Berita Borneotribun Hari ini

Sabtu, 21 Juni 2025

Memantaskan diri sebagai masyarakat negeri agraris

Memantaskan diri sebagai masyarakat negeri agraris
Memantaskan diri sebagai masyarakat negeri agraris. (ANTARA)
Jakarta - Tinggal di negeri agraris tapi kadang masih kesulitan pangan? Pasti ada yang belum tepat. Padahal kita berada di hamparan alam nan subur, di mana setiap orang bisa menanam dan menghasilkan pangan _minimal untuk kebutuhan sendiri.

Jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 284,43 juta jiwa (BPS, 2025) dengan jumlah petani berdasarkan data Sensus Pertanian 2023 hanya 29,36 juta. Artinya dalam hitungan sedikit serampangan, kurang dari 30 juta unit usaha pertanian harus memberi makan bagi 284 juta orang. Tentu jumlah yang timpang, apalagi bila ditelisik bahwa lahan pertanian terus menyusut dan jumlah petani yang berkurang seiring berjalannya tahun.

Sekitar 34,58 juta hektare lahan tersedia untuk pertanian, namun angka ini terus mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seperti permukiman dan industri. Lahan sawah, mengalami penyusutan sekitar 110.000 hektare per tahun.

Apakah dengan begitu predikat kita sebagai negara agraris perlu ditinjau ulang? Tentu sayang. Dari pada harus mempertanyakan atau meninjau ulang, pastinya lebih baik memperbaiki ekosistem pertanian untuk memantaskan diri tetap menyandang status masyarakat agraris.

Menjadi masyarakat agraris adalah label bergengsi, karena mencerminkan kalangan masyarakat yang sehari-hari mengakrabi bumi, menginjak dan bersentuhan dengan tanah dan memuliakan alam.

Gaya hidup yang selaras dengan alam akan membuahkan kesejahteraan. Karena alam akan “memberi” sebaik kita memperlakukannya.

Jika kita bergumul dengannya, bercocok tanam lalu merawatnya penuh dedikasi, maka alam juga akan menghasilkan panen berlimpah dengan bahan pangan yang berkualitas bagus dan menyehatkan.

Sebaliknya, bila manusia zalim padanya, menutup lahan pertanian dengan beton, atau memaksa tanaman tumbuh lebih cepat dengan berbagai obat kimia yang merusak kesuburan tanah, maka balasan yang pedih pada saatnya akan datang.

Berkurang dan rusaknya lahan pertanian, gagal panen, atau waktunya panen malah diterjang banjir, itu barulah sedikit peringatan dari alam akibat tak memperhatikan keselarasan hidup dengannya.

Oleh karena setiap orang membutuhkan makan dan kebutuhan pangan merupakan salah satu pengeluaran utama dalam daftar belanja keluarga, mengapa tidak memikirkan solusi jangka panjang agar tak mengalami kesulitan dalam menjangkau bahan pangan.

Mengingat jumlah orang yang menggeluti usaha pertanian relatif sedikit, sehingga kita harus bergantung pada yang minoritas itu. Kemudian keberadaan ladang pertanian yang tidak merata di setiap wilayah, membuat masyarakat yang membutuhkan komoditas tertentu harus menanti distribusi dari daerah lain. Rantai distribusi yang _tak jarang_ panjang menimbulkan biaya tinggi, dan turut berpengaruh pada harga barang. Belum lagi fluktuasi harga yang lazim terjadi pada momen hari-hari besar, seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Hari Natal dan lainnya.

Apakah berbagai kendala ketersediaan dan keterjangkauan pangan itu terus diizinkan mengganggu kesejahteraan kita? Apakah komoditas pangan yang beberapa di antaranya kadang tiba-tiba langka atau harganya naik tak masuk akal, kita anggap lumrah karena sudah biasa terjadi?

Sebagai negara agraris sepantasnya kita memiliki ketahanan pangan yang kuat, tidak perlu mengalami gejolak isu pangan kecuali karena kejadian luar biasa.

Berbagai versi

Untuk tetap pantas menyandang gelar sebagai negara agraris dengan masyarakat yang sejahtera berkecukupan pangan, perlu upaya bersama dalam memperbaiki ekosistem pertanian. Masing-masing bisa beraksi sesuai kapasitas.

Pemerintah memperbaiki regulasi ramah petani, melalui Kementerian Pertanian melakukan pembinaan dan penyuluhan serta pendampingan petani, melalui Bulog memastikan kecukupan stok juga pemerataan distribusi dan seterusnya.

Para pengusaha di bidang industri pertanian menjalankan usaha secara sehat dengan manajemen yang baik, sehingga semua pihak diuntungkan. Perusahaan untung, mitra petani merasa diapresiasi atas jerih payahnya dengan harga pembelian hasil panen yang menyenangkan, dan sampai ke pasar konsumen memperoleh harga terbaik.

Dengan begitu semua bahagia karena tidak ada yang merasa dipermainkan dan dicurangi dalam rangkaian rantai pasok pangan.

Jika hal ideal itu masih sulit diwujudkan karena menyangkut nawaitu dan perilaku banyak pihak, perbaiki saja dari apa yang bisa kita lakukan. Yaitu menyemarakkan budaya bertani.

Tidak semua orang harus menjadi petani yang memiliki unit usaha pertanian. Tapi bisa bertani dalam skala sesuai kemampuan masing-masing:

- Pemuka masyarakat. Dapat menggerakkan warga sekitar untuk memanfaatkan lahan kosong di lingkungannya, bercocok tanam komoditas pangan, dikelola dan dirawat bersama, kemudian ketika panen dibagi dan dinikmati ramai-ramai. Kedengarannya indah…

- Warga kota. Keterbatasan lahan bukan halangan untuk tetap dapat bercocok tanam. Masyarakat urban bisa berinovasi dalam bertani di tengah kepungan bangunan beton. Konsep kebun vertikal biasanya diterapkan pada rumah-rumah di perkotaan yang tidak memiliki cukup lahan untuk menanam.

- Pemuda melek teknologi. Kalian bisa mengubah petani menjadi profesi bergengsi dengan penerapan teknologi di bidang pertanian. Dengan teknologi segalanya menjadi lebih mudah dan efisien, baik dari segi biaya, waktu dan tenaga.

Bertani dengan teknologi sering disebut pertanian cerdas (smart farming) mengacu pada penggunaan berbagai teknologi untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan dalam kegiatan pertanian. Sejumlah contoh seperti penggunaan mesin pertanian modern, drone untuk pemantauan lahan, sistem irigasi cerdas, serta sensor tanah dan cuaca.

- Permakultur. Juragan tanah yang memiliki rumah dengan pekarangan luas, bisa membangun rancangan sistem kehidupan yang berkelanjutan. Sistem yang berfokus pada kerja sama dengan alam _bukan melawannya_ (buah pikir Bill Mollison) untuk mencapai produksi pangan yang efisien dan ramah lingkungan. Bertujuan menciptakan sistem pertanian dan permukiman mandiri. Desain sistemnya terintegrasi mirip dengan ekosistem alami, di mana semua elemen saling mendukung dan siklus alami terjaga. Salah satu contoh konsep permakultur seperti sistem irigasi Subak dan teraseringnya di Bali yang memiliki kekhasan dan daya tarik tersendiri.

Versi mini

Jika pun tidak memiliki hal-hal di atas (teknologi+lahan luas) jangan buru-buru patah arang. Ketiadaan teknologi membuat aktivitas bertani menjadi cara untuk mengakrabi bumi, bercocok tanam secara manual menggunakan segenap anggota badan yang telah Tuhan anugerahkan untuk kita. Dengan tanah pekarangan seadanya, kita masih bisa seseruan mencangkul, mencakar-cakar tanah dengan tangan untuk sekadar menanam cabai yang sesekali jadi pemicu inflasi, atau tomat yang kala berbuah dan matang tampak ranum sedap dipandang mata.

Bertani di pekarangan rumah bukan hanya perkara mengurangi uang belanja karena apa-apa harus beli, melainkan mampu mendatangkan kepuasan hati, sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan uang.

Bertani meski dalam skala mini, membuat kita terlibat dalam proses menanam, merawat, hingga memetik buah atau hasilnya. Berlanjut dengan proses memasaknya di dapur untuk kemudian dihidangkan ke meja makan dan menyantapnya bersama keluarga.

Dengan mengikuti proses panjang hingga menu makanan terhidang, mengajarkan kita untuk makan berkesadaran. Hal baik yang dapat ditularkan pada segenap anggota keluarga bahkan tetangga.

Setiap suapan makanan ada cerita di baliknya, dari mana nasi berasal, bagaimana menanam padi dan tantangan dalam perawatannya hingga panen lalu digiling menjadi beras. Secolek sambal pun turut menyumbang cerita, seperti apa sulitnya menanam cabai dan tomat secara organik sebab harus menghalau hama tanpa pestisida kimia. Saat mulai berbuah, belum sempat matang sudah dicicip oleh ulat, dan seterusnya.

Bayangkan, ketika makan sepiring nasi lengkap dengan sayur serta lauk dari protein nabati dan hewani, akan seberapa panjang cerita proses kehadirannya ke meja makan yang dapat kita cerna hingga menghadirkan rasa syukur atas nikmat tak terhingga dari Sang Pemilik Alam.

Maka bertani bisa mengantarkan kita menjadi manusia kaya makna!

Oleh Sizuka/ANTARA

Wamenkomdigi tegaskan pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers

Wamenkomdigi tegaskan pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers
Wamenkomdigi tegaskan pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers. (ANTARA)
Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers dan tidak ingin revisi undang-undang penyiaran justru mengekang redaksi.

"Revisi undang-undang penyiaran lagi dibahas di DPR, dan kita berharap pembahasannya juga bisa cepat, dan merangkum persoalan-persoalan yang sedang dialami oleh industri media sekarang ini," katanya dalam keterangan pers yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Dalam Forum Pemred (FP) Talks bertajuk "RUU Penyiaran: Peran Negara Menjamin Keadilan Ekosistem Media" pada Kamis (19/6) di Antara Heritage Center, Jakarta, Nezar mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan industri media sekaligus memastikan regulasi yang ada tidak mengekang kebebasan jurnalistik.

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin dalam forum itu menyampaikan bahwa proses legislasi RUU Penyiaran masih terbuka terhadap berbagai masukan publik.

"Kami di DPR ingin mendengarkan semua pandangan, terutama dari komunitas pers dan media, agar regulasi ini bisa adil, akuntabel, dan tidak represif," kata Nurul.

Nurul juga menyoroti perbedaan definisi penyiaran konvensional dengan konten digital seperti konten dalam layanan over-the-top (OTT) seperti Netflix, YouTube, dan TikTok yang belum sepenuhnya diakomodasi dalam regulasi saat ini.

"Jadi kita ingin supaya ini cepat terealisasi undang-undangnya cepat selesai, dan masih ada PR oleh karena itu kami akan sesegera mungkin mengundang platform digital yang besar, seperti YouTube, Netflix, dan TikTok, supaya kita menemukan satu kesepakatan, dan ini bisa dimasukkan juga ke dalam rancangan undang-undang penyiaran," kata Nurul.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama Kementerian Hukum Onnie Rosleini mengatakan bahwa Kementerian Hukum juga menekankan pentingnya kejelasan definisi dalam RUU Penyiaran.

Menurut dia, batas antara penyiaran dan platform digital perlu dijelaskan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat I Made Sunarsa menjelaskan bahwa lembaganya selama ini hanya punya kewenangan mengatur lembaga penyiaran konvensional.

"KPI tidak punya kewenangan mengatur konten digital seperti YouTube. Jadi perlu kehati-hatian dalam menentukan batas pengawasan," ujar Made.​​​​​​​

Pemerhati media Ignatius Haryanto menyampaikan keprihatinan berkenaan dengan beberapa pasal dalam rancangan undang-undang tentang penyiaran yang berpotensi mengancam jurnalisme investigatif.

Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik yang berlandaskan kode etik dan verifikasi tidak boleh dikriminalisasi.

Pembaruan regulasi penyiaran diharapkan adaptif, demokratis, dan berpihak pada kepentingan publik.

​​​​​​​Ketua Forum Pemred Retno Pinasti mengatakan bahwa FP Talks kali ini digelar untuk membahas solusi keberlanjutan industri media di Indonesia.

Retno mengatakan, saat ini hampir semua perusahaan media massa menghadapi tantangan dan salah satu penyebabnya adalah masalah kesetaraan regulasi media massa, media sosial, serta platform digital.

"Ada dua hal utama yang ingin Forum Pemred sampaikan dalam diskusi ini yang mungkin juga berkaitan dengan penyiaran. Pertama, dukungan dari pemerintah untuk media sangat penting," katanya.

"Industri media dan pers di Indonesia memerlukan dukungan yang setara dengan industri strategis lainnya. Kebijakan yang berpihak sangat diperlukan agar industri ini dapat bersaing, memiliki independensi, dan menjaga kualitas," ia menambahkan.

Yang kedua, ia melanjutkan, penting untuk membangun tujuan aturan bersama bagi industri media.

"Tujuan ini adalah untuk menciptakan keadilan dan equal playing field, serta menciptakan ruang publik yang beradab, beretika, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia," katanya.

Dia berharap momentum revisi UU Penyiaran memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk duduk bersama dan menyelaraskan visi dan misi demi kemajuan industri media massa di Tanah Air.

Forum Pemred telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan berdialog dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Pemred menyampaikan beberapa usul agar bisa diakomodasi dalam rancangan UU Penyiaran yang tengah dibahas.

Forum Pemred antara lain menyampaikan bahwa media massa nasional memerlukan dukungan negara sebagaimana industri strategis lainnya.

Dukungan tersebut diusulkan diberikan kepada media massa yang memenuhi kepatuhan hukum, etik, dan standar konten.

Forum Pemred juga mengemukakan perlunya pengaturan subyek hukum pada platform media sosial seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan X.

Selain itu, Forum Pemred mengusulkan penyelarasan visi antara organisasi media massa, komunitas jurnalis, dan regulator.

Salah satunya berkenaan dengan regulasi perihal algoritma yang memengaruhi distribusi konten dan opini publik.

Forum Pemred juga menyampaikan bahwa awak media massa harus beradaptasi secara aktif terhadap perkembangan teknologi, termasuk AI.

Dalam usulan keempatnya, Forum Pemred mengemukakan bahwa platform digital juga wajib tunduk pada Undang-Undang tentang Pers dan Undang-Undang tentang Penyiaran untuk melindungi ruang publik digital dari konten ilegal menurut ketentuan undang-undang.

Konten ilegal yang dimaksud mencakup ujaran kebencian, SARA, kekerasan, pornografi, fitnah, dan pelanggaran hak cipta.

Pewarta : Maria Rosari Dwi Putri/ANTARA

Mantan pemain timnas Muhammad Hargianto perkuat PS Barito Putera

Mantan pemain timnas Muhammad Hargianto perkuat PS Barito Putera
Mantan pemain timnas Muhammad Hargianto perkuat PS Barito Putera. (ANTARA)
Banjarmasin - Tim sepak bola kebanggaan Kalimantan Selatan (Kalsel) PS Barito Putera merekrut mantan pemain timnas Indonesia Muhammad Hargianto (28) untuk mengarungi Liga 2 Indonesia musim 2025/2026 yang bakal bergulir mulai Agustus.

Hargianto di Banjarmasin, Sabtu, mengaku bangga menjadi bagian dari keluarga besar Barito Putera karena tim tersebut merupakan salah satu tim besar di Indonesia.

"Insyaallah saya akan berkontribusi maksimal dan membantu tim ini kembali ke Liga 1," kata Hargianto.

Hargianto merupakan pemain rekrutan ketiga Barito Putera setelah sebelumnya mengontrak mantan pemain Persib Bandung Gian Zola dan Wildan Ramdhani.

Kehadiran tiga pemain tersebut diharapkan menambah kekuatan lini tengah tim berjuluk Laskar Antasari tersebut, terlebih tim kebanggaan masyarakat Banjar Kalsel itu berupaya kembali ke pentas Liga 1 musim depan usai terdegradasi ke Liga 2.

Pemain kelahiran Jakarta, 24 Juli 1996 tersebut memilih Barito Putera sebagai tempat berkarir karena manajemen memiliki keseriusan dan doa restu dari keluarga.

“Barito tim yang serius ingin bangkit. Orang tua dan istri saya juga mendukung penuh keputusan ini. Semoga saya bisa bertahan dan berkembang bersama tim ini,” ujarnya.

Sebagai pemain, Hargianto pernah membela Persija Jakarta dan Bhayangkara FC, serta memiliki rekam jejak panjang saat bergabung tim nasional berbagai kelompok usia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel sekaligus pemilik PS Barito Putera Hasnuryadi Sulaiman menyambut positif kedatangan pemain yang tercatat sebagai anggota Polri tersebut untuk menambah kekuatan tim.

“Ini berkah bagi kita semua. Hargianto adalah pemain timnas dengan karakter disiplin dan dedikasi tinggi. Pengalaman dan mentalitas dia akan sangat membantu perjuangan kita kembali ke Liga 1,” tutur Hasnur.

Ia mengungkapkan perekrutan Hargianto merupakan bagian dari strategi Pelatih Kepala Barito Putera Stefano Teco Cugurra untuk menyusun tim agar kompetitif pada musim depan.

“Apa pun yang dibutuhkan Coach Teco, kami akan upayakan. Semoga Hargianto bisa bertahan lama di Barito dan ikut mewujudkan mimpi kita bersama meraih prestasi lebih tinggi,” ujar Hasnur.

Oleh : Tumpal Andani Aritonang/ANTARA

Nuno Espirito Santo perpanjang kontrak di Nottingham Forest

Nuno Espirito Santo perpanjang kontrak di Nottingham Forest
Nuno Espirito Santo perpanjang kontrak di Nottingham Forest. (ANTARA)
Jakarta - Manajer Nuno Espirito Santo memperpanjang kontraknya di Nottingham Forest, demikian diumumkan pihak klub pada Sabtu.

Kontrak Nuno sebelumnya akan berakhir pada musim panas 2026, dan kini manajer berusia 51 tahun itu telah menyepakati perpanjangan kontrak hingga 2028.

“Saya sangat senang bisa melanjutkan perjalanan kami di klub sepak bola yang luar biasa ini,” kata Nuno dikutip dari laman resmi Forest, Sabtu.

“Sejak kami tiba di Forest, kami telah bekerja sangat keras untuk membangun ikatan khusus antara para pemain, para suporter, dan semua orang di klub, yang membantu kami meraih hal-hal hebat musim lalu,” tambahnya.

Perpanjangan kontrak ini datang setelah musim yang mengesankan, di mana tim asuhan Nuno yang sebelumnya diprediksi akan terdegradasi, sempat bertengger di zona Liga Champions selama beberapa bulan, akhirnya finis di peringkat ketujuh dan lolos ke Liga Konferensi Eropa.

Forest menjadi satu-satunya tim yang berhasil mengalahkan Liverpool di Anfield musim lalu. Mereka juga menumbangkan Manchester City di kandang, menyapu bersih kemenangan atas Manchester United (kandang dan tandang), serta mencapai semifinal Piala FA.

Berkat pencapaian itu, Nuno disebut-sebut sebagai pesaing kuat manajer Liverpool Arne Slot untuk penghargaan manajer terbaik musim ini.

Nuno sebelumnya pernah membawa Wolverhampton Wanderers tampil di kompetisi Eropa. Ia mengambil alih Forest dari Steve Cooper pada Desember 2023, di tengah musim yang sulit, di mana klub itu sempat dijatuhi pengurangan poin karena melanggar aturan profitabilitas dan keberlanjutan Premier League, dan akhirnya hanya bertahan satu strip di atas zona degradasi.

Namun pada musim lalu, performa Forest berubah drastis dan menjadi kejutan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Di balik layar, manajemen klub menyadari betul betapa dihormatinya Nuno oleh para pemain.

Forest akan mengawali musim 2025/2026 dengan menjamu Brentford, sembari menunggu kepastian apakah mereka bisa naik ke Liga Europa menyusul potensi pelanggaran regulasi UEFA oleh Crystal Palace terkait kepemilikan ganda.

Apa pun hasilnya, ini akan menjadi musim pertama Forest di Eropa sejak Frank Clark membawa mereka ke perempat final Piala UEFA pada musim 1995/1996.

Pewarta : A Rauf Andar Adipati/ANTARA

Marselius Ama Ola tidak ingin menjadi pemain musiman di Spanyol

Marselius Ama Ola tidak ingin menjadi pemain musiman di Spanyol
Marselius Ama Ola tidak ingin menjadi pemain musiman di Spanyol. (ANTARA)
Jakarta - Marselinus Ama Ola menegaskan tekadnya untuk tidak menjadi pemain musiman di Spanyol, dan saat ini memasuki tahun ketiganya di klub kasta kelima Spanyol UD Lodgrones B.

Marsel bergabung ke klub kota Logrono itu pada November 2023 dan awalnya terdaftar di tim B U19. Namun, setelah tampil menonjol di laga internal dan uji coba, ia dipromosikan ke tim A dan bermain reguler di level U19.

“Alhamdulillah saya main terus di tim A, gak pernah main di B. Bahkan saya juga sering main melawan tim kedua dan senior,” ujar Marsel saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Pemain berusia 20 tahun ini menunjukkan tekad untuk tidak hanya menjadi "turis sepak bola" di Eropa. Ia menyadari bahwa banyak pemain Indonesia yang pernah bermain di luar negeri, namun akhirnya pulang lebih cepat tanpa prestasi berarti.

“Kalau balik nanti seperti mereka. Jadi saya manfaatkan kesempatan yang ada. Kalau saya konsisten, Insya Allah bisa lanjut atau dilirik tim lain,” ujarnya.

Meski tidak mendapat panggilan masuk timnas U23 yang saat ini diasuh Gelard Vanenburg, Marsel tetap berpikir positif. Ia mengakui sempat merasa iri ketika melihat rekan-rekan seangkatannya dipanggil, tapi ia memilih fokus memperbaiki diri.

“Kalau dibilang iri ya iri. Tapi saya siap kalau dikasih kesempatan. Mungkin memang belum waktunya,” tambahnya.

Marsel dijadwalkan kembali ke Spanyol pada 20 Juli untuk memulai pramusim.

Di Spanyol, ia kini tinggal di apartemen bersama beberapa pemain asing lainnya, tanpa agen pribadi, dan masih di bawah manajemen ASIOP.

Pewarta : A Rauf Andar Adipati/ANTARA

Sompo Insurance gelar turnamen mini soccer rayakan HUT ke-50

Sompo Insurance gelar turnamen mini soccer rayakan HUT ke-50
Sompo Insurance gelar turnamen mini soccer rayakan HUT ke-50. (ANTARA)
Jakarta - Sompo Insurance Indonesia menggelar turnamen mini soccer sebagai bagian dari perayaan hari jadinya yang ke-50 di Stadion ASIOP, Jakarta, dengan diikuti oleh 32 tim yang terdiri dari para mitra bisnis Sompo serta satu tim internal perusahaan.

Head of Brand and Corporate Communication Sompo Insurance Indonesia, Ruthania Martinelly, mengatakan bahwa turnamen ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap para mitra yang telah berkontribusi dalam perjalanan Sompo selama lima dekade.

“Turnamen ini bukan sekadar kompetisi olahraga, tapi simbol dedikasi dan rasa terima kasih kami kepada para partner. Antusiasme mereka luar biasa, bahkan sejak sebelum hari pelaksanaan. Awalnya hanya kami buka 24 slot, tapi karena tingginya minat, kami perluas menjadi 32 tim,” ujar Ruthania di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, mini soccer dipilih karena sepak bola merupakan bahasa universal yang bisa diterima semua kalangan.

“Kami ingin menyelenggarakan sesuatu yang sistematis dan efisien, tapi tetap menyenangkan. Ini momen istimewa untuk kami karena 50 tahun tidak datang setiap hari,” tambahnya.

Direktur ASIOP Hasrul Zain yang menjadi mitra teknis dalam pelaksanaan turnamen berharap kolaborasi dengan Sompo terus berlanjut, termasuk pada event berskala internasional.

“Kami berharap Sompo bisa mendukung program pembinaan usia muda hingga turnamen dunia seperti Gothia Cup atau Norway Cup,” ujar Hasrul.

Turnamen ini berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (21/6) dan Minggu (22/6). Selain hadiah untuk tim juara dan peringkat terbaik, akan ada penghargaan individu seperti pemain terbaik.

Pewarta : A Rauf Andar Adipati/ANTARA

Jumat, 20 Juni 2025

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Foto: Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun

JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry. (***)


Kemkomdigi beri peringatan pada tujuh PSE yang belum terdaftar

Kemkomdigi beri peringatan pada tujuh PSE yang belum terdaftar
Kemkomdigi beri peringatan pada tujuh PSE yang belum terdaftar. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberi surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana yang telah diatur pemerintah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan bahwa hingga 17 Juni 2025 terdapat tujuh PSE yang belum memberikan respons memadai maupun menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” kata Alexander dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Menurut Alexander, peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Sejumlah PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat peringatan antara lain philips.com (PT Philips Indonesia Commercial), bathandbodyworks.co.id (PT. DUNIA LUXINDO), ebay.com dan aplikasi eBay (ebay, Inc.), nike.com dan aplikasi Nike (Nike, Inc.)

Lalu ada xbox.com dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation), klm.com dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines), serta lenovo.com dan aplikasi Lenovo (PT. Lenovo Indonesia)

“Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera merespons surat peringatan yang telah disampaikan,” ujar Alexander.

Dia juga menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan para PSE tersebut masih belum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Alexander juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lainnya dalam proses pendaftaran.

“Seluruh PSE wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tandasnya.

Oleh : Farhan Arda Nugraha/ANTARA

Kemkomdigi: PP Tunas jadi literasi digital penggunaan medsos oleh anak

Kemkomdigi: PP Tunas jadi literasi digital penggunaan medsos oleh anak
Kemkomdigi: PP Tunas jadi literasi digital penggunaan medsos oleh anak. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) menjadi media literasi digital terkait penggunaan media sosial (medsos) oleh anak-anak.

"Literasi digital itu salah satu strong point-nya atau fokusnya sekarang ke depan adalah terkait PP Tunas. Jadi itu membatasi anak-anak untuk bisa mengakses sosial media, atau menunda sebenarnya," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Penerapan PP Tunas, kata Bonifasius, tidak hanya menjadi instrumen literasi digital bagi anak-anak dan remaja tetapi juga untuk orang tua. Hal itu karena orang tua mempunyai tanggung jawab besar dalam mengawasi anak-anak di ruang digital, termasuk saat menggunakan media sosial.

"Literasi digital dalam tugas dan tanggung jawabnya selain melakukan literasi yang sifatnya cakap digital, aman digital, budaya digital, bahkan etika digital hingga bagaimana melindungi anak-anak di ranah digital, khususnya media sosial," ujar Bonifasius.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengatakan anak- anak yang sedang berselancar dalam dunia maya tanpa pengawasan sama berbahayanya dengan membiarkan anak berusia 13 tahun menyetir mobil.

Meutya mengatakan melihat ancaman bahaya yang begitu besar sehingga sudah seharusnya menjadi perhatian semua pihak, khususnya pada orang tua untuk selalu waspada.

"Apakah ibu-ibu lebih nyaman membiarkan anaknya yang masih berusia 13 tahun menyetir mobil atau main gadget di usia tersebut. Tentu dua-duanya sama bahayanya," ujarnya.

Ia menyebutkan, hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Untuk itu perlu dicermati karena pada usia tersebut mereka dinilai belum cukup matang untuk memilah informasi ataupun konten yang ada.

Menkomdigi mengatakan, meskipun anak-anak memiliki kecerdasan namun dengan usianya yang belum cukup bijak tanpa pengawasan saat berselancar di dunia maya maka potensi bahaya yang dapat ditimbulkan begitu tinggi.

Dirinya menyebut berbagai risiko yang mengincar anak di dunia digital mulai dari pornografi anak, penculikan, hingga judi online.

Oleh : Farhan Arda Nugraha/ANTARA

Kemkomdigi perjuangkan keselamatan jurnalis perempuan di Paris

Kemkomdigi perjuangkan keselamatan jurnalis perempuan di Paris
Kemkomdigi perjuangkan keselamatan jurnalis perempuan di Paris. (ANTARA)
Jakarta - Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan media yang berlandaskan pluralisme, kesetaraan gender dan, keselamatan jurnalis perempuan.

Hal itu ia ungkapkan di sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6) waktu setempat.

“Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid adalah mantan jurnalis perempuan yang sangat peduli pada isu-isu gender terutama menyangkut keselamatan dan perlindungan jurnalis perempuan,” ujar Dirjen KPM Fifi dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.

Fifi mengatakan Indonesia hadir sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik periode 2023-2027 Komite ini bergerak di bawah naungan UNESCO yang menangani sektor komunikasi dan informasi. Langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat komitmen tersebut di kancah global.

Sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia telah melakukan tugasnya untuk memberikan tinjauan dan penilaian terhadap puluhan proposal proyek di sektor informasi dan media untuk mendapatkan pendanaan dari IPDC UNESCO. Sebanyak 89 proposal proyek sudah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025.

Salah satu fokus utama tugas itu adalah memastikan proyek-proyek yang didanai sejalan dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media, termasuk isu keselamatan jurnalis perempuan dari komunitas adat.

“Indonesia perlu menyampaikan pandangan kritis atas proposal pembangunan media yang akan memperoleh pendanaan IPDC tahun 2025," tegas Fifi.

Menurut Fifi, keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO tidak hanya mencerminkan kepemimpinan di sektor komunikasi global, tetapi juga komitmen nyata dalam memperkuat media pluralisme dan gender, serta memastikan suara negara berkembang terdengar.

Sidang kali ini menjadi momentum penting untuk mengawal transparansi dan dampak positif pendanaan proyek media UNESCO 2025.

Pewarta : Fitra Ashari/ANTARA