwan, salah seorang warga Ketapang, Rabu (09/04/2025).

Menurut warga itu, seharusnya hukum berlaku adil kepada siapapun. Apalagi kasus yang menjerat adalah perkara korupsi yang meyengsarakan rakyat.

Kasus ini hendaknya harus dibuat tuntas dan terang benderang tidak hanyak sampai pada tahap penyelidikan tetapi sampai ke penyidikan dan penuntutan hingga pengadilan. Sehingga pihak yang diperiksa tidak merasa disandera dan publik menjadi mengerti.

"Jika ada indikasi perbuatan korupsi harus sampai ke pengadilan dan pelakunya dihukum. Jangan digantung gantung dan ada permainan kasus. Hukun itu harus ada kepastian dan kejelasan," tandas pria yang mengaku lulusan sebuah universitas di Kalbar tersebut. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 08 April 2025

Di Sandai, Maling Terekam CCTV Gasak 100 Juta Saat Toko Ditinggal Pemiliknya Lebaran ke Ketapang

Di Sandai, Maling Terekam CCTV Gasak 100 Juta Saat Toko Ditinggal Pemiliknya Lebaran ke Ketapang
Di Sandai, Maling Terekam CCTV Gasak 100 Juta Saat Toko Ditinggal Pemiliknya Lebaran ke Ketapang.
KETAPANG – Aksi dua orang pencuri pada sebuah toko sembako dan sayuran milik warga bernama Syafiie alias Imam di kecamatan Sandai, Ketapang terekam kamera pengawas atau CCTV. Aksi maling ini mengakibatkan kehilangan harta benda dengan nilai mencapai 100 juta. 

"Kejadian terjadi pada Rabu dini hari (02/04/2025) sekitar pukul setengah tiga ketika kami sedang belebaran ke rumah keluarga di Ketapang. Saya tau saat ngecek CCTV sudut belakang yang tidak aktif," ungkapnya ketika menceritakan peristiwa yang menimpanya. 

Dalam video yang dilihatkan, Iman menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut. 

Tampak, kedua maling itu memakai pakaian baju sweter lengan panjang berwarna hitam. Salah seorang pencuri memakai topi warna coklat, di kepalanya ada sebuah senter dan memakai celana jeans warna abu-abu. 

Aksi komplotan tersebut dapat masuk ke dalam tokonya melalui celah bagian atas dengan cara memanjat. Kemudian merusak kunci pintu besi dan kunci gembok pintu belakang toko.  

"Yang satu orang nunggu diluar, yang satunya yang pakai baju sweater itam dan senter manjat dari celah atas toko. Merusak pintu dan gembok belakang," kata Imam.

Setelah masuk, komplotan maling ini dengan leluasa menggasak isi tokonya. Uang, perhiasan emas, HP dan berbagai jenis merk rokok di sikat habis. Nilainya sekitar Rp 100 juta.  

"Yang diambil uang Rp.20 juta, gelang emas senilai Rp.10 juta rokok Gudang Garam Surya 9 tim, Sampoerna mild 4 tim, rokok Esse Change 1 tim, rokok Esse Double 1 tim, rokok La Bold 3 tim, LA Lights 2 tim, rokok On Bold 2 tim, rokok Marlboro Merah 3 slop, rokok Marlboro Hitam 1 tim, rokok Access mild 1 tim, rokok Avolution 5 slop, 2 buah handphone. Kira-kira 100 juta totalnya," jelas Imam. 

Peristiwa ini sudah Ia laporkan ke Polisi di Polsek Sandai. Berharap komplotan maling ini segera ditangkap dan dihukum. Tidak harus menunggu viral di medsos. 

"Semoga kasus apa pun yang polisi dapat kan dari masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu viral, sehingga kedepannya masyarakat tidak segan langsung melapor jika ada kejadian dan palaku pun akan semakin takut berbuat," tandasnya. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 01 April 2025

7 Rekomendasi Destinasi Wisata Malam di Ketapang untuk Liburan Idul Fitri

Rekomendasi Destinasi Wisata Malam di Ketapang untuk Liburan Idul Fitri
Rekomendasi Destinasi Wisata Malam di Ketapang untuk Liburan Idul Fitri.

KETAPANG – Liburan Idul Fitri adalah waktu yang penuh kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Jika Anda berencana merayakan Idul Fitri di Ketapang, Anda bisa menjelajahi berbagai destinasi wisata malam yang menyenangkan.

Ketapang, yang terletak di Kalimantan Barat, memiliki sejumlah tempat menarik untuk dikunjungi, baik yang menawarkan keindahan alam maupun kehidupan malam yang seru. 

Berikut ini adalah 7 rekomendasi destinasi wisata malam yang cocok untuk mengisi liburan Idul Fitri Anda di Ketapang!

1. Pantai Tanjung Pahlawan

Pantai Tanjung Pahlawan merupakan salah satu destinasi yang paling populer di Ketapang, dan tak hanya cocok untuk dikunjungi di siang hari, tapi juga di malam hari. 

Setelah menikmati keindahan matahari terbenam, Anda dapat bersantai di sepanjang pantai sambil menikmati angin malam yang sejuk. 

Banyak warung makan yang buka hingga larut malam di sekitar pantai, menyajikan berbagai hidangan laut yang segar dan lezat. 

Suasana yang tenang dan pemandangan laut yang menawan membuat tempat ini sangat cocok untuk menikmati malam yang damai.

Selain itu, Pantai Tanjung Pahlawan juga menawarkan suasana romantis yang bisa dinikmati bersama pasangan atau keluarga. 

Suara ombak yang menghantam pantai akan menambah kenyamanan saat menikmati waktu santai Anda.

2. Alun-Alun Kota Ketapang

Alun-alun Kota Ketapang adalah pusat kegiatan masyarakat yang sangat populer, terutama saat malam hari. Tempat ini selalu ramai dengan pengunjung yang datang untuk menikmati suasana kota Ketapang yang menyenangkan. 

Di sekitar alun-alun, terdapat berbagai tempat makan dan kedai yang buka hingga malam, menawarkan aneka makanan ringan yang dapat dinikmati sambil berjalan-jalan.

Pada malam hari, lampu-lampu taman dan area sekitarnya menciptakan suasana yang menyenangkan dan hangat. Ini adalah tempat yang cocok untuk bersantai bersama keluarga atau teman-teman setelah makan malam. 

Beberapa kali, di alun-alun juga digelar acara hiburan seperti live music atau pertunjukan seni, yang membuat suasana semakin meriah.

3. Kawasan Kuliner Malam di Jl. Sejahtera

Bagi Anda yang suka berburu kuliner malam, Jalan Sejahtera adalah destinasi yang wajib dikunjungi. Di sini, Anda bisa menemukan berbagai macam kuliner khas Ketapang yang menggugah selera, mulai dari soto, sate, hingga camilan tradisional yang hanya bisa Anda temui di Ketapang. 

Banyak pedagang yang menjajakan makanan mereka hingga malam hari, sehingga Anda bisa menikmati berbagai hidangan lezat kapan saja.

Suasana kawasan ini cukup ramai dan penuh warna, terutama pada malam hari, dengan lampu-lampu jalan yang membuat suasana semakin hidup. 

Kawasan kuliner ini cocok untuk Anda yang ingin merasakan atmosfer lokal dan menikmati berbagai makanan enak sambil berjalan-jalan di malam hari.

4. Waduk Margasatwa

Waduk Margasatwa yang terletak di pinggiran Kota Ketapang menawarkan ketenangan yang sangat cocok untuk menikmati malam setelah seharian beraktivitas. Di malam hari, suasana waduk ini sangat tenang dengan pemandangan yang memukau. 

Anda dapat duduk di sekitar waduk sambil menikmati angin malam yang sejuk dan merasakan kedamaian yang jarang ditemukan di tempat lain.

Waduk ini juga menjadi tempat yang populer bagi mereka yang ingin menikmati waktu yang lebih tenang bersama pasangan atau keluarga. 

Meski tidak begitu ramai, suasana malam di Waduk Margasatwa sangat romantis dan cocok untuk mereka yang ingin menikmati keindahan alam Ketapang dari sisi yang berbeda.

5. Taman Kota Ketapang

Taman Kota Ketapang adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin menikmati udara segar di malam hari. Taman ini menjadi tempat yang banyak dikunjungi masyarakat Ketapang, baik untuk berolahraga ringan, berjalan-jalan, atau sekadar duduk menikmati malam. 

Dengan banyaknya pepohonan rindang dan lampu penerangan yang menyinari jalan setapak, taman ini menawarkan suasana yang nyaman dan damai.

Taman Kota Ketapang juga sering menjadi tempat berkumpul bagi para keluarga yang ingin menghabiskan waktu bersama setelah seharian beraktivitas. 

Tak jarang, taman ini juga menjadi lokasi untuk acara-acara komunitas atau perayaan lokal yang membuatnya lebih meriah pada malam hari.

6. Café dan Restoran dengan Pemandangan Kota

Ketapang memiliki sejumlah café dan restoran yang menyajikan pemandangan indah dari ketinggian. Beberapa restoran dan café yang terletak di area yang lebih tinggi menawarkan pemandangan kota Ketapang yang menakjubkan, terutama pada malam hari. 

Suasana malam yang cerah dengan lampu kota yang berkilauan sangat cocok untuk menikmati hidangan atau minuman favorit Anda sambil bersantai.

Beberapa tempat juga sering mengadakan live music atau acara spesial yang menambah kemeriahan suasana. 

Ini bisa menjadi pilihan sempurna jika Anda ingin menikmati malam bersama teman-teman sambil berbincang-bincang atau mendengarkan musik live yang menyenangkan.

7. Bukit Bintang Ketapang

Jika Anda mencari destinasi wisata malam yang sedikit lebih menantang, Bukit Bintang Ketapang bisa menjadi pilihan yang tepat. Bukit ini menawarkan pemandangan kota Ketapang yang luar biasa indah dari atas. 

Meskipun memerlukan sedikit usaha untuk mencapainya, perjalanan menuju puncak bukit ini akan terbayar dengan pemandangan malam yang menakjubkan.

Dari puncak Bukit Bintang, Anda bisa melihat gemerlap kota Ketapang dari kejauhan, sambil menikmati suasana yang sejuk dan tenang. 

Tempat ini sangat cocok untuk Anda yang suka berpetualang dan ingin menikmati pemandangan malam yang spektakuler.

Ketapang memiliki banyak destinasi wisata malam yang menarik, yang cocok untuk mengisi liburan Idul Fitri Anda. Dari pantai yang menenangkan, alun-alun yang ramai, hingga tempat-tempat kuliner yang menggugah selera, semuanya menawarkan pengalaman yang tak terlupakan. 

Pastikan untuk mengunjungi tempat-tempat ini bersama keluarga atau teman-teman untuk merayakan Idul Fitri dengan cara yang berbeda dan menyenangkan.

Dengan banyaknya pilihan destinasi wisata malam yang ada, liburan Idul Fitri Anda di Ketapang pasti akan penuh dengan kenangan manis. 

Selamat berlibur dan semoga Anda dapat menikmati momen spesial ini dengan penuh kebahagiaan dan keceriaan.

Selasa, 25 Maret 2025

Giat Musrenbang Pemda Ketapang Dihotel Mewah Ditengah Hutang dan Efisiensi Anggaran

Giat Musrenbang Pemda Ketapang Dihotel Mewah Ditengah Hutang dan Efisiensi Anggaran
Giat Musrenbang Pemda Ketapang Dihotel Mewah Ditengah Hutang dan Efisiensi Anggaran.
KETAPANG - Musyawarah Perencanaan pembangunan atau Musrenbang tahun 2025 digelar Pemda Ketapang pada hotel Grand Zuri (GZ) pada Selasa (25/03/2025).

Musrenbang ini dilakukan ditengah kondisi APBD Ketapang yang tak jelas karena dampak efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Ditambah Pemda Ketapang saat ini masih berhutang kepada puluhan orang kontraktor atas proyek APBD-P tahun lalu sebesar Rp 17 miliar lebih. 

Pantauan dilokasi kegiatan, acara ini dimulai pukul 13.30 Wiba. Dari areal luar hotel, puluhan mobil plat merah berjejer di area parkiran hotel GZ yang terletak di jalan DI Panjaitan Kelurahan Sampit, Delta Pawan Ketapang. 

Dari daftar hadir yang dilihat, Musrenbang ini dihadiri Sekretaris Daerah Pemprov Kalbar Harison, 6 orang anggota DPRD provinsi Kalbar dapil Ketapang-Kayong Utara, Bupati, Ketua DPRD, jajaran Porkopimda, kepala BPKAD, Kepala Bapeda dan para kepala dinas, serta badan usaha swasta yang ada di Ketapang serta unsur masyarakat. 

Acara ini menggunakan ruangan ballroom lantai 2 hotel Grand Zuri untuk membahas program pembangunan Ketapang 5 tahun kedepan serta rencana pembangunan tahun 2026.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Ketapang, Harto dikutip saat menyampaikan sambutan Musrenbang mengatakan, kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan sesuai dengan visi misi kepala daerah saat kampanye pemilu kemarin. 

"Sumber pembiayaan kegiatan ini berasal dari APBD tahun 2025, dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah tahun 2025-2029," kata Harto. 

Disampaikanya, Musrenbang ini untuk membahas rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025 - 2029 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.

Sementara itu dalam arahanya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menjelaskan visi misi dirinya saat terpilih menjadi Kepala Daerah. 

Bupati menyampaikan persoalan mendasar dan mendesak harus diselesaikan dalam tahun awal masa pemerintahanya adalah masalah infrastruktur yang menjadi beban berat yang dirasakan oleh masyarakat. 

"Banyak jalan yang ada di Ketapang sebenarnya ada beberapa ruas yang menjadi kewenangan Pemprov tapi masyarakat tidak tahu. Dan ini harus kami atasi. Apalagi ada beberapa ruas jalan yang sering viral dan legendaris, ini harus kami tanggulangi dengan cepat. Misalnya jalan Pelang Kepuluk, Batu Tajam dan jalan Ketapang Kendawangan," kata Bupati Alex. 

Walaupun dengan kondisi terbatas, Bupati meminta kepala OPD untuk menerapkan pola efisiensi sesuai Inpres. 

"Kite jalan jalan ke Hulu jak, usah ke Jakarta karena mahal, makan minum dan transportasinya. Saya berharap pengertian dan kerjasama terutama bagi kepala-kepala OPD. Kita serius untuk memperbaiki kondisi infrastruktur kita," kata Bupati. 

Reporter: Muzahidin