Berita Borneotribun.com: Tri Panungko Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Tri Panungko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tri Panungko. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Desember 2021

AKBP K Trie Panungko membenarkan Briptu SA Terjaring Kasus Narkotika

AKBP K Trie Panungko membenarkan Briptu SA Terjaring Kasus Narkotika
Kapolres Sekadau, AKBP K Trie Panungko. 

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Briptu SA adalah anggota Polres Sekadau yang terjaring kasus narkotika. Tersangka SA sudah diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar pada Senin lalu (27/12/2021). 

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP K Trie Panungko kepada awak media, rabu (29/12/2021) siang. 

Tersangka SA yang diamankan Timsus Ditresnarkoba Polda Kalbar bertugas di salah satu Subsatker di Polres Sekadau.

"Intinya, Kami dari polres Sekadau perang terhadap narkoba. Apa bila ada anggota kami yang terlibat dalam pengedaran narkoba tentunya kita akan tindak tegas," kata Trie Panungko.

Dikatakannya, saat ini anggota bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Kalbar. Jika terlibat, dipastikan akan menghadapi peradilan umum sama seperti masyarakat umumnya, dan sidang kode etik Polri.

"Kami tidak menutup-nutupi, dan kami akan tegas terhadap oknum anggota kami yang terlibat didalam pengedaran narkoba.
terkait dengan narkoba ini, sudah dari dulu menjadi perhatian khusus dari Pimpinan Polri maupun dari organisasi Polri, bahwa anggota polri tidak boleh main-main dengan narkoba. Setiap ada anggota yang terlibat dalam pengedaran narkoba tentunya tindakan tegas akan dilaksanakan," tutur Trie Panungko.

Lebih lanjut, pihaknya juga sering memberikan himbauan kepada anggotanya untuk menjauhi narkoba, karena tentunya tidak bermanfaat. 

Kapolres Sekadau juga menegaskan, selain melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat, tentu dilakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat didalam pengedaran narkoba.

Diungkapkan Trie Panungko, pihaknya sudah sering melakukan tes urin terhadap anggota Polres Sekadau, pada intinya sebagai bahan pengawasan internal terhadap anggota yang mungkin dicurigai menggunakan narkoba.

AKBP K Trie Panungko memastikan, kedepannya tetap dilakukan pengawasan, asistensi, pendampingan kepada anggota, bahkan penindakan terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Reporter: Yakop

Leg Pertama Indonesia vs Thailand, Kapolres Sekadau Optimis Timnas Indonesia Menang 2-0

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko saat diwawancarai wartawan, rabu (29/12/2021). 

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Tim Nasional (Timnas) Indonesia diprediksi akan menang terhadap tim Thailand pada laga leg pertama final Piala AFF 2020 di Singapore. 

Hal tersebut diungkap Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko saat ditemui wartawan BorneoTribun di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021) siang.

Timnas Indonesia dan Thailand akan bertanding di panggung puncak Piala AFF 2020 yang memakai format dua pertemuan. 

Leg pertama Indonesia vs Thailand akan digelar nanti malam di National Stadium, Singapura, Rabu (29/12/2021) pukul 19.30 WIB. 

Menjelang pertandingan tersebut, banyak prediksi bermunculan. Salah satunya datang dari Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

Sebagai warga Indonesia, kata Tri Panungko, Timnas Indonesia unggul dalam pertandingan Piala AFF 2020 melawan Thailand.

"Saya optimis Indonesia akan Juara, dan Skornya pada leg pertama 2-0 menang Indonesia. Untuk leg kedua, yakin menang Indonesia 2-0," ungkap Tri Panungko.

Diungkap Kapolres, Pemainan Thailand Perlu diwaspadai, tim Thailand juga sangat kuat, tapi, menurut Kapolres Sekadau, Dia melihat timnas Indonesia juga potensinya sudah luar biasa, perkembangan dalam strateginya cukup bagus dan presing-presing bolanya timnas sudah bagus, tidak seperti timnas waktu yang lampau.

Kapolres akui timnas Indonesia bermain dengan Tiki-taka atau Umpan-umpan Pendek yang cukup cepat, sehingga bisa buat pemain Thailand nantinya bisa kebingunan.

"Sekali lagi saya optimis Timnas Indonesia juara Piala AFF 2020 di Singapura," ungkap Tri Panungko.

Sementara, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko juga mengajak warga sekadau nobar Indonesia vs Thailand dirumah masing-masing. 

"Apabila ditemukan nobar seperti dilapangan, kita tetap himbau agar tidak dilaksanakan nobar Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand dilapangan, karena akan menimbulkan potensi kerumunan masyarakat. Apabila nobar dirumah masing-masing, hanya dilingkungan keluarga, kami tidak bisa melarang terhadap masyarakat tersebut," terang Tri Panungko.

Reporter: Yakop

Jumat, 28 Mei 2021

Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia

Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia
Ilustrasi Senjata api rakitan. Seorang Tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api di Sekadau Meninggal Dunia.

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Perihal kematian salah seorang tahanan dugaan kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta amunisi berinisial YS di Sekadau, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Sekadau setelah menjalani beberapa kali perawatan akibat sakit yang dideritanya.

Tri menerangkan, hasil diagnosa medis, YS menderita syok sepsis, kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru. 

"YS pertama kali dirawat pada tanggal 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan sempat dirujuk ke RS Anton Sujarwo tanggal 3 Mei 2021," jelasnya saat Press release Polres Sekadau, Jumat (28/5). 

Lebih lanjut, Tri mengatakan, setelah 19 hari dirawat di RS Anton Sujarwo, YS dikembalikan ke Rutan Polres Sekadau pada tanggal 22 Mei 2021. 

"Karena mengeluh sakit, YS kembali dilarikan ke RSUD Sekadau tanggal 23 Mei jam 21.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (27/5) pukul 08.15 WIB," jelasnya.

Reporter: Yakop/My/Hms Polres

Kamis, 06 Mei 2021

Kondisi Darurat Covid-19, Kapolres Sekadau ajak Masyarakat Tunda Mudik Lebaran

Kondisi Darurat Covid-19, Kapolres Sekadau ajak Masyarakat Tunda Mudik Lebaran
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengajak masyarakat untuk menunda mudik pada lebaran tahun ini, mengingat kondisi darurat kesehatan akibat pandemi.

Sudah menjadi tradisi, mudik dilakukan untuk berkunjung dan bersilaturrahmi dengan orang tua, sanak saudara, teman dan tetangga di kampung halaman.

"Kepolisian telah berusaha semaksimal mungkin bertindak preemtif agar masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran menimbang resikonya," jelas Kapolres, Rabu 6 Mei 2021.

Upaya tersebut berupa imbauan, sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, serta  penyuluhan di tempat umum dan lokasi strategis serta pusat keramaian.

Secara serentak, kata Kapolres, jajaran Kepolisian mulai hari ini menggelar operasi Ketupat Kapuas dalam rangka harkamtibmas, kamseltibcarlantas serta langkah pencegahan pandemi.

"Untuk Polres Sekadau, telah dibangun posko pelayanan dan posko pengamanan sebagai sarana penunjang dalam pelaksanaan operasi ketupat selama 16 hari kedepan," jelas Kapolres.

"Setiap pengendara yang melintas akan diperiksa terlebih dahulu identitasnya, mengantisipasi arus mudik menjelang, pada saat dan setelah idhul Fitri sesuai tujuan operasi," ungkapnya.

"Bagi umat Islam selamat merayakan Idul Fitri 1442 H, sayangi diri dan keluarga dengan meniadakan mudik, hal ini tidak mengurangi nilai maupun makna lebaran," pesan Kapolres Sekadau.

(Yk/My/Hms)

Rabu, 31 Maret 2021

Polres Sekadau Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Polres Sekadau Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Polres Sekadau Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko beserta seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran mengucapkan serta menandatangani Pakta Integritas, Selasa (30/3).

Kegiatan tersebut terangkum dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Polres Sekadau Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Pakta Integritas merupakan penegasan terhadap komitmen moral Polri dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki secara jujur sesuai perundang-undangan.

Dengan kata lain, Pakta Integritas merupakan janji untuk melaksanakan pemerintahan secara bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Kapolres menyampaikan, dibutuhkan kerja keras, kerjasama dan kesungguhan untuk meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi maupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

"Salah satunya dengan memenuhi komponen penilaian seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana dan penataan manajemen SDM," jelasnya.

"Komponen selanjutnya yaitu penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik," timpal Kapolres.

"Melalui pencanangan tersebut, diharapkan Polres Sekadau dapat meraih predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ungkap Kapolres Sekadau, Rabu 31 Maret 2021. (Yk/My/Humas Polres)

Senin, 29 Maret 2021

Polres Sekadau Berduka, IPTU Pardiyo Tutup Usia

Polres Sekadau Berduka, IPTU Pardiyo Tutup Usia.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Polres Sekadau berduka atas meninggalnya IPTU Pardiyo, salah satu Perwira yang memiliki dedikasi tinggi serta dikenal dekat dengan setiap personel.

Pria kelahiran Pontianak pada tanggal 11 Juni 1970 ini menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (28/3) sekitar pukul 14.00 WIB karena sakit.

Beliau pertama kali bertugas di Polda Kalbar pada 29 Juni 1992 sebagai Bintara Polres Sanggau, kemudian di Polsek Meliau, menjabat Kanit Reskrim di Polsek Belitang Hulu, Sekadau Hulu dan Polsek Belitang.

IPTU Pardiyo merupakan lulusan PAG tahun 2016 dengan sejumlah riwayat jabatan, mulai dari Wakapolsek Sekadau Hilir, Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim dan terakhir sebagai Kasat Tahti Polres Sekadau.

Almarhum dimakamkan di komplek pemakaman muslim Jl. Laverna Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Senin 29 Maret 2021.

IPTU Pardiyo meninggalkan satu orang istri Ny. Silvia Andriani dan dua orang putri yakni Dita Febriani dan Puspa Fadillah.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan, almarhum merupakan sosok yang ramah dan menunaikan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Kepergian IPTU Pardiyo merupakan kehilangan besar bagi Institusi, rekan kerja terlebih bagi keluarga yang ditinggalkan. Polres Sekadau mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya," ungkap Kapolres.

Selamat jalan IPTU Pardiyo. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadahmu. Dedikasi dan pengabdianmu merupakan suatu kebanggaan dan tauladan bagi kami. (Yk/My/Humas Polres)

Sabtu, 27 Maret 2021

Kunker Menteri Koperasi dan UKM RI, Polres Sekadau Berikan Pengamanan

Kunker Menteri Koperasi dan UKM RI, Polres Sekadau Berikan Pengamanan
Kunker Menteri Koperasi dan UKM RI, Polres Sekadau Berikan Pengamanan.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kepolisian Resor Sekadau  melaksanakan pengamanan dalam kunjungan kerja Drs.Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Republik Indonesia.

Agenda pengamanan dilakukan sejak Menteri beserta rombongan tiba di Kabupaten Sekadau pada Jum'at malam (26/3) dan menginap di Mess Bank Kalbar.

Selain itu, pengamanan dilanjutkan dalam setiap rangkaian kunjungan kerja Menteri, mulai dari peresmian Sekadau UMKM Centre di Jl. merdeka barat pada Sabtu, 27 Maret 2021pukul 08.00 WIB 

Kunker Menteri Koperasi dan UKM RI, Polres Sekadau Berikan Pengamanan.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, pengaturan lalu lintas serta pengawalan juga dilakukan saat rombongan Menteri Koperasi dan UKM RI menuju desa Tapang Semadak.

"Pengamanan dilanjutkan saat Menteri Koperasi dan UKM menghadiri RAT CU Keling Kumang tahun buku 2020 dan meninjau taman wisata Kelempiau," kata Kapolres usai kegiatan.

Kapolres menjelaskan, pihaknya menurunkan sejumlah personel dalam pengamanan dan telah diatur sebelumnya, menyesuaikan jadwal pelaksanaan kunjungan kerja.

"Sekitar 157 personel dilibatkan dalam pengamanan ini melalui ploting yang disesuaikan dengan rute maupun lokasi dalam kunjungan kerja tersebut," ungkap Kapolres.

Ploting personel mulai dari Bank Kalbar, SMK Keling Kumang, Swalayan K52, CU Keling Kumang, Taman Kelempiau dan  lokasi strategis lainnya.

Kapolres mengungkapkan, pengamanan merupakan langkah harkamtibmas, mendukung sukses dan lancarnya kunjungan kerja Menteri Koperasi dan UKM RI serta menjaga keselamatan tamu penting atau VVIP. (Yk/My/Humas Polres)

Kamis, 11 Maret 2021

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Polri, Jajaran Polres Sekadau Disuntik Vaksin

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Polri, Jajaran Polres Sekadau Disuntik Vaksin.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Dalam rangka cegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri, sejumlah personel Polres Sekadau mendapatkan suntikan vaksin Sinovac.

Vaksinasi tahap I bagi personel Polres Sekadau dilaksanakan dari tanggal 9 dan 10 Maret dengan prioritas pejabat utama, Kapolsek jajaran, bagian pelayanan publik dan Bhabinkamtibmas.

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Polri, Jajaran Polres Sekadau Disuntik Vaksin.

Sedangkan jadwal vaksinasi tahap II rencana dilaksanakan 14 hari setelah vaksinasi tahap I yakni tanggal 23 dan 24 Maret 2021.

Jadwal tersebut diberlakukan sebagai acuan pada protokol kesehatan, menghindari kerumunan pada saat berlangsungnya proses vaksinasi.

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Polri, Jajaran Polres Sekadau Disuntik Vaksin.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, vaksinasi dilakukan secara selektif prioritas, diutamakan bagi personel yang bertugas di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Selama 2 hari proses vaksinasi berjalan lancar, personel antusias dalam kegiatan ini," kata Kapolres Sekadau, Kamis, 11 Maret 2021.

Walaupun sudah disuntik vaksin, jelasnya, seluruh personel diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu terapkan 5 M saat bertugas maupun dalam kehidupan sosial di masyarakat.

"Sebagai contoh kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan jangan diabaikan, terus diterapkan di tengah pandemi saat ini," pungkas Kapolres Sekadau.

(Yk/My/Humas Polres)

Rabu, 10 Maret 2021

Akan di Gelar Khitan Massal, POM Sekadau Audensi dengan Polres Sekadau

Akan di Gelar Khitan Massal, POM Sekadau Audensi dengan Polres Sekadau
POM Sekadau Audensi dengan Polres Sekadau.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar --  Pengurus Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau melakukan audiensi dengan Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, Rabu (10/3/2021).

Ketua POM Kabupaten Sekadau, Gusti M. Yani  mengatakan, pertemuan dengan Kapolres Sekadau untuk menyampaikan akan digelar khitan massal kepada anak-anak di Bumi Lawang Kuari yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/3) mendatang jam 08:00 pagi di Istana Kesuma Negara Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

"Bahwa kegiatan khitan massal ini untuk 40 anak-anak di Sekadau, kegiatan dilaksanakan oleh POM Sekadau bekerjasama dengan Komunitas Salam berkah," terang Yani saat dihubungi wartawan via Whatsapp.

Sementara, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyambut baik kedatangan Pengurus Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau berpesan kepada panitia maupun tamu yang datang tetap untuk menjaga Protokol Kesehatan.

"Protokol kesehatan tetap diterapkan, jangan lupa gunakan Masker, jaga jarak tidak kurang dari satu meter dan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," pesan Tri.

Oleh: Yakop

Selasa, 09 Maret 2021

Sudah Meresahkan, Polres Sekadau Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Pekerja PETI

Polres Sekadau Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Pekerja PETI.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Aktivitas PETI akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan alam juga menyebabkan keruhnya air sungai yang digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Menyikapi hal ini, Polres Sekadau tidak tinggal diam. Penegakan hukum dilakukan, mulai dari mendatangi hingga mengamankan pekerja PETI di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sekadau. 

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyatakan, sejumlah lokasi yang disinyalir terdapat aktivitas PETI sudah didatangi. Sejumlah pekerja beserta barang bukti berhasil diamankan. Hal ini dilakukan, karena berbagai upaya preemtif sudah tidak dihiraukan lagi oleh pekerja PETI.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

Adapun lokasi yang didatangi polisi antaranya di antaranya di Kecamatan Nanga Mahap. Di lokasi tersebut, Polres Sekadau mengamankan 3 pekerja PETI. Begitu juga di Kecamatan Belitang Hilir ada 1 tersangka yang diamankan.

"Sementara itu, di Riam Tengkurak dan Kempait desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu Minggu (7/3), Polres Sekadau berhasil menyita 1 unit mesin robin dan selang, namun para pekerja PETI di lokasi tersebut berhasil melarikan diri," kata Kapolres, Selasa, 9 Maret 2021.

Kapolres menambahkan, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam menghentikan aktivitas PETI. Himbauan dan sosialisasi sudah sering disampaikan untuk tidak melakukan hal tersebut, namun pekerja PETI kadang masih kucing-kucingan dalam melakukan aktivitasnya.

"Pemasangan spanduk dan banner himbauan sudah dilakukan Kepolisian agar masyarakat sadar akan dampak negatif yang muncul, terutama rusaknya lingkungan alam sekitar akibat limbah PETI," pungkasnya. (Yk/My/Humas Polres)

Kamis, 04 Maret 2021

Simpan 2,592 Gram Paket Sabu, Pasangan Suami-Istri di Sekadau Ditangkap Polisi

Press release Polres Sekadau.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Sat Reskrim Polres Sekadau melaksanakan binteknis mengenai identifikasi dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (3/3) pukul 08:30 WIB.

Perkara melibatkan pasangan suami istri di Kabupaten Sekadau terjerat kasus pengedaran dan pemakai barang jenis sabu. Kedua suami istri berinsial AA(43) dan JS(26).

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko dalam press release menyampaikan, mereka berdua adalah pasangan suami istri yang sudah menjalankan bisnis haram tersebut sekitar dua bulan terakhir. 

"Suami-istri tersebut ditangkap di warung milik mereka di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada tanggal 16 Februari 2021," ujar Tri Panungko.

Tersangka JS (red Istri), kata Tri, sempat berusaha membuang barang bukti sabu, tapi anggota berhasil menemukan bungkus rokok yang berisi 17 paket sabu siap edar dengan berat yang berbeda-beda. Totalnya 2,592 gram.

Selain memiliki usaha warung, kata Kapolres, tersangka juga menjalankan transaksi sabu di tempat tersebut. "Tersangka menjual barang haram tersebut kepada para supir truk. Jika ada transaksi, biasanya dilakukan di kebun dekat warung tersebut," beber Kapolres AKBP K. Tri Panungko.

Ia mengungkapkan, berdasarkan tes urine tersangka AA, diketahui positif menggunakan sabu. Sementara, sang istri negatif.

"Harga sabu yang dijual tersangka bervariasi, rata-rata Rp 200 ribu-an per paket. Iya, selain mengedarkan sabu, tersangka AA juga sebagai pengguna," pungkasnya.

Dalam jumpa press release, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko hadir didampingi Kasat Reskrim AKP Frits Orlando Siagian dan Kasat Resnarkoba Iptu Dhanie Sukmo Widodo.(*)

Sabtu, 20 Februari 2021

Kapolres Sekadau Gelar Tatap Muka Dengan Elemen Masyarakat Desa Mungguk

Kapolres Sekadau Gelar Tatap Muka Dengan Elemen Masyarakat Desa Mungguk.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Menjaga serta mempertahankan stabilitas keamanan tetap kondusif bukan semata menjadi tugas aparat Kepolisian, butuh keterlibatan elemen masyarakat untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko pada acara tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.

Dalam kegiatan di kantor desa Mungguk tersebut, turut mendampingi Kasat Lantas AKP Laelan Syukur dan Kasat Binmas IPTU Masdar, Jum'at, 19 Februari 2021.

Dijelaskan oleh Kapolres Sekadau, elemen masyarakat mempunyai peran penting dalam mempertahankan, menangkal serta mencegah gangguan keamanan yang muncul oleh berbagai faktor.

"Keamanan merupakan kebutuhan bersama. Dengan kata lain, setiap orang hendaknya dapat menjadi polisi bagi diri dan lingkungannya, menjadi pelopor dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman," terangnya.

"Sehingga masalah yang muncul dapat  diredam dengan cepat, tidak sampai berkembang luas serta menimbulkan konflik berkepanjangan," timpal Kapolres.

Kapolres juga berharap, masyarakat tidak terpengaruh dengan paham radikalisme yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dengan cara yang salah, bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Pancasila sebagai dasar hidup negara, Ideologi yang terkandung didalamnya sesuai dengan keberagaman dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika," pungkas Kapolres. (Yk/My/Hms)

Senin, 08 Februari 2021

Perayaan Imlek Dimasa Pandemi Covid-19, Kapolres Sekadau Harapkan Masyarakat Patuhi Prokes

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

BorneoTribun | Kalbar - Tahun baru Imlek 2021 jatuh pada tanggal 12, adalah hari yang dinanti-nanti oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia tidak kecuali di Sekadau. Dan biasanya untuk merayakannya beragam kegiatan di dilaksanakan.

Pada masa pandemi Covid-19, Tidak seperti biasanya, pada momen Imlek tahun ini terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan ketentuan tersebut antara lain menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah.

"Selanjutnya, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta tidak melakukan pertunjukan kembang api," imbuh Kapolres, Senin (8/2/2021),

Pada akhir rangkaian Imlek yang dikenal dengan istilah Cap Go Meh nanti, harapnya, masyarakat Kabupaten Sekadau tidak melakukan perayaan sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalbar.

Ketentuan tersebut merupakan langkah pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Corona. Khususnya bagi yang merayakan Imlek, hal ini hendaknya menjadi perhatian.

"Imbauan maupun pengamanan yang nantinya dilakukan bertujuan agar perayaan Imlek berjalan lancar, kondusif dan terpenting, tidak muncul klaster baru penyebaran wabah virus Corona," ungkap Kapolres Sekadau.

(Yk/My/Humas Polres)

Jumat, 05 Februari 2021

Jelang Tahun Baru Imlek 2572, Tri Panungko Pimpin Bakti Sosial

Kerja bakti, membersihkan lingkungan di sekitar Yayasan Bhakti Luhur dan Klenteng yang berada di Jl. Irian.

Sekadau | BorneoTribun.com - Menjelang Imlek 2021, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengharapkan agar masyarakat merayakannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat Imlek tahun ini berlangsung di tengah pandemi.

Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin pelaksanaan kerja bakti, membersihkan lingkungan di sekitar Yayasan Bhakti Luhur dan Klenteng yang berada di Jl. Irian, Jum'at, 5 Februari 2021.

Kerja bakti, membersihkan lingkungan di sekitar Yayasan Bhakti Luhur dan Klenteng yang berada di Jl. Irian.

Dalam pelaksanaannya, kerja bakti melibatkan masyarakat setempat. Mulai dari menyapu dan mengepel ruangan, mengecat pagar Klenteng serta memangkas pohon di sekitar jalan dilakukan secara bergotong royong untuk menciptakan lingkungan yang bersih.

Kapolres Sekadau menjelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat Tionghoa disamping menjaga kebersihan pada 2 lokasi yang nantinya akan digunakan untuk menyambut tahun baru Imlek.

"Berbeda dari tahun sebelumnya, Imlek 2021 berlangsung ditengah merebaknya wabah virus Corona. Tentunya protokol kesehatan harus dikedepankan untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Kapolres.

Kapolres juga berpesan, bagi yang merayakan Imlek diharapkan tetap mematuhi surat edaran Gubernur Kalbar mengenai pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Me.

"Surat edaran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19," hendaknya dipatuhi bersama," pesan Kapolres.

(Yk/My/Humas Polres)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno