Proyek Rekonstruksi Tanggul Sungai Bantaeng, Tuai Sorotan | Borneotribun.com -->

Selasa, 03 November 2020

Proyek Rekonstruksi Tanggul Sungai Bantaeng, Tuai Sorotan


Tanggul sungai dampak banjir bandang di Bantaeng, Sulsel ( IR/Agindo/BT)

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Proyek pengerjaan rekontruksi tanggul sungai dampak banjir bandang di Kabupaten Bantaeng bulan Juni 2020 lalu yang sumber anggarannya dari tanggap darurat bencana alam yakni Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi selatan tahun 2020 kini mulai menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Pemerintah provinsi Sulawesi selatan pasca banjir bandang memberikan bantuan tanggap bencana sebesar 16:milyar rupiah kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng untuk anggaran tanggap darurat 1 milyar rupiah dan rekontruksi 15 milyar rupiah yang diakibatkan oleh banjir bandang di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 yang jumlah totalnya adalah 16 milyar rupiah.

Salah satunya adalah proyek pengerjaan (Rekontruksi) tanggul sungai di kelurahan bonto atu Kecamatan Bissappu Bantaeng yang diduga tidak sesuai perencanaan atau bestek.

Berdasarkan pantauan atau investigasi langsung Amanah garuda indonesia (Agindo) dilokasi proyek yang berada di Kelurahan Bonto atu kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng yang tidak jauh dari kediaman pribadi Prof. Nurdin abdullah (Gubernur) Provinsi Sulawesi selatan di Jalan Lingkar itu nampak tanggul yang dikerjakan secara asal-asalan dan itu kami anggap tidak sesuai bestek (Perencanaa).

Proyek tanggul sungai tersebut disinyalir dikerjakan oleh rekanan yang diduga adalah salah satu dari tim pemenangan Prof. Nurdin abdullah-sudirman sulaiman (Prof Andalan) saat Pilgub Sul-Sel tahun 2018 lalu.

Rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir bandang bulan juni 2020 lalu yang berada di jalan lingkar tersebut diduga telah di nyatakan rampung 100% oleh pihak PPTK dari Dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Bantaeng padahal faktanya dilapangan belum selesai sampai saat ini dan dilapangan sudah tidak ada aktivitas (Pekerjaan).

Aswar ketua Agindo menambahkan bahwa Kami berharap pihak Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Inspektorat Provinsi Sulawesi selatan dan Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi selatan untuk turun ke Lapangan untuk menunjau langsung sekaligus mengaudit proyek tersebut karena sumber anggarannya berasal dari uang rakyat atau Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi selatan tahun anggaran 2020 dampak bencana alam jangan sampai ada indikasi korupsi didalamnya.

Penulis : Irwan/ Agindo
Editor    : Redaksi

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar