Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Senin, 12 Februari 2024

Migrant Care Ungkap Praktik Makelar Surat Suara Pemilu di Malaysia

Petugas memeriksa surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden di Gudang KPU Kotamadya Jakarta Timur pada Kamis (11/1) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
JAKARTA - Organisasi Masyarakat Sipil Migrant Care telah mengungkapkan praktik makelar dalam jual beli surat suara pemilu Indonesia di Malaysia. 

Menurut mereka, surat suara tersebut dijual dengan harga 25-50 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp81 ribu hingga Rp163 ribu. 

Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, menyebut praktik tersebut sebagai fenomena yang kerap terjadi selama pemilu Indonesia di Malaysia. 

Dia menyatakan, "Mereka itu makelar suara. Motif utama dari makelar ini adalah uang karena per surat suara itu harganya 25-50 RM."

Wahyu juga menjelaskan bahwa para oknum yang menjadi makelar memanfaatkan surat suara pemilu dari kotak-kotak pos di apartemen tempat warga Indonesia menetap di Malaysia. 

Dia mengatakan, "Ini tindakan tidak sah memanfaatkan surat suara yang menganggur di kotak pos di apartemen-apartemen. Ini yang terjadi seperti itu, mereka (makelar) ambil dan kemudian terkumpul banyak."

Menurut Wahyu, praktik jual beli surat suara tersebut merupakan pelanggaran pemilu karena surat suara pemilu yang dijual berpotensi dicoblos tanpa diketahui oleh pemilik surat suara. 

Dia menambahkan bahwa masalah ini berada dalam yurisdiksi Malaysia.


Muhammad Santosa, staf pengolahan data dan publikasi Migrant Care, menyatakan bahwa pengiriman surat suara pemilu seharusnya langsung sampai ke penerimanya melalui kurir pos untuk memastikan keamanan. 

Namun, dia mengungkapkan bahwa kurir seringkali menyampaikan surat suara itu di kotak-kotak pos di depan apartemen orang Indonesia, yang menjadi peluang bagi makelar untuk mencari surat suara dari berbagai kotak pos tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyebutkan bahwa ada 1.972 surat suara pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dicoblos secara ilegal. 

Hal ini menjadi fakta yang sedang ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, seperti yang dijelaskan oleh anggota Bawaslu, Loly Suhenty.

Migrant Care akan terus memantau proses pemungutan dan penghitungan suara di beberapa negara dan wilayah perbatasan untuk memastikan proses pemilu berjalan secara demokratis dan transparan, serta untuk mencegah kecurangan.

Oleh: VOA Indonesia
Editor: Yakop

Politisi di Pontianak Diduga Langgar Aturan Pemasangan APK

Politisi di Pontianak Diduga Langgar Aturan Pemasangan APK
Salah satu baliho Caleg di daerah Siantan Hilir Kota Pontianak menyalahi aturan pemasangan APK dengan memaku baliho tersebut di pohon. ANTARA/Rendra Oxtora.
PONTIANAK - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa sebanyak 104 peserta Pemilu 2024 telah melanggar ketentuan pemasangan atribut kampanye (APK) dengan memaku baliho di sejumlah pohon di Kota Pontianak.

Menurut Direktur Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, "Hingga Sabtu (10/2) kemarin, APK pemilu masih terpajang di sejumlah pohon di area Kota Pontianak. 

Sejumlah foto yang menampilkan para calon anggota legislatif, termasuk calon legislatif (Caleg) Kota Pontianak, Caleg Kalimantan Barat, Caleg DPR RI, dan bahkan APK calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, merusak pemandangan sekitar pepohonan di Kota Pontianak."

Dari data yang didapatkan, sebanyak 50 caleg DPRD Kota Pontianak, 25 Caleg DPRD Provinsi Kalbar, 25 Caleg DPR RI, dan 4 Caleg DPD terlibat dalam pelanggaran ini. 

Bahkan, beberapa Caleg DPR RI petahana seperti Daniel Johan, Maman Abdurahman, dan Boyman Harun turut memaku pohon dalam memasang peraga kampanyenya.

Adam menyatakan, "Dari data tersebut maka jelaslah bahwa sebagian besar partai melalui politisinya yang mencalonkan diri sebagai legislatif melanggar aturan pemasangan peraga kampanye yang nihil tindakan hukum tegas maupun penertiban selama ini namun tetap enjoy saja."

Walhi Kalimantan Barat telah mengumpulkan foto-foto politisi yang memaku pohon tersebut dan merilisnya. 

Mereka menegaskan bahwa pemasangan APK pemilu sembarangan merusak keindahan dan mengganggu kenyamanan, serta melanggar regulasi yang ada.

Adam menambahkan bahwa aturan pemasangan APK sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, namun masih banyak peserta pemilu yang melanggarnya. 

Situasi ini mencerminkan kurangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap lingkungan serta ekosistem pepohonan.

"Dari 104 peserta pemilu yang terdata, mayoritas dari mereka melanggar aturan pemasangan APK. Pihak panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) dan pemerintah daerah harus menegakkan aturan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu," tegas Adam.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik yang baik dari partai politik kepada warga, karena pemasangan APK oleh peserta pemilu pada pohon-pohon menunjukkan bahwa hal ini telah terabaikan. 

"Jika partai politik tidak dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada warga, maka siapa lagi yang diharapkan memberikan edukasi yang benar tentang demokrasi?," katanya.

Oleh: Antara/Rendra Oxtora
Editor: Yakop

Perayaan Misa Imlek Bersama Umat Katolik di Sekadau: Momen Meriah dan Multikultural

Perayaan Misa Imlek Bersama Umat Katolik di Sekadau: Momen Meriah dan Multikultural
Bupati Sekadau, Aron, SH, secara bersahaja turut menyaksikan dan ikut memeriahkan perayaan misa Imlek bersama ribuan umat Katolik di depan gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus, Sekadau. (Madah Sekadau/Borneotribun)
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, SH, secara bersahaja turut menyaksikan dan ikut memeriahkan perayaan misa Imlek bersama ribuan umat Katolik di depan gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus, Sekadau, pada Sabtu malam, 10 Februari 2024. 

Misa yang dihadiri oleh umat Katolik dari berbagai etnis dan suku di Kabupaten Sekadau ini, menjadi momen yang bersejarah dalam kalender keagamaan masyarakat setempat.

Pemandangan yang memukau terlihat ketika Bupati Aron, SH, bergabung dengan para umat Katolik dalam menyaksikan atraksi naga, pesta kembang api, dan tarian bernuansa Imlek yang ditampilkan oleh anak-anak warga Tionghoa. 

Sebagai bagian dari upacara, Bupati Aron, SH, bersama panitia, menyalakan kembang api yang dipersiapkan di depan halaman gereja, menciptakan suasana yang semakin meriah.

Menariknya, dalam momen penyulutan mercon panjang yang melambangkan kesinambungan dan harapan, tugas dilakukan oleh Pastor Paroki Pastor Martinus dan Ketua MABT Harianto, menandakan kerjasama lintas agama dan budaya dalam perayaan tersebut.

Ketua Panitia Perayaan Imlek, Kimsen, dalam sambutannya menyatakan, "Perayaan Imlek tahun 2024, yang dikenal sebagai tahun Naga Kayu, mengusung nuansa Tionghoa yang kental, baik dalam dekorasi gereja maupun dalam penyelenggaraan Misa Ekaristi Kudus. 

Ornamen merah yang melambangkan kegembiraan dan sukacita mendominasi, sementara nyanyian puji-pujian diselenggarakan dalam bahasa Mandarin."

Bupati Sekadau Aron, SH, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan makna perayaan Imlek sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan dan sebagai momentum untuk memohon kesehatan, keberuntungan, dan rejeki yang melimpah. 

"Kami dari pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, mengucapkan selamat merayakan Imlek 2575 Kongzili kepada seluruh umat Tionghoa di Kabupaten Sekadau dan secara khusus di tempat ini. Gong Xi Fa Cai," ujarnya.

Ditambahkannya, "Semoga kita semua selalu diberkahi dengan kebahagiaan, kemakmuran, serta rejeki yang melimpah." Dengan demikian, perayaan Imlek di Sekadau tidak hanya menjadi momen keagamaan, tetapi juga menyiratkan keindahan harmoni dan keragaman budaya yang ada di masyarakat. (Madah Sekadau)

Bupati Sekadau Hadiri Misa Syukur Perayaan Imlek di Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus

Bupati Sekadau Hadiri Misa Syukur Perayaan Imlek di Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus. (Madah Sekadau/Borneotribun)
Bupati Sekadau Hadiri Misa Syukur Perayaan Imlek di Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus. (Madah Sekadau/Borneotribun)
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron, SH bersama isterinya Ny. Magdalena Susilawati, SP hadir dalam Misa Syukur Perayaan Imlek di Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus pada Sabtu malam, tanggal 10 Februari 2024. 

Misa perayaan Imlek dipimpin oleh pastor Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Pastor Martinus, CP, yang didampingi oleh Pastor Nikodemus Jimbun, CP, Pastor Jasmin, CP, dan Pastor Asun, CP.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengucapkan selamat merayakan Imlek tahun 2024, 2575 Kongzili kepada seluruh umat Tionghoa di Kabupaten Sekadau. 

Bupati Sekadau menyampaikan harapannya agar umat selalu diberikan kebahagiaan dan kemakmuran rejeki yang berlimpah, sebagaimana diuraikan oleh pastor.

"Kita memaknai sesungguhnya bahwa kita menghaturkan sukur dan terimakasih serta memohon kepada Tuhan yang Maha Kuasa agar di masa yang akan datang kita selalu diberikan keberuntungan dan rejeki yang melimpah," kata Bupati Aron.

Tak lupa, Aron juga mengungkapkan apresiasinya kepada pastor yang telah menyelenggarakan misa dalam rangka perayaan Imlek tahun 2024, serta kepada seluruh masyarakat Sekadau yang turut serta merayakannya. (Madah Sekadau)

Pasar Sungai Kakap Kubu Raya Sepi, Warga Tionghoa Rayakan Imlek 2575

Pasar Sungai Kakap Kubu Raya Sepi, Warga Tionghoa Rayakan Imlek 2575
Sejumlah toko milik warga tionghoa di Pasar Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat tutup karena libur Imlek. ANTARA/Rizki Fadriani
KUBU RAYA - Beberapa toko di Pasar Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, dilaporkan tutup karena pemiliknya mayoritas warga keturunan Tionghoa sedang merayakan Imlek 2575 Kongzili.

Pantauan ANTARA di Pasar Sungai Kakap, Kubu Raya, pada Minggu pagi, menunjukkan bahwa seluruh toko kelontong, pakaian, dan makanan yang dimiliki oleh warga keturunan Tionghoa di kawasan pasar tersebut tutup.

Kondisi lalu lintas di sekitar pasar juga terlihat sepi, lancar, dan tertib, berbeda dengan keadaan menjelang perayaan Imlek 2024 yang ramai dengan meningkatnya kunjungan masyarakat untuk membeli berbagai kebutuhan untuk merayakan Imlek.

Pedagang es di Pasar Sungai Kakap, Rini, mengungkapkan, "Tokonya tutup semua, karena rata-rata yang jualan di sini warga keturunan Tionghoa."

Menurut kebiasaan masyarakat pada perayaan Imlek sebelumnya, aktivitas perdagangan biasanya akan kembali normal setelah tiga hari sejak Imlek. 

"Biasanya pasar akan kembali ramai setelah tiga hari setelah Imlek," katanya.

Salah seorang warga Kubu Raya, Mulyani, mengungkapkan bahwa dia datang ke Sungai Kakap untuk makan dan berbelanja produk olahan laut, tetapi harus menunda niatnya karena menyadari bahwa masyarakat sedang merayakan Imlek. 

Ia sengaja datang bersama keluarganya untuk menghabiskan waktu libur. 

"Rencananya tadi selesai makan mau beli cumi kering dan terasi. Tapi tutup semua," ujarnya pada Minggu.

Oleh: Antara/Rizki Fadriani
Editor: Yakop

Lebih dari 100 TPS di Kapuas Hulu Kesulitan Akses Listrik dan Internet

Lebih dari 100 TPS di Kapuas Hulu Kesulitan Akses Listrik dan Internet
Ilustrasi pelajar yang harus terpaksa belajar di rumah tanpa lampu, karena listrik belum masuk di daerah itu.
KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Yusuf, menyoroti tantangan yang dihadapi lebih dari 100 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut yang berlokasi di daerah yang belum tersentuh jaringan listrik dan internet.

"Ada sekitar 100 lebih TPS di daerah tidak ada listrik dan jaringan telekomunikasi internet," ungkap Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf dalam pernyataannya di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Lebih dari 100 TPS di Kapuas Hulu Kesulitan Akses Listrik dan Internet
Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf. (ANTARA/Teofilusianto Timotius)
Dijelaskan oleh Yusuf, total jumlah TPS di Kapuas Hulu mencapai 984 TPS yang tersebar di 282 desa dan kelurahan di 23 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Untuk mengatasi tantangan ini, pihak penyelenggara pemilu di TPS berkoordinasi dengan pihak desa untuk menyediakan mesin disel (genset). "Kami koordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) akan bersama pihak desa akan menyiapkan genset," tambahnya.

Selain itu, Yusuf juga menyampaikan bahwa meskipun banyak TPS yang tidak memiliki akses internet, penggunaan aplikasi Sirekap masih bisa dilakukan baik secara online maupun offline.

Salah satu cerita menarik yang dibagikan oleh Yusuf adalah tentang sebuah TPS yang lokasinya terpencil, yaitu di Dusun Belatung Hulu Sungai Kapuas, yang memerlukan perjalanan sungai dan berjalan kaki selama dua hari untuk mencapainya.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terutama pihak PPS siap melaksanakan Pemilu dengan harapan semua bisa berjalan aman dan lancar," kata Yusuf, seraya mengajak semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pemilu dengan menjaga keamanan dan ketertiban serta menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan berlaku.

Artikel ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang tantangan logistik yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilihan umum di daerah terpencil seperti Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Oleh: Antara/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

Viralnya Konten Kontroversial di Pontianak, Ketua AMSI Kalbar Dorong Konten Bermutu dalam Bermedia Sosial

Viralnya Konten Kontroversial di Pontianak, Ketua AMSI Kalbar Dorong Konten Bermutu dalam Bermedia Sosial
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat, Kundori. (Humpro AMSI Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK - Jagat media sosial Pontianak belakangan ini menjadi perbincangan hangat menyusul viralnya unggahan dari salah satu pemilik akun media sosial yang diduga melanggar etika dalam penggunaan platform tersebut.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat, Kundori memberikan tanggapannya.

"Harusnya beretika," tegas Kundori saat dimintai tanggapan awak media pada Minggu (11/2/2024).

Dia menegaskan perlunya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.

"Apa yang dihasilkan oleh pers disebut berita, sementara apa yang dipublikasikan di media sosial adalah informasi," paparnya.

Kundori menjelaskan bahwa produksi berita melalui proses pengolahan oleh wartawan yang memiliki kompetensi terukur. Di sisi lain, media sosial memungkinkan siapa pun untuk menayangkan informasi tanpa memperhatikan latar belakang.

"Dalam dunia pers, terdapat tim redaksi dengan standar yang ketat. Namun, media sosial cenderung bersifat personal dan tidak terikat pada standar yang sama," tambahnya.

Kundori juga menyoroti perbedaan dalam hal regulasi dan kode etik. Produk pers harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki badan hukum yang sesuai, sedangkan media sosial tidak memiliki batasan hukum yang jelas.

"Produk pers melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan. Bahkan, wartawan pun diwajibkan memiliki sertifikasi yang menunjukkan kompetensinya," ungkap Kundori.

Kundori memberikan saran kepada pengelola akun media sosial untuk menghasilkan konten yang lebih bermanfaat dan berkualitas.

"Dengan menghasilkan konten-konten yang bermanfaat, seperti promosi wisata, kuliner, atau jual-beli, kita dapat meningkatkan kualitas dan manfaat dari produk media sosial yang dihasilkan," tutupnya.

Cek Fakta: Klaim Tentang KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik Pemilu 2024 Tidak Benar

Konten distribusi dari halaman cekfakta.com. Cek Fakta: Klaim Tentang KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik Pemilu 2024 Tidak Benar.
Konten distribusi dari halaman cekfakta.com. Cek Fakta: Klaim Tentang KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik Pemilu 2024 Tidak Benar.
JAKARTA - Beredar di media sosial pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 6 Februari 2024.

Berikut isi pesan berantainya:

"Just Info..pemilu 2024 (pil-leg dan pil-pres)Cek DPT Online https://cekdptonline.kpu.go.id/Masukkan NIK. akan keluar dan TPS yang haruss didatangi ditampilkan 

Sekarang *tidak dikeluarkan Undangan coblos*, tapi langsung Cek secara online saja!!!!!"

Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024?

HASIL CEK FAKTA
Dilansir dari Cek Fakta Liputan6.com dengan meminta penjelasan pada Komisioner KPU RI, Idham Holik. Ia menjelaskan pesan berantai itu tidak benar.

"Dalam pasal 6 peraturan KPU No.25 Tahun 2023 ayat (2), KPPS melakukan kegiatan antara lain menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. Format dan waktu penyampaian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan KPU," ujar Idham saat dihubungi Minggu (11/2/2024).

Ia juga menambahkan dalam Bab II angka 1 huruf a angka 2 dan 3 dalam Lampiran I Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024, pada halaman 10 terdapat penjelasan yang lebih rinci terkait hal tersebut. Berikut isinya:

2) Ketua KPPS dibantu anggota KPPS menyampaikan surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih yang terdaftar dalam DPT di wilayah kerjanya paling lambat 3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara menggunakan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

3) Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mendokumentasikan penyampaian surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada angka 2) berupa foto atau video yang disimpan sebagai arsip dan disampaikan kepada PPS bersamaan dengan rekapitulasi pengembalian formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU."

"Jadi pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah disinformasi, siapapun yang melakukan disinformasi bisa terjerat UU ITE. Peraturan KPU ini teregister di Kementerian Hukum dan HAM RI" kata Idham.

Di sisi lain website untuk memeriksa DPT secara online memang benar dan bisa diakses melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.

KESIMPULAN
Pesan berantai yang menyebut KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam pemilu 2024 adalah tidak benar. Faktanya undangan tetap diberikan maksimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

RUJUKAN



Pj Gubernur Kalbar Sambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah Kubu Raya

Pj Gubernur Kalbar Sambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah Kubu Raya
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson, M.Kes Sambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah Kubu Raya. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
KUBU RAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., bersama Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., telah meluangkan waktu untuk menyambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Minggu (11/2/2024). Kedatangan mereka disambut hangat oleh 35 anak panti asuhan.

Acara tersebut dimeriahkan dengan makan siang bersama anak-anak panti asuhan dan pengurus panti. Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa kunjungan ini adalah bentuk nyata perhatian Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap panti asuhan yang membutuhkan dukungan.
Pj Gubernur Kalbar Sambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah Kubu Raya
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson, M.Kes Sambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah Kubu Raya. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
"Dalam kunjungan saya ke Panti Asuhan Jihadul Fitrah di Kabupaten Kubu Raya hari ini, kami juga memberikan bantuan bahan pokok untuk mendukung panti tersebut," ungkap Pj. Gubernur.

Sementara itu, Pj. Ketua TP-PKK Kalbar, Windy, menegaskan bahwa kedatangan mereka disambut dengan antusias oleh anak-anak panti.

"Alhamdulillah, kami merasa senang disambut dengan hangat oleh anak-anak panti asuhan. Kami hadir di sini untuk berbagi waktu dan memberikan sedikit bantuan kepada mereka. Semoga ini bisa memberikan manfaat yang berarti bagi panti asuhan," ujarnya.

Robihin, Wakil Ketua Panti Asuhan Jihadul Fitrah, juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Pj. Gubernur dan Pj. Ketua TP-PKK Kalbar terhadap panti asuhan tersebut.
Pj Gubernur Kalbar Sambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah Kubu Raya
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson, M.Kes Sambangi Panti Asuhan Jihadul Fitrah Kubu Raya. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
"Kami berterima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Semoga Pj. Gubernur dan Pj. Ketua TP-PKK Kalbar senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam setiap urusan mereka. Kami juga menghargai kesediaan mereka untuk berbagi waktu dan makan bersama anak-anak panti asuhan," pungkas Robihin. (Adpim Pemprov Kalbar)

Minggu, 11 Februari 2024

Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan

Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Seorang remaja di Pontianak Selatan mengalami luka parah setelah dianiaya oleh temannya sendiri di sebuah kafe di Jl. Reformasi Pontianak Tenggara pada malam Jumat (9/2/2024).

Menurut keterangan dari Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, "Saat itu kita menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang. Selanjutnya, kita segera mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian." 
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Foto Pelaku. Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di sana. Berdasarkan keterangan beberapa saksi di kafe, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jl. Pak Benceng, Kota Baru pada keesokan harinya, Sabtu (10/2/2024), dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RA (28), mengakui perbuatannya setelah diperiksa.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sebenarnya kenal dan sering ngopi bareng. 

Namun, karena pelaku merasa tersinggung oleh tantangan berkelahi dari korban, ia langsung mengamuk dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut. 
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Kursi yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan bibir, sehingga memerlukan perawatan medis.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Dumaria. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, seperti satu buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, satu buah helm berwarna cokelat, satu buah celana jeans berwarna hitam, dan satu buah jaket jeans berwarna biru dongker, telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Kalbar

Tekno