GMNI Bantaeng Tuntut Janji Fungsi Pasar Rakyat Tanah Loe | Borneotribun.com -->

Senin, 03 Agustus 2020

GMNI Bantaeng Tuntut Janji Fungsi Pasar Rakyat Tanah Loe


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan anggaran pembangunan pasar dikelurahan Tanahloe dan mendesak untuk segera difungsikan di Jalan Andi Mannappiang Lamalaka tepat didepan Kantor Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Bantaeng. Senin, 3/8/20.

"Pasar Sino kelurahan Tanahloe Gantarangkeke selesai dibangun akhir tahun 2019, namun sampai hari ini belum difungsikan. Pertanyaan besar ini ada apa ? ". Tanya Jendral Lapangan, Ammar dalam orasinya

Ridwan Gallarang selaku kordinator lapangan yang juga Kabid Advokasi Hukum HAM GMNI Bantaeng menambahkan pembangunan pasar dikelurahan Tanahloe buang-buang anggaran ketika tak kunjung difungsikan, pasar yang anggarannya kurang lebih 3 Miliyar bersumber dari APBN 2019. 
" dengan jumlah Anggaran yang sangat fantastis namun cuma jadi lahan ternak, miris". Ucapnya dengan Kesal.

Rencana massa aksi untuk membakar ban sempat mengakibatkan gesekan antara massa dengan pihak kepolisian yang berlansung kurang lebih 2 jam dan diterima langsung Kepala dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bantaeng, Kepala Bidang Perdagangan, Kesbangpol Bantaeng dan Inspektorat Bantaeng.

"jika alasan tak kunjung difungsikan karena lahannya bersengketa maka Kesimpulannya pembangunan pasar tersebut cacat hukum karena keterlambatan pemanfaatan sebagaimana dalam Permendag No. 2 Tahun 2019 Pasal 33, kemudian pasal 22 melanggar persyaratan administratif dan persyaratan teknis serta pasal 23 bahwa status lahan harus dalam penguasaan penuh atau merupakan hak milik pemda". Tegas Jalil Abede ketua umum GMNI Bantaeng.

Jalil juga menyebutkan sebagai rakyat Tanahloe merasa dipermainkan, merasa dibohongi karena pada 9 maret 2020 lalu dinas terkait yang diwakili kepala bidang perdagangan dan kepala seksi berjanji bahwa paling lambat pasar akan difungsikan april-mei.

" kami menuntut kepastian dalam bentuk surat pernyataan kapan difungsikan. Kalau tidak, kami akan kembali datang dengan massa yang berlipat ganda" .Tutup Jalil Abede kesal.

Perlu diketahui bahwa sebagaimana hasil audiensi terkait permintaan transparansi akan siap diberikan serta kepastian waktu kapan difungsikan dalam bentuk surat pernyataan juga dipenuhi, dan ditanda tangani lansung Kadis terkait selaku yang menyatakan, mengetahu Jalil Abede Ketua Umum GMNI Bantaeng dengan saksi kesbangpol, kepala Inspektorat dan Bidang Advokasi Hukum HAM GMNI Bantaeng.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar